Info Peluang Menjanjikan Usaha Jual Beli Properti Tanah di Tempel Sleman

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogjakarta

Jual-beli tanah adalah salah satu usaha yang sangat prospektif di Yogyakarta. Hal ini karena wilayah Jogja adalah daerah yang selama ini disebut sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Jogja memiliki ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, dan juga memiliki ratusan obyek-obyek wisata alam yang terkenal cantik dan sedap dipandang mata. Itulah sebabnya Jogjakarta dipandang sebagai wilayah yang menjanjikan untuk investasi.

Kelebihan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogjakarta merupakan sebuah wilayah yang semakin hari semakin berkembang. Didukung oleh basis wisata dan beragamnya sekolah tinggi, banyak sekali masyarakat dari luar kawasan yang kenal dan mendatangi Jogja. Dampaknya permintaan ruang di Jogjakarta juga tinggi. Hal ini berdampak kepada naiknya banderol lahan dan properti yang lain. Tak mengherankan kalau di Jogja ada banyak pemilik tanah yang memiliki kiat cepat memasarkan tanah.

Jogja adalah suatu area yang memiliki sarana lengkap, dan semakin hari kian berkembang pesat. Hal ini berkaitan dengan wilayah Yogya yang potensial karena berbagai tempat potensial untuk mengembangkan bisnis. Misalnya bisnis ruko, makanan, losmen, hotel, mal ataupun usaha lainnya.

Banderol tanah di Jogja sangat kompetitif. Makin hari banderol properti atau tanah semakin mahal di Jogja. Enggak aneh, karena untung yang akan didapatkan di jangka panjang juga akan tinggi. Baru-baru ini saja banderol tanah di Jogja udah amat mahal. Terlebih lagi di tahun-tahun berikutnya. Pastinya untung yang akan diperoleh berlipat ganda. Maka, bila punya tanah di Jogja, pergunakan itu untuk aset. Namun bila memang ingin jual tanah Yogya, tentu banderol yang pas agar tidak rugi.

jual beli tanah jogjakarta

Cara Membeli tanah di Jogja

Untuk kalian yang kepengin memiliki investasi tanah di Jogja, tentunya diperlukan suatu pembicaraan jual beli. Bakal calon pembeli harus tahu cara yang tepat untuk mempunyai atau beli tanah di Jogjakarta supaya tidak timbul perasaan kecewa dikemudian hari. Dibawah ini tips yang dapat dilaksanakan:

1. Jangan Tergesa-gesa

Banyakin referensi dan survey serta bandingkan harga, lokasi tanah, karena banyak sekali pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilihlah lokasi yang strategis untuk tahun-tahun yang akan datang. Hal ini pastinya penting buat investasi dan memperoleh untung kalau tanah akan dijual dimasa depan.

2. Janganlah Sekali-kali Beli Tanah Kavling

Tanah kavling adalah lahan yang telah dikelola oleh developer perumahan. Umumnya tanah kavling telah dipatok banderol mahal oleh developer. Kalau memang ingin beli tanah untuk investasi, beli aja lahan yang asli. Janganlah sekali-kali beli kavling, lantaran kurang menghasilkan. Lain ceritanya bila memang mau beli untuk dibangun bangunan.

3. Penjual Butuh

Apabila ada, cari saja penjual yang pengin jual tanahnya lantaran buru-buru karena butuh. Kondisi ini akan menguntungkan karena Penjual buru-buru karena butuh tentu menawarkan harga yang lebih murah dari banderol umumnya.

4. Perkirakan Keuntungan

Estimasi dengan pasti keuntungan di masa depan. Seperti jika tanah akan di jual lagi di tahun tahun yang akan datang dengan min untung mencapai 17 persen. Apabila harga di masa depan sesuai target, maka lahan ini pastinya ideal di jadikan invest.

5. Janganlah Sekali-kali Asal-asalan Memilih Posisi Tanah

Area tanah juga sangat signifikan. Tanah di dekat jalan pasti lebih mempunyai potensi meningkatnya harga yang tinggi di masa depan. Beda dengan tanah di sisi kali, maupun di dekat menara SUTET. Hindari membeli tanah di kawasan pabrik yang memproduksi produk yang gampang meledak. Posisi tanah juga mesti jauh dari lokasi pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai membeli tanah gampang longsor untuk dibikin bangunan diatasnya. Karena, poin penting penggerak nilai suatu tanah yaitu area. Dapat dijamin, harga jual tanah akan bertambah kalau ada di posisi ideal, seperti jalan mudah ditempuh, tidak jauh dari pasar, dan sejumlah prasarana umum. Kalau mau beli tanah, maka mesti jeli melihat areanya. Tipsnya, dengan menganalisis karakteristik suatu kawasan dan memprediksi keadaannya di kemudian hari.

6. Pilihlah Area Potensial

Sebaliknya, pilihlah lokasi yang potensial, misalnya wilayah yang berada di tepi jalan. Tanah di tepi jalan bakal begitu potensial. Disamping harganya di masa depan akan meningkat, sebelum tanah tidak di jual bisa dibuat area yang mendatangkan uang. Contohnya dengan menyewakan untuk lokasi parkir, membangun warung, dan lain sebagainya.

7. Teliti Wilayah Tanah

Pastikan bahwa wilayah di sekeliling tanah adalah lokasi yang tentram. Pastikan juga bahwa area itu enggak berada di lokasi konflik.

8. Teliti Keabsahan Sertifikat

Keadaan ini juga amat penting saat mau membeli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Penjual wajib memiliki surat-surat yang lengkap. Pastikan pula tanah tersebut teregistrasi di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Kalau bakal dilakukan negosiasi, buat perjanjian dengan pemilik tanah. Mohonkan perjanjian tentang seputaran pembayaran. Misalnya, menyerahkan uang muka terlebih dahulu seberapa banyak dengan garansi bahwa pelunasan bakal dibayarkan setelah dokumen lain dan dokumen balik nama rampung.

10. Bebas Status Sengketa

Sebaiknya, enggak beli tanah berstatus sengketa warisan, dalam jaminan bank, surat-suratnya enggak komplet, dan sebagainya. Tanah yang hak miliknya tidak jelas hanya bakal merugikan dan menyusahkan.
Cara buat meyakinkan tanah bebas dalam sengketa adalah dengan mengetahui riwayat tanah. kalian wajib bertanya kepada aparat sekitar sebelum membeli tanah, supaya mengetahui sejarah tanah tersebut. Terlebih lagi kalau tanah itu belum memiliki sertifikat, masih berbentuk girik, jangan coba-coba Anda membuat Akta Jual Beli sebelum mengerti historinya. Sekalipun berhasil membikin sertifikat atas nama kalian seusai membelinya, tak serta-merta akat tanah tersebut tidak dapat digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika nyatanya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Biaya Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah enggak sekedar persoalan berapa harga per meter nya. Tetapi, perhatikan juga poin ongkos lainnya contohnya ongkos admin dengan bagian notaris, perpajakan, dan lain-lain. Kalau sudah seperti itu, pengurusan sertifikat kepemilikan tanah dapat selesai dengan cepat.

12. Tak Likuid

Tanah merupakan jenis investasi yang bersifat enggak likuid atau tak bisa diuangkan didalam jangka waktu singkat. Maka alangkah baiknya, tanah tidak dijadikan keuangan mendesak maupun keuangan utama. Tapi sebaiknya, kamu beli tanah buat investasi yang dananya berasal dari modal tidak kepakai atau tabungan masa depan.
Sedangkan kalau uang mepet, maka dapat beli tanah yang belum memiliki potensi pembangunan saat ini, maupun boleh diilang, tarifnya masih sangat ekonomis. Tapi, di masa depan, tanah tersebut akan beranjak naik dan Anda pun menjadi untung.

13. Bebas Penggusuran

Disamping itu, pastikan juga untuk tidak membeli tanah punya pemerintah atau tanah yang berada dalam peta rencana pembangunan negara. Sebab, tanah itu berisiko menjadi tujuan penggusuran. Sekarang ini, punya sertifikat tanah tidak menjadi jaminan tanah bebas penggusuran.
Berdasar Undang-Undang Nomer 2 Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah buat Pembangunan untuk Kepentingan Umum Pasal 5, pihak yang berhak merelakan lahannya ketika berlangsungnya Pengadaan tanah buat layanan publik, sehabis diberikan ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang telah mempunyai kepastian hukum.
Dengan memahami faktor di atas, maka membeli tanah jadi makin lancar dan Anda pun bakal bebas dari persoalan di kemudian hari.

Anda lagi ingin beli tanah atau rumah di sekitar area Jogja?…Kontak saja kontak WA di bawah ini: