Informasi Peluang Emas Usaha Jual-Beli Properti Tanah di Gondokusuman Yogyakarta

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Sekarang ini ada banyak jenis bisnis yang dapat dikerjakan di Yogyakarta, satu diantaranya adalah usaha jual beli tanah. Bisnis jual beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang menjanjikan karena kota Yogyakarta merupakan salah satu kota destinasi wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Yogya juga dikenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk belajar.

Keunggulan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogya ialah sebuah lokasi yang makin waktu semakin berkembang pesat. Didukung oleh objek wisata dan banyaknya universitas, banyak sekali penduduk dari kawasan lain yang mengenal dan mengunjungi Yogya. Menyebabkan kebutuhan lahan di Jogjakarta pun tinggi. Hal ini mempengaruhi meningkatnya harga lahan dan properti yang lain. Tidak mengherankan kalau di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang mempunyai kiat tepat menjual tanah.

Jogjakarta adalah satu area yang memiliki prasarana komplet, dan kian waktu kian maju. Kondisi ini berkaitan dengan area Yogya yang potensial karena berbagai tempat ideal buat mengembangkan bisnis. Misalnya bisnis mal, ruko, restoran, motel, hotel maupun usaha lainnya.

Banderol tanah di Jogjakarta semakin kompetitif. Makin hari banderol tanah maupun properti makin bertambah mahal di Jogja. Enggak mengherankan, lantaran untung yang akan didapatkan di jangka panjang juga akan tinggi. Baru-baru ini aja harga tanah di Yogya sudah sangat tinggi. Terlebih di tahun-tahun yang akan datang. Pasti keuntungan yang akan didapat berkali lipat. Maka, kalau mempunyai tanah di Yogyakarta, gunakan itu untuk aset. Tetapi apabila memang ingin jual tanah Yogya, tentu banderol yang pas supaya enggak ada kerugian.

jual beli tanah jogjakarta

Kiat Beli tanah di Jogja

Bagi kalian yang pengin punya tanah di Jogjakarta, tentunya diperlukan sebuah transaksi jual beli. Calon pembeli kudu tahu tips yang sesuai untuk punya ataupun beli tanah di Jogjakarta agar tidak ada kekecewaan dikemudian hari. Berikut trik yang bisa dilaksanakan:

1. Enggak Boleh Grasa-grusu

Banyakin pilihan dan teliti serta bandingkan harga, wilayah tanah, lantaran banyak sekali referensi tanah yang di jual di Jogja. Carilah wilayah yang potensial untuk tahun-tahun berikutnya. Hal ini tentunya krusial sekali buat investasi dan memperbanyak untung apabila tanah akan dijual dimasa depan.

2. Jangan Beli Kavling

Tanah kavling merupakan lahan yang sudah diatur oleh pengembang perumahan. Umumnya tanah kavling sudah ditentukan banderol tinggi oleh developer. Jika memang mau membeli lahan untuk investasi, beli aja tanah yang masih murni. Jangan beli kavling, lantaran kurang menguntungkan. Lain ceritanya apabila memang kepengin beli buat didirikan rumah.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Bila perlu, cari saja penjual yang mau menjual tanahnya karena buru-buru karena butuh. Kondisi ini bisa menguntungkan lantaran Penjual butuh tentu memasang harga yang lebih rendah dari banderol umumnya.

4. Perkirakan Laba

Prediksi dengan pasti laba di masa depan. Misalnya apabila tanah bakal di jual kembali di 3 tahun mendatang dengan minimum untung sampai 17%. Jika harga di waktu yang akan datang sesuai target, maka tanah itu pasti cocok di jadikan investasi.

5. Jangan Sembarangan Memilih Area Tanah

Area tanah pun betul-betul signifikan. Tanah di depan jalan bakal lebih mempunyai potensi meningkatnya harga yang baik di kemudian hari. Berbeda dengan tanah di dekat kali, maupun di bawah tower SUTET. Jangan juga membeli tanah di kawasan pabrik yang memproduksi produk yang gampang meledak. Posisi tanah juga kudu jauh dari tempat pembuangan sampah umum dan jangan sampai membeli tanah mudah longsor untuk didirikan tempat tinggal diatasnya. Sebab, salah satu poin penggerak nilai suatu tanah ialah area. Bisa dijamin, harga jual tanah terus meningkat bila berada di lokasi potensial, contoh rute mudah ditempuh, tidak jauh dari pusat perbelanjaan, dan sejumlah prasarana publik. Apabila pengin beli tanah, maka mesti cermat melihat posisinya. Caranya, dengan menganalisis karakter suatu daerah dan memprediksi kondisinya di masa depan.

6. Pilihlah Area Ideal

Sebaiknya, pilih wilayah yang ideal, seperti wilayah yang ada di depan jalan. Tanah di sisi jalan utama akan begitu berharga. Selain harganya di kemudian hari akan tinggi, selama tanah tidak di jual dapat dibuat lokasi yang mendatangkan uang. Seperti dengan menyewakan sebagai lahan parkir, mendirikan warung, dan lain-lain.

7. Cek Area Tanah

Pastikan bahwa area di sekitar lahan yaitu lokasi yang tentram. Pastikan pula bahwa lokasi itu enggak ada di wilayah berbahaya.

8. Periksa Keabsahan Sertifikat

Keadaan ini pun benar-benar signifikan sebelum membeli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Penjual mesti punya dokumen yang lengkap. Tanah itu kudu tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Kesepakatan Dengan Penjual

Kalau akan dilangsungkan negosiasi, buat perjanjian dengan pemilik tanah. Mintalah kesepakatan mengenai sekitar pembelian. Contohnya, membayar uang muka terlebih dulu berapa persen dengan jaminan bahwa pelunasan akan dibayar sehabis berkas yang lain dan dokumen balik nama selesai.

10. Tidak Dalam Sengketa

Sebaiknya, jangan beli tanah dengan status perebutan warisan, masih jadi agunan bank, dokumennya enggak lengkap, dan sebagainya. Tanah yang hak miliknya enggak pasti cuma bakal menyusahkan dan merugikan.
Tips untuk mengetahui tanah bebas sengketa yaitu dengan mengetahui histori tanah. kalian harus datang pada pejabat sekitar sebelum membeli tanah, supaya mengetahui riwayat tanah itu. Terlebih lagi bila tanah tersebut nggak bersertifikat, masih berbentuk girik, jangan pernah kalian membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum tahu asal-usulnya. Sekalipun dapat membuat sertifikat tanah atas nama kamu setelah membeli, bukan terus akat tanah tersebut enggak bisa digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara kalau ternyata pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Biaya Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah enggak sekedar perkara berapa harga per meter persegi. Tetapi, perhatikan pula poin biaya lain misalnya ongkos administrasi dengan lembaga notaris, pajak, dan sebagainya. Dengan seperti itu, pembikinan sertifikat kepemilikan tanah bisa selesai dengan cepat.

12. Enggak Likuid

Tanah ialah jenis investasi yang bersifat tak likuid atau enggak dapat diuangkan dalam waktu singkat. Jadi lebih baik, tanah tidak dibikin keuangan mendadak atau dana pokok. Tapi sebaiknya, kamu beli tanah untuk invest yang dananya berasal dari uang enggak terpakai ataupun tabungan masa depan.
Sedang apabila modal terbatas, maka bisa beli tanah yang tidak ada potensi pengembangan sekarang ini, maupun dengan kata lain, tarifnya masih tergolong terjangkau. Akan tetapi, di masa yang akan datang, tanah itu bakal bergerak naik dan Anda pun jadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Disamping itu, pastikan pula supaya enggak beli tanah milik negara maupun tanah yang masuk ke dalam perencanaan pengembangan negara. Karena, tanah ini berisiko jadi tujuan pembebasan lahan. Saat ini, memiliki akta tanah enggak jadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Menurut Undang-Undang Nomer dua thn 2012 tentang penyediaan Tanah untuk Pembangunan bagi layanan sosial psl lima, pihak yang berhak melepaskan lahannya pada saat berlangsungnya Pengadaan tanah bagi pelayanan Umum, setelah diberikan ganti rugi berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kepastian hukum.
Dengan mengerti hal-hal di atas, maka membeli tanah menjadi kian lancar dan Anda pun bisa bebas dari permasalahan di kemudian hari.

Anda lagi ingin membeli tanah atau rumah di sekitar wilayah Jogjakarta?…Kontak no WA di bawah ini: