Informasi Peluang Emas Usaha Jual-Beli Properti Tanah di Seyegan Sleman

Posted on

Prospek Usaha Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Sekarang ini ada banyak jenis bisnis yang bisa dikerjakan di Yogyakarta, satu diantaranya adalah usaha jual beli tanah. Usaha jual beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang prospektif karena kota Yogyakarta merupakan salah satu kota tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogjakarta juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pelajar dari luar daerah untuk belajar.

Keunggulan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogja merupakan sebuah lokasi yang semakin waktu kian berkembang. Didukung oleh objek wisata dan banyaknya perguruan tinggi, banyak sekali orang dari wilayah lain yang mengenal dan mendatangi Jogja. Mengakibatkan kebutuhan tempat di Jogjakarta juga naik. Kondisi ini mempengaruhi meningkatnya harga lahan dan properti lainnya. Tidak mengherankan kalau di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang memiliki kiat tepat menjual tanah.

Jogja merupakan suatu wilayah yang mempunyai sarana komplit, dan semakin hari makin ramai. Hal ini berkenaan dengan area Yogyakarta yang potensial karena beragam lokasi potensial untuk mendirikan bisnis. Contohnya bisnis mal, ruko, restoran, losmen, hotel maupun usaha yang lain.

Banderol tanah di Jogjakarta makin kompetitif. Semakin hari banderol tanah atau properti semakin bertambah mahal di Jogjakarta. Enggak heran, karena untung yang bakal dihasilkan di jangka panjang juga akan tinggi. Baru-baru ini saja harga tanah di Yogya sudah sangat tinggi. Terlebih di tahun-tahun yang akan datang. Pastinya keuntungan yang bisa diperoleh berlipat ganda. Maka, kalau memiliki tanah di Yogyakarta, pergunakan itu untuk investasi. Tapi apabila memang pengin jual tanah Yogya, tentunya banderol yang sesuai supaya tak ada kerugian.

jual beli tanah jogjakarta

Trik Membeli tanah di Jogja

Untuk kamu yang ingin punya aset tanah di Jogja, pastinya dibutuhkan sebuah transaksi jual beli. Bakal calon pembeli mesti mengetahui cara yang sesuai untuk punya ataupun membeli tanah di Jogja agar enggak ada kekecewaan dikemudian hari. Berikut kiat yang dapat dilaksanakan:

1. Jangan Tergesa-gesa

Banyakin referensi dan survey serta bandingkan harga, area tanah, lantaran banyak sekali pilihan tanah yang di jual di Jogjakarta. Pilihlah area yang ideal untuk beberapa tahun kedepan. Kondisi ini pasti krusial sekali untuk investasi dan mendapatkan keuntungan bila tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Janganlah Membeli Tanah Kavling

Tanah kavling adalah lahan yang sudah dikelola oleh pengembang perumahan. Biasanya tanah kavling sudah dipatok banderol mahal oleh pengembang. Apabila memang pengin beli lahan buat aset, belilah lahan yang murni. Janganlah membeli tanah kavling, karena tidak cukup menguntungkan. Lain ceritanya jika memang mau beli buat dibangun bangunan.

3. Penjual Butuh

Jika ada, carilah penjual yang mau menjual tanahnya karena butuh. Keadaan ini bisa menguntungkan lantaran Penjual butuh pasti mematok banderol yang lebih murah dari banderol umumnya.

4. Perkirakan Laba

Estimasi dengan pasti untung di waktu yang akan datang. Seperti bila tanah ingin dijual di 3 thn mendatang dengan minimal keuntungan mencapai 17%. Apabila harga di masa yang akan datang memenuhi harapan, maka tanah tersebut pasti ideal buat invest.

5. Janganlah Sekali-kali Asal-asalan Memilih Posisi Tanah

Area tanah juga betul-betul signifikan. Tanah di depan jalan besar akan lebih mempunyai peluang meningkatnya harga yang cepat di waktu mendatang. Beda dengan tanah di depan kali, ataupun di bawah SUTET. Hindari membeli tanah di area industri yang membikin produk yang mudah terbakar. Area tanah juga wajib jauh dari tempat pembuangan sampah umum dan janganlah sampai membeli tanah mudah longsor untuk didirikan tempat tinggal di atasnya. Karena, salah satu poin penggerak harga sebuah tanah adalah lokasi. Bisa dijamin, harga jual tanah akan meningkat kalau berada di posisi strategis, seperti jalan gampang ditempuh, tidak jauh dari pusat perbelanjaan, dan berbagai fasilitas publik. Apabila mau membeli tanah, kalian harus jeli memperhatikan lokasinya. Caranya, dengan menganalisis karakter sebuah daerah dan memprediksi kondisinya di masa depan.

6. Pilihlah Wilayah Potensial

Sebaliknya, pilihlah wilayah yang ideal, seperti wilayah yang terletak di sisi jalan utama. Tanah di tepi jalan raya bakal sangat menjual. Disamping harganya di masa mendatang akan meningkat, sebelum tanah tidak dijual bisa dijadikan lokasi yang mendatangkan uang. Contohnya dengan menyewakan untuk tempat parkir, membuka warung, dan lain sebagainya.

7. Cek Lokasi Tanah

Pastikan jika area di seputar lahan yaitu wilayah yang aman. Pastikan juga jika wilayah tersebut tak terletak di wilayah berbahaya.

8. Periksa Keaslian Sertifikat

Kondisi ini juga betul-betul penting saat mau beli tanah untuk meminimalisir resiko penipuan. Penjual mesti mempunyai surat-surat yang komplit. Pastikan juga tanah tersebut terdaftar di BPN.

9. Lakukan Perjanjian Dengan Penjual

Apabila akan dilakukan negosiasi, bikin kesepakatan dengan pemilik tanah. Mintalah perjanjian mengenai seputaran pembayaran. Misalnya, memberikan Down Payment lebih dahulu seberapa banyak dengan jaminan jika pelunasan akan dibayarkan sehabis surat-surat lainnya dan berkas balik nama rampung.

10. Bebas Sengketa

Alangkah baiknya, enggak membeli tanah berstatus rebutan warisan, masih jadi agunan bank, surat-suratnya enggak lengkap, dan lain sebagainya. Tanah yang kepemilikannya tak jelas cuma bakal menyusahkan dan merugikan.
Tips buat memastikan tanah tidak dalam sengketa ialah dengan mengetahui riwayat tanah. Anda wajib bertanya kepada pejabat sekitar sebelum membelinya, supaya tahu riwayat tanah itu. Apalagi kalau tanah tersebut tidak bersertifikat, masih berupa surat girik, jangan coba-coba kalian membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui riwayatnya. Meskipun bisa membuat sertifikat tanah atas nama kalian seusai membeli, bukan serta-merta akat tanah itu enggak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara bila kenyataannya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Biaya Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah bukan hanya persoalan berapa harga permeter nya. Namun, teliti pula masalah biaya lainnya contohnya ongkos administrasi dengan pihak notaris, perpajakan, dan lain-lain. Jika sudah seperti itu, pembuatan sertifikat kepemilikan tanah akan kelar dengan segera.

12. Tidak Likuid

Tanah merupakan tipe investasi yang sifatnya tak likuid atau tidak dapat dicairkan dalam waktu singkat. Maka sebaiknya, tanah bukan dijadikan keuangan mendesak atau dana pokok. Sebaiknya, kalian beli tanah buat investasi yang berasal dari uang enggak terpakai atau tabungan masa depan.
Sedangkan bila uang mepet, maka dapat membeli tanah yang belum mempunyai potensi pengembangan saat ini, ataupun dengan kata lain, banderolnya masih terbilang ekonomis. Tetapi, di masa depan, tanah itu bakal merangkak tinggi dan Anda pun menjadi laba.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, pastikan juga supaya tidak beli tanah punya negara atau tanah yang termasuk didalam peta rencana pengembangan negara. Lantaran, tanah itu mempunyai risiko jadi tujuan penggusuran. Saat ini, memiliki sertifikat tanah enggak menjadi jaminan tanah bebas penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 2 thn 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk infrastruktur untuk pelayanan Umum psl 5, pihak yang wajib melepaskan lahannya saat pelaksanaan penyediaan tanah buat Kepentingan sosial, setelah dikasih ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum.
Dengan mengetahui hal-hal di atas, maka beli tanah menjadi makin aman dan kalian pun bisa terhindar dari permasalahan di waktu yang akan datang.

Anda sedang mencari tanah atau rumah di sekitar area Jogja?…Hubungi saja no WA di bawah ini: