Informasi Peluang Emas Usaha Jual Beli Properti Tanah di Kulon Progo

Posted on

Prospek Bisnis Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Sekarang ini ada banyak jenis bisnis yang bisa dikerjakan di Jogjakarta, salah satu diantaranya adalah usaha jual beli tanah. Bisnis jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang prospektif karena kota Jogjakarta merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Yogyakarta juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk menuntut ilmu.

Keuntungan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogya merupakan suatu lokasi yang makin waktu semakin berkembang pesat. Disokong oleh basis wisata dan beragamnya kampus, sangat banyak masyarakat dari luar wilayah yang tahu dan mendatangi Jogjakarta. Akibatnya permintaan lahan di Jogjakarta pun meningkat. Hal ini berpengaruh pada kenaikan banderol lahan dan properti lain. Tak aneh kalau di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang mempunyai trik cepat menjual tanah.

Yogyakarta adalah satu kota besar yang mempunyai prasarana komplit, dan makin waktu semakin berkembang pesat. Kondisi ini berkenaan dengan wilayah Yogya yang strategis karena berbagai lokasi strategis untuk mengembangkan usaha. Seperti Contohnya usaha ruko, restoran, motel, hotel, mal atau bisnis lainnya.

Banderol tanah di Yogya makin kompetitif. Makin hari harga properti ataupun tanah semakin tinggi di Jogja. Tidak mengherankan, lantaran untung yang akan didapat di jangka panjang juga bakal mahal. Sekarang ini saja harga tanah di Yogya sudah sangat tinggi. Terlebih di tahun-tahun kedepan. Pastinya keuntungan yang akan didapatkan berlipat ganda. Maka, kalau mempunyai tanah di Jogjakarta, gunakan itu untuk aset. Tapi jika memang pengin jual tanah Jogja, tentu harga yang pas supaya tidak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Kiat Membeli tanah di Jogjakarta

Untuk kamu yang kepengin punya tanah di Jogja, tentunya butuh satu negosiasi jual beli. Bakal calon pembeli wajib tahu tips yang tepat untuk mempunyai atau beli tanah di Jogjakarta biar enggak ada penyesalan nantinya. Berikut cara yang dapat dilaksanakan:

1. Jangan Grasa-grusu

Perbanyak referensi dan teliti dan juga perbandingan harga, wilayah tanah, lantaran berbagai referensi tanah yang di jual di Jogja. Pilih lokasi yang ideal untuk tahun-tahun berikutnya. Kondisi ini pastinya krusial untuk investasi dan memperbanyak keuntungan jika tanah akan dijual dimasa depan.

2. Janganlah Sekali-kali Beli Tanah Kavling

Kavling merupakan lahan yang telah dikelola oleh pengembang perumahan. Umumnya kavling sudah dipatok harga mahal oleh developer. Apabila memang pengin membeli lahan untuk aset, belilah lahan yang masih murni. Janganlah membeli kavling, karena kurang untung. Kecuali kalau memang pengin beli buat didirikan bangunan.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Kalau memungkinkan, cari saja penjual yang pengin menjual tanahnya karena mendesak. Hal ini akan menguntungkan lantaran Penjual buru-buru karena butuh tentunya menawarkan banderol yang lebih murah dari harga umumnya.

4. Prediksi Untung

Estimasi dengan pasti laba di waktu yang akan datang. Contohnya bila tanah ingin di jual kembali di 3 thn mendatang dengan min keuntungan sampai 17%. Bila harga di masa depan memenuhi perkiraan, maka lahan ini pasti ideal buat investasi.

5. Jangan Asal-asalan Memilih Lokasi Tanah

Posisi tanah juga sangat krusial. Tanah di tepi jalan raya akan lebih mempunyai peluang meningkatnya harga yang bagus di masa depan. Beda dengan tanah di depan kuburan, ataupun di bawah menara SUTET. Hindari membeli tanah di area pabrik yang membikin produk yang mudah terbakar. Area tanah juga wajib jauh dari lokasi pembuangan sampah dan jangan sampai membeli tanah mudah longsor untuk dibikin tempat tinggal di atasnya. Karena, poin penting penggerak nilai sebuah tanah adalah lokasi. Dapat digaransi, harga jual tanah akan terus meningkat jika ada di lokasi strategis, contoh rute mudah ditempuh, tidak jauh dari pasar, dan berbagai fasilitas umum. Kalau mau membeli tanah, maka mesti teliti memperhatikan areanya. Kiatnya, dengan memahami karakter sebuah daerah dan memperkirakan keadaannya di masa depan.

6. Pilih Lokasi Potensial

Sebaiknya, pilih saja lokasi yang strategis, misalnya area yang terletak di tepi jalan. Tanah di depan jalan besar akan begitu potensial. Disamping harganya di masa yang akan datang akan mahal, sebelum tanah enggak di jual dapat dibuat area yang mendatangkan uang. Misalnya dengan menyewakan untuk lahan parkir, membangun warung, dan sebagainya.

7. Periksa Area Tanah

Pastikan kalau area di sekeliling tanah adalah lokasi yang tentram. Pastikan juga jika area tersebut tak ada di wilayah berbahaya.

8. Cek Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini pun betul-betul signifikan sebelum beli tanah untuk mengurangi resiko penipuan. Pastikan penjual mempunyai berkas yang komplet. Lahan tersebut kudu terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Kesepakatan Dengan Penjual

Jika bakal dilangsungkan transaksi, bikin perjanjian dengan pemilik tanah. Mintalah perjanjian umum seputaran pembayaran. Seperti, membayar Down Payment lebih dulu seberapa banyak dengan garansi jika pelunasan akan dibayar sesudah berkas lainnya dan surat-surat balik nama beres.

10. Bebas Masalah Sengketa

Lebih baik, tidak membeli tanah dengan status sengketa warisan, didalam agunan bank, berkasnya tidak komplit, dan lain sebagainya. Tanah yang pemiliknya enggak jelas hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Tips buat mengetahui tanah bebas sengketa adalah dengan menelusuri histori tanah. Pastikan kalian bertanya kepada lembaga tertentu sebelum membelinya, supaya mengetahui asal-usul tanah tersebut. Terlebih lagi jika tanah tersebut nggak bersertifikat, masih berupa surat girik, jangan coba-coba Anda membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui asal-usulnya. Sekalipun bisa bikin sertifikat atas nama kalian sehabis membeli, bukan berarti sertifikat tanah itu tidak bisa digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila kenyataannya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Biaya Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah tidak sekedar masalah berapa biaya per meter nya. Namun, cek pula faktor biaya lain misalnya biaya administrasi dengan bagian notaris, perpajakan, dan sebagainya. Dengan begitu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah akan selesai dengan cepat.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan jenis investasi yang sifatnya enggak likuid atau tidak bisa dicairkan dalam waktu cepat. Jadi sebaiknya, tanah bukan dibuat keuangan darurat ataupun keuangan pokok. Sebisa mungkin, Anda membeli tanah untuk invest yang berasal dari modal enggak terpakai atau tabungan masa depan.
Sedangkan bila uang mepet, maka dapat beli tanah yang belum memiliki prospek pengembangan saat ini, maupun boleh diilang, banderolnya masih terbilang terjangkau. Tetapi, di masa yang akan datang, tanah tersebut bakal beranjak naik dan kalian pun jadi profit.

13. Bebas Penggusuran

Disamping itu, mesti dipastikan supaya enggak beli tanah milik pemerintah maupun tanah yang berada dalam peta rencana pengembangan negara. Sebab, tanah itu mempunyai resiko jadi tujuan penggusuran. Sekarang ini, memiliki akta tanah tak menjadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Menurut Undang-Undang nomor dua Tahun 2012 mengenai penyediaan Tanah untuk Pembangunan untuk Kepentingan publik Pasal 5, pihak yang wajib memberikan lahannya pada saat melakukan penyediaan tanah bagi pelayanan publik, sehabis diberi ganti rugi menurut keputusan pengadilan yang sudah punya ketetapan hukum.
Dengan mengetahui faktor tadi, maka pembelian tanah jadi kian aman dan kamu pun bakal terhindar dari persoalan di masa yang akan datang.

Anda lagi ingin membeli tanah atau rumah di seputaran wilayah DIY?…Hubungi kontak WA di bawah ini: