Info Peluang Bisnis Jual-Beli Properti Tanah di Yogyakarta

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Jogja

Perdagangan tanah adalah salah satu bisnis yang sangat menjanjikan di Jogjakarta. Hal ini karena daerah Jogjakarta adalah daerah yang selama ini dianggap sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Jogjakarta mempunyai ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, serta mempunyai ratusan destinasi wisata alam yang terkenal enak dan sedap dipandang mata. Itulah sebabnya Jogjakarta dipandang sebagai wilayah yang prospektif untuk berinvestasi.

Keunggulan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogjakarta ialah suatu wilayah yang kian waktu kian berkembang pesat. Disokong oleh destinasi wisata dan banyaknya kampus, banyak penduduk dari wilayah lain yang tahu dan mendatangi Jogja. Menyebabkan permintaan lahan di Jogja pun naik. Hal ini berdampak kepada kenaikan banderol tanah dan properti lain. Tidak aneh bila di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang punya kiat cepat menawarkan tanah.

Jogja adalah suatu wilayah yang mempunyai sarana memadai, dan kian hari semakin berkembang. Keadaan ini berhubungan dengan lokasi Yogya yang strategis lantaran beragam spot ideal untuk mendirikan bisnis. Misalnya bisnis pertokoan, makanan, motel, hotel, mal maupun usaha yang lain.

Banderol tanah di Yogyakarta semakin kompetitif. Semakin hari harga tanah atau properti kian bertambah mahal di Jogjakarta. Tak mengherankan, lantaran untung yang bakal diperoleh di jangka panjang juga bakal mahal. Baru-baru ini aja harga tanah di Yogya udah sangat mahal. Terlebih lagi di tahun-tahun yang akan datang. Pastinya hasil yang akan didapat berkali lipat. Maka, jika punya tanah di Jogjakarta, pakai itu untuk investasi. Namun jika memang pengin jual tanah Jogja, tentunya banderol yang sesuai biar tidak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Cara Membeli tanah di Jogjakarta

Buat kalian yang kepengin mempunyai tanah di Jogjakarta, pasti dibutuhkan satu pembicaraan jual beli. Calon pembeli harus mengetahui cara yang tepat untuk punya ataupun membeli tanah di Jogja biar tak timbul kekecewaan nantinya. Dibawah ini tips yang bisa dilaksanakan:

1. Jangan Terburu-buru

Banyakin pilihan dan cek serta perbandingan harga, wilayah tanah, lantaran beragam referensi tanah yang di jual di Jogjakarta. Pilihlah area yang strategis untuk beberapa tahun yang akan datang. Kondisi ini tentu penting buat investasi dan memperbanyak keuntungan kalau tanah akan dijual nantinya.

2. Janganlah Sekali-kali Membeli Kavling

Kavling ialah lahan yang sudah diolah oleh pengembang perumahan. Umumnya tanah kavling sudah ditetapkan banderol mahal oleh pengembang. Bila memang mau beli tanah buat aset, beli saja tanah yang asli. Janganlah sekali-kali beli tanah kavling, karena kurang menghasilkan. Terkecuali bila memang pengin membeli buat didirikan bangunan rumah.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Kalau memungkinkan, cari saja penjual yang ingin jual tanahnya lantaran mendesak. Kondisi ini akan sangat menguntungkan karena Jual buru-buru karena butuh tentu menawarkan banderol yang lebih murah dari harga biasanya.

4. Estimasi Laba

Estimasi secara pasti keuntungan di masa mendatang. Contohnya bila tanah bakal dijual di 3 thn yang akan datang dengan minimal keuntungan sampai 17%. Apabila harga di masa mendatang memenuhi harapan, maka lahan tersebut tentunya cocok untuk investasi.

5. Jangan Sembarangan Memilih Area Tanah

Posisi tanah juga betul-betul krusial. Tanah di depan jalan bakal lebih punya potensi meningkatnya harga yang tinggi di masa depan. Lain dengan tanah di depan sungai, ataupun di sisi menara SUTET. Hindari membeli tanah di dekat pabrik yang membikin sesuatu yang mudah meledak. Lokasi tanah pun harus jauh dari posisi pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai membeli tanah bergerak untuk didirikan rumah di atasnya. Karena, salah satu poin penggerak nilai suatu tanah adalah area. Dapat dipastikan, harga tanah terus naik kalau ada di area potensial, contoh akses jalan gampang ditempuh, dekat dari pasar, dan berbagai sarana publik. Kalau kepengin beli tanah, kalian mesti jeli melihat lokasinya. Tipsnya, dengan memahami karakteristik sebuah daerah dan memprediksi kondisinya di masa depan.

6. Pilih Area Potensial

Sebaliknya, pilih lokasi yang ideal, misalnya area yang ada di depan jalan raya. Tanah di depan jalan besar bakal sangat berharga. Selain harganya di masa mendatang akan mahal, sebelum tanah tidak di jual bisa dibikin wilayah yang mendatangkan duit. Seperti dengan menyewakan untuk lahan parkir, mendirikan rumah makanan, dan sebagainya.

7. Periksa Area Tanah

Pastikan kalau wilayah di seputar tanah ialah lokasi yang damai. Pastikan pula kalau area tersebut tidak terletak pada lokasi berbahaya.

8. Cek Keabsahan Sertifikat

Hal ini pun sangat penting sebelum membeli tanah untuk mengurangi resiko penipuan. Pastikan penjual mempunyai dokumen yang komplit. Tanah tersebut kudu teregistrasi di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Bila akan dilakukan negosiasi, bikin perjanjian dengan penjual. Mohonkan perjanjian mengenai seputaran transaksi. Misalnya, membayar Down Payment lebih dulu seberapa banyak dengan garansi bahwa pelunasan akan dibayar seusai surat-surat lainnya dan berkas balik nama selesai.

10. Bebas Sengketa

Alangkah baiknya, jangan membeli tanah berstatus sengketa warisan, masih jadi agunan bank, surat-suratnya enggak komplit, dan lain sebagainya. Tanah yang hak miliknya enggak jelas hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Cara untuk meyakinkan tanah bebas dalam sengketa yaitu dengan mencari tahu sejarah tanah. kamu kudu tanya kepada pejabat tertentu sebelum beli tanah, biar tahu histori tanah tersebut. Terlebih kalau tanah itu belum ada sertifikat, masih berbentuk girik, jangan coba-coba Anda membuat Akta Jual Beli sebelum mengetahui sejarahnya. Walaupun berhasil bikin sertifikat tanah atas nama kamu setelah membelinya, tidak serta-merta sertifikat tanah tersebut tidak bisa dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika ternyata pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Biaya Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah enggak hanya persoalan berapa harga per meter persegi. Akan tetapi, teliti pula masalah ongkos lain seperti biaya pencatatan dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan lain-lain. Bila sudah begitu, pengurusan sertifikat kepemilikan tanah akan selesai dengan segera.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan jenis investasi yang sifatnya enggak likuid atau enggak bisa dicairkan dalam waktu cepat. Maka alangkah baiknya, tanah tidak dibikin dana mendesak ataupun dana utama. Tapi sebaiknya, kalian beli tanah untuk investasi yang berasal dari uang tidak kepakai atau duit tabungan.
Sedangkan kalau uang terbatas, maka bisa beli tanah yang belum mempunyai prospek pembangunan saat ini, maupun boleh diilang, harganya masih tergolong murah. Namun, di kemudian hari, tanah tersebut bakal merangkak naik dan kamu pun jadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, harus dipastikan agar enggak membeli tanah punya negara atau tanah yang masuk dalam peta rencana pembangunan pemerintah. Sebab, tanah itu mempunyai risiko menjadi target pembebasan lahan. Saat ini, mempunyai akta tanah tak menjadi patokan tanah bebas penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang Nomer 2 thn 2012 mengenai Pengadaan Tanah untuk infrastruktur untuk layanan Umum psl lima, pihak yang wajib merelakan lahannya pada saat melakukan Pengadaan tanah untuk Kepentingan publik, sehabis diberikan ganti rugi berdasarkan keputusan pengadilan yang telah punya kepastian hukum.
Dengan mengerti hal-hal tadi, maka beli tanah jadi lebih cepat dan Anda pun bakal bebas dari permasalahan di waktu yang akan datang.

Anda lagi ingin beli tanah atau rumah di sekitar area Sleman?…Kontak saja nomor WA di bawah ini: