Info Peluang Bisnis Jual-Beli Properti Tanah di Gondokusuman Yogyakarta

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Jual-beli tanah merupakan salah satu bisnis yang sangat prospektif di Yogyakarta. Hal ini dikarenakan wilayah Yogya adalah kota yang selama ini disebut sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Yogya memiliki ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, serta mempunyai ratusan obyek-obyek wisata alam yang terkenal enak dan sedap dipandang mata. Itulah sebabnya Yogya dipandang sebagai kota yang prospektif untuk berinvestasi.

Keunggulan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogja ialah suatu area yang kian waktu makin berkembang. Ditopang oleh objek wisata dan beragamnya sekolah tinggi, sangat banyak masyarakat dari luar wilayah yang tahu dan mengunjungi Yogyakarta. Dampaknya permintaan ruang di Jogja juga meningkat. Kondisi ini mempengaruhi naiknya harga tanah dan properti lain. Tak heran jika di Jogjakarta ada sebagian besar pemilik tanah yang mempunyai trik kilat menjual tanah.

Jogja adalah salah satu area yang punya prasarana lengkap, dan semakin waktu kian berkembang. Kondisi ini berhubungan dengan lokasi Yogya yang ideal karena beragam spot strategis buat mengembangkan usaha. Contohnya usaha mal, ruko, rumah makan, penginapan, hotel atau usaha lain.

Harga tanah di Jogjakarta semakin kompetitif. Kian hari banderol tanah atau properti kian tinggi di Yogya. Tak mengherankan, lantaran untung yang bakal diperoleh di jangka panjang juga akan tinggi. Saat ini aja harga tanah di Yogya udah sangat tinggi. Terlebih di tahun-tahun kedepan. Tentu hasil yang bisa diperoleh berkali lipat. Maka, apabila memiliki tanah di Jogjakarta, gunakan itu untuk investasi. Akan tetapi bila memang kepengin jual tanah Jogja, tentunya harga yang pas supaya tidak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Tips Membeli tanah di Jogjakarta

Bagi kalian yang berencana punya aset tanah di Jogja, pasti butuh satu pembicaraan jual beli. Calon pembeli wajib memahami cara yang tepat untuk mempunyai ataupun beli tanah di Jogja agar enggak timbul penyesalan kedepannya. Berikut ini tips yang dapat dilakukan:

1. Tak Boleh Tergesa-gesa

Banyakin pilihan dan teliti serta perbandingan harga, area tanah, lantaran banyak sekali pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilih area yang ideal untuk beberapa tahun kedepan. Hal ini tentunya krusial untuk investasi dan memperbanyak keuntungan apabila tanah bakal dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Beli Kavling

Tanah kavling adalah lahan yang sudah diatur oleh pengembang perumahan. Umumnya tanah kavling telah dipatok harga tinggi oleh pengembang. Bila memang pengin beli tanah buat aset, beli saja lahan yang masih utuh. Janganlah membeli kavling, karena tak cukup untung. Kecuali apabila memang ingin beli buat didirikan bangunan rumah.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Bila memungkinkan, cari penjual yang pengin jual tanahnya karena buru-buru karena butuh. Hal ini akan menguntungkan karena Jual butuh tentunya mematok banderol yang lebih ekonomis dari banderol pasar.

4. Perkirakan Laba

Prediksi secara pasti keuntungan di waktu yang akan datang. Seperti apabila tanah akan di jual lagi di 3 thn kedepan dengan minimum laba mencapai 17%. Jika harga di masa yang akan datang memenuhi perkiraan, maka tanah tersebut tentunya ideal untuk invest.

5. Janganlah Asal Memilih Lokasi Tanah

Lokasi tanah pun sangat penting. Tanah di depan jalan besar bakal lebih mempunyai potensi peningkatan harga yang bagus di masa depan. Lain dengan tanah di sisi kali, maupun di tepi tower SUTET. Hindari beli tanah di kawasan pabrik yang membuat produk yang mudah meledak. Lokasi tanah juga wajib jauh dari posisi pembuangan sampah umum dan jangan sampai beli tanah mudah longsor untuk dibikin bangunan rumah di atasnya. Karena, poin utama penggerak harga sebuah tanah adalah area. Bisa dipastikan, harga tanah akan terus naik apabila ada di lokasi ideal, seperti akses jalan mudah ditempuh, dekat dengan pasar, dan berbagai fasilitas umum. Apabila ingin beli tanah, maka harus teliti melihat areanya. Tipsnya, dengan mempelajari karakter suatu daerah dan memperkirakan kondisinya di waktu mendatang.

6. Pilihlah Lokasi Strategis

Lebih baik, pilih wilayah yang potensial, contohnya lokasi yang tepat di sisi jalan besar. Tanah di dekat jalan bakal begitu menjual. Disamping harganya di kemudian hari akan mahal, selama tanah tidak dijual bisa dibikin area yang menghasilkan untung. Seperti dengan menyewakan buat tempat parkir, membangun warung, dan lain sebagainya.

7. Cek Area Tanah

Pastikan jika lokasi di sekeliling tanah ialah area yang damai. Pastikan pula jika wilayah tersebut tak terletak pada wilayah konflik.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Keadaan ini pun sangat krusial sebelum membeli tanah untuk meminimalisir resiko penipuan. Penjual kudu punya dokumen yang komplit. Lahan tersebut harus tercatat di BPN.

9. Buat Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Jika akan dilakukan transaksi, lakukan perjanjian dengan penjual. Mintalah perjanjian tentang sekitar transaksi. Seperti, memberikan uang muka terlebih dahulu sekian persen dengan garansi kalau pelunasan bakal dilaksanakan sesudah surat-surat yang lain dan berkas balik nama beres.

10. Tidak Sedang Dalam Sengketa

Lebih baik, jangan membeli tanah berstatus rebutan warisan, didalam agunan bank, berkasnya tidak komplit, dan lain-lain. Tanah yang kepemilikannya enggak pasti hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Tips untuk meyakinkan tanah tidak sengketa ialah dengan mencari tahu riwayat tanah. Pastikan kalian tanya ke pejabat tertentu sebelum beli tanah, biar mengetahui sejarah tanah itu. Apalagi jika tanah itu nggak bersertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan pernah kamu membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui riwayatnya. Walaupun dapat membuat sertifikat tanah atas nama kamu sesudah membeli, tak terus sertifikat tanah tersebut enggak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau kenyataannya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Biaya Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah bukan sekedar perkara berapa harga permeter nya. Akan tetapi, teliti pula faktor biaya lain contohnya biaya administrasi dengan lembaga PPATK, pajak, dan lain-lain. Kalau sudah seperti itu, pembikinan keabsahan kepemilikan tanah bisa selesai dengan cepat.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan jenis investasi yang bersifat tak likuid atau tidak dapat diduitkan dalam jangka waktu singkat. Maka alangkah baiknya, tanah enggak dijadikan dana darurat atau keuangan utama. Sebaiknya, Anda beli tanah buat investasi yang berasal dari uang enggak terpakai maupun duit tabungan.
Sedang jika tabungan sedikit, maka dapat membeli tanah yang belum memiliki potensi pembangunan saat ini, maupun bisa diilang, harganya masih tergolong ekonomis. Tapi, di masa depan, tanah tersebut akan merangkak naik dan kamu pun menjadi untung.

13. Tidak Ada Gusuran

Disamping itu, mesti dipastikan supaya tidak beli tanah punya negara maupun tanah yang masuk dalam peta rencana pembangunan negara. Sebab, tanah itu mempunyai risiko menjadi tujuan pembebasan lahan. Sekarang ini, memiliki akta tanah enggak menjadi garansi tanah bebas penggusuran.
Berdasar Undang-Undang Nomer dua Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah untuk Pembangunan bagi layanan publik psl 5, pihak yang berhak melepaskan tanahnya saat berlangsungnya penyediaan tanah buat pelayanan sosial, sesudah diberi ganti rugi menurut ketetapan pengadilan yang sudah punya kepastian hukum.
Dengan mengerti poin di atas, maka membeli tanah menjadi kian cepat dan kalian pun bisa terbebas dari masalah di kemudian hari.

Anda sedang ingin investasi tanah atau rumah di sekitar wilayah Yogyakarta?…Kontak nomor WA di bawah ini: