Informasi Peluang Menjanjikan Usaha Jual-Beli Properti Tanah di Girimulyo Kulon Progo

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Jogja

Jual-beli tanah adalah salah satu jenis usaha yang sangat menjanjikan di Yogyakarta. Hal ini karena daerah Jogjakarta adalah kota yang selama ini disebut sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Jogjakarta mempunyai ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, serta memiliki ratusan tempat wisata alam yang terkenal cantik dan sedap dipandang mata. Itulah mengapa Jogja dipandang sebagai wilayah yang prospektif untuk investasi.

Keistimewaan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogya ialah salah satu wilayah yang semakin hari semakin maju. Ditopang oleh basis wisata dan banyaknya sekolah tinggi, sangat banyak orang dari luar daerah yang kenal dan datang ke Yogyakarta. Mengakibatkan kebutuhan ruang di Jogja pun tinggi. Hal ini mempengaruhi meningkatnya harga tanah dan properti lainnya. Enggak heran jika di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang mempunyai tips tepat menjual tanah.

Yogya merupakan salah satu lokasi yang punya fasilitas komplet, dan kian waktu kian berkembang pesat. Hal ini berkenaan dengan lokasi Yogya yang ideal lantaran beragam spot potensial buat mendirikan bisnis. Seperti Misalnya bisnis hotel, mal, ruko, rumah makan, motel atau bisnis lain.

Harga tanah di Jogja makin bersaing. Semakin hari harga tanah atau properti semakin tinggi di Jogjakarta. Tidak heran, lantaran keuntungan yang akan didapat di kemudian hari juga bakal mahal. Sekarang ini aja banderol tanah di Yogya udah amat mahal. Apalagi di beberapa tahun berikutnya. Pastinya keuntungan yang bisa diperoleh berkali lipat. Maka, jika memiliki tanah di Jogjakarta, pergunakan itu untuk investasi. Akan tetapi apabila memang kepengin jual tanah Yogya, tentunya banderol yang pas biar tidak rugi.

jual beli tanah di jogja

Trik Beli tanah di Jogja

Bagi Anda yang berencana punya tanah di Jogjakarta, pastinya butuh satu pembicaraan jual beli. Bakal pembeli kudu mengetahui cara yang sesuai untuk punya maupun membeli tanah di Jogjakarta supaya tidak muncul penyesalan kedepannya. Dibawah ini trik yang bisa dilaksanakan:

1. Jangan Terburu-buru

Banyakin pilihan dan cek dan juga bandingkan harga, wilayah tanah, karena banyak sekali pilihan tanah yang di jual di Jogjakarta. Pilih wilayah yang potensial untuk tahun-tahun kedepan. Kondisi ini pastinya penting buat invest dan memperoleh keuntungan kalau tanah bakal dijual nantinya.

2. Janganlah Beli Tanah Kavling

Kavling ialah lahan yang sudah diatur oleh developer perumahan. Umumnya kavling telah dipatok harga mahal oleh pengembang. Kalau memang ingin membeli tanah untuk aset, belilah tanah yang masih utuh. Jangan beli tanah kavling, lantaran kurang menghasilkan. Lain ceritanya jika memang ingin beli untuk didirikan bangunan.

3. Penjual Butuh

Jika memungkinkan, carilah penjual yang pengin menjual lahannya karena mendesak. Keadaan ini akan menguntungkan lantaran Jual butuh tentu memasang harga yang lebih rendah dari harga pasar.

4. Estimasi Laba

Estimasi secara pasti untung di masa depan. Misalnya apabila tanah ingin di jual kembali di tahun thn mendatang dengan min laba hingga 17 persen. Jika harga di waktu yang akan datang sesuai target, maka lahan tersebut pastinya potensial buat invest.

5. Janganlah Asal Memilih Lokasi Tanah

Posisi tanah juga amat krusial. Tanah di tepi jalan besar akan lebih memiliki potensi meningkatnya harga yang tinggi di waktu mendatang. Lain dengan tanah di sisi sungai, maupun di tepi SUTET. Jangan pula beli tanah di kawasan pabrik yang membikin bahan-bahan yang mudah terbakar. Area tanah juga mesti jauh dari posisi pembuangan sampah umum dan jangan sampai membeli tanah mudah longsor untuk dibikin rumah di atasnya. Sebab, salah satu poin penggerak harga sebuah tanah ialah lokasi. Dapat dipastikan, harga tanah akan meningkat kalau ada di posisi potensial, seperti akses jalan mudah ditempuh, dekat dengan pasar, dan berbagai sarana sosial. Apabila pengin beli tanah, maka mesti cermat melihat lokasinya. Kiatnya, dengan mempelajari karakteristik suatu wilayah dan memprediksi situasinya di masa depan.

6. Pilih Lokasi Strategis

Lebih baik, pilih area yang potensial, misalnya area yang tepat di depan jalan utama. Tanah di tepi jalan raya bakal begitu menjual. Disamping harganya di masa depan akan tinggi, sebelum tanah tidak di jual dapat dibikin lokasi yang mendatangkan duit. Misalnya dengan menyewakan untuk tempat parkir, membangun rumah makanan, dan lain-lain.

7. Periksa Lokasi Tanah

Pastikan bahwa area di sekitar lahan adalah lokasi yang damai. Pastikan pula jika wilayah tersebut tidak ada di lokasi konflik.

8. Periksa Keabsahan Sertifikat

Hal ini pun sangat signifikan sebelum membeli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Penjual kudu memiliki dokumen yang komplet. Pastikan juga lahan tersebut teregistrasi di BPN.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Jika bakal berlangsung negosiasi, lakukan kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohonkan kesepakatan tentang sekitar pembayaran. Contohnya, memberikan DP lebih dahulu sekian persen dengan jaminan kalau pelunasan akan dibayar sehabis berkas yang lain dan berkas balik nama rampung.

10. Bebas Status Sengketa

Lebih baik, jangan beli tanah dengan status sengketa warisan, masih menjadi jaminan bank, dokumennya tidak komplit, dan lain-lain. Tanah yang kepemilikannya enggak terang cuma akan merugikan dan menyusahkan.
Tips untuk mengetahui tanah bebas dalam status sengketa adalah dengan mencari tahu riwayat tanah. kamu harus tanya pada pejabat sekitar sebelum membelinya, biar mengerti asal-usul tanah tersebut. Apalagi jika tanah tersebut nggak ada sertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan coba-coba kamu membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengerti sejarahnya. Walaupun berhasil membuat sertifikat tanah atas nama Anda sesudah membeli, tak berarti akat tanah tersebut enggak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila ternyata penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Biaya Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah bukan cuma masalah berapa harga per meter persegi. Tapi, perhatikan pula faktor biaya lainnya contohnya biaya pencatatan dengan pihak PPATK, pajak, dan lain-lain. Kalau sudah seperti itu, pembikinan legalitas kepemilikan tanah bisa selesai dengan cepat.

12. Tidak Likuid

Tanah merupakan tipe investasi yang sifatnya tak likuid atau enggak bisa diduitkan dalam waktu yang singkat. Maka lebih baik, tanah enggak dibikin dana mendesak maupun keuangan pokok. Sebisa mungkin, kamu membeli tanah untuk invest yang berasal dari modal tak terpakai maupun tabungan masa depan.
Sedangkan apabila tabungan sedikit, maka bisa beli tanah yang tidak ada prospek pengembangan saat ini, atau dengan kata lain, banderolnya masih terbilang murah. Tapi, di kemudian hari, tanah tersebut akan bergerak naik dan kalian pun jadi laba.

13. Bebas Penggusuran

Disisi lain, pastikan juga supaya tidak membeli tanah punya pemerintah maupun tanah yang berada didalam planning pembangunan negara. Lantaran, tanah itu berisiko jadi target pembebasan lahan. Sekarang ini, memiliki sertifikat tanah tidak menjadi jaminan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasar Undang-Undang No 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Tanah buat infrastruktur untuk pelayanan Umum Pasal 5, pihak yang wajib melepaskan tanahnya tatkala melakukan Pengadaan tanah bagi Kepentingan publik, sesudah diberikan ganti rugi berdasarkan putusan pengadilan yang sudah punya kekuatan hukum.
Dengan memahami faktor di atas, maka beli tanah jadi lebih aman dan kamu pun bisa bebas dari permasalahan di masa depan.

Anda lagi ingin membeli tanah atau rumah di sekitar wilayah DIY?…Hubungi saja kontak WA di bawah ini: