Informasi Peluang Menjanjikan Usaha Jual-Beli Tanah di Kota Jogjakarta

Posted on

Peluang Usaha Jual Beli Tanah di Jogjakarta

Saat ini ada banyak jenis bisnis yang bisa dilakukan di Jogja, satu diantaranya adalah bisnis jual-beli tanah. Usaha jual beli tanah dianggap sebagai salah satu usaha yang menjanjikan karena wilayah Yogya merupakan salah satu daerah destinasi wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Yogya juga dikenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk belajar.

Kelebihan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogya adalah suatu lokasi yang semakin hari kian berkembang. Ditopang oleh destinasi wisata dan beragamnya universitas, sangat banyak penduduk dari luar daerah yang kenal dan berkunjung ke Jogja. Mengakibatkan permintaan tempat di Jogjakarta juga tinggi. Hal ini mempengaruhi meningkatnya banderol lahan dan properti lainnya. Enggak mengherankan kalau di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang punya kiat cepat memasarkan tanah.

Jogja merupakan satu wilayah yang memiliki sarana memadai, dan kian waktu semakin berkembang. Hal ini berhubungan dengan lokasi Yogya yang ideal karena banyaknya tempat ideal untuk mendirikan bisnis. Seperti Misalnya bisnis hotel, mal, ruko, makanan, penginapan atau usaha lainnya.

Harga tanah di Yogya makin kompetitif. Kian hari harga tanah ataupun properti kian bertambah mahal di Jogjakarta. Enggak mengherankan, karena untung yang bakal diperoleh di jangka panjang juga bakal mahal. Saat ini saja banderol tanah di Jogja sudah sangat tinggi. Terlebih lagi di tahun-tahun berikutnya. Pasti keuntungan yang bisa diperoleh berlipat ganda. Maka, apabila memiliki tanah di Jogjakarta, pakai itu untuk investasi. Namun jika memang kepengin jual tanah Jogjakarta, tentunya banderol yang tepat supaya tidak rugi.

jual beli tanah di jogja

Tips Beli tanah di Jogjakarta

Buat Anda yang kepengin mempunyai investasi tanah di Jogjakarta, tentunya butuh satu pembicaraan jual beli. Bakal calon pembeli mesti memahami tips yang tepat untuk punya ataupun membeli tanah di Jogjakarta supaya tidak muncul perasaan kecewa nantinya. Berikut ini kiat yang dapat dilaksanakan:

1. Jangan Terburu-buru

Banyakin pilihan dan survey dan juga perbandingan harga, wilayah tanah, lantaran ada banyak pilihan tanah yang di jual di Jogja. Carilah wilayah yang ideal untuk beberapa tahun yang akan datang. Hal ini tentu penting buat invest dan memperoleh keuntungan bila tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Janganlah Membeli Tanah Kavling

Kavling ialah lahan yang telah dikelola oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya kavling telah ditetapkan banderol mahal oleh pengembang. Bila memang mau membeli tanah buat invest, beli aja lahan yang masih asli. Janganlah membeli kavling, karena kurang menghasilkan. Kecuali bila memang ingin membeli untuk didirikan tempat tinggal.

3. Jual Butuh

Jika memungkinkan, cari penjual yang kepengin jual tanahnya lantaran mendesak. Keadaan ini bisa sangat menguntungkan lantaran Penjual buru-buru karena butuh tentunya menawarkan banderol yang jauh lebih ekonomis dari harga biasa.

4. Perkirakan Laba

Perkirakan dengan pasti keuntungan di masa depan. Contohnya kalau tanah bakal di jual kembali di tahun thn yang akan datang dengan minimal untung sampai 17 %. Kalau harga di masa depan memenuhi target, maka lahan ini tentunya ideal buat investasi.

5. Janganlah Sembarangan Memilih Area Tanah

Area tanah juga betul-betul krusial. Tanah di dekat jalan bakal lebih memiliki potensi meningkatnya harga yang cepat di masa yang akan datang. Lain dengan tanah di dekat kali, atau di sisi SUTET. Jangan pula membeli tanah di kawasan industri yang membikin sesuatu yang gampang meledak. Lokasi tanah juga harus jauh dari tempat pembuangan sampah umum dan janganlah sampai membeli tanah bergerak untuk dibikin tempat tinggal di atasnya. Karena, poin penting penggerak harga sebuah tanah yaitu area. Dapat dipastikan, harga tanah akan terus bertambah jika terletak di area ideal, contoh rute gampang ditempuh, dekat dengan mall, dan beberapa prasarana sosial. Kalau pengin membeli tanah, kalian mesti cermat mengecek areanya. Tipsnya, dengan menganalisis karakteristik suatu wilayah dan memprediksi kondisinya di masa depan.

6. Pilihlah Wilayah Ideal

Lebih baik, pilih lokasi yang ideal, seperti lokasi yang berada di dekat jalan. Tanah di dekat jalan bakal sangat potensial. Disamping harganya di masa mendatang bakal mahal, sebelum tanah tak dijual bisa dijadikan wilayah yang mendatangkan untung. Contohnya dengan menyewakan untuk lahan parkir, membuka warung, dan lain-lain.

7. Periksa Wilayah Tanah

Pastikan bahwa area di seputar lahan adalah lokasi yang aman. Pastikan juga kalau wilayah tersebut tak berada di wilayah konflik.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Kondisi ini pun amat signifikan saat mau membeli tanah untuk mengurangi resiko penipuan. Penjual harus memiliki surat-surat yang komplet. Lahan itu kudu teregistrasi di BPN.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Penjual

Kalau akan dilakukan pembicaraan, buat perjanjian dengan penjual. Mohon perjanjian tentang sekitar pembayaran. Contohnya, menyerahkan Down Payment terlebih dahulu seberapa banyak dengan garansi bahwa pelunasan akan dilakukan setelah berkas yang lain dan berkas balik nama beres.

10. Tidak Sedang Dalam Masalah Sengketa

Sebaiknya, enggak membeli tanah dengan status sengketa warisan, dalam jaminan bank, dokumennya enggak komplet, dan sebagainya. Tanah yang pemiliknya enggak jelas hanya akan merugikan dan menyusahkan.
Kiat untuk memastikan tanah bebas dalam status sengketa ialah dengan mengetahui histori tanah. Pastikan Anda tanya pada lembaga tertentu sebelum membelinya, supaya tahu sejarah tanah itu. Apalagi jika tanah itu belum mempunyai sertifikat, masih berwujud girik, jangan pernah Anda membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui historinya. Meskipun dapat bikin sertifikat tanah atas nama kalian setelah membeli, bukan serta-merta akat tanah tersebut tak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika kenyataannya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Biaya Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah enggak cuma perkara berapa biaya permeter persegi. Tetapi, perhatikan pula masalah biaya yang lainnya contohnya ongkos administrasi dengan pihak PPATK, perpajakan, dan sebagainya. Dengan begitu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah dapat kelar dengan cepat.

12. Tak Likuid

Tanah adalah tipe investasi bersifat tidak likuid atau tak bisa diduitkan didalam jangka waktu cepat. Maka sebaiknya, tanah tidak dibuat dana mendadak maupun keuangan utama. Sebaiknya, kalian beli tanah buat invest yang berasal dari uang tidak terpakai atau uang tabungan.
Sementara bila modal sedikit, maka dapat beli tanah yang belum ada prospek pengembangan sekarang ini, atau dengan kata lain, harganya masih tergolong terjangkau. Tetapi, di kemudian hari, tanah itu bakal beranjak naik dan Anda pun menjadi profit.

13. Bebas Penggusuran

Disisi lain, mesti dipastikan supaya tidak membeli tanah punya negara atau tanah yang termasuk dalam planning pembangunan negara. Karena, tanah tersebut mempunyai risiko jadi tujuan pembebasan lahan. Sekarang ini, mempunyai sertifikat tanah tak menjadi jaminan tanah bebas penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang nomor dua Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah buat Pembangunan buat pelayanan Umum psl 5, pihak yang berhak melepaskan tanahnya pada saat melakukan penyediaan tanah buat Kepentingan Umum, sehabis diberikan ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang sudah memiliki kepastian hukum.
Dengan memahami faktor di atas, maka beli tanah jadi kian cepat dan kalian pun bakal terbebas dari permasalahan di masa depan.

Anda lagi ingin investasi tanah atau rumah di seputaran wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta?…Hubungi saja no WA di bawah ini: