Informasi Peluang Emas Usaha Jual Tanah di Propinsi DIY

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogja

Sekarang ini ada banyak jenis bisnis yang dapat dilakukan di Yogyakarta, satu diantaranya adalah usaha jual-beli tanah. Bisnis jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu usaha yang prospektif karena wilayah Yogya merupakan salah satu kota tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogjakarta juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk belajar.

Keunggulan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogyakarta ialah sebuah kota besar yang makin hari semakin berkembang pesat. Ditopang oleh destinasi wisata dan beragamnya universitas, banyak sekali orang dari wilayah lain yang mengenal dan mengunjungi Yogya. Menyebabkan kebutuhan ruang di Jogja pun tinggi. Hal ini berpengaruh pada meningkatnya harga tanah dan properti yang lain. Enggak mengherankan jika di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang punya tips cepat menjual tanah.

Yogyakarta adalah sebuah wilayah yang punya prasarana memadai, dan makin hari semakin berkembang. Kondisi ini berhubungan dengan wilayah Yogya yang ideal lantaran beragam lokasi strategis untuk mendirikan usaha. Misalnya bisnis hotel, mal, pertokoan, rumah makan, losmen atau bisnis lainnya.

Banderol tanah di Jogjakarta semakin tinggi. Makin hari banderol properti atau tanah kian tinggi di Jogja. Enggak mengherankan, karena untung yang akan didapatkan di jangka panjang juga akan mahal. Sekarang ini saja banderol tanah di Yogyakarta sudah cukup tinggi. Terlebih di beberapa tahun berikutnya. Pastinya keuntungan yang bakal diperoleh berkali-kali lipat. Maka, jika mempunyai tanah di Jogja, pakai itu untuk aset. Akan tetapi kalau memang pengin jual tanah Jogja, tentu banderol yang sesuai biar tidak ada kerugian.

jual beli tanah jogja

Cara Beli tanah di Jogja

Bagi kalian yang ingin punya investasi tanah di Jogja, tentunya butuh suatu negosiasi jual beli. Bakal pembeli harus memahami cara yang tepat untuk punya maupun membeli tanah di Jogja biar tidak ada perasaan kecewa nantinya. Berikut ini tips yang dapat dilaksanakan:

1. Jangan Tergesa-gesa

Banyakin referensi dan survey dan juga perbandingan harga, area tanah, karena terdapat berbagai pilihan tanah yang di jual di Jogjakarta. Pilih area yang strategis untuk beberapa tahun yang akan datang. Hal ini tentu krusial sekali untuk invest dan memperoleh untung bila tanah akan dijual dimasa depan.

2. Janganlah Membeli Kavling

Tanah kavling ialah tanah yang sudah diatur oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya kavling sudah ditentukan banderol tinggi oleh pengembang. Bila memang ingin beli lahan untuk invest, belilah tanah yang asli. Janganlah sekali-kali beli kavling, lantaran kurang menghasilkan. Kecuali apabila memang pengin membeli untuk dibangun bangunan rumah.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Jika memungkinkan, cari penjual yang mau jual lahannya karena buru-buru karena butuh. Keadaan ini akan menguntungkan karena Jual butuh pasti memasang harga yang jauh lebih ekonomis dari harga umumnya.

4. Estimasi Laba

Estimasi dengan pasti laba di masa depan. Contohnya apabila tanah bakal dijual di 3 tahun kedepan dengan minimal keuntungan sampai 17 %. Apabila harga di waktu mendatang memenuhi perkiraan, maka tanah ini tentunya cocok buat aset.

5. Janganlah Asal Memilih Lokasi Tanah

Area tanah juga amat signifikan. Tanah di dekat jalan raya bakal lebih mempunyai peluang meningkatnya harga yang tinggi di waktu yang akan datang. Beda dengan tanah di dekat sungai, maupun di tepi tower SUTET. Hindari membeli tanah di dekat pabrik yang memproduksi sesuatu yang gampang meledak. Lokasi tanah pun kudu jauh dari tempat pembuangan sampah umum dan jangan sampai membeli tanah gampang longsor untuk didirikan rumah di atasnya. Sebab, poin utama penggerak nilai suatu tanah ialah lokasi. Dapat dipastikan, harga tanah akan meningkat kalau ada di area strategis, contoh akses jalan mudah ditempuh, dekat dari pasar, dan sejumlah prasarana umum. Apabila kepengin beli tanah, anda harus cermat melihat posisinya. Tipsnya, dengan menganalisis karakter suatu wilayah dan memprediksi kondisinya di kemudian hari.

6. Pilih Lokasi Strategis

Lebih baik, pilih saja wilayah yang potensial, seperti area yang terletak di tepi jalan raya. Tanah di tepi jalan bakal lebih menjual. Disamping harganya di kemudian hari akan mahal, selama tanah tidak di jual bisa dijadikan wilayah yang mendatangkan uang. Contohnya dengan menyewakan untuk lokasi parkir, membuka warung, dan lain-lain.

7. Periksa Area Tanah

Pastikan kalau lokasi di sekitar tanah yaitu area yang damai. Pastikan juga bahwa lokasi itu enggak ada di wilayah konflik.

8. Cek Keabsahan Sertifikat

Hal ini pun sangat krusial sebelum beli tanah untuk menghindari risiko penipuan. Penjual harus mempunyai surat-surat yang komplit. Pastikan pula tanah itu terdaftar di BPN.

9. Lakukan Perjanjian Dengan Penjual

Jika akan berlangsung pembicaraan, lakukan perjanjian dengan pemilik tanah. Mohonkan kesepakatan tentang sekitar pembelian. Contohnya, menyerahkan DP terlebih dahulu berapa persen dengan garansi kalau pelunasan bakal dilaksanakan setelah berkas yang lain dan berkas balik nama rampung.

10. Tidak Sedang Dalam Sengketa

Alangkah baiknya, tidak membeli tanah berstatus perebutan warisan, didalam jaminan bank, dokumennya enggak lengkap, dan lain-lain. Tanah yang kepemilikannya tidak pasti cuma bakal menyusahkan dan merugikan.
Kiat buat memastikan tanah tidak dalam sengketa ialah dengan mencari tahu riwayat tanah. Pastikan Anda datang ke lembaga tertentu sebelum membelinya, supaya mengerti histori tanah tersebut. Apalagi bila tanah tersebut belum ada sertifikat, masih berupa surat girik, jangan coba-coba kalian membuat Akta Jual Beli sebelum mengetahui asal-usulnya. Walaupun bisa bikin sertifikat atas nama Anda sehabis membelinya, bukan terus sertifikat tanah itu tak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau kenyataannya penjual tanah bukan yang memiliki tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah tidak sekedar persoalan berapa biaya per meter persegi. Tapi, perhatikan pula faktor biaya lainnya contohnya ongkos admin dengan lembaga PPATK, perpajakan, dan sebagainya. Bila sudah seperti itu, pengurusan legalitas kepemilikan tanah akan selesai dengan cepat.

12. Tak Likuid

Tanah merupakan tipe investasi yang bersifat enggak likuid atau tidak dapat dicairkan didalam waktu yang singkat. Jadi lebih baik, tanah bukan dibuat keuangan mendadak ataupun keuangan utama. Sebisa mungkin, Anda membeli tanah buat invest yang berasal dari uang tidak terpakai ataupun uang tabungan.
Sedangkan kalau modal mepet, maka dapat membeli tanah yang tidak ada potensi pembangunan sekarang ini, ataupun dengan kata lain, harganya masih sangat murah. Tapi, di kemudian hari, tanah itu akan beranjak naik dan kalian pun jadi untung.

13. Bebas Penggusuran

Disisi lain, harus dipastikan supaya enggak membeli tanah milik pemerintah atau tanah yang berada didalam perencanaan pengembangan negara. Sebab, tanah tersebut mempunyai resiko menjadi tujuan pembebasan lahan. Saat ini, punya sertifikat tanah enggak menjadi patokan tanah bebas penggusuran.
Menurut Undang-Undang nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan sosial Pasal 5, pihak yang wajib melepaskan lahannya tatkala melakukan penyediaan tanah untuk Kepentingan Umum, seusai dikasih ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum.
Dengan mengerti poin tadi, maka membeli tanah menjadi makin lancar dan kamu pun bakal bebas dari masalah di masa yang akan datang.

Anda sedang mencari tanah atau rumah di sekitar wilayah Yogya?…Kontak saja nomor WA di bawah ini: