Informasi Peluang Emas Usaha Jual-Beli Properti Tanah di Propinsi DIY

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Jual-beli tanah adalah salah satu jenis bisnis yang sangat prospektif di Yogya. Hal ini karena daerah Jogja merupakan kota yang selama ini disebut sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Jogja mempunyai ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, dan juga mempunyai ratusan obyek-obyek wisata alam yang terkenal cantik dan menarik dipandang mata. Itulah mengapa Jogja dipandang sebagai kota yang menjanjikan untuk investasi.

Keunggulan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogya merupakan sebuah wilayah yang makin hari kian maju. Disokong oleh objek wisata dan banyaknya kampus, banyak sekali masyarakat dari kawasan lain yang mengenal dan mendatangi Jogja. Dampaknya kebutuhan ruang di Jogja juga naik. Kondisi ini berefek kepada meningkatnya banderol tanah dan properti lainnya. Tidak aneh apabila di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang mempunyai cara kilat menawarkan tanah.

Yogyakarta merupakan satu lokasi yang memiliki fasilitas memadai, dan semakin hari kian berkembang pesat. Keadaan ini berkenaan dengan wilayah Jogjakarta yang strategis lantaran berbagai lokasi ideal untuk membangun bisnis. Seperti usaha ruko, restoran, motel, hotel, mal maupun bisnis lainnya.

Banderol tanah di Jogja makin bersaing. Semakin hari harga tanah atau properti kian bertambah mahal di Jogjakarta. Tak mengherankan, lantaran keuntungan yang bakal didapatkan di jangka panjang juga bakal tinggi. Sekarang ini saja banderol tanah di Jogja udah sangat mahal. Terlebih lagi di tahun-tahun kedepan. Tentunya hasil yang akan didapatkan berkali lipat. Maka, bila punya tanah di Yogya, pakai itu untuk investasi. Akan tetapi apabila memang pengin jual tanah Jogjakarta, tentu banderol yang pas agar enggak ada kerugian.

jual beli tanah jogja

Kiat Beli tanah di Jogja

Untuk kalian yang ingin memiliki aset tanah di Jogja, pastinya diperlukan sebuah negosiasi jual beli. Bakal pembeli mesti memahami cara yang pas untuk punya atau membeli tanah di Jogjakarta biar enggak ada perasaan kecewa dikemudian hari. Dibawah ini cara yang bisa dilaksanakan:

1. Jangan Grasa-grusu

Banyakin pilihan dan survey dan juga bandingkan harga, lokasi tanah, lantaran banyak pilihan tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Pilihlah area yang potensial untuk tahun-tahun berikutnya. Keadaan ini pasti penting untuk investasi dan memperbanyak keuntungan jika tanah akan dijual dimasa depan.

2. Jangan Beli Tanah Kavling

Kavling ialah lahan yang telah diolah oleh pengembang perumahan. Umumnya kavling telah dipatok banderol mahal oleh pengembang. Kalau memang ingin membeli lahan untuk investasi, beli aja lahan yang masih asli. Jangan membeli kavling, karena tidak cukup menghasilkan. Lain ceritanya bila memang kepengin membeli buat didirikan bangunan rumah.

3. Penjual Butuh

Kalau perlu, cari penjual yang pengin jual tanahnya lantaran butuh. Keadaan ini akan sangat menguntungkan karena Penjual butuh tentu menawarkan banderol yang lebih ekonomis dari banderol pasar.

4. Perkirakan Untung

Perkirakan secara pasti keuntungan di waktu yang akan datang. Misalnya apabila tanah akan di jual lagi di tahun tahun yang akan datang dengan min laba mencapai 17%. Bila harga di masa depan sesuai perkiraan, maka tanah tersebut tentunya ideal untuk aset.

5. Janganlah Asal Memilih Area Tanah

Posisi tanah pun benar-benar signifikan. Tanah di depan jalan besar akan lebih mempunyai potensi meningkatnya harga yang baik di kemudian hari. Berbeda dengan tanah di sisi sungai, maupun di dekat menara SUTET. Hindari beli tanah di kawasan pabrik yang membuat produk yang gampang terbakar. Lokasi tanah juga wajib jauh dari tempat pembuangan sampah dan jangan sampai beli tanah gampang longsor untuk dibikin rumah di atasnya. Sebab, salah satu poin penggerak harga suatu tanah yaitu posisi. Dapat dipastikan, harga tanah terus meningkat apabila ada di lokasi strategis, misal rute mudah ditempuh, dekat dengan pusat perbelanjaan, dan sejumlah prasarana sosial. Kalau ingin membeli tanah, maka mesti cermat melihat areanya. Kiatnya, dengan mempelajari karakter sebuah wilayah dan memprediksi situasinya di kemudian hari.

6. Pilih Area Strategis

Sebaiknya, pilih wilayah yang potensial, seperti lokasi yang tepat di sisi jalan besar. Tanah di depan jalan raya akan begitu menjual. Disamping harganya di kemudian hari akan tinggi, selama tanah tidak dijual dapat dibuat wilayah yang mendatangkan untung. Contohnya dengan menyewakan buat lokasi parkir, membangun warung, dan sebagainya.

7. Teliti Wilayah Tanah

Pastikan bahwa area di sekeliling lahan yaitu lokasi yang damai. Pastikan pula jika lokasi tersebut tidak berada pada area konflik.

8. Cek Keabsahan Sertifikat

Keadaan ini juga sangat krusial sebelum membeli tanah untuk meminimalisir risiko penipuan. Pastikan penjual punya dokumen yang lengkap. Pastikan pula tanah tersebut terdaftar di BPN.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Penjual

Apabila bakal berlangsung transaksi, bikin kesepakatan dengan pemilik tanah. Mintalah perjanjian umum seputar pembelian. Contohnya, membayar Down Payment terlebih dahulu seberapa banyak dengan garansi kalau pelunasan bakal dilaksanakan sehabis surat-surat yang lain dan berkas balik nama selesai.

10. Tidak Dalam Status Sengketa

Alangkah baiknya, enggak beli tanah berstatus sengketa warisan, didalam agunan bank, dokumennya tak komplet, dan sebagainya. Tanah yang pemiliknya tidak terang hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Tips untuk mengetahui tanah tidak dalam sengketa ialah dengan menelusuri histori tanah. Anda kudu datang pada aparat setempat sebelum membeli tanah, biar mengetahui riwayat tanah itu. Apalagi bila tanah tersebut nggak bersertifikat, masih berupa surat girik, jangan sekal-kali kamu membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengerti sejarahnya. Sekalipun dapat membuat sertifikat atas nama Anda seusai membeli, tak terus akat tanah itu tidak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara kalau kenyataannya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah bukan sekedar masalah berapa biaya per meter persegi. Akan tetapi, teliti pula faktor ongkos lainnya seperti biaya administrasi dengan pihak notaris, perpajakan, dan lain-lain. Dengan begitu, pembuatan keabsahan kepemilikan tanah akan selesai dengan cepat.

12. Tak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan jenis investasi bersifat enggak likuid atau tidak dapat diduitkan dalam waktu yang cepat. Maka lebih baik, tanah tidak dijadikan keuangan mendesak atau dana utama. Sebaiknya, Anda beli tanah untuk invest yang dananya berasal dari dana tidak kepakai maupun duit tabungan.
Sedangkan kalau uang sedikit, maka bisa membeli tanah yang tidak ada prospek pengembangan sekarang ini, maupun dengan kata lain, banderolnya masih tergolong terjangkau. Akan tetapi, di masa depan, tanah tersebut bakal bergerak naik dan kamu pun jadi untung.

13. Bebas Penggusuran

Disamping itu, mesti dipastikan agar tak membeli tanah punya negara maupun tanah yang termasuk dalam perencanaan pembangunan negara. Lantaran, tanah ini mempunyai resiko jadi tujuan pembebasan lahan. Sekarang ini, memiliki akta tanah enggak jadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Menurut Undang-Undang Nomer 2 Tahun 2012 mengenai penyediaan Tanah bagi Pembangunan bagi Kepentingan publik Pasal 5, pihak yang wajib merelakan tanahnya ketika melakukan penyediaan tanah bagi Kepentingan sosial, seusai dikasih ganti rugi menurut keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum.
Dengan memahami faktor di atas, maka membeli tanah menjadi semakin cepat dan kalian pun bisa terbebas dari permasalahan di masa depan.

Anda lagi ingin investasi tanah atau rumah di seputaran area Yogyakarta?…Kontak no WA di bawah ini: