Peluang Usaha Jual Beli Tanah di Jogjakarta
Jual-beli tanah merupakan salah satu jenis usaha yang sangat menjanjikan di Yogyakarta. Hal ini karena wilayah Jogjakarta adalah kota yang selama ini disebut sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Yogya memiliki ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, serta mempunyai ratusan destinasi wisata alam yang terkenal cantik dan menarik dipandang mata. Itulah mengapa Yogyakarta dipandang sebagai daerah yang prospektif untuk investasi.
Keistimewaan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja
Secara umum, Jogjakarta merupakan sebuah kota besar yang semakin waktu kian maju. Disokong oleh basis wisata dan beragamnya sekolah tinggi, banyak sekali orang dari luar wilayah yang mengenal dan mendatangi Yogyakarta. Dampaknya permintaan lahan di Jogjakarta pun meningkat. Keadaan ini berefek kepada kenaikan harga lahan dan properti lainnya. Tak mengherankan apabila di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang punya cara kilat menawarkan tanah.
Yogyakarta adalah salah satu kota besar yang mempunyai fasilitas memadai, dan makin hari semakin berkembang pesat. Keadaan ini berkenaan dengan wilayah Yogyakarta yang ideal lantaran beragam tempat potensial buat mengembangkan bisnis. Contohnya bisnis hotel, mal, pertokoan, makanan, losmen ataupun bisnis lain.
Banderol tanah di Jogjakarta sangat bersaing. Makin hari harga properti ataupun tanah makin mahal di Yogya. Tidak mengherankan, lantaran untung yang bakal didapatkan di jangka panjang juga akan mahal. Baru-baru ini saja banderol tanah di Jogjakarta udah cukup mahal. Apalagi di beberapa tahun yang akan datang. Pastinya keuntungan yang akan diperoleh berkali-kali lipat. Maka, bila punya tanah di Yogyakarta, pakai itu untuk investasi. Tetapi bila memang kepengin jual tanah Yogya, tentu harga yang sesuai biar tak rugi.
Cara Membeli tanah di Jogjakarta
Buat Anda yang berencana memiliki tanah di Jogja, tentunya diperlukan satu negosiasi jual beli. Bakal calon pembeli wajib mengetahui kiat yang tepat untuk memiliki atau beli tanah di Jogja agar tak timbul kekecewaan nantinya. Berikut cara yang bisa dikerjakan:
1. Jangan Terburu-buru
Perbanyak referensi dan teliti dan juga bandingkan harga, lokasi tanah, karena beragam pilihan tanah yang di jual di Jogja. Pilihlah lokasi yang strategis untuk tahun-tahun kedepan. Kondisi ini tentu krusial buat investasi dan mendapatkan keuntungan bila tanah akan dijual dikemudian hari.
2. Janganlah Beli Kavling
Tanah kavling adalah lahan yang sudah diatur oleh pengembang perumahan. Umumnya tanah kavling sudah ditentukan banderol tinggi oleh pengembang. Apabila memang ingin membeli tanah buat invest, beli aja lahan yang masih murni. Janganlah beli tanah kavling, lantaran kurang untung. Lain ceritanya apabila memang pengin membeli buat dibikin rumah.
3. Penjual Butuh
Jika ada, cari penjual yang mau jual lahannya karena mendesak. Kondisi ini bakal menguntungkan sebab Penjual buru-buru karena butuh pasti mematok harga yang lebih murah dari banderol pasar.
4. Estimasi Keuntungan
Prediksi secara pasti keuntungan di masa mendatang. Seperti jika tanah ingin dijual di 3 tahun yang akan datang dengan minimal untung hingga 17%. Apabila harga di waktu mendatang memenuhi target, maka lahan ini tentunya cocok untuk investasi.
5. Janganlah Asal Memilih Posisi Tanah
Posisi tanah pun benar-benar krusial. Tanah di depan jalan bakal lebih mempunyai potensi peningkatan harga yang baik di masa mendatang. Berbeda dengan tanah di sisi kuburan, atau di bawah tower SUTET. Hindari beli tanah di kawasan pabrik yang memproduksi bahan-bahan yang gampang meledak. Posisi tanah pun mesti jauh dari area pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai beli tanah mudah longsor untuk didirikan tempat tinggal diatasnya. Karena, poin utama penggerak nilai suatu tanah adalah lokasi. Bisa digaransi, harga jual tanah terus meningkat apabila terletak di posisi potensial, contoh jalan gampang ditempuh, tidak jauh dari pusat perbelanjaan, dan beberapa sarana publik. Bila ingin membeli tanah, kalian mesti teliti melihat posisinya. Tipsnya, dengan mempelajari karakteristik sebuah daerah dan memperkirakan situasinya di masa depan.
6. Pilihlah Lokasi Ideal
Sebaliknya, pilihlah wilayah yang potensial, misalnya area yang berada di depan jalan. Tanah di depan jalan raya akan sangat berharga. Disamping harganya di kemudian hari akan meningkat, sebelum tanah tak dijual bisa dibuat area yang mendatangkan duit. Contohnya dengan menyewakan buat lahan parkir, mendirikan warung, dan lain sebagainya.
7. Teliti Area Tanah
Pastikan jika wilayah di seputar lahan adalah lokasi yang damai. Pastikan juga kalau lokasi itu tidak terletak pada area konflik.
8. Teliti Keaslian Sertifikat
Keadaan ini juga amat signifikan sebelum membeli tanah untuk menghindari risiko penipuan. Pastikan penjual punya berkas yang komplit. Pastikan juga lahan tersebut terdaftar di BPN.
9. Lakukan Perjanjian Dengan Penjual
Apabila bakal dilakukan negosiasi, bikin kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohonkan kesepakatan mengenai sekitar pembayaran. Seperti, membayar DP terlebih dulu seberapa banyak dengan jaminan bahwa pelunasan akan dibayarkan sehabis berkas lainnya dan surat-surat balik nama selesai.
10. Tidak Sedang Dalam Sengketa
Alangkah baiknya, enggak beli tanah berstatus perebutan warisan, didalam agunan bank, surat-suratnya enggak lengkap, dan lain-lain. Tanah yang pemiliknya tidak pasti hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Tips buat memastikan tanah bebas dalam status sengketa yaitu dengan mengetahui sejarah tanah. kalian harus datang ke pejabat tertentu sebelum membelinya, biar mengerti histori tanah itu. Terlebih jika tanah tersebut nggak bersertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan coba-coba Anda membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui riwayatnya. Sekalipun dapat membuat sertifikat atas nama kamu seusai membeli, bukan terus akat tanah itu tak dapat digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara bila nyatanya penjual tanah bukan yang memiliki tanah.
11. Teliti Ongkos Pengurusan Jual Belinya
Membeli tanah enggak cuma persoalan berapa biaya permeter persegi. Namun, perhatikan pula poin ongkos lain contohnya biaya admin dengan lembaga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pajak, dan lain sebagainya. Dengan begitu, pembuatan keabsahan kepemilikan tanah bisa selesai dengan segera.
12. Tidak Likuid
Tanah adalah jenis investasi yang sifatnya enggak likuid atau tidak dapat diuangkan dalam waktu yang singkat. Jadi alangkah baiknya, tanah bukan dibikin dana mendadak ataupun keuangan pokok. Tapi sebaiknya, Anda membeli tanah untuk invest yang dananya berasal dari modal enggak terpakai maupun uang tabungan.
Sementara bila uang sedikit, maka bisa membeli tanah yang tidak mempunyai prospek pengembangan sekarang ini, maupun dengan kata lain, banderolnya masih terbilang terjangkau. Akan tetapi, di kemudian hari, tanah itu bakal beranjak tinggi dan Anda pun jadi laba.
13. Bebas Penggusuran
Selain itu, pastikan juga supaya tidak membeli tanah punya pemerintah ataupun tanah yang termasuk ke dalam perencanaan pembangunan negara. Lantaran, tanah itu mempunyai resiko jadi tujuan pembebasan lahan. Saat ini, memiliki sertifikat tanah tidak menjadi garansi tanah bebas penggusuran.
Menurut UU No 2 Tahun 2012 mengenai penyediaan Tanah buat infrastruktur untuk layanan publik psl 5, pihak yang berhak merelakan lahannya saat berlangsungnya penyediaan tanah buat layanan Umum, sehabis diberi ganti rugi berdasar ketetapan pengadilan yang telah mempunyai kepastian hukum.
Dengan memahami hal-hal di atas, maka membeli tanah jadi makin lancar dan kamu pun bakal terbebas dari permasalahan di masa depan.
Anda lagi mencari tanah atau rumah di seputaran area Jogja?…Hubungi nomer WA di bawah ini: