Informasi Peluang Emas Usaha Jual Beli Properti Tanah di Gunungkidul

Posted on

Peluang Usaha Jual Beli Tanah di Jogja

Bisnis jual beli tanah merupakan salah satu jenis usaha yang sangat menjanjikan di Yogyakarta. Hal ini karena daerah Jogjakarta adalah kota yang selama ini disebut sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Jogja memiliki ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, serta memiliki ratusan destinasi wisata alam yang terkenal enak dan sedap dipandang mata. Itulah sebabnya Jogjakarta dipandang sebagai wilayah yang menjanjikan untuk investasi.

Kelebihan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogyakarta merupakan suatu wilayah yang kian waktu semakin berkembang pesat. Disokong oleh objek wisata dan beragamnya kampus, sangat banyak masyarakat dari luar kawasan yang mengenal dan mengunjungi Yogya. Mengakibatkan permintaan ruang di Jogjakarta pun tinggi. Keadaan ini berdampak kepada kenaikan harga tanah dan properti lain. Enggak mengherankan apabila di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang memiliki cara kilat jual tanah.

Jogjakarta merupakan sebuah wilayah yang punya fasilitas lengkap, dan semakin hari kian berkembang. Keadaan ini berhubungan dengan lokasi Yogyakarta yang strategis lantaran banyaknya tempat ideal untuk mengembangkan bisnis. Contohnya bisnis ruko, rumah makan, losmen, hotel, mal ataupun usaha lain.

Banderol tanah di Yogyakarta makin tinggi. Makin hari harga tanah maupun properti kian tinggi di Yogya. Tidak heran, karena keuntungan yang bakal diperoleh di jangka panjang juga bakal tinggi. Sekarang ini aja banderol tanah di Jogja udah amat tinggi. Terlebih lagi di tahun-tahun berikutnya. Tentu keuntungan yang bakal didapat berkali-kali lipat. Maka, apabila memiliki tanah di Jogja, pakai itu untuk investasi. Akan tetapi jika memang kepengin jual tanah Yogya, tentu harga yang pas agar enggak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Cara Membeli tanah di Jogjakarta

Bagi kalian yang pengin mempunyai aset tanah di Jogja, tentunya diperlukan satu pembicaraan jual beli. Bakal pembeli wajib memahami cara yang pas untuk memiliki atau membeli tanah di Jogja supaya enggak ada perasaan kecewa dikemudian hari. Dibawah ini tips yang bisa dilakukan:

1. Tidak Boleh Grasa-grusu

Banyakin pilihan dan cek serta bandingkan harga, wilayah tanah, karena banyak sekali referensi tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Carilah lokasi yang strategis untuk tahun-tahun yang akan datang. Keadaan ini pasti krusial sekali untuk investasi dan memperbanyak keuntungan jika tanah akan dijual nantinya.

2. Janganlah Membeli Kavling

Tanah kavling adalah lahan yang telah diatur oleh developer perumahan. Pada Umumnya kavling sudah dipatok banderol tinggi oleh pengembang. Kalau memang pengin beli tanah untuk investasi, belilah lahan yang masih asli. Janganlah sekali-kali beli kavling, lantaran kurang menguntungkan. Kecuali apabila memang ingin beli buat dibangun tempat tinggal.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Apabila ada, cari saja penjual yang ingin menjual tanahnya lantaran butuh. Keadaan ini bisa sangat menguntungkan sebab Penjual butuh tentu menawarkan harga yang lebih rendah dari harga biasa.

4. Perkirakan Laba

Estimasi dengan pasti laba di masa mendatang. Seperti jika tanah ingin dijual di tahun tahun kedepan dengan minimal untung sampai 17 persen. Kalau harga di masa mendatang memenuhi target, maka tanah tersebut pastinya potensial untuk invest.

5. Janganlah Asal-asalan Memilih Lokasi Tanah

Posisi tanah juga sangat penting. Tanah di tepi jalan pasti lebih memiliki kesempatan kenaikan harga yang baik di kemudian hari. Lain dengan tanah di dekat kali, ataupun di tepi menara SUTET. Jangan pula membeli tanah di area pabrik yang membuat bahan-bahan yang mudah terbakar. Lokasi tanah pun mesti jauh dari tempat pembuangan sampah umum dan janganlah sampai membeli tanah mudah longsor untuk didirikan tempat tinggal diatasnya. Sebab, poin utama penggerak harga sebuah tanah yaitu area. Dapat dipastikan, harga tanah akan terus naik jika berada di area strategis, contoh akses jalan gampang ditempuh, tidak jauh dari pusat perbelanjaan, dan berbagai prasarana umum. Kalau kepengin membeli tanah, maka harus jeli melihat lokasinya. Kiatnya, dengan menganalisis karakteristik sebuah kawasan dan memperkirakan keadaannya di waktu mendatang.

6. Pilih Lokasi Strategis

Lebih baik, pilih saja lokasi yang potensial, seperti area yang tepat di depan jalan. Tanah di depan jalan bakal lebih potensial. Disamping harganya di masa yang akan datang akan tinggi, sebelum tanah enggak dijual bisa dibuat wilayah yang menghasilkan uang. Seperti dengan menyewakan untuk lahan parkir, membangun warung, dan sebagainya.

7. Teliti Teritorial Tanah

Pastikan bahwa lokasi di sekitar lahan ialah area yang tentram. Pastikan juga bahwa area itu enggak ada pada area konflik.

8. Cek Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini pun betul-betul signifikan sebelum membeli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Pastikan penjual mempunyai berkas yang komplet. Lahan itu kudu terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Bila akan dilakukan transaksi, buat kesepakatan dengan penjual. Mohon kesepakatan mengenai seputar pembelian. Misalnya, membayar uang muka terlebih dulu sekian persen dengan jaminan jika pelunasan akan dibayar setelah surat-surat lainnya dan surat-surat balik nama beres.

10. Bebas Sengketa

Sebaiknya, tidak membeli tanah berstatus rebutan warisan, masih menjadi agunan bank, dokumennya enggak komplet, dan sebagainya. Tanah yang hak miliknya tak pasti cuma akan merugikan dan menyusahkan.
Tips buat meyakinkan tanah tidak dalam status sengketa yaitu dengan mencari tahu histori tanah. Pastikan kalian bertanya ke aparat sekitar sebelum beli tanah, biar mengetahui sejarah tanah tersebut. Apalagi apabila tanah itu tidak bersertifikat, masih berwujud surat girik, jangan coba-coba kalian membuat Akta Jual Beli sebelum tahu sejarahnya. Sekalipun dapat membuat sertifikat tanah atas nama kamu setelah membeli, bukan serta-merta sertifikat tanah tersebut enggak dapat dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila nyatanya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Biaya Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah enggak cuma persoalan berapa harga permeter persegi. Namun, perhatikan pula masalah biaya lain misalnya biaya administrasi dengan lembaga Pejabat Pembuat Akta Tanah, pajak, dan lain-lain. Kalau sudah seperti itu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah bisa rampung dengan cepat.

12. Enggak Bisa Diuangkan

Tanah adalah tipe investasi yang bersifat tak likuid atau enggak bisa diduitkan didalam waktu yang singkat. Jadi sebaiknya, tanah tidak dijadikan keuangan mendadak maupun keuangan pokok. Sebaiknya, kamu beli tanah buat invest yang berasal dari dana tak terpakai maupun uang tabungan.
Sementara apabila uang mepet, maka dapat beli tanah yang tidak mempunyai potensi pendirian sekarang ini, ataupun bisa diilang, harganya masih terbilang ekonomis. Namun, di kemudian hari, tanah tersebut akan beranjak tinggi dan kalian pun jadi laba.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, mesti dipastikan untuk enggak beli tanah milik negara ataupun tanah yang termasuk didalam perencanaan pembangunan negara. Lantaran, tanah tersebut berisiko jadi target penggusuran. Sekarang ini, memiliki sertifikat tanah tidak menjadi patokan tanah bebas penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang Nomer dua Tahun 2012 mengenai Pengadaan Tanah buat infrastruktur untuk pelayanan publik Pasal 5, pihak yang berhak memberikan lahannya pada saat berlangsungnya Pengadaan tanah bagi layanan sosial, sesudah diberi ganti rugi menurut putusan pengadilan yang sudah punya kekuatan hukum.
Dengan mengetahui poin di atas, maka beli tanah menjadi semakin lancar dan kalian pun akan bebas dari persoalan di waktu mendatang.

Anda sedang ingin investasi tanah atau rumah di sekitar area DIY?…Kontak nomor WA di bawah ini: