Informasi Peluang Emas Usaha Jual Tanah di Patuk Gunung Kidul

Posted on

Peluang Bisnis Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Sekarang ini ada banyak jenis usaha yang dapat dikerjakan di Yogya, salah satu diantaranya adalah usaha jual-beli tanah. Bisnis jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang menjanjikan karena wilayah Jogja merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogja juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pelajar dari luar daerah untuk belajar.

Keistimewaan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogyakarta ialah sebuah area yang kian hari semakin berkembang pesat. Disokong oleh destinasi wisata dan banyaknya universitas, banyak penduduk dari kawasan lain yang tahu dan datang ke Jogjakarta. Mengakibatkan kebutuhan lahan di Jogjakarta juga tinggi. Keadaan ini mempengaruhi kenaikan banderol lahan dan properti lain. Enggak aneh apabila di Jogjakarta ada sebagian besar pemilik tanah yang mempunyai cara cepat memasarkan tanah.

Yogya adalah salah satu area yang punya prasarana komplit, dan semakin hari makin bertambah ramai. Hal ini berkaitan dengan area Yogyakarta yang ideal lantaran beragam lokasi potensial buat membangun usaha. Seperti usaha losmen, hotel, mal, ruko, makanan ataupun bisnis lainnya.

Banderol tanah di Yogyakarta semakin kompetitif. Makin hari banderol tanah ataupun properti semakin naik di Jogjakarta. Tak heran, lantaran untung yang bakal didapat di jangka panjang juga akan mahal. Sekarang ini saja banderol tanah di Yogya sudah sangat mahal. Terlebih lagi di beberapa tahun berikutnya. Tentunya untung yang akan diperoleh berlipat ganda. Maka, kalau mempunyai tanah di Yogya, pergunakan itu untuk aset. Akan tetapi bila memang kepengin jual tanah Jogjakarta, tentu harga yang tepat agar tidak rugi.

jual beli tanah di jogja

Cara Membeli tanah di Jogja

Bagi kalian yang ingin memiliki tanah di Jogjakarta, pastinya butuh suatu transaksi jual beli. Bakal calon pembeli kudu tahu cara yang sesuai untuk memiliki ataupun membeli tanah di Jogja biar tak muncul kekecewaan nantinya. Berikut ini kiat yang dapat dilaksanakan:

1. Jangan Tergesa-gesa

Perbanyak referensi dan survey dan juga perbandingan harga, area tanah, karena beragam pilihan tanah yang di jual di Jogjakarta. Pilih wilayah yang ideal untuk beberapa tahun berikutnya. Keadaan ini tentu penting untuk investasi dan mendapatkan untung bila tanah bakal dijual dikemudian hari.

2. Jangan Beli Tanah Kavling

Kavling adalah lahan yang telah diolah oleh developer perumahan. Biasanya tanah kavling telah ditetapkan banderol mahal oleh developer. Apabila memang mau beli lahan buat aset, beli aja tanah yang utuh. Janganlah sekali-kali beli kavling, lantaran kurang untung. Lain ceritanya kalau memang mau beli untuk didirikan tempat tinggal.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Apabila ada, carilah penjual yang mau menjual tanahnya karena mendesak. Keadaan ini bisa sangat mengutungkan sekali lantaran Jual buru-buru karena butuh pasti mematok harga yang lebih ekonomis dari banderol biasanya.

4. Prediksi Laba

Perkirakan dengan pasti untung di masa depan. Contohnya jika tanah akan di jual kembali di 3 tahun kedepan dengan min untung mencapai 17 persen. Bila harga di masa mendatang memenuhi harapan, maka lahan ini pastinya potensial di jadikan aset.

5. Janganlah Asal Memilih Lokasi Tanah

Lokasi tanah juga benar-benar krusial. Tanah di sisi jalan utama pasti lebih punya peluang peningkatan harga yang tinggi di masa depan. Lain dengan tanah di depan sungai, ataupun di dekat tower SUTET. Jangan pula beli tanah di kawasan pabrik yang memproduksi sesuatu yang mudah terbakar. Lokasi tanah pun wajib jauh dari lokasi pembuangan sampah dan jangan sampai beli tanah gampang longsor untuk didirikan bangunan diatasnya. Sebab, salah satu poin penggerak nilai suatu tanah adalah posisi. Dapat dipastikan, harga tanah akan terus bertambah apabila terletak di lokasi strategis, misal jalan gampang ditempuh, tidak jauh dari mall, dan beberapa sarana sosial. Bila ingin beli tanah, maka harus teliti memperhatikan posisinya. Kiatnya, dengan mempelajari karakter suatu daerah dan memperkirakan situasinya di masa mendatang.

6. Pilih Lokasi Potensial

Sebaiknya, pilih saja area yang strategis, misalnya wilayah yang terletak di sisi jalan. Tanah di sisi jalan akan begitu potensial. Disamping harganya di kemudian hari bakal mahal, selama tanah tidak di jual bisa dibuat area yang menghasilkan untung. Seperti dengan menyewakan buat tempat parkir, membuka warung, dan lain-lain.

7. Teliti Teritorial Tanah

Pastikan bahwa area di seputar tanah yaitu lokasi yang damai. Pastikan pula bahwa wilayah tersebut enggak terletak di wilayah konflik.

8. Cek Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini juga amat signifikan ketika mau membeli tanah untuk meminimalisir risiko penipuan. Penjual harus mempunyai surat-surat yang komplit. Pastikan pula tanah tersebut teregistrasi di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Bila bakal dilakukan transaksi, bikin perjanjian dengan pemilik tanah. Mohon kesepakatan tentang seputar transaksi. Contohnya, membayar DP lebih dahulu seberapa banyak dengan garansi bahwa pelunasan akan dilaksanakan sehabis dokumen lain dan berkas balik nama selesai.

10. Tidak Dalam Sengketa

Lebih baik, enggak beli tanah berstatus perebutan warisan, didalam agunan bank, surat-suratnya tidak komplit, dan lain sebagainya. Tanah yang kepemilikannya enggak jelas hanya bakal merugikan dan menyusahkan.
Cara untuk meyakinkan tanah bebas dalam status sengketa adalah dengan mencari tahu riwayat tanah. Anda harus datang ke pejabat sekitar sebelum membelinya, supaya mengerti asal-usul tanah itu. Terlebih bila tanah itu tidak bersertifikat, masih berwujud surat girik, jangan sekal-kali kalian membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui historinya. Meskipun dapat bikin sertifikat atas nama kamu seusai membeli, tak terus akat tanah itu tak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara bila ternyata penjual tanah bukan yang memiliki tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah tidak cuma perkara berapa harga permeter persegi. Tetapi, cek juga poin biaya yang lainnya contohnya ongkos admin dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pajak, dan sebagainya. Dengan seperti itu, pembuatan keabsahan kepemilikan tanah dapat selesai dengan segera.

12. Tak Bisa Diuangkan

Tanah adalah jenis investasi yang bersifat tak likuid atau tak dapat dicairkan didalam waktu cepat. Jadi alangkah baiknya, tanah enggak dijadikan dana mendadak atau dana pokok. Tapi sebaiknya, kamu membeli tanah untuk invest yang dananya berasal dari modal tidak kepakai atau uang tabungan.
Sementara bila modal sedikit, maka dapat membeli tanah yang tidak ada potensi pendirian sekarang ini, maupun dengan kata lain, banderolnya masih tergolong ekonomis. Akan tetapi, di masa yang akan datang, tanah tersebut bakal bergerak naik dan kalian pun menjadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, harus dipastikan untuk tak membeli tanah milik pemerintah atau tanah yang masuk dalam peta rencana pembangunan negara. Sebab, tanah itu berisiko menjadi tujuan pembebasan lahan. Saat ini, mempunyai sertifikat tanah enggak menjadi garansi tanah bebas penggusuran.
Menurut Undang-Undang No dua Tahun 2012 mengenai penyediaan Tanah buat Pembangunan untuk layanan Umum Pasal lima, pihak yang wajib memberikan tanahnya saat pelaksanaan penyediaan tanah buat layanan publik, setelah ada ganti rugi menurut ketetapan pengadilan yang telah memiliki ketetapan hukum.
Dengan mengetahui hal-hal tadi, maka membeli tanah menjadi semakin cepat dan kalian pun bakal bebas dari masalah di kemudian hari.

Anda sedang ingin investasi tanah atau rumah di sekitar area Yogya?…Hubungi saja nomor WA di bawah ini: