Info Peluang Emas Bisnis Jual-Beli Properti Tanah di Gamping Sleman

Posted on

Prospek Bisnis Jual Beli Tanah di Jogja

Jual-beli tanah adalah salah satu usaha yang sangat menjanjikan di Yogyakarta. Hal ini karena wilayah Yogya merupakan wilayah yang selama ini disebut sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Jogjakarta mempunyai ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, dan juga memiliki ratusan obyek-obyek wisata alam yang terkenal cantik dan menarik dipandang mata. Itulah sebabnya Yogya dipandang sebagai kota yang prospektif untuk investasi.

Kelebihan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogya ialah salah satu lokasi yang makin hari makin berkembang. Disokong oleh objek wisata dan banyaknya kampus, sangat banyak penduduk dari daerah lain yang kenal dan mengunjungi Jogjakarta. Mengakibatkan permintaan ruang di Jogjakarta juga naik. Keadaan ini mempengaruhi naiknya harga tanah dan properti yang lain. Tak heran apabila di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang memiliki kiat cepat menjual tanah.

Yogya ialah suatu wilayah yang mempunyai sarana komplit, dan makin hari semakin ramai. Kondisi ini berhubungan dengan lokasi Yogyakarta yang ideal karena banyaknya spot ideal buat membangun usaha. Misalnya bisnis mal, pertokoan, makanan, losmen, hotel maupun usaha lainnya.

Harga tanah di Yogyakarta sangat bersaing. Makin hari harga properti maupun tanah kian naik di Jogjakarta. Enggak mengherankan, lantaran untung yang akan didapatkan di kemudian hari juga akan mahal. Baru-baru ini aja harga tanah di Jogjakarta udah amat mahal. Terlebih lagi di tahun-tahun yang akan datang. Pasti hasil yang akan diperoleh berkali-kali lipat. Maka, jika memiliki tanah di Yogyakarta, gunakan itu untuk investasi. Tapi jika memang pengin jual tanah Jogja, tentu harga yang pas agar enggak ada kerugian.

jual beli tanah jogja

Trik Beli tanah di Jogja

Bagi Anda yang ingin punya aset tanah di Jogja, pasti diperlukan satu transaksi jual beli. Bakal calon pembeli mesti tahu tips yang tepat untuk memiliki maupun beli tanah di Jogja biar tidak ada perasaan kecewa nantinya. Berikut ini cara yang dapat dilaksanakan:

1. Enggak Boleh Grasa-grusu

Banyakin referensi dan teliti dan juga bandingkan harga, lokasi tanah, lantaran berbagai pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilihlah area yang ideal untuk beberapa tahun berikutnya. Kondisi ini pastinya krusial sekali buat invest dan memperoleh keuntungan jika tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Janganlah Membeli Tanah Kavling

Tanah kavling ialah tanah yang sudah diatur oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya kavling sudah dipatok harga tinggi oleh developer. Apabila memang kepengin beli lahan untuk invest, beli aja tanah yang murni. Janganlah membeli kavling, lantaran kurang menghasilkan. Kecuali apabila memang mau membeli untuk didirikan tempat tinggal.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Apabila memungkinkan, cari saja penjual yang ingin menjual tanahnya karena buru-buru karena butuh. Kondisi ini bakal sangat menguntungkan karena Jual buru-buru karena butuh tentu memasang harga yang jauh lebih ekonomis dari banderol pasar.

4. Estimasi Untung

Perkirakan secara pasti untung di masa depan. Seperti jika tanah akan dijual di 3 tahun yang akan datang dengan minimum laba hingga 17%. Jika harga di waktu yang akan datang sesuai perkiraan, maka lahan itu pastinya potensial untuk aset.

5. Jangan Sembarangan Memilih Lokasi Tanah

Area tanah pun sangat signifikan. Tanah di tepi jalan pasti lebih memiliki peluang kenaikan harga yang tinggi di waktu mendatang. Lain dengan tanah di depan sungai, ataupun di dekat SUTET. Hindari beli tanah di area pabrik yang memproduksi produk yang mudah terbakar. Lokasi tanah juga harus jauh dari tempat pembuangan sampah dan jangan sampai membeli tanah gampang longsor untuk dibangun rumah di atasnya. Sebab, salah satu poin penggerak nilai sebuah tanah yaitu posisi. Bisa dipastikan, harga tanah terus bertambah apabila ada di lokasi ideal, contoh akses jalan gampang ditempuh, dekat dari pusat perbelanjaan, dan sejumlah fasilitas publik. Kalau pengin membeli tanah, kalian harus cermat melihat lokasinya. Kiatnya, dengan mempelajari karakteristik suatu kawasan dan memperkirakan keadaannya di masa depan.

6. Pilih Wilayah Potensial

Sebaiknya, pilih area yang potensial, seperti area yang berada di sisi jalan. Tanah di dekat jalan bakal sangat berharga. Disamping harganya di waktu yang akan datang bakal tinggi, selama tanah tidak dijual dapat dijadikan lokasi yang mendatangkan uang. Contohnya dengan menyewakan sebagai lahan parkir, membuka warung, dan lain sebagainya.

7. Cek Teritorial Tanah

Pastikan bahwa area di sekitar lahan adalah wilayah yang damai. Pastikan juga jika lokasi tersebut tidak terletak pada area konflik.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Kondisi ini pun sangat krusial sebelum membeli tanah untuk meminimalisir resiko penipuan. Penjual wajib mempunyai dokumen yang komplet. Pastikan pula tanah tersebut tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Kalau akan dilakukan pembicaraan, lakukan kesepakatan dengan pemilik tanah. Mintalah kesepakatan mengenai seputar transaksi. Misalnya, menyerahkan uang muka lebih dahulu seberapa banyak dengan jaminan jika pelunasan bakal dibayarkan sehabis dokumen lain dan surat-surat balik nama beres.

10. Tidak Dalam Sengketa

Sebaiknya, jangan beli tanah berstatus rebutan warisan, dalam jaminan bank, dokumennya enggak komplit, dan lain sebagainya. Tanah yang kepemilikannya tidak terang hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Cara untuk memastikan tanah tidak dalam sengketa adalah dengan menelusuri sejarah tanah. Pastikan kalian bertanya kepada aparat sekitar sebelum beli tanah, agar mengerti histori tanah itu. Terlebih lagi bila tanah tersebut nggak bersertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan sekal-kali kalian membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengerti asal-usulnya. Sekalipun dapat bikin sertifikat atas nama kalian seusai membelinya, tidak serta-merta akat tanah tersebut tidak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila kenyataannya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Biaya Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah bukan cuma perkara berapa biaya per meter nya. Akan tetapi, perhatikan juga faktor biaya lainnya seperti ongkos administrasi dengan bagian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan lain-lain. Dengan seperti itu, pembuatan sertifikat kepemilikan tanah akan selesai dengan cepat.

12. Tidak Likuid

Tanah adalah tipe investasi yang sifatnya tak likuid atau enggak dapat diuangkan dalam waktu cepat. Maka alangkah baiknya, tanah tidak dijadikan keuangan darurat atau dana utama. Sebaiknya, kalian beli tanah untuk investasi yang dananya berasal dari dana tidak terpakai atau tabungan masa depan.
Sedangkan jika uang terbatas, maka dapat beli tanah yang tidak memiliki prospek pendirian sekarang ini, atau bisa diilang, tarifnya masih terbilang ekonomis. Tetapi, di masa depan, tanah itu akan beranjak naik dan kamu pun jadi laba.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, harus dipastikan untuk enggak beli tanah punya pemerintah atau tanah yang termasuk ke dalam peta rencana pembangunan negara. Lantaran, tanah tersebut mempunyai risiko menjadi target penggusuran. Sekarang ini, mempunyai sertifikat tanah tidak menjadi jaminan tanah bebas penggusuran.
Menurut Undang-Undang No 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Tanah buat infrastruktur bagi Kepentingan sosial psl 5, pihak yang wajib melepaskan tanahnya pada saat berlangsungnya Pengadaan tanah untuk pelayanan publik, setelah ada ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum.
Dengan mengetahui hal-hal tadi, maka pembelian tanah menjadi lebih cepat dan kalian pun akan terbebas dari persoalan di masa depan.

Anda lagi ingin beli tanah atau rumah di sekitar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta?…Kontak kontak WA di bawah ini: