Info Peluang Emas Bisnis Jual Beli Tanah di Kabupaten Sleman

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Jogjakarta

Jual beli tanah di Yogyakarta tentu bisa menjadi suatu usaha dagang yang diimpikan hampir semua orang. Kondisi ini berhubungan dengan area Yogya yang betul-betul ideal sehingga di masa depan mempunyai peluang nilai jual yang lebih bagus. Tetapi tentunya butuh kiat khusus biar bisnis yang satu ini menjadi lebih berkembang. Di bawah ini akan dibahas cara khusus secara lengkap agar sukses dalam usaha jual beli tanah di Yogyakarta.

Keuntungan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogya ialah sebuah wilayah yang makin hari makin berkembang pesat. Ditopang oleh destinasi wisata dan banyaknya perguruan tinggi, sangat banyak orang dari luar wilayah yang tahu dan mendatangi Yogya. Menyebabkan permintaan tempat di Jogjakarta juga naik. Hal ini mempengaruhi meningkatnya banderol tanah dan properti yang lain. Enggak heran apabila di Jogja ada beberapa pemilik tanah yang mempunyai cara kilat menawarkan tanah.

Jogjakarta adalah sebuah lokasi yang mempunyai prasarana lengkap, dan semakin waktu semakin ramai. Kondisi ini berkenaan dengan lokasi Jogja yang potensial karena berbagai tempat ideal untuk mengembangkan bisnis. Seperti Misalnya bisnis ruko, rumah makan, losmen, hotel, mal maupun usaha yang lain.

Banderol tanah di Yogya semakin kompetitif. Semakin hari harga tanah ataupun properti semakin tinggi di Yogyakarta. Tidak aneh, lantaran untung yang bakal dihasilkan di kemudian hari juga bakal mahal. Baru-baru ini saja banderol tanah di Yogya sudah sangat mahal. Apalagi di beberapa tahun yang akan datang. Tentunya keuntungan yang akan didapat berlipat ganda. Maka, bila mempunyai tanah di Yogyakarta, pergunakan itu untuk investasi. Akan tetapi apabila memang pengin jual tanah Yogya, tentunya banderol yang tepat supaya tidak rugi.

jual beli tanah jogja

Trik Membeli tanah di Jogjakarta

Buat kamu yang berencana memiliki investasi tanah di Jogja, pastinya diperlukan sebuah transaksi jual beli. Bakal calon pembeli wajib mengetahui cara yang sesuai untuk memiliki atau beli tanah di Jogja agar enggak ada perasaan kecewa dikemudian hari. Berikut ini tips yang dapat dilaksanakan:

1. Tak Boleh Grasa-grusu

Banyakin referensi dan teliti dan juga perbandingan harga, area tanah, lantaran terdapat beragam pilihan tanah yang di jual di Jogja. Pilihlah lokasi yang ideal untuk tahun-tahun kedepan. Hal ini pastinya penting untuk invest dan memperoleh untung bila tanah akan dijual nantinya.

2. Janganlah Membeli Tanah Kavling

Tanah kavling ialah lahan yang sudah diolah oleh pengembang perumahan. Biasanya tanah kavling sudah dipatok banderol mahal oleh developer. Jika memang ingin membeli tanah buat aset, beli aja lahan yang murni. Jangan membeli tanah kavling, karena kurang untung. Lain ceritanya bila memang kepengin membeli untuk dibangun rumah.

3. Penjual Butuh

Kalau perlu, cari saja penjual yang ingin jual lahannya lantaran mendesak. Keadaan ini bakal sangat mengutungkan sekali sebab Jual buru-buru karena butuh pasti menawarkan banderol yang lebih rendah dari harga biasanya.

4. Perkirakan Untung

Estimasi dengan pasti laba di waktu yang akan datang. Misalnya apabila tanah akan di jual kembali di 3 tahun kedepan dengan min untung sampai 17 persen. Apabila harga di masa depan sesuai harapan, maka tanah itu pastinya cocok di jadikan aset.

5. Janganlah Asal-asalan Memilih Area Tanah

Area tanah juga betul-betul krusial. Tanah di sisi jalan besar pasti lebih punya potensi meningkatnya harga yang tinggi di kemudian hari. Berbeda dengan tanah di dekat kuburan, maupun di sisi menara SUTET. Hindari membeli tanah di area industri yang membuat sesuatu yang mudah meledak. Posisi tanah pun wajib jauh dari area pembuangan sampah umum dan janganlah sampai membeli tanah bergerak untuk didirikan rumah diatasnya. Sebab, poin penting penggerak nilai suatu tanah ialah lokasi. Dapat digaransi, harga jual tanah akan meningkat bila ada di lokasi strategis, seperti rute mudah ditempuh, tidak jauh dengan mall, dan beberapa sarana publik. Kalau ingin membeli tanah, kalian wajib teliti mengecek lokasinya. Caranya, dengan memahami karakter suatu kawasan dan memprediksi keadaannya di kemudian hari.

6. Pilih Wilayah Strategis

Sebaliknya, pilihlah lokasi yang ideal, seperti lokasi yang berada di depan jalan utama. Tanah di tepi jalan raya bakal lebih potensial. Selain harganya di waktu mendatang bakal mahal, selama tanah enggak di jual dapat dibuat area yang mendatangkan untung. Contohnya dengan menyewakan sebagai lahan parkir, membuka warung, dan sebagainya.

7. Teliti Wilayah Tanah

Pastikan kalau area di seputar lahan adalah lokasi yang damai. Pastikan juga bahwa lokasi tersebut tak terletak pada lokasi konflik.

8. Periksa Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini pun amat penting sebelum beli tanah untuk mengurangi resiko penipuan. Penjual kudu memiliki surat-surat yang lengkap. Tanah itu harus terdaftar di BPN.

9. Lakukan Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Bila akan dilakukan transaksi, lakukan kesepakatan dengan pemilik tanah. Mintalah perjanjian mengenai seputaran transaksi. Seperti, memberikan Down Payment lebih dahulu berapa persen dengan garansi bahwa pelunasan akan dibayar setelah surat-surat lainnya dan dokumen balik nama rampung.

10. Bebas Sengketa

Sebaiknya, jangan beli tanah dengan status rebutan warisan, didalam agunan bank, dokumennya tak lengkap, dan sebagainya. Tanah yang kepemilikannya enggak pasti hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Kiat buat memastikan tanah bebas dalam sengketa ialah dengan mencari tahu asal-usul tanah. kamu wajib bertanya kepada pejabat tertentu sebelum membelinya, biar mengetahui asal-usul tanah itu. Terlebih jika tanah itu nggak bersertifikat, masih berwujud surat girik, jangan pernah kamu membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengerti asal-usulnya. Walaupun dapat membikin sertifikat tanah atas nama kamu sesudah membeli, bukan serta-merta akat tanah tersebut enggak dapat digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika kenyataannya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Biaya Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah tidak cuma masalah berapa biaya permeter nya. Namun, teliti juga faktor biaya lainnya contohnya biaya pencatatan dengan lembaga Pejabat Pembuat Akta Tanah, perpajakan, dan lain sebagainya. Jika sudah begitu, pembuatan keabsahan kepemilikan tanah bisa kelar dengan segera.

12. Tak Bisa Diuangkan

Tanah ialah jenis investasi bersifat tak likuid atau tak dapat dicairkan dalam waktu singkat. Jadi sebaiknya, tanah tidak dibuat dana darurat maupun keuangan utama. Tapi sebaiknya, Anda membeli tanah untuk investasi yang berasal dari dana enggak terpakai ataupun tabungan masa depan.
Sedang jika modal mepet, maka dapat beli tanah yang belum ada potensi pembangunan saat ini, maupun boleh diilang, tarifnya masih terbilang murah. Akan tetapi, di masa yang akan datang, tanah tersebut akan merangkak tinggi dan kalian pun jadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, pastikan juga agar enggak beli tanah milik pemerintah ataupun tanah yang berada ke dalam peta rencana pembangunan pemerintah. Sebab, tanah itu berisiko menjadi tujuan penggusuran. Saat ini, memiliki sertifikat tanah enggak menjadi garansi tanah bebas penggusuran.
Berdasarkan UU Nomer dua Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah buat infrastruktur buat layanan publik Pasal lima, pihak yang berhak merelakan lahannya saat pelaksanaan Pengadaan tanah untuk Kepentingan Umum, sesudah diberi ganti rugi berdasar ketetapan pengadilan yang telah memiliki ketetapan hukum.
Dengan memahami faktor tadi, maka membeli tanah jadi lebih aman dan Anda pun bakal terbebas dari permasalahan di masa mendatang.

Anda lagi ingin beli tanah atau rumah di sekitar area Jogja?…Hubungi saja no WA di bawah ini: