Info Peluang Menjanjikan Bisnis Jual-Beli Tanah di Depok Sleman

Posted on

Prospek Bisnis Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Perdagangan tanah adalah salah satu jenis usaha yang sangat menjanjikan di Jogja. Hal ini karena wilayah Yogya merupakan wilayah yang selama ini dianggap sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Yogya memiliki ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, dan juga memiliki ratusan obyek-obyek wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah mengapa Yogya dipandang sebagai kota yang prospektif untuk berinvestasi.

Kelebihan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogja adalah salah satu area yang makin hari makin berkembang. Ditopang oleh basis wisata dan beragamnya perguruan tinggi, banyak sekali orang dari wilayah lain yang tahu dan berkunjung ke Jogja. Mengakibatkan permintaan lahan di Jogja juga meningkat. Kondisi ini berpengaruh kepada kenaikan banderol tanah dan properti lain. Enggak mengherankan jika di Jogja ada banyak pemilik tanah yang punya cara cepat menawarkan tanah.

Jogja adalah salah satu wilayah yang punya prasarana komplet, dan makin hari makin berkembang pesat. Kondisi ini berkenaan dengan area Jogjakarta yang strategis lantaran berbagai spot ideal buat membangun bisnis. Seperti bisnis mal, ruko, restoran, motel, hotel atau bisnis lain.

Harga tanah di Jogjakarta makin bersaing. Kian hari harga tanah atau properti makin naik di Yogya. Tidak aneh, karena keuntungan yang bakal dihasilkan di kemudian hari juga bakal tinggi. Saat ini aja harga tanah di Yogyakarta udah cukup mahal. Apalagi di tahun-tahun kedepan. Pasti untung yang bakal didapat berlipat ganda. Maka, bila mempunyai tanah di Yogyakarta, gunakan itu untuk investasi. Akan tetapi bila memang ingin jual tanah Jogjakarta, tentu banderol yang pas biar tidak rugi.

jual beli tanah di jogja

Trik Beli tanah di Jogjakarta

Untuk Anda yang berencana punya tanah di Jogjakarta, pastinya dibutuhkan sebuah negosiasi jual beli. Bakal pembeli wajib tahu cara yang pas untuk mempunyai atau membeli tanah di Jogja supaya enggak ada penyesalan nantinya. Berikut tips yang dapat dilaksanakan:

1. Enggak Boleh Tergesa-gesa

Perbanyak referensi dan cek serta perbandingan harga, area tanah, karena banyak sekali pilihan tanah yang di jual di Jogja. Pilih area yang ideal untuk beberapa tahun berikutnya. Hal ini pastinya penting buat invest dan mendapatkan untung jika tanah bakal dijual dikemudian hari.

2. Jangan Membeli Tanah Kavling

Tanah kavling ialah tanah yang telah diolah oleh developer perumahan. Umumnya kavling telah ditentukan banderol mahal oleh pengembang. Kalau memang pengin beli tanah buat investasi, belilah tanah yang utuh. Janganlah sekali-kali membeli tanah kavling, karena tidak cukup menghasilkan. Kecuali kalau memang mau membeli buat didirikan tempat tinggal.

3. Penjual Butuh

Bila perlu, cari saja penjual yang mau menjual lahannya karena mendesak. Hal ini akan sangat mengutungkan sekali lantaran Jual butuh tentu mematok harga yang lebih rendah dari harga biasa.

4. Estimasi Keuntungan

Prediksi dengan pasti keuntungan di masa depan. Seperti kalau tanah ingin dijual di tahun thn mendatang dengan minimum laba sampai 17%. Apabila harga di masa depan memenuhi harapan, maka lahan ini tentunya cocok buat aset.

5. Janganlah Sekali-kali Asal-asalan Memilih Posisi Tanah

Lokasi tanah juga amat penting. Tanah di tepi jalan besar akan lebih mempunyai potensi meningkatnya harga yang tinggi di masa depan. Lain dengan tanah di tepi kali, atau di sisi SUTET. Hindari beli tanah di dekat pabrik yang membikin produk yang mudah terbakar. Posisi tanah juga mesti jauh dari lokasi pembuangan sampah dan janganlah sampai membeli tanah bergerak untuk didirikan bangunan rumah diatasnya. Sebab, poin penting penggerak harga suatu tanah ialah posisi. Bisa dijamin, harga tanah akan bertambah apabila ada di area strategis, contoh akses jalan mudah ditempuh, dekat dengan mall, dan sejumlah prasarana umum. Kalau pengin membeli tanah, maka harus jeli mengecek areanya. Caranya, dengan mempelajari karakter suatu wilayah dan memprediksi kondisinya di kemudian hari.

6. Pilih Lokasi Ideal

Lebih baik, pilih saja wilayah yang potensial, seperti area yang ada di sisi jalan raya. Tanah di dekat jalan akan begitu potensial. Disamping harganya di kemudian hari akan meningkat, selama tanah enggak di jual dapat dijadikan wilayah yang menghasilkan duit. Seperti dengan menyewakan buat lokasi parkir, membuka rumah makan, dan sebagainya.

7. Periksa Lokasi Tanah

Pastikan bahwa area di sekeliling tanah ialah area yang aman. Pastikan juga kalau wilayah tersebut tidak terletak pada wilayah konflik.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Hal ini juga amat penting saat ingin beli tanah untuk meminimalisir risiko penipuan. Penjual mesti punya dokumen yang komplit. Tanah tersebut kudu tercatat di BPN.

9. Lakukan Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Jika bakal dilakukan negosiasi, buat perjanjian dengan penjual. Mohonkan perjanjian tentang sekitar pembayaran. Misalnya, menyerahkan uang muka lebih dulu seberapa banyak dengan garansi bahwa pelunasan bakal dibayar setelah berkas yang lain dan berkas balik nama rampung.

10. Tidak Dalam Status Sengketa

Alangkah baiknya, enggak beli tanah dengan status rebutan warisan, masih jadi agunan bank, dokumennya enggak komplit, dan sebagainya. Tanah yang hak miliknya tak jelas hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Tips buat meyakinkan tanah bebas dalam sengketa adalah dengan mengetahui sejarah tanah. Anda wajib bertanya kepada pejabat setempat sebelum beli tanah, agar mengetahui sejarah tanah tersebut. Apalagi apabila tanah itu nggak ada sertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan coba-coba kamu membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui historinya. Sekalipun berhasil membuat sertifikat atas nama kalian sehabis membelinya, tak berarti akat tanah tersebut tidak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau nyatanya pihak penjual tanah bukan yang memiliki tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Biaya Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah enggak sekedar persoalan berapa biaya permeter persegi. Akan tetapi, cek juga masalah biaya lainnya seperti ongkos admin dengan pihak PPATK, perpajakan, dan lain-lain. Bila sudah begitu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah dapat kelar dengan cepat.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah ialah tipe investasi bersifat tidak likuid atau enggak bisa dicairkan didalam waktu singkat. Maka alangkah baiknya, tanah bukan dijadikan keuangan mendesak maupun keuangan pokok. Sebisa mungkin, kamu beli tanah buat invest yang berasal dari uang enggak terpakai maupun tabungan masa depan.
Sedang jika uang mepet, maka dapat beli tanah yang belum memiliki prospek pendirian saat ini, maupun boleh diilang, banderolnya masih terbilang terjangkau. Akan tetapi, di masa depan, tanah tersebut bakal beranjak tinggi dan kamu pun jadi untung.

13. Bebas Penggusuran

Disamping itu, harus dipastikan untuk enggak membeli tanah milik pemerintah ataupun tanah yang berada dalam peta rencana pembangunan pemerintah. Sebab, tanah tersebut berisiko menjadi tujuan penggusuran. Saat ini, memiliki sertifikat tanah tidak jadi jaminan tanah bebas penggusuran.
Berdasar UU Nomer dua Tahun 2012 mengenai Pengadaan Tanah buat infrastruktur buat pelayanan publik psl 5, pihak yang berhak memberikan tanahnya tatkala berlangsungnya Pengadaan tanah buat layanan sosial, seusai diberikan ganti rugi menurut putusan pengadilan yang sudah memiliki ketetapan hukum.
Dengan memahami hal-hal tadi, maka pembelian tanah jadi kian lancar dan Anda pun akan bebas dari persoalan di kemudian hari.

Anda sedang ingin membeli tanah atau rumah di seputaran area Daerah Istimewa Yogyakarta?…Hubungi nomer WA di bawah ini: