jual beli tanah di jogja

Informasi Peluang Menjanjikan Bisnis Jual-Beli Properti Tanah di Pandak Bantul

Posted on

Prospek Usaha Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Sekarang ini ada banyak jenis usaha yang dapat dilakukan di Yogyakarta, satu diantaranya adalah usaha jual beli tanah. Bisnis jual beli tanah dianggap sebagai salah satu usaha yang menjanjikan karena daerah Yogya merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogja juga dikenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk menuntut ilmu.

Keistimewaan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogja merupakan salah satu kota besar yang kian hari semakin berkembang. Ditopang oleh objek wisata dan beragamnya kampus, banyak penduduk dari luar wilayah yang mengenal dan berkunjung ke Jogja. Menyebabkan kebutuhan lahan di Jogjakarta juga meningkat. Keadaan ini berpengaruh pada naiknya harga lahan dan properti lainnya. Enggak heran apabila di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang mempunyai trik kilat jual tanah.

Yogya merupakan satu area yang punya sarana lengkap, dan semakin hari semakin berkembang. Hal ini berhubungan dengan lokasi Yogya yang strategis lantaran berbagai lokasi strategis untuk mengembangkan bisnis. Seperti bisnis hotel, mal, ruko, restoran, losmen atau bisnis lainnya.

Harga tanah di Jogja makin bersaing. Makin hari harga properti maupun tanah makin mahal di Yogyakarta. Tak mengherankan, karena keuntungan yang akan diperoleh di kemudian hari juga akan mahal. Sekarang ini aja harga tanah di Jogja udah cukup mahal. Terlebih di beberapa tahun berikutnya. Pastinya hasil yang bakal didapat berkali lipat. Maka, bila punya tanah di Yogya, gunakan itu untuk aset. Tapi jika memang mau jual tanah Yogyakarta, tentunya banderol yang tepat agar enggak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Kiat Membeli tanah di Jogja

Bagi kalian yang kepengin memiliki investasi tanah di Jogja, tentu dibutuhkan sebuah transaksi jual beli. Bakal pembeli mesti mengetahui cara yang sesuai untuk memiliki ataupun membeli tanah di Jogja agar tak muncul penyesalan kedepannya. Berikut cara yang dapat dilaksanakan:

1. Enggak Boleh Tergesa-gesa

Perbanyak pilihan dan cek dan juga bandingkan harga, lokasi tanah, karena terdapat berbagai referensi tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Pilihlah wilayah yang potensial untuk beberapa tahun kedepan. Keadaan ini pastinya penting untuk invest dan memperoleh untung apabila tanah bakal dijual dikemudian hari.

2. Jangan Beli Kavling

Kavling merupakan lahan yang sudah dikelola oleh developer perumahan. Umumnya tanah kavling sudah ditentukan harga mahal oleh pengembang. Kalau memang kepengin beli tanah buat investasi, belilah lahan yang masih asli. Janganlah membeli tanah kavling, karena kurang menghasilkan. Kecuali apabila memang pengin membeli buat dibangun tempat tinggal.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Kalau ada, carilah penjual yang ingin menjual tanahnya lantaran mendesak. Kondisi ini bakal sangat mengutungkan sekali karena Penjual buru-buru karena butuh tentunya menawarkan harga yang lebih murah dari banderol biasanya.

4. Prediksi Keuntungan

Prediksi secara pasti untung di waktu mendatang. Contohnya jika tanah akan dijual di 3 tahun mendatang dengan minimal laba sampai 17%. Jika harga di masa depan memenuhi harapan, maka lahan itu pasti cocok buat investasi.

5. Jangan Asal-asalan Memilih Area Tanah

Lokasi tanah pun betul-betul signifikan. Tanah di depan jalan besar bakal lebih punya kesempatan peningkatan harga yang baik di masa depan. Lain dengan tanah di dekat sungai, ataupun di tepi SUTET. Jangan pula beli tanah di dekat industri yang membuat bahan-bahan yang mudah meledak. Area tanah pun kudu jauh dari tempat pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai membeli tanah mudah longsor untuk dibikin bangunan rumah diatasnya. Karena, poin penting penggerak harga sebuah tanah adalah posisi. Bisa digaransi, harga tanah terus naik apabila terletak di area ideal, misal jalan mudah ditempuh, tidak jauh dari pasar, dan sejumlah fasilitas sosial. Apabila kepengin membeli tanah, anda harus jeli melihat areanya. Kiatnya, dengan menganalisis karakter suatu wilayah dan memprediksi situasinya di kemudian hari.

6. Pilihlah Wilayah Strategis

Sebaiknya, pilih lokasi yang potensial, misalnya area yang tepat di sisi jalan besar. Tanah di sisi jalan besar bakal begitu berharga. Selain harganya di masa mendatang akan tinggi, sebelum tanah tak di jual dapat dibuat wilayah yang mendatangkan uang. Seperti dengan menyewakan buat tempat parkir, membuka rumah makanan, dan lain sebagainya.

7. Teliti Area Tanah

Pastikan kalau lokasi di sekitar lahan adalah area yang damai. Pastikan pula kalau lokasi itu enggak ada pada area konflik.

8. Teliti Keaslian Sertifikat

Hal ini pun benar-benar signifikan saat ingin beli tanah untuk meminimalisir resiko penipuan. Pastikan penjual memiliki surat-surat yang lengkap. Lahan itu kudu teregistrasi di BPN.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Kalau akan dilakukan pembicaraan, lakukan kesepakatan dengan penjual. Mohon perjanjian mengenai seputaran pembayaran. Contohnya, menyerahkan Down Payment lebih dulu sekian persen dengan garansi bahwa pelunasan bakal dilakukan seusai surat-surat lain dan berkas balik nama beres.

10. Bebas Sengketa

Sebaiknya, tidak membeli tanah berstatus rebutan warisan, masih jadi agunan bank, berkasnya tak komplet, dan lain sebagainya. Tanah yang kepemilikannya enggak jelas cuma akan merugikan dan menyusahkan.
Cara buat meyakinkan tanah bebas dalam sengketa adalah dengan menelusuri histori tanah. Pastikan kamu datang kepada aparat setempat sebelum membelinya, biar mengerti histori tanah itu. Apalagi kalau tanah tersebut nggak mempunyai sertifikat, masih berbentuk girik, jangan sekal-kali kalian membikin Akta Jual Beli sebelum mengerti historinya. Walaupun dapat membikin sertifikat tanah atas nama kamu setelah membeli, bukan berarti akat tanah itu enggak dapat digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila ternyata penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah tidak hanya masalah berapa biaya permeter nya. Namun, teliti pula faktor biaya yang lainnya seperti ongkos administrasi dengan bagian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pajak, dan sebagainya. Dengan begitu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah bisa rampung dengan cepat.

12. Enggak Bisa Diuangkan

Tanah adalah tipe investasi bersifat enggak likuid atau enggak bisa diuangkan didalam jangka waktu cepat. Jadi lebih baik, tanah enggak dijadikan keuangan darurat maupun keuangan pokok. Sebaiknya, Anda beli tanah buat invest yang berasal dari uang enggak terpakai atau tabungan masa depan.
Sementara bila tabungan mepet, maka dapat membeli tanah yang belum memiliki potensi pendirian sekarang ini, maupun bisa diilang, tarifnya masih tergolong ekonomis. Tetapi, di masa depan, tanah tersebut akan bergerak naik dan kalian pun jadi laba.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, harus dipastikan supaya enggak beli tanah punya negara atau tanah yang masuk dalam peta rencana pengembangan negara. Lantaran, tanah ini berisiko jadi tujuan pembebasan lahan. Dewasa ini, memiliki sertifikat tanah enggak jadi garansi tanah bebas penggusuran.
Berdasar UU nomor 2 thn 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan buat Kepentingan sosial psl 5, pihak yang berhak memberikan lahannya pada saat melakukan penyediaan tanah bagi layanan sosial, setelah diberi ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang telah punya kekuatan hukum.
Dengan memahami hal-hal tadi, maka pembelian tanah menjadi lebih lancar dan kalian pun bakal terhindar dari persoalan di kemudian hari.

Anda sedang mencari tanah atau rumah di sekitar wilayah DIY?…Hubungi saja no WA di bawah ini: