Informasi Peluang Menjanjikan Bisnis Jual Beli Properti Tanah di Lendah Kulon Progo

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Jual-beli tanah merupakan salah satu jenis usaha yang sangat prospektif di Yogyakarta. Hal ini karena wilayah Yogya merupakan kota yang selama ini disebut sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Jogja memiliki ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, dan juga mempunyai ratusan obyek-obyek wisata alam yang terkenal cantik dan menarik dipandang mata. Itulah mengapa Jogjakarta dipandang sebagai wilayah yang prospektif untuk investasi.

Kelebihan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogya ialah suatu area yang semakin waktu kian maju. Disokong oleh basis wisata dan banyaknya kampus, banyak orang dari luar kawasan yang kenal dan mengunjungi Yogyakarta. Akibatnya kebutuhan ruang di Jogjakarta pun naik. Kondisi ini berefek kepada meningkatnya harga tanah dan properti yang lain. Tidak aneh bila di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang punya kiat tepat menawarkan tanah.

Yogya ialah sebuah kota besar yang memiliki prasarana komplit, dan makin hari semakin ramai. Keadaan ini berhubungan dengan lokasi Yogya yang potensial karena banyaknya tempat potensial buat membangun bisnis. Seperti Contohnya bisnis mal, pertokoan, rumah makan, penginapan, hotel atau bisnis lain.

Banderol tanah di Yogyakarta makin kompetitif. Makin hari banderol properti maupun tanah makin tinggi di Jogjakarta. Tak mengherankan, lantaran keuntungan yang akan dihasilkan di kemudian hari juga akan mahal. Baru-baru ini saja harga tanah di Jogja sudah amat tinggi. Apalagi di beberapa tahun berikutnya. Tentu hasil yang akan didapatkan berlipat ganda. Maka, jika memiliki tanah di Yogyakarta, pakai itu untuk aset. Akan tetapi jika memang kepengin jual tanah Yogyakarta, tentu banderol yang sesuai agar tak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Trik Beli tanah di Jogjakarta

Bagi kamu yang kepengin memiliki investasi tanah di Jogjakarta, pasti butuh satu transaksi jual beli. Calon pembeli kudu mengetahui tips yang pas untuk mempunyai atau beli tanah di Jogjakarta supaya tidak timbul perasaan kecewa nantinya. Berikut ini tips yang dapat dilakukan:

1. Enggak Boleh Terburu-buru

Banyakin referensi dan cek serta perbandingan harga, lokasi tanah, karena banyak pilihan tanah yang di jual di Jogja. Pilih lokasi yang strategis untuk beberapa tahun kedepan. Hal ini tentunya krusial sekali untuk investasi dan memperoleh keuntungan apabila tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Jangan Membeli Kavling

Tanah kavling adalah lahan yang sudah dikelola oleh developer perumahan. Biasanya tanah kavling sudah ditetapkan banderol tinggi oleh pengembang. Apabila memang pengin beli lahan untuk aset, beli aja lahan yang masih asli. Janganlah sekali-kali beli kavling, lantaran tidak cukup menghasilkan. Lain ceritanya jika memang ingin membeli buat dibikin rumah.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Bila ada, carilah penjual yang mau menjual tanahnya lantaran butuh. Hal ini akan sangat mengutungkan sekali lantaran Jual buru-buru karena butuh pasti mematok harga yang jauh lebih murah dari banderol pasar.

4. Estimasi Untung

Prediksi dengan pasti keuntungan di waktu mendatang. Contohnya apabila tanah akan di jual kembali di tahun thn mendatang dengan min keuntungan sampai 17 persen. Kalau harga di waktu yang akan datang sesuai harapan, maka tanah ini pasti ideal di jadikan investasi.

5. Jangan Asal Memilih Lokasi Tanah

Lokasi tanah juga betul-betul penting. Tanah di sisi jalan utama bakal lebih punya peluang kenaikan harga yang tinggi di kemudian hari. Berbeda dengan tanah di dekat kali, maupun di dekat tower SUTET. Jangan juga beli tanah di area pabrik yang memproduksi produk yang mudah meledak. Area tanah pun mesti jauh dari lokasi pembuangan sampah umum dan janganlah sampai membeli tanah mudah longsor untuk dibangun rumah di atasnya. Sebab, poin utama penggerak harga suatu tanah yaitu area. Dapat dipastikan, harga jual tanah akan terus meningkat kalau berada di area strategis, misal akses jalan gampang ditempuh, tidak jauh dari pusat perbelanjaan, dan berbagai sarana publik. Kalau kepengin membeli tanah, anda mesti cermat memperhatikan areanya. Kiatnya, dengan menganalisis karakter sebuah daerah dan memperkirakan kondisinya di kemudian hari.

6. Pilihlah Lokasi Ideal

Sebaliknya, pilih saja wilayah yang ideal, misalnya area yang tepat di sisi jalan. Tanah di dekat jalan utama bakal lebih menjual. Disamping harganya di masa depan akan tinggi, sebelum tanah tidak dijual dapat dibuat area yang menghasilkan duit. Misalnya dengan menyewakan sebagai lokasi parkir, membuka rumah makan, dan sebagainya.

7. Periksa Teritorial Tanah

Pastikan bahwa lokasi di sekeliling tanah ialah wilayah yang damai. Pastikan pula kalau wilayah itu enggak berada pada area berbahaya.

8. Cek Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini pun benar-benar signifikan saat ingin beli tanah untuk meminimalisir risiko penipuan. Penjual harus memiliki dokumen yang komplet. Tanah tersebut harus tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Penjual

Bila akan dilakukan transaksi, bikin kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohon perjanjian tentang seputaran transaksi. Contohnya, memberikan uang muka terlebih dahulu seberapa banyak dengan jaminan jika pelunasan bakal dibayar sehabis berkas lain dan berkas balik nama beres.

10. Bebas Sengketa

Sebaiknya, jangan beli tanah dengan status sengketa warisan, masih menjadi agunan bank, dokumennya enggak komplit, dan sebagainya. Tanah yang pemiliknya enggak pasti hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Cara buat meyakinkan tanah tidak sengketa yaitu dengan mencari tahu riwayat tanah. kamu wajib datang kepada pejabat setempat sebelum membelinya, supaya tahu riwayat tanah tersebut. Terlebih bila tanah itu belum memiliki sertifikat, masih berbentuk girik, jangan sekal-kali kamu membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum tahu riwayatnya. Walaupun berhasil bikin sertifikat tanah atas nama Anda sesudah membelinya, bukan terus sertifikat tanah tersebut tak bisa digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau kenyataannya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Biaya Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah enggak cuma masalah berapa biaya permeter nya. Namun, perhatikan juga poin biaya yang lainnya contohnya biaya admin dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pajak, dan lain-lain. Dengan seperti itu, pengurusan sertifikat kepemilikan tanah bisa selesai dengan cepat.

12. Tidak Likuid

Tanah merupakan tipe investasi yang bersifat tidak likuid atau enggak dapat dicairkan didalam waktu yang cepat. Maka lebih baik, tanah bukan dijadikan dana darurat maupun dana utama. Sebisa mungkin, kamu membeli tanah untuk invest yang berasal dari uang tak terpakai maupun uang tabungan.
Sedang apabila uang mepet, maka bisa beli tanah yang tidak mempunyai potensi pembangunan sekarang ini, maupun dengan kata lain, banderolnya masih sangat ekonomis. Akan tetapi, di masa yang akan datang, tanah tersebut bakal merangkak naik dan kalian pun jadi untung.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, mesti dipastikan untuk tak beli tanah punya negara atau tanah yang berada dalam perencanaan pembangunan pemerintah. Lantaran, tanah ini berisiko jadi tujuan penggusuran. Sekarang ini, memiliki sertifikat tanah enggak menjadi jaminan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 2 Tahun 2012 mengenai penyediaan Tanah buat infrastruktur buat pelayanan sosial psl lima, pihak yang berhak melepaskan tanahnya saat berlangsungnya penyediaan tanah buat pelayanan publik, sehabis dikasih ganti rugi menurut putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.
Dengan memahami poin tadi, maka pembelian tanah jadi makin lancar dan kamu pun akan terbebas dari persoalan di kemudian hari.

Anda lagi ingin beli tanah atau rumah di seputaran wilayah Propinsi DIY?…Hubungi nomer WA di bawah ini: