jual beli tanah di jogja

Informasi Peluang Emas Bisnis Jual Beli Properti Tanah di Sewon Bantul

Posted on

Peluang Bisnis Jual Beli Tanah di Jogja

Bisnis jual beli tanah adalah salah satu jenis bisnis yang sangat menjanjikan di Jogjakarta. Hal ini karena daerah Jogjakarta merupakan kota yang selama ini dianggap sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Jogja memiliki ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, dan juga mempunyai ratusan obyek-obyek wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah mengapa Jogjakarta dipandang sebagai daerah yang menjanjikan untuk berinvestasi.

Keistimewaan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogjakarta merupakan salah satu lokasi yang kian waktu semakin berkembang pesat. Ditopang oleh objek wisata dan banyaknya kampus, banyak penduduk dari luar kawasan yang kenal dan mengunjungi Yogya. Mengakibatkan permintaan tempat di Jogjakarta juga naik. Keadaan ini mempengaruhi meningkatnya harga lahan dan properti lain. Enggak aneh jika di Jogja ada banyak pemilik tanah yang punya cara kilat menawarkan tanah.

Yogyakarta ialah salah satu lokasi yang mempunyai fasilitas komplit, dan semakin hari kian maju. Hal ini berhubungan dengan wilayah Jogja yang strategis lantaran berbagai spot strategis untuk membangun bisnis. Seperti Contohnya bisnis hotel, mal, pertokoan, restoran, penginapan maupun usaha yang lain.

Harga tanah di Yogya sangat tinggi. Kian hari banderol tanah ataupun properti semakin mahal di Jogja. Enggak mengherankan, karena untung yang akan didapat di jangka panjang juga akan tinggi. Sekarang ini saja harga tanah di Jogja sudah sangat tinggi. Terlebih di beberapa tahun yang akan datang. Tentunya untung yang bakal didapat berlipat ganda. Maka, bila memiliki tanah di Jogja, pakai itu untuk aset. Akan tetapi apabila memang mau jual tanah Yogyakarta, tentu banderol yang tepat supaya tidak rugi.

jual beli tanah jogja

Kiat Membeli tanah di Jogja

Bagi kamu yang berencana punya aset tanah di Jogjakarta, tentu butuh suatu negosiasi jual beli. Calon pembeli wajib tahu kiat yang sesuai untuk memiliki atau beli tanah di Jogja agar tidak ada penyesalan dikemudian hari. Berikut cara yang dapat dilakukan:

1. Tak Boleh Terburu-buru

Banyakin referensi dan cek dan juga perbandingan harga, lokasi tanah, karena banyak sekali pilihan tanah yang di jual di Jogja. Carilah lokasi yang ideal untuk tahun-tahun berikutnya. Keadaan ini tentu penting buat invest dan mendapatkan untung jika tanah bakal dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Membeli Tanah Kavling

Kavling adalah lahan yang telah diatur oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya tanah kavling telah dipatok harga mahal oleh pengembang. Apabila memang kepengin beli lahan untuk aset, belilah tanah yang masih asli. Jangan beli tanah kavling, karena tak cukup menguntungkan. Kecuali apabila memang kepengin beli untuk didirikan bangunan rumah.

3. Jual Butuh

Jika ada, cari saja penjual yang mau menjual tanahnya karena butuh. Kondisi ini bakal sangat menguntungkan sebab Jual butuh tentunya mematok harga yang lebih rendah dari banderol biasanya.

4. Estimasi Keuntungan

Prediksi secara pasti keuntungan di waktu mendatang. Misalnya apabila tanah ingin dijual di 3 thn yang akan datang dengan min laba mencapai 17%. Jika harga di waktu yang akan datang sesuai perkiraan, maka lahan itu pastinya cocok buat invest.

5. Jangan Asal Memilih Area Tanah

Lokasi tanah juga betul-betul krusial. Tanah di depan jalan bakal lebih punya potensi meningkatnya harga yang cepat di kemudian hari. Beda dengan tanah di sisi sungai, atau di sisi menara SUTET. Jangan juga membeli tanah di kawasan pabrik yang membikin bahan-bahan yang gampang terbakar. Lokasi tanah juga wajib jauh dari posisi pembuangan sampah umum dan janganlah sampai membeli tanah mudah longsor untuk dibikin bangunan di atasnya. Sebab, poin penting penggerak harga suatu tanah adalah area. Dapat dipastikan, harga tanah akan terus bertambah apabila terletak di posisi potensial, seperti akses jalan mudah ditempuh, tidak jauh dengan pasar, dan sejumlah prasarana publik. Kalau mau membeli tanah, kalian harus teliti melihat lokasinya. Tipsnya, dengan memahami karakter sebuah wilayah dan memperkirakan keadaannya di kemudian hari.

6. Pilihlah Wilayah Ideal

Sebaliknya, pilih saja wilayah yang ideal, misalnya wilayah yang ada di tepi jalan. Tanah di depan jalan akan begitu berharga. Disamping harganya di kemudian hari bakal mahal, selama tanah enggak dijual dapat dibikin area yang mendatangkan untung. Contohnya dengan menyewakan untuk lahan parkir, membangun warung makan, dan sebagainya.

7. Cek Area Tanah

Pastikan bahwa area di sekeliling tanah adalah area yang damai. Pastikan juga jika area itu enggak ada pada wilayah berbahaya.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Hal ini juga benar-benar signifikan sebelum beli tanah untuk mengurangi resiko penipuan. Pastikan penjual memiliki surat-surat yang komplet. Pastikan juga lahan itu terdaftar di BPN.

9. Lakukan Perjanjian Dengan Penjual

Apabila bakal dilakukan transaksi, buat perjanjian dengan penjual. Mintalah kesepakatan umum sekitar pembelian. Contohnya, menyerahkan uang muka terlebih dulu seberapa banyak dengan jaminan kalau pelunasan bakal dilakukan sesudah berkas lainnya dan surat-surat balik nama rampung.

10. Tidak Sedang Dalam Sengketa

Sebaiknya, tidak beli tanah berstatus rebutan warisan, masih menjadi agunan bank, berkasnya tidak komplit, dan lain sebagainya. Tanah yang hak miliknya tidak terang hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Kiat buat mengetahui tanah tidak sengketa yaitu dengan mengetahui riwayat tanah. Pastikan kalian datang kepada lembaga tertentu sebelum membelinya, agar mengetahui histori tanah tersebut. Terlebih lagi apabila tanah tersebut nggak bersertifikat, masih berupa girik, jangan coba-coba kalian membuatkan Akta Jual Beli sebelum mengetahui sejarahnya. Sekalipun berhasil membikin sertifikat tanah atas nama kalian sehabis membelinya, bukan berarti akat tanah tersebut enggak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila kenyataannya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Biaya Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah tidak hanya persoalan berapa biaya per meter nya. Namun, perhatikan pula poin biaya lain misalnya ongkos pencatatan dengan lembaga Pejabat Pembuat Akta Tanah, perpajakan, dan sebagainya. Dengan seperti itu, pembikinan legalitas kepemilikan tanah bisa selesai dengan cepat.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan jenis investasi bersifat tidak likuid atau tidak bisa diduitkan didalam waktu yang singkat. Maka lebih baik, tanah enggak dibikin dana mendadak maupun dana pokok. Tapi sebaiknya, kamu beli tanah buat invest yang dananya berasal dari modal enggak kepakai maupun tabungan masa depan.
Sedang apabila uang mepet, maka bisa beli tanah yang tidak memiliki prospek pembangunan sekarang ini, maupun dengan kata lain, harganya masih tergolong terjangkau. Tetapi, di masa depan, tanah itu bakal merangkak naik dan Anda pun menjadi laba.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, pastikan pula agar tidak beli tanah milik pemerintah ataupun tanah yang berada dalam planning pembangunan negara. Lantaran, tanah tersebut berisiko menjadi tujuan pembebasan lahan. Sekarang ini, punya sertifikat tanah enggak menjadi jaminan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasar UU No 2 Tahun 2012 mengenai penyediaan Tanah untuk Pembangunan untuk pelayanan sosial Pasal lima, pihak yang wajib merelakan tanahnya pada saat pelaksanaan penyediaan tanah buat layanan publik, setelah diberi ganti rugi berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kepastian hukum.
Dengan mengerti faktor tadi, maka pembelian tanah jadi kian cepat dan kalian pun bakal bebas dari permasalahan di masa mendatang.

Anda sedang mencari tanah atau rumah di seputaran area Jogjakarta?…Hubungi saja nomer WA di bawah ini: