Info Peluang Bisnis Jual-Beli Properti Tanah di Tempel Sleman

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Sekarang ini ada banyak jenis usaha yang bisa dilakukan di Yogya, salah satu diantaranya adalah usaha jual-beli tanah. Bisnis jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang menjanjikan karena kota Yogyakarta merupakan salah satu kota destinasi wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Yogya juga dikenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pelajar dari luar daerah untuk belajar.

Kelebihan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogjakarta adalah sebuah lokasi yang makin hari semakin berkembang. Disokong oleh objek wisata dan banyaknya universitas, banyak orang dari luar kawasan yang mengenal dan mengunjungi Yogyakarta. Akibatnya kebutuhan ruang di Jogjakarta pun naik. Keadaan ini berefek pada kenaikan banderol tanah dan properti lain. Enggak mengherankan apabila di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang mempunyai cara cepat menawarkan tanah.

Jogjakarta adalah suatu lokasi yang memiliki sarana komplit, dan semakin hari kian berkembang pesat. Keadaan ini berhubungan dengan lokasi Yogyakarta yang potensial lantaran beragam lokasi ideal untuk mendirikan usaha. Seperti Misalnya bisnis pertokoan, makanan, motel, hotel, mal atau usaha lain.

Harga tanah di Yogyakarta makin tinggi. Semakin hari harga tanah maupun properti makin bertambah mahal di Yogya. Tak mengherankan, karena keuntungan yang bakal diperoleh di jangka panjang juga bakal tinggi. Saat ini saja banderol tanah di Yogya sudah amat mahal. Apalagi di beberapa tahun kedepan. Tentu keuntungan yang bisa didapat berkali lipat. Maka, jika punya tanah di Jogja, pakai itu untuk investasi. Tetapi jika memang ingin jual tanah Yogya, tentunya harga yang sesuai agar tak rugi.

jual beli tanah di jogja

Cara Membeli tanah di Jogjakarta

Buat kalian yang berencana memiliki aset tanah di Jogjakarta, tentunya dibutuhkan suatu transaksi jual beli. Bakal pembeli wajib mengetahui cara yang sesuai untuk memiliki maupun membeli tanah di Jogja agar tidak ada penyesalan kedepannya. Dibawah ini kiat yang bisa dikerjakan:

1. Tak Boleh Terburu-buru

Perbanyak referensi dan survey dan juga perbandingan harga, wilayah tanah, karena beragam referensi tanah yang di jual di Jogja. Pilih area yang ideal untuk beberapa tahun berikutnya. Keadaan ini pastinya krusial buat invest dan mendapatkan keuntungan kalau tanah akan dijual dikemudian hari.

2. Jangan Beli Kavling

Tanah kavling ialah lahan yang telah dikelola oleh developer perumahan. Biasanya tanah kavling sudah ditentukan banderol mahal oleh developer. Kalau memang ingin beli tanah untuk invest, belilah lahan yang murni. Janganlah sekali-kali beli tanah kavling, lantaran tak cukup untung. Terkecuali bila memang mau membeli buat dibikin bangunan rumah.

3. Penjual Butuh

Bila ada, cari penjual yang kepengin jual tanahnya karena butuh. Kondisi ini bakal sangat menguntungkan sebab Penjual butuh pasti mematok banderol yang jauh lebih murah dari banderol biasanya.

4. Estimasi Untung

Perkirakan dengan pasti untung di masa yang akan datang. Seperti apabila tanah bakal dijual di 3 thn mendatang dengan minimum untung mencapai 17 %. Bila harga di waktu yang akan datang memenuhi harapan, maka lahan itu pastinya cocok buat aset.

5. Janganlah Sekali-kali Asal Memilih Posisi Tanah

Lokasi tanah pun benar-benar penting. Tanah di sisi jalan utama pasti lebih punya potensi kenaikan harga yang bagus di masa depan. Beda dengan tanah di dekat kali, atau di sisi SUTET. Jangan juga beli tanah di dekat industri yang membuat produk yang mudah meledak. Lokasi tanah juga kudu jauh dari lokasi pembuangan sampah umum dan jangan sampai membeli tanah bergerak untuk dibikin rumah diatasnya. Karena, poin penting penggerak nilai suatu tanah ialah area. Dapat dijamin, harga tanah akan bertambah apabila ada di lokasi potensial, seperti jalan mudah ditempuh, tidak jauh dari pasar, dan sejumlah fasilitas publik. Kalau kepengin beli tanah, kalian mesti cermat mengecek posisinya. Caranya, dengan mempelajari karakter sebuah daerah dan memprediksi situasinya di masa depan.

6. Pilih Area Potensial

Sebaliknya, pilih saja lokasi yang strategis, misalnya wilayah yang tepat di dekat jalan. Tanah di dekat jalan raya bakal begitu menjual. Selain harganya di masa depan bakal mahal, selama tanah enggak di jual dapat dibikin wilayah yang mendatangkan uang. Seperti dengan menyewakan buat tempat parkir, membangun rumah makan, dan lain-lain.

7. Teliti Wilayah Tanah

Pastikan bahwa lokasi di sekeliling tanah yaitu area yang aman. Pastikan pula bahwa wilayah tersebut tak berada di area berbahaya.

8. Teliti Keaslian Sertifikat

Hal ini juga betul-betul signifikan sebelum membeli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Pastikan penjual punya dokumen yang lengkap. Pastikan pula tanah itu terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Penjual

Apabila akan berlangsung pembicaraan, buat perjanjian dengan pemilik tanah. Mintalah perjanjian mengenai seputar pembelian. Misalnya, membayar Down Payment terlebih dulu sekian persen dengan garansi kalau pelunasan bakal dibayarkan setelah dokumen yang lain dan berkas balik nama selesai.

10. Bebas Status Sengketa

Alangkah baiknya, jangan membeli tanah dengan status sengketa warisan, didalam jaminan bank, dokumennya tak lengkap, dan lain-lain. Tanah yang kepemilikannya enggak terang hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Cara buat meyakinkan tanah tidak sengketa ialah dengan mengetahui histori tanah. kalian harus tanya kepada pejabat sekitar sebelum membelinya, agar mengerti riwayat tanah tersebut. Terlebih lagi bila tanah tersebut nggak memiliki sertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan coba-coba kalian membuatkan Akta Jual Beli sebelum mengetahui historinya. Meskipun dapat membikin sertifikat atas nama kamu seusai membelinya, bukan serta-merta sertifikat tanah itu tidak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila kenyataannya penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Biaya Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah tidak sekedar persoalan berapa biaya permeter nya. Namun, cek juga masalah biaya lainnya contohnya ongkos admin dengan bagian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan lain-lain. Bila sudah seperti itu, pengurusan legalitas kepemilikan tanah akan kelar dengan segera.

12. Tak Bisa Diuangkan

Tanah ialah jenis investasi yang bersifat tak likuid atau tak dapat diuangkan dalam jangka waktu singkat. Maka sebaiknya, tanah bukan dijadikan keuangan darurat atau keuangan utama. Sebisa mungkin, kalian membeli tanah buat investasi yang dananya berasal dari uang tak kepakai maupun uang tabungan.
Sementara jika modal terbatas, maka bisa membeli tanah yang belum ada potensi pengembangan sekarang ini, ataupun dengan kata lain, banderolnya masih terbilang ekonomis. Tetapi, di masa depan, tanah itu akan merangkak tinggi dan kamu pun jadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Disamping itu, harus dipastikan agar enggak beli tanah punya pemerintah atau tanah yang masuk didalam peta rencana pembangunan pemerintah. Sebab, tanah itu mempunyai resiko menjadi tujuan pembebasan lahan. Saat ini, mempunyai sertifikat tanah tak jadi patokan tanah bebas penggusuran.
Berdasarkan UU No dua Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah untuk Pembangunan bagi pelayanan sosial psl 5, pihak yang berhak merelakan lahannya saat berlangsungnya penyediaan tanah buat Kepentingan sosial, sesudah dikasih ganti rugi menurut ketetapan pengadilan yang telah punya kepastian hukum.
Dengan mengetahui faktor di atas, maka pembelian tanah jadi semakin aman dan Anda pun bakal terbebas dari masalah di kemudian hari.

Anda sedang ingin investasi tanah atau rumah di sekitar area Propinsi DIY?…Kontak no WA di bawah ini: