Info Peluang Menjanjikan Usaha Jual Properti Tanah di Kota Yogya

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Sekarang ini ada banyak jenis usaha yang bisa dikerjakan di Yogyakarta, salah satu diantaranya adalah bisnis jual-beli tanah. Bisnis jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang prospektif karena kota Yogya merupakan salah satu daerah destinasi wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogjakarta juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk belajar.

Kelebihan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogyakarta adalah suatu kota besar yang semakin hari semakin berkembang. Didukung oleh objek wisata dan banyaknya universitas, banyak penduduk dari luar wilayah yang mengenal dan berkunjung ke Yogyakarta. Dampaknya kebutuhan tempat di Jogja pun tinggi. Keadaan ini mempengaruhi kenaikan harga lahan dan properti lainnya. Tidak heran kalau di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang mempunyai tips kilat memasarkan tanah.

Yogyakarta adalah salah satu area yang punya prasarana lengkap, dan semakin waktu kian ramai. Keadaan ini berkaitan dengan lokasi Jogjakarta yang strategis lantaran berbagai tempat ideal buat mengembangkan usaha. Seperti Misalnya bisnis hotel, mal, pertokoan, makanan, losmen atau usaha lainnya.

Harga tanah di Jogja makin kompetitif. Kian hari banderol tanah maupun properti kian bertambah mahal di Yogya. Enggak mengherankan, lantaran keuntungan yang akan didapat di kemudian hari juga bakal tinggi. Saat ini aja banderol tanah di Yogya udah amat mahal. Apalagi di beberapa tahun berikutnya. Pastinya keuntungan yang akan didapat berlipat ganda. Maka, jika memiliki tanah di Yogya, gunakan itu untuk aset. Tetapi jika memang pengin jual tanah Jogja, tentu banderol yang pas supaya tak ada kerugian.

jual beli tanah jogja

Tips Membeli tanah di Jogja

Bagi kamu yang ingin mempunyai tanah di Jogjakarta, pasti diperlukan suatu transaksi jual beli. Bakal pembeli kudu tahu tips yang tepat untuk punya atau beli tanah di Jogjakarta supaya tak timbul penyesalan nantinya. Berikut cara yang dapat dikerjakan:

1. Tak Boleh Grasa-grusu

Banyakin referensi dan cek serta bandingkan harga, area tanah, lantaran ada beragam referensi tanah yang di jual di Jogja. Pilih area yang strategis untuk tahun-tahun berikutnya. Kondisi ini tentunya krusial sekali untuk investasi dan mendapatkan untung kalau tanah bakal dijual nantinya.

2. Jangan Beli Kavling

Kavling merupakan tanah yang sudah diolah oleh developer perumahan. Pada Umumnya tanah kavling sudah dipatok harga tinggi oleh pengembang. Apabila memang mau membeli tanah untuk aset, beli saja tanah yang masih utuh. Janganlah beli kavling, karena kurang menguntungkan. Kecuali kalau memang ingin membeli buat dibikin bangunan rumah.

3. Jual Butuh

Bila perlu, cari penjual yang ingin menjual lahannya karena buru-buru karena butuh. Kondisi ini bisa menguntungkan karena Penjual butuh tentunya menawarkan banderol yang jauh lebih murah dari banderol pasar.

4. Estimasi Keuntungan

Prediksi secara pasti keuntungan di waktu mendatang. Misalnya jika tanah akan di jual kembali di 3 tahun kedepan dengan minimum untung mencapai 17 %. Bila harga di masa depan sesuai target, maka lahan tersebut pastinya potensial buat aset.

5. Jangan Asal Memilih Lokasi Tanah

Posisi tanah pun benar-benar signifikan. Tanah di tepi jalan pasti lebih mempunyai potensi kenaikan harga yang bagus di kemudian hari. Beda dengan tanah di depan kuburan, maupun di tepi SUTET. Jangan juga beli tanah di area pabrik yang membuat produk yang mudah meledak. Posisi tanah pun harus jauh dari tempat pembuangan sampah dan janganlah sekali-kali sampai membeli tanah bergerak untuk dibikin tempat tinggal diatasnya. Karena, poin utama penggerak nilai suatu tanah ialah posisi. Bisa dipastikan, harga tanah akan terus bertambah apabila terletak di area potensial, misal rute mudah ditempuh, tidak jauh dengan pusat perbelanjaan, dan sejumlah prasarana publik. Jika kepengin beli tanah, anda harus cermat memperhatikan posisinya. Caranya, dengan memahami karakteristik suatu wilayah dan memprediksi situasinya di masa depan.

6. Pilihlah Area Strategis

Sebaiknya, pilihlah lokasi yang strategis, misalnya area yang tepat di depan jalan utama. Tanah di sisi jalan raya akan lebih potensial. Disamping harganya di kemudian hari bakal mahal, sebelum tanah tidak di jual dapat dijadikan lokasi yang mendatangkan untung. Misalnya dengan menyewakan untuk lahan parkir, membuka rumah makanan, dan lain sebagainya.

7. Teliti Teritorial Tanah

Pastikan bahwa area di sekitar tanah adalah wilayah yang tentram. Pastikan pula kalau area itu tak berada pada area konflik.

8. Cek Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini pun amat signifikan sebelum beli tanah untuk menghindari risiko penipuan. Penjual harus mempunyai berkas yang komplit. Pastikan pula tanah tersebut terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Kesepakatan Dengan Penjual

Kalau akan berlangsung negosiasi, bikin kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohonkan kesepakatan umum seputar pembayaran. Contohnya, membayar uang muka lebih dahulu sekian persen dengan garansi jika pelunasan bakal dilaksanakan sesudah berkas lain dan berkas balik nama rampung.

10. Bebas Sengketa

Lebih baik, tidak membeli tanah dengan status rebutan warisan, masih menjadi jaminan bank, surat-suratnya tidak komplit, dan lain-lain. Tanah yang pemiliknya tidak pasti hanya akan merugikan dan menyusahkan.
Kiat buat memastikan tanah tidak dalam sengketa adalah dengan menelusuri histori tanah. kalian kudu datang kepada lembaga setempat sebelum membelinya, supaya tahu asal-usul tanah tersebut. Terlebih lagi jika tanah tersebut tidak bersertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan pernah kalian membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengerti asal-usulnya. Sekalipun bisa membuat sertifikat atas nama kalian sesudah membelinya, bukan serta-merta akat tanah itu enggak dapat digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika kenyataannya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah tidak sekedar perkara berapa harga permeter persegi. Tetapi, teliti juga faktor biaya lain seperti biaya pencatatan dengan bagian PPATK, pajak, dan lain-lain. Dengan begitu, pembikinan legalitas kepemilikan tanah akan selesai dengan cepat.

12. Tak Bisa Diuangkan

Tanah ialah jenis investasi yang sifatnya tidak likuid atau tidak dapat dicairkan didalam jangka waktu singkat. Jadi sebaiknya, tanah enggak dijadikan keuangan mendesak atau dana pokok. Sebaiknya, Anda membeli tanah untuk investasi yang dananya berasal dari dana enggak terpakai atau uang tabungan.
Sedangkan bila modal terbatas, maka bisa beli tanah yang tidak memiliki prospek pengembangan saat ini, ataupun dengan kata lain, harganya masih sangat murah. Namun, di masa depan, tanah tersebut bakal merangkak tinggi dan Anda pun jadi profit.

13. Bebas Penggusuran

Disisi lain, mesti dipastikan supaya tak membeli tanah milik negara atau tanah yang termasuk ke dalam perencanaan pembangunan pemerintah. Karena, tanah ini berisiko menjadi tujuan pembebasan lahan. Saat ini, memiliki akta tanah tidak jadi jaminan tanah bebas dari penggusuran.
Menurut UU nomor dua Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah buat infrastruktur untuk Kepentingan Umum psl 5, pihak yang wajib memberikan tanahnya tatkala pelaksanaan Pengadaan tanah buat Kepentingan publik, sehabis diberi ganti rugi menurut ketetapan pengadilan yang sudah punya ketetapan hukum.
Dengan mengetahui hal-hal tadi, maka membeli tanah menjadi semakin aman dan kamu pun bisa bebas dari persoalan di waktu yang akan datang.

Anda lagi ingin membeli tanah atau rumah di seputaran wilayah Yogyakarta?…Hubungi nomer WA di bawah ini: