Informasi Peluang Emas Bisnis Jual-Beli Properti Tanah di Tepus Gunung Kidul

Posted on

Prospek Bisnis Jual Beli Tanah di Jogjakarta

Sekarang ini ada banyak jenis bisnis yang dapat dilakukan di Yogyakarta, satu diantaranya adalah usaha jual-beli tanah. Bisnis jual beli tanah dianggap sebagai salah satu usaha yang prospektif karena wilayah Yogyakarta merupakan salah satu daerah destinasi wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Yogyakarta juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pelajar dari luar daerah untuk menuntut ilmu.

Kelebihan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogjakarta adalah suatu lokasi yang makin hari kian berkembang. Ditopang oleh objek wisata dan beragamnya kampus, sangat banyak orang dari luar daerah yang kenal dan datang ke Yogyakarta. Menyebabkan permintaan lahan di Jogja juga naik. Hal ini mempengaruhi naiknya banderol tanah dan properti lain. Tak aneh jika di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang punya kiat kilat jual tanah.

Yogya ialah satu lokasi yang memiliki fasilitas lengkap, dan makin waktu makin maju. Hal ini berhubungan dengan lokasi Yogyakarta yang ideal lantaran beragam lokasi ideal untuk membangun bisnis. Misalnya bisnis mal, ruko, rumah makan, losmen, hotel maupun usaha yang lain.

Harga tanah di Jogja makin kompetitif. Semakin hari banderol tanah maupun properti makin mahal di Yogya. Tidak mengherankan, karena keuntungan yang akan diperoleh di jangka panjang juga bakal mahal. Baru-baru ini saja banderol tanah di Yogyakarta sudah sangat mahal. Apalagi di tahun-tahun berikutnya. Pasti keuntungan yang akan diperoleh berlipat ganda. Maka, kalau punya tanah di Yogya, pergunakan itu untuk investasi. Akan tetapi jika memang mau jual tanah Yogyakarta, tentu banderol yang tepat agar tidak rugi.

jual beli tanah jogjakarta

Tips Membeli tanah di Jogja

Untuk kamu yang ingin memiliki tanah di Jogja, tentunya butuh suatu transaksi jual beli. Calon pembeli mesti memahami kiat yang sesuai untuk punya maupun beli tanah di Jogja biar tidak timbul kekecewaan dikemudian hari. Berikut ini trik yang dapat dilakukan:

1. Tidak Boleh Grasa-grusu

Perbanyak pilihan dan survey serta bandingkan harga, wilayah tanah, karena banyak referensi tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Carilah lokasi yang strategis untuk beberapa tahun berikutnya. Kondisi ini pastinya penting buat invest dan memperbanyak untung apabila tanah akan dijual nantinya.

2. Janganlah Beli Kavling

Kavling adalah tanah yang telah diatur oleh pengembang perumahan. Biasanya kavling sudah dipatok harga tinggi oleh developer. Kalau memang mau beli lahan untuk investasi, beli aja lahan yang masih asli. Jangan membeli tanah kavling, lantaran tak cukup menguntungkan. Terkecuali apabila memang mau membeli untuk dibangun bangunan rumah.

3. Jual Butuh

Apabila perlu, cari penjual yang kepengin jual tanahnya lantaran buru-buru karena butuh. Keadaan ini akan menguntungkan sebab Jual buru-buru karena butuh tentunya memasang banderol yang lebih ekonomis dari harga biasa.

4. Prediksi Untung

Prediksi dengan pasti keuntungan di masa yang akan datang. Contohnya apabila tanah bakal di jual kembali di tahun tahun kedepan dengan minimal untung sampai 17 persen. Kalau harga di waktu yang akan datang memenuhi target, maka tanah itu pasti potensial di jadikan invest.

5. Janganlah Sekali-kali Sembarangan Memilih Lokasi Tanah

Area tanah juga betul-betul krusial. Tanah di depan jalan raya akan lebih mempunyai potensi peningkatan harga yang cepat di waktu yang akan datang. Lain dengan tanah di sisi kuburan, atau di sisi tower SUTET. Jangan pula beli tanah di kawasan pabrik yang membikin sesuatu yang mudah terbakar. Posisi tanah pun harus jauh dari area pembuangan sampah umum dan janganlah sampai beli tanah mudah longsor untuk didirikan bangunan rumah diatasnya. Karena, poin penting penggerak nilai sebuah tanah ialah lokasi. Dapat dipastikan, harga jual tanah terus meningkat bila berada di area strategis, seperti akses jalan gampang ditempuh, tidak jauh dari mall, dan sejumlah sarana umum. Bila ingin membeli tanah, maka wajib jeli mengecek posisinya. Tipsnya, dengan mempelajari karakteristik suatu kawasan dan memperkirakan situasinya di masa yang akan datang.

6. Pilih Area Strategis

Sebaiknya, pilih saja area yang strategis, misalnya wilayah yang tepat di dekat jalan besar. Tanah di tepi jalan besar akan sangat potensial. Selain harganya di kemudian hari akan meningkat, sebelum tanah enggak di jual bisa dibuat area yang menghasilkan untung. Misalnya dengan menyewakan untuk lahan parkir, mendirikan warung, dan sebagainya.

7. Cek Lokasi Tanah

Pastikan bahwa wilayah di sekitar lahan ialah wilayah yang damai. Pastikan pula kalau area tersebut tak berada pada lokasi konflik.

8. Teliti Keaslian Sertifikat

Kondisi ini juga betul-betul penting ketika mau membeli tanah untuk menghindari risiko penipuan. Pastikan penjual punya berkas yang lengkap. Pastikan juga lahan itu teregistrasi di Badan Partanahan Nasional.

9. Buat Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Jika bakal dilangsungkan negosiasi, lakukan kesepakatan dengan penjual. Mohonkan kesepakatan mengenai sekitar pembayaran. Contohnya, menyerahkan Down Payment terlebih dulu sekian persen dengan garansi jika pelunasan akan dilakukan seusai surat-surat lainnya dan dokumen balik nama beres.

10. Tidak Sedang Dalam Masalah Sengketa

Sebaiknya, tidak beli tanah berstatus rebutan warisan, dalam jaminan bank, berkasnya tidak lengkap, dan lain sebagainya. Tanah yang hak miliknya tidak jelas cuma bakal merugikan dan menyusahkan.
Tips buat mengetahui tanah tidak dalam status sengketa yaitu dengan menelusuri riwayat tanah. Anda wajib datang pada lembaga sekitar sebelum membeli tanah, biar tahu asal-usul tanah itu. Apalagi kalau tanah tersebut belum mempunyai sertifikat, masih berwujud surat girik, jangan pernah kamu membuatkan Akta Jual Beli sebelum mengetahui asal-usulnya. Walaupun dapat membuat sertifikat tanah atas nama kalian sehabis membeli, bukan terus sertifikat tanah tersebut tak dapat digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau ternyata pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah enggak sekedar perkara berapa harga per meter persegi. Tetapi, perhatikan juga masalah biaya lain contohnya ongkos pencatatan dengan bagian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pajak, dan sebagainya. Dengan seperti itu, pengurusan legalitas kepemilikan tanah akan selesai dengan segera.

12. Tak Bisa Diuangkan

Tanah ialah jenis investasi yang bersifat tidak likuid atau enggak dapat diduitkan dalam jangka waktu singkat. Jadi lebih baik, tanah bukan dibuat dana darurat ataupun keuangan utama. Sebisa mungkin, kamu beli tanah untuk investasi yang berasal dari modal tak terpakai atau tabungan masa depan.
Sedangkan jika modal sedikit, maka dapat membeli tanah yang tidak mempunyai potensi pendirian sekarang ini, ataupun dengan kata lain, tarifnya masih tergolong ekonomis. Tapi, di kemudian hari, tanah itu akan beranjak naik dan Anda pun jadi untung.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, pastikan pula agar tak membeli tanah milik negara maupun tanah yang masuk dalam perencanaan pengembangan pemerintah. Karena, tanah tersebut mempunyai resiko jadi tujuan penggusuran. Dewasa ini, punya sertifikat tanah tidak jadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Menurut UU Nomer 2 Tahun 2012 mengenai penyediaan Tanah buat infrastruktur untuk pelayanan Umum psl 5, pihak yang berhak melepaskan tanahnya pada saat pelaksanaan penyediaan tanah untuk pelayanan publik, setelah diberi ganti rugi menurut putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum.
Dengan mengerti faktor di atas, maka beli tanah jadi lebih cepat dan kalian pun bakal terbebas dari persoalan di waktu yang akan datang.

Anda lagi ingin investasi tanah atau rumah di sekitar area Sleman?…Kontak kontak WA di bawah ini: