Informasi Peluang Menjanjikan Usaha Jual Beli Properti Tanah di Pengasih Kulon Progo

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogja

Bisnis jual beli tanah merupakan salah satu usaha yang sangat menjanjikan di Yogya. Hal ini disebabkan wilayah Yogya adalah wilayah yang selama ini disebut sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Yogyakarta mempunyai ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, dan juga memiliki ratusan destinasi wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah sebabnya Jogjakarta dipandang sebagai tempat yang prospektif untuk berinvestasi.

Keuntungan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogjakarta ialah sebuah area yang makin hari kian berkembang. Ditopang oleh objek wisata dan banyaknya perguruan tinggi, sangat banyak penduduk dari luar kawasan yang tahu dan mengunjungi Yogyakarta. Akibatnya permintaan ruang di Jogjakarta pun naik. Keadaan ini mempengaruhi meningkatnya banderol tanah dan properti lainnya. Enggak mengherankan bila di Jogja ada banyak pemilik tanah yang mempunyai cara tepat menjual tanah.

Yogyakarta adalah salah satu lokasi yang punya sarana komplet, dan makin hari semakin bertambah ramai. Keadaan ini berhubungan dengan area Yogyakarta yang strategis lantaran banyaknya spot ideal untuk membangun usaha. Seperti bisnis mal, pertokoan, restoran, motel, hotel ataupun usaha lainnya.

Banderol tanah di Jogja makin tinggi. Makin hari banderol properti ataupun tanah kian bertambah mahal di Yogya. Tidak mengherankan, karena untung yang bakal didapatkan di jangka panjang juga bakal tinggi. Baru-baru ini aja harga tanah di Jogjakarta udah cukup tinggi. Terlebih lagi di beberapa tahun yang akan datang. Pastinya keuntungan yang akan diperoleh berkali lipat. Maka, bila mempunyai tanah di Jogja, gunakan itu untuk aset. Akan tetapi kalau memang ingin jual tanah Jogja, tentunya banderol yang tepat biar tidak rugi.

jual beli tanah jogjakarta

Kiat Membeli tanah di Jogjakarta

Untuk kalian yang kepengin memiliki tanah di Jogja, tentu dibutuhkan sebuah transaksi jual beli. Bakal pembeli wajib memahami cara yang sesuai untuk mempunyai atau beli tanah di Jogjakarta agar tak timbul perasaan kecewa kedepannya. Berikut cara yang bisa dikerjakan:

1. Tak Boleh Terburu-buru

Perbanyak referensi dan survey dan juga bandingkan harga, area tanah, lantaran banyak sekali pilihan tanah yang di jual di Jogjakarta. Pilihlah area yang strategis untuk tahun-tahun yang akan datang. Kondisi ini pasti krusial sekali buat invest dan memperoleh untung kalau tanah akan dijual dimasa depan.

2. Janganlah Membeli Tanah Kavling

Tanah kavling adalah tanah yang telah diolah oleh pengembang perumahan. Biasanya tanah kavling telah ditentukan harga mahal oleh pengembang. Kalau memang pengin beli tanah buat investasi, beli aja lahan yang masih murni. Jangan membeli kavling, lantaran kurang menghasilkan. Terkecuali bila memang ingin beli buat dibangun bangunan.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Kalau memungkinkan, cari penjual yang ingin jual tanahnya lantaran mendesak. Hal ini akan sangat mengutungkan sekali sebab Penjual butuh tentunya mematok banderol yang jauh lebih rendah dari harga biasanya.

4. Estimasi Laba

Prediksi dengan pasti laba di masa yang akan datang. Misalnya jika tanah akan di jual lagi di tahun thn yang akan datang dengan minimum keuntungan mencapai 17%. Bila harga di masa depan memenuhi perkiraan, maka lahan tersebut pastinya cocok buat investasi.

5. Jangan Asal-asalan Memilih Lokasi Tanah

Posisi tanah juga amat krusial. Tanah di dekat jalan raya akan lebih mempunyai peluang peningkatan harga yang cepat di kemudian hari. Berbeda dengan tanah di dekat kuburan, ataupun di tepi SUTET. Jangan juga beli tanah di dekat pabrik yang membuat bahan-bahan yang mudah meledak. Lokasi tanah juga wajib jauh dari posisi pembuangan sampah dan jangan sampai membeli tanah bergerak untuk dibikin bangunan rumah di atasnya. Karena, salah satu poin penggerak nilai suatu tanah yaitu posisi. Bisa dijamin, harga tanah akan terus naik apabila berada di posisi strategis, seperti jalan mudah ditempuh, dekat dari pasar, dan sejumlah sarana sosial. Jika ingin beli tanah, anda wajib jeli mengecek lokasinya. Kiatnya, dengan memahami karakteristik sebuah kawasan dan memperkirakan keadaannya di kemudian hari.

6. Pilihlah Lokasi Strategis

Sebaliknya, pilih area yang ideal, contohnya lokasi yang terletak di depan jalan utama. Tanah di sisi jalan bakal begitu menjual. Disamping harganya di masa depan akan meningkat, selama tanah enggak dijual dapat dijadikan lokasi yang menghasilkan untung. Seperti dengan menyewakan untuk tempat parkir, membangun warung makanan, dan sebagainya.

7. Teliti Area Tanah

Pastikan jika area di seputar tanah ialah lokasi yang aman. Pastikan juga bahwa area tersebut enggak ada pada area berbahaya.

8. Periksa Keaslian Sertifikat

Kondisi ini pun benar-benar krusial sebelum beli tanah untuk menghindari risiko penipuan. Penjual harus mempunyai dokumen yang komplet. Pastikan pula tanah tersebut terdaftar di BPN.

9. Bikin Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Kalau bakal dilangsungkan transaksi, bikin kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohon perjanjian mengenai seputaran pembayaran. Misalnya, memberikan DP terlebih dulu seberapa banyak dengan garansi jika pelunasan akan dibayarkan sesudah dokumen yang lain dan dokumen balik nama rampung.

10. Tidak Sedang Dalam Status Sengketa

Lebih baik, jangan beli tanah berstatus perebutan warisan, masih menjadi agunan bank, dokumennya enggak lengkap, dan lain sebagainya. Tanah yang pemiliknya tidak jelas hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Kiat buat memastikan tanah tidak sengketa ialah dengan mengetahui asal-usul tanah. kamu wajib bertanya kepada pejabat setempat sebelum membeli tanah, biar tahu riwayat tanah itu. Terlebih jika tanah tersebut belum bersertifikat, masih berwujud girik, jangan coba-coba kalian membuatkan Akta Jual Beli sebelum mengetahui sejarahnya. Sekalipun berhasil membuat sertifikat atas nama kalian seusai membeli, tidak serta-merta akat tanah tersebut tak dapat digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila kenyataannya pihak penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Biaya Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah tidak hanya perkara berapa biaya per meter nya. Tapi, perhatikan juga faktor biaya yang lainnya misalnya biaya admin dengan pihak notaris, pajak, dan lain sebagainya. Jika sudah seperti itu, pembikinan sertifikat kepemilikan tanah bisa selesai dengan segera.

12. Enggak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan tipe investasi yang bersifat tidak likuid atau tidak dapat diduitkan didalam waktu cepat. Jadi alangkah baiknya, tanah tidak dibikin keuangan darurat ataupun dana pokok. Tapi sebaiknya, kamu membeli tanah buat invest yang berasal dari uang tak terpakai atau tabungan masa depan.
Sementara apabila tabungan mepet, maka dapat beli tanah yang tidak mempunyai prospek pengembangan sekarang ini, ataupun bisa diilang, tarifnya masih tergolong ekonomis. Tetapi, di waktu mendatang, tanah tersebut akan beranjak tinggi dan kamu pun jadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, pastikan pula agar tidak membeli tanah milik negara maupun tanah yang termasuk dalam perencanaan pengembangan negara. Sebab, tanah tersebut berisiko jadi target penggusuran. Saat ini, punya akta tanah tidak jadi patokan tanah bebas penggusuran.
Menurut Undang-Undang Nomer dua Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah untuk Pembangunan bagi layanan Umum Pasal 5, pihak yang berhak merelakan lahannya pada saat berlangsungnya penyediaan tanah bagi layanan Umum, sehabis diberi ganti rugi menurut ketetapan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.
Dengan mengetahui poin di atas, maka membeli tanah jadi makin lancar dan kamu pun bisa bebas dari permasalahan di masa depan.

Anda sedang mencari tanah atau rumah di sekitar area DIY?…Hubungi saja nomor WA di bawah ini: