Info Peluang Emas Usaha Jual Properti Tanah di Gondokusuman Yogyakarta

Posted on

Peluang Bisnis Jual Beli Tanah di Jogjakarta

Saat ini ada banyak jenis usaha yang dapat dilakukan di Jogjakarta, satu diantaranya adalah usaha jual beli tanah. Bisnis jual beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang menjanjikan karena daerah Jogja merupakan salah satu daerah destinasi wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Yogyakarta juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk menuntut ilmu.

Keuntungan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogja merupakan sebuah lokasi yang semakin hari makin berkembang pesat. Disokong oleh objek wisata dan beragamnya universitas, sangat banyak orang dari daerah lain yang mengenal dan datang ke Jogja. Dampaknya permintaan lahan di Jogja pun meningkat. Kondisi ini berefek pada meningkatnya banderol tanah dan properti lainnya. Enggak heran apabila di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang memiliki trik kilat menawarkan tanah.

Jogjakarta adalah sebuah wilayah yang memiliki prasarana memadai, dan semakin waktu makin bertambah ramai. Hal ini berhubungan dengan lokasi Yogyakarta yang strategis karena beragam spot strategis untuk membangun usaha. Contohnya bisnis mal, pertokoan, rumah makan, penginapan, hotel atau usaha yang lain.

Harga tanah di Jogja sangat tinggi. Semakin hari banderol properti ataupun tanah kian naik di Jogjakarta. Tidak mengherankan, karena untung yang akan didapat di kemudian hari juga akan mahal. Saat ini saja harga tanah di Jogjakarta sudah cukup tinggi. Terlebih lagi di tahun-tahun yang akan datang. Pasti hasil yang bakal didapatkan berlipat ganda. Maka, apabila punya tanah di Yogyakarta, gunakan itu untuk investasi. Akan tetapi kalau memang mau jual tanah Yogyakarta, tentu harga yang tepat supaya tidak rugi.

jual beli tanah jogja

Kiat Beli tanah di Jogjakarta

Buat Anda yang berencana mempunyai aset tanah di Jogja, tentunya dibutuhkan suatu pembicaraan jual beli. Calon pembeli wajib memahami kiat yang sesuai untuk punya atau membeli tanah di Jogjakarta agar enggak muncul kekecewaan kedepannya. Dibawah ini cara yang dapat dikerjakan:

1. Jangan Terburu-buru

Perbanyak referensi dan cek dan juga perbandingan harga, lokasi tanah, karena banyak referensi tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilih area yang potensial untuk beberapa tahun yang akan datang. Hal ini tentunya penting buat investasi dan memperoleh keuntungan jika tanah akan dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Beli Tanah Kavling

Tanah kavling ialah tanah yang telah dikelola oleh developer perumahan. Pada Umumnya tanah kavling sudah ditetapkan banderol tinggi oleh developer. Jika memang kepengin membeli tanah buat investasi, beli saja tanah yang utuh. Jangan membeli kavling, lantaran enggak cukup menghasilkan. Terkecuali kalau memang pengin beli untuk dibangun rumah.

3. Penjual Butuh

Bila ada, carilah penjual yang ingin menjual lahannya lantaran buru-buru karena butuh. Keadaan ini akan sangat mengutungkan sekali karena Jual butuh pasti memasang banderol yang lebih murah dari banderol biasa.

4. Prediksi Untung

Perkirakan dengan pasti untung di masa depan. Misalnya bila tanah akan dijual di 3 tahun yang akan datang dengan minimum laba mencapai 17 persen. Kalau harga di masa depan sesuai perkiraan, maka tanah tersebut tentunya cocok buat aset.

5. Janganlah Sekali-kali Sembarangan Memilih Posisi Tanah

Lokasi tanah pun benar-benar signifikan. Tanah di dekat jalan utama bakal lebih memiliki peluang peningkatan harga yang bagus di kemudian hari. Beda dengan tanah di tepi kali, atau di tepi menara SUTET. Jangan pula beli tanah di kawasan industri yang membuat sesuatu yang gampang terbakar. Area tanah pun wajib jauh dari posisi pembuangan sampah dan janganlah sekali-kali sampai membeli tanah bergerak untuk didirikan bangunan di atasnya. Karena, salah satu poin penggerak nilai suatu tanah ialah posisi. Bisa digaransi, harga tanah akan terus naik kalau ada di area potensial, seperti akses jalan gampang ditempuh, tidak jauh dengan pasar, dan beberapa sarana publik. Kalau ingin beli tanah, maka mesti jeli mengecek areanya. Kiatnya, dengan mempelajari karakter suatu wilayah dan memprediksi kondisinya di waktu mendatang.

6. Pilih Lokasi Potensial

Sebaiknya, pilihlah wilayah yang ideal, seperti lokasi yang berada di depan jalan. Tanah di depan jalan besar akan begitu potensial. Disamping harganya di masa depan bakal meningkat, selama tanah tidak di jual bisa dibikin area yang mendatangkan uang. Seperti dengan menyewakan untuk lokasi parkir, membuka warung, dan sebagainya.

7. Cek Wilayah Tanah

Pastikan bahwa area di sekitar tanah ialah lokasi yang tentram. Pastikan pula jika wilayah itu enggak berada di area berbahaya.

8. Teliti Keabsahan Sertifikat

Hal ini pun benar-benar krusial sebelum membeli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Penjual harus punya dokumen yang lengkap. Pastikan juga tanah tersebut teregistrasi di BPN.

9. Lakukan Perjanjian Dengan Penjual

Apabila bakal dilangsungkan negosiasi, lakukan perjanjian dengan pemilik tanah. Mintalah kesepakatan tentang seputar pembelian. Seperti, memberikan Down Payment lebih dulu sekian persen dengan jaminan bahwa pelunasan bakal dibayar seusai surat-surat lain dan dokumen balik nama selesai.

10. Bebas Masalah Sengketa

Lebih baik, enggak membeli tanah berstatus perebutan warisan, masih jadi jaminan bank, surat-suratnya tak komplit, dan lain sebagainya. Tanah yang kepemilikannya enggak pasti hanya akan merugikan dan menyusahkan.
Cara buat memastikan tanah bebas dalam status sengketa adalah dengan mengetahui riwayat tanah. Pastikan Anda tanya pada aparat setempat sebelum beli tanah, supaya tahu sejarah tanah itu. Terlebih lagi bila tanah tersebut belum bersertifikat, masih berbentuk girik, jangan pernah Anda membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum tahu sejarahnya. Walaupun bisa membuat sertifikat tanah atas nama kamu sesudah membeli, tidak serta-merta sertifikat tanah itu tak dapat dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau nyatanya pihak penjual tanah bukan yang memiliki tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah enggak cuma masalah berapa biaya per meter persegi. Akan tetapi, teliti pula masalah biaya lainnya seperti ongkos pencatatan dengan lembaga notaris, pajak, dan lain-lain. Kalau sudah seperti itu, pengurusan legalitas kepemilikan tanah dapat kelar dengan segera.

12. Enggak Likuid

Tanah adalah tipe investasi yang sifatnya tak likuid atau tidak bisa diduitkan dalam waktu cepat. Jadi lebih baik, tanah tidak dibikin keuangan darurat maupun keuangan pokok. Sebaiknya, Anda membeli tanah buat invest yang dananya berasal dari dana enggak kepakai atau uang tabungan.
Sementara bila uang sedikit, maka bisa beli tanah yang belum ada prospek pengembangan sekarang ini, maupun boleh diilang, banderolnya masih tergolong murah. Tetapi, di masa depan, tanah tersebut bakal bergerak naik dan Anda pun jadi profit.

13. Bebas Penggusuran

Disisi lain, harus dipastikan untuk tak beli tanah milik negara ataupun tanah yang berada didalam peta rencana pengembangan negara. Sebab, tanah itu berisiko menjadi target penggusuran. Dewasa ini, mempunyai sertifikat tanah enggak jadi garansi tanah bebas penggusuran.
Menurut UU nomor dua Tahun 2012 mengenai penyediaan Tanah bagi infrastruktur buat pelayanan publik psl 5, pihak yang wajib merelakan lahannya pada saat melakukan Pengadaan tanah untuk layanan publik, seusai dikasih ganti rugi menurut keputusan pengadilan yang telah punya kekuatan hukum.
Dengan mengetahui faktor di atas, maka pembelian tanah menjadi makin lancar dan kalian pun bakal terbebas dari masalah di masa depan.

Anda lagi ingin beli tanah atau rumah di sekitar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta?…Kontak no WA di bawah ini: