Info Peluang Emas Bisnis Jual-Beli Tanah di Pleret Bantul

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogja

Perdagangan tanah merupakan salah satu jenis usaha yang sangat menjanjikan di Jogja. Hal ini disebabkan daerah Jogjakarta adalah wilayah yang selama ini disebut sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Yogyakarta memiliki ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, serta memiliki ratusan obyek-obyek wisata alam yang terkenal cantik dan menarik dipandang mata. Itulah sebabnya Jogja dipandang sebagai daerah yang menjanjikan untuk berinvestasi.

Keuntungan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogja adalah suatu wilayah yang makin waktu kian berkembang pesat. Ditopang oleh basis wisata dan banyaknya kampus, banyak sekali orang dari luar wilayah yang kenal dan berkunjung ke Jogjakarta. Akibatnya permintaan ruang di Jogja pun meningkat. Hal ini mempengaruhi meningkatnya banderol lahan dan properti lainnya. Tidak mengherankan jika di Jogja ada beberapa pemilik tanah yang punya cara tepat menjual tanah.

Yogyakarta ialah sebuah area yang memiliki fasilitas lengkap, dan kian waktu makin berkembang pesat. Kondisi ini berkenaan dengan wilayah Yogya yang ideal lantaran banyaknya tempat potensial buat mendirikan usaha. Misalnya bisnis losmen, hotel, mal, ruko, makanan maupun bisnis lainnya.

Harga tanah di Yogya makin bersaing. Semakin hari harga tanah atau properti kian mahal di Jogja. Tak heran, karena keuntungan yang bakal didapat di jangka panjang juga akan tinggi. Sekarang ini aja banderol tanah di Jogjakarta sudah cukup tinggi. Apalagi di beberapa tahun berikutnya. Tentu hasil yang bakal didapat berlipat ganda. Maka, apabila mempunyai tanah di Jogja, pergunakan itu untuk aset. Akan tetapi bila memang kepengin jual tanah Jogjakarta, tentu banderol yang tepat agar tak rugi.

jual beli tanah di jogja

Cara Membeli tanah di Jogja

Untuk kalian yang kepengin punya tanah di Jogja, pasti dibutuhkan satu pembicaraan jual beli. Calon pembeli harus mengetahui tips yang sesuai untuk memiliki atau beli tanah di Jogjakarta biar tidak muncul kekecewaan nantinya. Berikut ini cara yang bisa dilaksanakan:

1. Jangan Terburu-buru

Banyakin referensi dan survey serta bandingkan harga, lokasi tanah, lantaran berbagai referensi tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilihlah area yang ideal untuk tahun-tahun berikutnya. Hal ini tentu penting untuk investasi dan mendapatkan untung bila tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Janganlah Sekali-kali Membeli Tanah Kavling

Kavling merupakan lahan yang telah dikelola oleh pengembang perumahan. Biasanya tanah kavling sudah dipatok banderol mahal oleh developer. Jika memang ingin beli tanah buat aset, beli aja lahan yang masih asli. Jangan beli tanah kavling, lantaran tidak cukup menguntungkan. Lain ceritanya kalau memang mau beli buat didirikan tempat tinggal.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Kalau ada, cari saja penjual yang ingin jual lahannya lantaran buru-buru karena butuh. Hal ini akan sangat mengutungkan sekali sebab Jual buru-buru karena butuh tentu menawarkan banderol yang jauh lebih ekonomis dari banderol umumnya.

4. Prediksi Untung

Perkirakan dengan pasti untung di masa mendatang. Contohnya jika tanah akan dijual di 3 thn kedepan dengan min untung sampai 17 persen. Bila harga di waktu yang akan datang memenuhi harapan, maka tanah itu pastinya potensial buat invest.

5. Janganlah Sekali-kali Asal Memilih Area Tanah

Lokasi tanah juga benar-benar krusial. Tanah di sisi jalan utama bakal lebih punya potensi meningkatnya harga yang tinggi di waktu yang akan datang. Beda dengan tanah di dekat sungai, maupun di sisi tower SUTET. Jangan pula membeli tanah di dekat pabrik yang membuat sesuatu yang mudah terbakar. Area tanah pun mesti jauh dari tempat pembuangan sampah dan janganlah sekali-kali sampai beli tanah bergerak untuk dibangun tempat tinggal diatasnya. Karena, poin penting penggerak harga sebuah tanah ialah lokasi. Dapat dipastikan, harga jual tanah terus naik kalau terletak di lokasi strategis, contoh jalan mudah ditempuh, dekat dari pasar, dan sejumlah prasarana sosial. Kalau pengin membeli tanah, kalian harus cermat memperhatikan areanya. Caranya, dengan menganalisis karakteristik suatu wilayah dan memprediksi keadaannya di masa depan.

6. Pilih Lokasi Potensial

Lebih baik, pilih saja area yang potensial, misalnya area yang tepat di tepi jalan. Tanah di dekat jalan utama bakal begitu berharga. Selain harganya di kemudian hari bakal meningkat, selama tanah tak dijual bisa dibuat area yang menghasilkan untung. Misalnya dengan menyewakan untuk lokasi parkir, membuka warung, dan sebagainya.

7. Periksa Area Tanah

Pastikan kalau area di seputar tanah adalah area yang tentram. Pastikan juga jika wilayah tersebut tidak ada pada lokasi konflik.

8. Teliti Keaslian Sertifikat

Hal ini pun benar-benar signifikan sebelum membeli tanah untuk mengurangi resiko penipuan. Pastikan penjual punya dokumen yang komplit. Lahan tersebut mesti terdaftar di BPN.

9. Lakukan Kesepakatan Dengan Penjual

Kalau akan dilakukan negosiasi, buat perjanjian dengan pemilik tanah. Mintalah perjanjian mengenai sekitar pembayaran. Seperti, menyerahkan Down Payment terlebih dulu seberapa banyak dengan garansi kalau pelunasan akan dilaksanakan seusai berkas yang lain dan dokumen balik nama selesai.

10. Bebas Sengketa

Sebaiknya, jangan beli tanah berstatus perebutan warisan, dalam agunan bank, surat-suratnya tak komplet, dan sebagainya. Tanah yang kepemilikannya tak jelas hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Tips untuk mengetahui tanah tidak dalam status sengketa adalah dengan mengetahui histori tanah. Pastikan Anda bertanya pada aparat setempat sebelum membelinya, supaya tahu riwayat tanah tersebut. Terlebih apabila tanah tersebut nggak bersertifikat, masih berupa surat girik, jangan coba-coba Anda membuatkan Akta Jual Beli sebelum mengetahui historinya. Meskipun berhasil bikin sertifikat tanah atas nama kamu sehabis membelinya, tidak serta-merta akat tanah itu enggak dapat dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila kenyataannya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah bukan hanya persoalan berapa biaya permeter persegi. Namun, perhatikan juga masalah ongkos yang lainnya seperti ongkos administrasi dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pajak, dan lain sebagainya. Kalau sudah seperti itu, pembikinan legalitas kepemilikan tanah akan rampung dengan segera.

12. Enggak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan tipe investasi bersifat tidak likuid atau tidak bisa diduitkan dalam waktu yang cepat. Jadi alangkah baiknya, tanah bukan dibuat dana mendesak ataupun dana pokok. Sebisa mungkin, kamu beli tanah untuk investasi yang berasal dari modal tidak terpakai maupun tabungan masa depan.
Sedangkan apabila uang mepet, maka dapat membeli tanah yang tidak ada potensi pengembangan sekarang ini, ataupun boleh diilang, harganya masih terbilang ekonomis. Akan tetapi, di kemudian hari, tanah itu bakal bergerak tinggi dan kamu pun menjadi laba.

13. Tidak Ada Gusuran

Disamping itu, pastikan juga agar tidak beli tanah milik negara atau tanah yang masuk didalam planning pengembangan pemerintah. Lantaran, tanah ini berisiko menjadi target pembebasan lahan. Sekarang ini, mempunyai sertifikat tanah tak menjadi patokan tanah bebas penggusuran.
Berdasarkan UU Nomer 2 thn 2012 tentang penyediaan Tanah untuk infrastruktur untuk pelayanan publik psl 5, pihak yang berhak memberikan lahannya tatkala berlangsungnya penyediaan tanah untuk pelayanan publik, setelah diberi ganti rugi berdasar ketetapan pengadilan yang sudah punya kekuatan hukum.
Dengan mengerti poin tadi, maka pembelian tanah menjadi lebih cepat dan Anda pun bisa terhindar dari permasalahan di kemudian hari.

Anda lagi ingin beli tanah atau rumah di seputaran wilayah Propinsi DIY?…Hubungi saja kontak WA di bawah ini: