Informasi Peluang Bisnis Jual Beli Tanah di Umbulharjo Yogyakarta

Posted on

Prospek Bisnis Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Perdagangan tanah adalah salah satu jenis bisnis yang sangat prospektif di Yogya. Hal ini disebabkan daerah Jogjakarta adalah kota yang selama ini dianggap sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Jogjakarta mempunyai ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, dan juga mempunyai ratusan obyek-obyek wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah mengapa Yogya dipandang sebagai daerah yang prospektif untuk berinvestasi.

Keuntungan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogyakarta merupakan sebuah lokasi yang kian hari makin berkembang. Disokong oleh destinasi wisata dan beragamnya universitas, banyak orang dari kawasan lain yang mengenal dan mendatangi Jogjakarta. Mengakibatkan permintaan lahan di Jogja juga tinggi. Hal ini mempengaruhi kenaikan banderol tanah dan properti yang lain. Enggak heran jika di Jogjakarta ada sebagian besar pemilik tanah yang memiliki tips tepat menawarkan tanah.

Yogyakarta adalah salah satu wilayah yang memiliki fasilitas komplet, dan semakin waktu semakin maju. Hal ini berkaitan dengan area Jogjakarta yang potensial lantaran berbagai tempat strategis buat mendirikan usaha. Seperti usaha losmen, hotel, mal, ruko, makanan atau usaha yang lain.

Banderol tanah di Yogyakarta semakin kompetitif. Semakin hari banderol tanah ataupun properti kian mahal di Jogjakarta. Enggak mengherankan, karena untung yang akan diperoleh di kemudian hari juga akan tinggi. Sekarang ini saja banderol tanah di Yogya udah sangat tinggi. Terlebih lagi di beberapa tahun kedepan. Tentunya keuntungan yang bisa didapatkan berlipat ganda. Maka, jika memiliki tanah di Yogya, pakai itu untuk investasi. Tetapi apabila memang kepengin jual tanah Jogjakarta, tentunya banderol yang tepat supaya tak rugi.

jual beli tanah di jogja

Tips Beli tanah di Jogja

Buat Anda yang berencana punya tanah di Jogja, pasti butuh suatu transaksi jual beli. Bakal calon pembeli harus mengetahui kiat yang tepat untuk punya ataupun membeli tanah di Jogja biar tidak ada penyesalan dikemudian hari. Berikut tips yang bisa dilaksanakan:

1. Jangan Terburu-buru

Perbanyak referensi dan teliti serta perbandingan harga, wilayah tanah, karena berbagai referensi tanah yang di jual di Jogjakarta. Carilah lokasi yang strategis untuk tahun-tahun yang akan datang. Hal ini pasti krusial sekali buat invest dan memperoleh keuntungan bila tanah bakal dijual nantinya.

2. Jangan Beli Tanah Kavling

Tanah kavling ialah tanah yang telah dikelola oleh pengembang perumahan. Biasanya kavling sudah ditetapkan harga tinggi oleh developer. Kalau memang kepengin membeli lahan untuk aset, belilah lahan yang asli. Jangan beli kavling, karena tak cukup untung. Lain ceritanya apabila memang pengin membeli untuk dibangun rumah.

3. Penjual Butuh

Kalau ada, cari penjual yang kepengin menjual tanahnya karena butuh. Keadaan ini akan menguntungkan lantaran Jual buru-buru karena butuh pasti mematok harga yang lebih rendah dari banderol umumnya.

4. Estimasi Keuntungan

Prediksi secara pasti untung di waktu yang akan datang. Contohnya jika tanah ingin di jual kembali di tahun thn kedepan dengan min laba sampai 17%. Apabila harga di waktu mendatang sesuai perkiraan, maka tanah itu tentunya ideal buat aset.

5. Janganlah Sembarangan Memilih Area Tanah

Area tanah pun betul-betul penting. Tanah di depan jalan utama akan lebih punya peluang kenaikan harga yang cepat di masa depan. Berbeda dengan tanah di depan kuburan, maupun di tepi menara SUTET. Hindari beli tanah di kawasan industri yang membuat produk yang mudah terbakar. Lokasi tanah pun kudu jauh dari posisi pembuangan sampah dan janganlah sampai membeli tanah gampang longsor untuk dibangun bangunan rumah diatasnya. Karena, salah satu poin penggerak nilai sebuah tanah ialah lokasi. Dapat dijamin, harga jual tanah terus naik jika berada di posisi potensial, contoh rute mudah ditempuh, dekat dari mall, dan berbagai fasilitas umum. Jika mau beli tanah, maka mesti teliti melihat posisinya. Caranya, dengan menganalisis karakter sebuah kawasan dan memperkirakan kondisinya di masa depan.

6. Pilih Area Potensial

Lebih baik, pilihlah lokasi yang strategis, misalnya wilayah yang terletak di tepi jalan. Tanah di depan jalan raya akan begitu menjual. Disamping harganya di masa depan akan meningkat, sebelum tanah enggak dijual dapat dijadikan wilayah yang mendatangkan uang. Contohnya dengan menyewakan sebagai lokasi parkir, membangun rumah makan, dan lain-lain.

7. Cek Lokasi Tanah

Pastikan kalau wilayah di sekitar tanah yaitu lokasi yang aman. Pastikan pula kalau lokasi itu tak berada di area konflik.

8. Periksa Keaslian Sertifikat

Hal ini juga betul-betul penting saat mau beli tanah untuk mengurangi resiko penipuan. Penjual kudu punya surat-surat yang lengkap. Lahan tersebut harus teregistrasi di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Penjual

Kalau akan berlangsung negosiasi, lakukan kesepakatan dengan penjual. Mintalah kesepakatan mengenai seputar pembayaran. Misalnya, membayar Down Payment lebih dulu seberapa banyak dengan garansi jika pelunasan akan dibayar sehabis surat-surat yang lain dan dokumen balik nama rampung.

10. Tidak Dalam Status Sengketa

Lebih baik, enggak membeli tanah dengan status sengketa warisan, masih menjadi jaminan bank, dokumennya tak komplet, dan sebagainya. Tanah yang pemiliknya tidak jelas hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Tips untuk meyakinkan tanah tidak sengketa yaitu dengan menelusuri histori tanah. Pastikan Anda bertanya pada lembaga setempat sebelum membelinya, agar tahu riwayat tanah tersebut. Terlebih bila tanah tersebut tidak bersertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan sekal-kali Anda membuat Akta Jual Beli sebelum mengetahui asal-usulnya. Sekalipun bisa bikin sertifikat atas nama kamu sesudah membeli, tidak berarti sertifikat tanah itu tak bisa digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika ternyata pihak penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah enggak sekedar persoalan berapa harga permeter persegi. Tetapi, perhatikan juga masalah biaya yang lainnya contohnya ongkos pencatatan dengan bagian Pejabat Pembuat Akta Tanah, pajak, dan lain sebagainya. Dengan begitu, pengurusan legalitas kepemilikan tanah dapat selesai dengan cepat.

12. Enggak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan jenis investasi bersifat tidak likuid atau tak dapat diuangkan didalam waktu yang cepat. Maka alangkah baiknya, tanah bukan dibikin keuangan darurat maupun dana utama. Sebisa mungkin, kalian beli tanah untuk investasi yang dananya berasal dari dana tidak terpakai ataupun tabungan masa depan.
Sedang apabila uang sedikit, maka bisa membeli tanah yang tidak mempunyai prospek pembangunan sekarang ini, maupun dengan kata lain, tarifnya masih sangat terjangkau. Tapi, di masa depan, tanah tersebut akan beranjak naik dan kamu pun menjadi untung.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, harus dipastikan supaya tak membeli tanah punya negara ataupun tanah yang termasuk didalam perencanaan pengembangan pemerintah. Sebab, tanah ini berisiko jadi tujuan penggusuran. Dewasa ini, punya sertifikat tanah tak menjadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan UU Nomer 2 thn 2012 mengenai Pengadaan Tanah buat Pembangunan buat Kepentingan sosial psl 5, pihak yang wajib melepaskan lahannya ketika berlangsungnya penyediaan tanah untuk Kepentingan Umum, sesudah diberikan ganti rugi menurut keputusan pengadilan yang sudah punya kekuatan hukum.
Dengan mengerti hal-hal di atas, maka membeli tanah jadi lebih aman dan Anda pun bisa bebas dari persoalan di kemudian hari.

Anda lagi ingin investasi tanah atau rumah di seputaran area Daerah Istimewa Yogyakarta?…Hubungi nomor WA di bawah ini: