Info Peluang Emas Usaha Jual Beli Tanah di Ngawen Gunung Kidul

Posted on

Prospek Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogja

Bisnis jual beli tanah merupakan salah satu bisnis yang sangat menjanjikan di Yogyakarta. Hal ini karena wilayah Jogja adalah wilayah yang selama ini dianggap sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Yogya memiliki ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, serta memiliki ratusan destinasi wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah sebabnya Yogya dipandang sebagai daerah yang prospektif untuk investasi.

Kelebihan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogjakarta adalah salah satu kota besar yang makin hari kian maju. Disokong oleh objek wisata dan banyaknya perguruan tinggi, sangat banyak penduduk dari daerah lain yang mengenal dan datang ke Yogyakarta. Dampaknya permintaan lahan di Jogja juga naik. Hal ini mempengaruhi naiknya banderol tanah dan properti yang lain. Enggak heran apabila di Jogjakarta ada sebagian besar pemilik tanah yang memiliki kiat tepat memasarkan tanah.

Jogja ialah salah satu area yang memiliki prasarana lengkap, dan semakin hari kian berkembang pesat. Keadaan ini berkaitan dengan lokasi Jogja yang ideal karena berbagai lokasi potensial buat membangun usaha. Seperti bisnis motel, hotel, mal, ruko, restoran ataupun usaha lainnya.

Banderol tanah di Yogyakarta semakin kompetitif. Semakin hari banderol properti atau tanah semakin tinggi di Jogjakarta. Tak aneh, karena untung yang akan didapat di jangka panjang juga bakal tinggi. Sekarang ini saja banderol tanah di Jogja sudah sangat mahal. Terlebih lagi di beberapa tahun yang akan datang. Pasti keuntungan yang akan didapatkan berkali-kali lipat. Maka, jika mempunyai tanah di Yogyakarta, gunakan itu untuk aset. Namun jika memang ingin jual tanah Yogyakarta, tentu banderol yang tepat biar tak rugi.

jual beli tanah jogja

Trik Beli tanah di Jogjakarta

Untuk Anda yang ingin punya investasi tanah di Jogja, pasti dibutuhkan suatu negosiasi jual beli. Bakal pembeli wajib mengetahui kiat yang pas untuk memiliki maupun membeli tanah di Jogja biar tidak timbul perasaan kecewa kedepannya. Dibawah ini kiat yang bisa dilakukan:

1. Jangan Tergesa-gesa

Banyakin pilihan dan cek dan juga perbandingan harga, wilayah tanah, lantaran banyak sekali pilihan tanah yang di jual di Jogja. Carilah lokasi yang ideal untuk tahun-tahun kedepan. Keadaan ini pastinya krusial sekali buat investasi dan mendapatkan untung kalau tanah akan dijual dikemudian hari.

2. Jangan Membeli Tanah Kavling

Tanah kavling ialah lahan yang telah diatur oleh developer perumahan. Biasanya tanah kavling telah ditentukan harga tinggi oleh pengembang. Jika memang ingin membeli tanah untuk investasi, beli saja lahan yang masih murni. Janganlah sekali-kali membeli kavling, lantaran kurang menguntungkan. Terkecuali bila memang pengin membeli buat dibangun bangunan.

3. Penjual Butuh

Kalau perlu, cari penjual yang pengin menjual tanahnya lantaran butuh. Keadaan ini akan sangat menguntungkan karena Jual butuh tentu mematok harga yang jauh lebih murah dari harga umumnya.

4. Estimasi Laba

Prediksi secara pasti keuntungan di masa depan. Seperti jika tanah ingin di jual lagi di 3 thn yang akan datang dengan minimum laba mencapai 17%. Jika harga di masa depan memenuhi target, maka lahan tersebut pasti ideal untuk invest.

5. Jangan Asal Memilih Area Tanah

Posisi tanah pun sangat penting. Tanah di tepi jalan raya akan lebih punya kesempatan peningkatan harga yang bagus di kemudian hari. Beda dengan tanah di dekat kali, maupun di tepi menara SUTET. Jangan pula membeli tanah di kawasan pabrik yang membuat sesuatu yang gampang meledak. Posisi tanah pun mesti jauh dari area pembuangan sampah umum dan janganlah sampai beli tanah bergerak untuk didirikan bangunan di atasnya. Karena, salah satu poin penggerak nilai sebuah tanah adalah posisi. Dapat dipastikan, harga jual tanah akan naik kalau ada di lokasi ideal, misal rute gampang ditempuh, dekat dengan pasar, dan beberapa prasarana sosial. Apabila pengin membeli tanah, maka harus cermat melihat lokasinya. Caranya, dengan mempelajari karakteristik sebuah kawasan dan memprediksi kondisinya di kemudian hari.

6. Pilihlah Wilayah Strategis

Lebih baik, pilih wilayah yang potensial, contohnya lokasi yang ada di tepi jalan besar. Tanah di tepi jalan bakal lebih menjual. Disamping harganya di masa yang akan datang akan meningkat, selama tanah enggak dijual dapat dibuat wilayah yang mendatangkan uang. Misalnya dengan menyewakan sebagai tempat parkir, mendirikan warung makan, dan lain sebagainya.

7. Teliti Teritorial Tanah

Pastikan bahwa area di sekitar lahan yaitu wilayah yang aman. Pastikan pula kalau lokasi tersebut enggak terletak pada area konflik.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Keadaan ini pun sangat signifikan ketika mau membeli tanah untuk menghindari risiko penipuan. Penjual harus mempunyai berkas yang lengkap. Lahan tersebut mesti terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Jika akan berlangsung negosiasi, lakukan perjanjian dengan penjual. Mohon perjanjian tentang seputaran transaksi. Seperti, menyerahkan Down Payment lebih dulu sekian persen dengan jaminan jika pelunasan bakal dibayar sehabis dokumen lain dan dokumen balik nama selesai.

10. Tidak Dalam Masalah Sengketa

Sebaiknya, tidak beli tanah berstatus perebutan warisan, didalam jaminan bank, dokumennya tak komplit, dan lain-lain. Tanah yang pemiliknya tidak pasti hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Cara untuk mengetahui tanah bebas sengketa adalah dengan mencari tahu riwayat tanah. Anda wajib datang kepada pejabat tertentu sebelum membelinya, biar mengetahui riwayat tanah tersebut. Apalagi jika tanah itu nggak ada sertifikat, masih berupa surat girik, jangan sekal-kali kamu membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui riwayatnya. Meskipun berhasil membikin sertifikat atas nama Anda sehabis membeli, tak serta-merta akat tanah tersebut tak dapat digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika nyatanya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah tidak cuma masalah berapa harga permeter nya. Namun, teliti pula masalah biaya lain contohnya biaya administrasi dengan lembaga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pajak, dan sebagainya. Kalau sudah seperti itu, pembuatan sertifikat kepemilikan tanah bisa selesai dengan segera.

12. Tidak Likuid

Tanah adalah tipe investasi yang sifatnya tak likuid atau tidak dapat diduitkan dalam waktu cepat. Maka lebih baik, tanah enggak dibikin dana mendesak ataupun dana utama. Tapi sebaiknya, kamu beli tanah buat investasi yang dananya berasal dari dana tidak terpakai atau tabungan masa depan.
Sedang bila uang mepet, maka dapat beli tanah yang tidak ada prospek pengembangan sekarang ini, atau bisa diilang, tarifnya masih terbilang terjangkau. Tapi, di kemudian hari, tanah tersebut bakal merangkak naik dan kamu pun menjadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Disamping itu, harus dipastikan agar enggak beli tanah milik negara ataupun tanah yang berada didalam planning pengembangan negara. Karena, tanah ini mempunyai risiko menjadi tujuan pembebasan lahan. Sekarang ini, memiliki sertifikat tanah tak jadi garansi tanah bebas penggusuran.
Menurut Undang-Undang Nomer 2 thn 2012 tentang penyediaan Tanah bagi infrastruktur untuk layanan publik Pasal lima, pihak yang berhak memberikan tanahnya pada saat pelaksanaan Pengadaan tanah bagi layanan sosial, sesudah dikasih ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum.
Dengan memahami faktor tadi, maka membeli tanah jadi makin cepat dan Anda pun bisa terhindar dari masalah di kemudian hari.

Anda lagi mencari tanah atau rumah di sekitar area Jogjakarta?…Hubungi saja nomor WA di bawah ini: