Informasi Peluang Emas Usaha Jual Properti Tanah di Tegalrejo Yogyakarta

Posted on

Prospek Usaha Jual-Beli Tanah di Jogjakarta

Jual-beli tanah adalah salah satu jenis usaha yang sangat menjanjikan di Jogjakarta. Hal ini dikarenakan wilayah Yogya adalah daerah yang selama ini dianggap sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Jogjakarta mempunyai ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, dan juga memiliki ratusan tempat wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah sebabnya Yogya dipandang sebagai kota yang menjanjikan untuk berinvestasi.

Keuntungan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogjakarta merupakan suatu area yang kian hari semakin berkembang. Disokong oleh basis wisata dan beragamnya universitas, banyak sekali masyarakat dari daerah lain yang kenal dan mendatangi Yogya. Mengakibatkan kebutuhan lahan di Jogja juga meningkat. Hal ini berpengaruh pada naiknya harga lahan dan properti yang lain. Tak aneh jika di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang mempunyai tips tepat menawarkan tanah.

Yogya merupakan sebuah kota besar yang punya sarana lengkap, dan kian hari makin berkembang pesat. Hal ini berhubungan dengan wilayah Yogya yang potensial karena berbagai spot strategis untuk mendirikan bisnis. Seperti Misalnya usaha ruko, makanan, losmen, hotel, mal ataupun usaha lainnya.

Banderol tanah di Jogja makin bersaing. Makin hari harga properti maupun tanah kian mahal di Yogyakarta. Tidak aneh, lantaran untung yang bakal didapatkan di kemudian hari juga bakal mahal. Baru-baru ini aja harga tanah di Yogyakarta udah cukup mahal. Apalagi di tahun-tahun kedepan. Pasti keuntungan yang bakal didapat berkali-kali lipat. Maka, bila mempunyai tanah di Yogyakarta, pakai itu untuk aset. Tetapi jika memang mau jual tanah Yogyakarta, tentunya harga yang sesuai supaya enggak rugi.

jual beli tanah di jogja

Kiat Beli tanah di Jogja

Buat Anda yang ingin punya tanah di Jogja, tentu butuh suatu transaksi jual beli. Calon pembeli mesti memahami kiat yang pas untuk memiliki ataupun membeli tanah di Jogjakarta agar enggak ada perasaan kecewa nantinya. Dibawah ini kiat yang bisa dilaksanakan:

1. Jangan Terburu-buru

Perbanyak referensi dan cek dan juga perbandingan harga, wilayah tanah, lantaran banyak sekali referensi tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilihlah wilayah yang ideal untuk beberapa tahun yang akan datang. Kondisi ini tentu penting untuk invest dan memperbanyak untung kalau tanah akan dijual dimasa depan.

2. Janganlah Membeli Tanah Kavling

Tanah kavling merupakan tanah yang telah diatur oleh pengembang perumahan. Umumnya tanah kavling telah ditentukan harga tinggi oleh pengembang. Kalau memang mau membeli tanah untuk invest, belilah lahan yang masih utuh. Jangan beli tanah kavling, karena kurang menguntungkan. Terkecuali kalau memang mau beli untuk dibikin bangunan.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Kalau memungkinkan, cari saja penjual yang mau jual tanahnya lantaran butuh. Keadaan ini bakal sangat mengutungkan sekali karena Penjual buru-buru karena butuh tentu mematok banderol yang jauh lebih murah dari harga pasar.

4. Perkirakan Laba

Estimasi secara pasti keuntungan di masa depan. Seperti bila tanah bakal dijual di 3 thn kedepan dengan min keuntungan sampai 17 %. Bila harga di masa yang akan datang sesuai target, maka tanah itu pastinya ideal di jadikan invest.

5. Janganlah Asal-asalan Memilih Posisi Tanah

Posisi tanah juga sangat krusial. Tanah di sisi jalan utama pasti lebih memiliki potensi peningkatan harga yang bagus di kemudian hari. Berbeda dengan tanah di dekat kali, maupun di dekat SUTET. Hindari beli tanah di dekat industri yang memproduksi sesuatu yang gampang terbakar. Lokasi tanah juga harus jauh dari tempat pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai membeli tanah gampang longsor untuk didirikan rumah diatasnya. Karena, salah satu poin penggerak harga suatu tanah adalah lokasi. Bisa dipastikan, harga jual tanah terus naik jika terletak di lokasi strategis, seperti rute gampang ditempuh, dekat dengan pusat perbelanjaan, dan sejumlah prasarana publik. Jika mau membeli tanah, maka mesti jeli memperhatikan lokasinya. Tipsnya, dengan mempelajari karakter suatu wilayah dan memperkirakan keadaannya di masa depan.

6. Pilih Area Strategis

Sebaiknya, pilih area yang potensial, seperti wilayah yang ada di tepi jalan. Tanah di depan jalan akan sangat potensial. Selain harganya di masa depan akan meningkat, sebelum tanah tidak di jual bisa dijadikan area yang menghasilkan untung. Contohnya dengan menyewakan untuk lahan parkir, membuka warung, dan sebagainya.

7. Periksa Teritorial Tanah

Pastikan jika lokasi di sekitar lahan adalah wilayah yang damai. Pastikan juga bahwa wilayah tersebut tak terletak pada wilayah konflik.

8. Periksa Keabsahan Sertifikat

Hal ini juga benar-benar penting saat ingin beli tanah untuk mengurangi resiko penipuan. Penjual wajib punya dokumen yang komplet. Lahan tersebut kudu tercatat di BPN.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Penjual

Kalau akan dilangsungkan pembicaraan, lakukan perjanjian dengan pemilik tanah. Mohonkan perjanjian mengenai seputar pembayaran. Misalnya, memberikan uang muka lebih dahulu seberapa banyak dengan jaminan jika pelunasan akan dibayarkan sesudah berkas yang lain dan berkas balik nama selesai.

10. Tidak Sedang Dalam Sengketa

Alangkah baiknya, tidak beli tanah dengan status rebutan warisan, masih jadi agunan bank, surat-suratnya tidak komplit, dan lain-lain. Tanah yang hak miliknya tak terang hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Tips untuk memastikan tanah bebas dalam status sengketa ialah dengan mencari tahu riwayat tanah. Pastikan kalian datang pada lembaga setempat sebelum membelinya, supaya mengerti histori tanah tersebut. Terlebih lagi apabila tanah itu tidak bersertifikat, masih berwujud girik, jangan sekal-kali Anda membuatkan Akta Jual Beli sebelum mengetahui historinya. Walaupun bisa membikin sertifikat atas nama kalian sesudah membelinya, tidak berarti sertifikat tanah itu tidak dapat digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau ternyata pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Biaya Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah tidak hanya perkara berapa harga permeter nya. Tapi, cek juga masalah ongkos lain misalnya ongkos pencatatan dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah, pajak, dan sebagainya. Dengan seperti itu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah bisa selesai dengan cepat.

12. Tak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan jenis investasi bersifat tidak likuid atau enggak bisa diduitkan dalam waktu singkat. Jadi alangkah baiknya, tanah enggak dijadikan keuangan mendadak ataupun dana utama. Tapi sebaiknya, kalian beli tanah buat invest yang dananya berasal dari modal tak kepakai maupun tabungan masa depan.
Sedang kalau uang mepet, maka dapat membeli tanah yang belum mempunyai prospek pengembangan saat ini, atau dengan kata lain, tarifnya masih tergolong ekonomis. Namun, di masa mendatang, tanah itu akan merangkak naik dan kalian pun jadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, pastikan pula untuk enggak beli tanah punya pemerintah ataupun tanah yang masuk didalam perencanaan pengembangan negara. Lantaran, tanah itu mempunyai resiko menjadi tujuan pembebasan lahan. Sekarang ini, punya akta tanah enggak menjadi jaminan tanah bebas penggusuran.
Menurut UU No dua thn 2012 mengenai Pengadaan Tanah bagi infrastruktur untuk pelayanan sosial Pasal lima, pihak yang wajib merelakan lahannya saat berlangsungnya penyediaan tanah untuk layanan sosial, setelah diberi ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang sudah mempunyai ketetapan hukum.
Dengan mengerti poin tadi, maka membeli tanah menjadi kian cepat dan kalian pun bisa terhindar dari masalah di masa depan.

Anda lagi mencari tanah atau rumah di sekitar wilayah Yogyakarta?…Hubungi no WA di bawah ini: