Info Peluang Menjanjikan Bisnis Jual Properti Tanah di Umbulharjo Yogyakarta

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Saat ini ada banyak jenis bisnis yang bisa dikerjakan di Jogja, salah satu diantaranya adalah usaha jual-beli tanah. Bisnis jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang menjanjikan karena daerah Yogyakarta merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Yogyakarta juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk belajar.

Keistimewaan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogya merupakan salah satu wilayah yang makin waktu kian berkembang. Ditopang oleh objek wisata dan banyaknya kampus, sangat banyak orang dari wilayah lain yang mengenal dan berkunjung ke Jogjakarta. Akibatnya permintaan lahan di Jogjakarta pun meningkat. Kondisi ini berdampak pada kenaikan banderol tanah dan properti yang lain. Enggak mengherankan apabila di Jogja ada banyak pemilik tanah yang memiliki kiat kilat menjual tanah.

Yogya adalah salah satu area yang memiliki fasilitas lengkap, dan kian hari kian berkembang pesat. Keadaan ini berkaitan dengan area Jogja yang strategis karena banyaknya lokasi ideal untuk membangun bisnis. Misalnya usaha hotel, mal, pertokoan, rumah makan, losmen atau bisnis yang lain.

Harga tanah di Jogjakarta sangat bersaing. Kian hari harga tanah atau properti kian naik di Jogjakarta. Enggak heran, lantaran keuntungan yang akan didapatkan di kemudian hari juga akan mahal. Sekarang ini saja harga tanah di Jogja sudah amat mahal. Terlebih di beberapa tahun kedepan. Pastinya hasil yang bakal didapatkan berkali lipat. Maka, bila mempunyai tanah di Yogya, gunakan itu untuk investasi. Tapi bila memang mau jual tanah Jogjakarta, tentunya harga yang sesuai supaya tak rugi.

jual beli tanah jogjakarta

Cara Membeli tanah di Jogja

Buat Anda yang berencana punya tanah di Jogjakarta, tentu butuh suatu negosiasi jual beli. Bakal calon pembeli mesti mengetahui cara yang sesuai untuk memiliki atau beli tanah di Jogjakarta agar enggak ada perasaan kecewa dikemudian hari. Berikut ini cara yang dapat dilakukan:

1. Jangan Tergesa-gesa

Perbanyak pilihan dan cek serta perbandingan harga, wilayah tanah, lantaran banyak sekali pilihan tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Carilah wilayah yang potensial untuk tahun-tahun kedepan. Kondisi ini pastinya krusial untuk invest dan memperoleh untung apabila tanah bakal dijual nantinya.

2. Janganlah Sekali-kali Beli Kavling

Tanah kavling ialah tanah yang sudah diolah oleh developer perumahan. Umumnya tanah kavling telah ditentukan harga tinggi oleh pengembang. Bila memang ingin membeli tanah untuk aset, belilah tanah yang murni. Jangan membeli kavling, karena enggak cukup menguntungkan. Terkecuali kalau memang kepengin beli buat dibangun rumah.

3. Jual Butuh

Bila perlu, cari penjual yang pengin menjual lahannya lantaran mendesak. Hal ini bisa sangat menguntungkan karena Penjual butuh pasti mematok harga yang jauh lebih murah dari harga pasar.

4. Prediksi Keuntungan

Perkirakan dengan pasti laba di masa mendatang. Misalnya jika tanah akan di jual kembali di tahun thn yang akan datang dengan minimal keuntungan sampai 17 %. Bila harga di masa depan memenuhi perkiraan, maka tanah itu pasti ideal di jadikan aset.

5. Janganlah Sekali-kali Sembarangan Memilih Lokasi Tanah

Area tanah juga betul-betul signifikan. Tanah di tepi jalan akan lebih memiliki peluang peningkatan harga yang bagus di masa depan. Berbeda dengan tanah di sisi kuburan, ataupun di dekat SUTET. Hindari membeli tanah di dekat industri yang membuat bahan-bahan yang gampang terbakar. Area tanah pun wajib jauh dari area pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai beli tanah gampang longsor untuk didirikan bangunan di atasnya. Karena, salah satu poin penggerak harga suatu tanah yaitu area. Dapat dipastikan, harga tanah akan bertambah kalau ada di posisi strategis, contoh rute gampang ditempuh, dekat dengan pusat perbelanjaan, dan sejumlah prasarana umum. Bila mau beli tanah, maka wajib teliti mengecek areanya. Caranya, dengan menganalisis karakter sebuah wilayah dan memprediksi situasinya di masa yang akan datang.

6. Pilihlah Lokasi Ideal

Lebih baik, pilihlah area yang strategis, seperti wilayah yang terletak di depan jalan utama. Tanah di dekat jalan bakal lebih menjual. Selain harganya di masa depan bakal meningkat, selama tanah tidak dijual bisa dibikin area yang mendatangkan uang. Seperti dengan menyewakan buat lokasi parkir, mendirikan warung makanan, dan lain-lain.

7. Cek Teritorial Tanah

Pastikan kalau area di seputar tanah yaitu lokasi yang aman. Pastikan juga kalau lokasi itu enggak ada pada lokasi konflik.

8. Periksa Keaslian Sertifikat

Kondisi ini pun sangat krusial ketika ingin beli tanah untuk meminimalisir resiko penipuan. Penjual harus memiliki berkas yang lengkap. Tanah itu harus tercatat di BPN.

9. Buat Kesepakatan Dengan Penjual

Bila akan berlangsung negosiasi, buat perjanjian dengan penjual. Mintalah perjanjian tentang seputaran transaksi. Contohnya, memberikan Down Payment terlebih dulu seberapa banyak dengan jaminan kalau pelunasan akan dilaksanakan seusai surat-surat yang lain dan surat-surat balik nama selesai.

10. Tidak Dalam Sengketa

Lebih baik, enggak beli tanah dengan status rebutan warisan, masih jadi jaminan bank, berkasnya enggak lengkap, dan sebagainya. Tanah yang kepemilikannya tidak terang cuma bakal merugikan dan menyusahkan.
Cara buat meyakinkan tanah tidak dalam status sengketa ialah dengan menelusuri sejarah tanah. kamu harus bertanya ke aparat setempat sebelum membelinya, supaya mengetahui riwayat tanah tersebut. Terlebih lagi apabila tanah itu tidak mempunyai sertifikat, masih berwujud surat girik, jangan sekal-kali kamu membuat Akta Jual Beli sebelum mengetahui sejarahnya. Meskipun dapat membuat sertifikat tanah atas nama Anda setelah membeli, bukan berarti akat tanah itu tak bisa digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara jika kenyataannya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Biaya Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah enggak hanya masalah berapa biaya permeter nya. Tapi, cek pula masalah biaya lainnya contohnya ongkos pencatatan dengan lembaga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan lain-lain. Jika sudah seperti itu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah bisa selesai dengan segera.

12. Tak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan jenis investasi bersifat tak likuid atau tak dapat dicairkan dalam waktu yang singkat. Jadi alangkah baiknya, tanah enggak dibuat dana mendesak atau keuangan utama. Tapi sebaiknya, kalian membeli tanah buat investasi yang berasal dari uang tak terpakai maupun tabungan masa depan.
Sedangkan apabila tabungan sedikit, maka bisa beli tanah yang tidak memiliki prospek pendirian sekarang ini, atau dengan kata lain, tarifnya masih terbilang terjangkau. Tetapi, di kemudian hari, tanah itu akan bergerak naik dan kalian pun menjadi profit.

13. Bebas Penggusuran

Disisi lain, pastikan pula supaya tak membeli tanah milik pemerintah ataupun tanah yang berada ke dalam peta rencana pengembangan negara. Lantaran, tanah tersebut berisiko jadi tujuan pembebasan lahan. Saat ini, punya akta tanah enggak menjadi jaminan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan buat layanan Umum psl 5, pihak yang wajib melepaskan tanahnya saat melakukan Pengadaan tanah untuk layanan Umum, seusai diberi ganti rugi menurut putusan pengadilan yang sudah punya kekuatan hukum.
Dengan mengerti poin tadi, maka membeli tanah jadi makin lancar dan Anda pun akan bebas dari permasalahan di kemudian hari.

Anda lagi ingin investasi tanah atau rumah di sekitar area DIY?…Kontak saja nomer WA di bawah ini: