Informasi Peluang Menjanjikan Usaha Jual Properti Tanah di Kalibawang Kulon Progo

Posted on

Prospek Bisnis Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Saat ini ada banyak jenis usaha yang dapat dilakukan di Yogya, salah satu diantaranya adalah usaha jual beli tanah. Bisnis jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu usaha yang menjanjikan karena kota Yogya merupakan salah satu kota tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Yogya juga dikenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pelajar dari luar daerah untuk menuntut ilmu.

Keunggulan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogyakarta ialah salah satu kota besar yang makin hari semakin berkembang pesat. Disokong oleh objek wisata dan beragamnya perguruan tinggi, sangat banyak penduduk dari luar kawasan yang mengenal dan mengunjungi Jogja. Mengakibatkan kebutuhan tempat di Jogja juga naik. Hal ini berpengaruh pada meningkatnya harga tanah dan properti yang lain. Tak heran apabila di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang memiliki trik tepat menawarkan tanah.

Jogjakarta ialah salah satu kota besar yang mempunyai prasarana komplet, dan semakin hari semakin ramai. Kondisi ini berkaitan dengan wilayah Jogjakarta yang strategis karena beragam tempat ideal buat membangun usaha. Seperti bisnis pertokoan, restoran, losmen, hotel, mal atau bisnis lainnya.

Banderol tanah di Yogyakarta semakin bersaing. Makin hari harga tanah atau properti kian mahal di Yogya. Tak aneh, lantaran untung yang akan didapat di jangka panjang juga bakal tinggi. Saat ini saja banderol tanah di Yogyakarta sudah amat mahal. Terlebih lagi di tahun-tahun berikutnya. Pastinya untung yang bakal diperoleh berkali lipat. Maka, jika mempunyai tanah di Yogyakarta, gunakan itu untuk investasi. Tetapi kalau memang kepengin jual tanah Jogja, tentu banderol yang sesuai supaya tidak rugi.

jual beli tanah jogja

Cara Beli tanah di Jogjakarta

Buat Anda yang kepengin mempunyai tanah di Jogjakarta, pasti diperlukan suatu transaksi jual beli. Bakal pembeli harus memahami cara yang tepat untuk punya maupun beli tanah di Jogja biar enggak ada penyesalan kedepannya. Berikut ini cara yang dapat dilakukan:

1. Tak Boleh Terburu-buru

Banyakin pilihan dan teliti dan juga perbandingan harga, wilayah tanah, lantaran ada berbagai pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilih area yang strategis untuk beberapa tahun berikutnya. Kondisi ini tentu krusial untuk invest dan memperbanyak keuntungan kalau tanah bakal dijual nantinya.

2. Janganlah Beli Kavling

Kavling merupakan tanah yang telah dikelola oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya tanah kavling sudah ditentukan harga tinggi oleh developer. Apabila memang ingin membeli tanah untuk investasi, beli saja tanah yang asli. Janganlah sekali-kali beli tanah kavling, karena tak cukup menguntungkan. Kecuali apabila memang kepengin membeli untuk didirikan bangunan rumah.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Jika perlu, cari saja penjual yang mau jual lahannya lantaran buru-buru karena butuh. Kondisi ini bakal menguntungkan lantaran Penjual buru-buru karena butuh pasti mematok harga yang jauh lebih murah dari banderol biasanya.

4. Prediksi Untung

Prediksi secara pasti keuntungan di waktu mendatang. Seperti jika tanah ingin dijual di 3 tahun kedepan dengan minimal untung hingga 17 %. Kalau harga di waktu yang akan datang memenuhi harapan, maka tanah ini tentunya potensial buat invest.

5. Jangan Sembarangan Memilih Lokasi Tanah

Posisi tanah juga amat penting. Tanah di depan jalan pasti lebih memiliki peluang meningkatnya harga yang baik di kemudian hari. Beda dengan tanah di dekat kuburan, maupun di tepi tower SUTET. Hindari membeli tanah di kawasan industri yang membuat sesuatu yang mudah meledak. Area tanah juga harus jauh dari tempat pembuangan sampah dan janganlah sekali-kali sampai beli tanah bergerak untuk dibangun tempat tinggal diatasnya. Karena, poin utama penggerak harga sebuah tanah adalah posisi. Bisa dipastikan, harga jual tanah akan naik apabila ada di lokasi strategis, misal jalan gampang ditempuh, tidak jauh dengan mall, dan berbagai sarana umum. Kalau pengin beli tanah, anda wajib jeli memperhatikan posisinya. Tipsnya, dengan menganalisis karakteristik sebuah daerah dan memperkirakan kondisinya di waktu mendatang.

6. Pilih Area Ideal

Sebaiknya, pilih saja wilayah yang potensial, seperti lokasi yang tepat di depan jalan besar. Tanah di tepi jalan raya akan begitu potensial. Disamping harganya di masa mendatang akan meningkat, sebelum tanah tak di jual dapat dibuat wilayah yang mendatangkan duit. Seperti dengan menyewakan sebagai tempat parkir, membuka warung, dan sebagainya.

7. Teliti Teritorial Tanah

Pastikan jika wilayah di seputar lahan adalah lokasi yang tentram. Pastikan pula kalau lokasi tersebut tak ada pada area konflik.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Hal ini juga amat penting saat mau beli tanah untuk mengurangi resiko penipuan. Penjual wajib mempunyai berkas yang komplet. Pastikan juga tanah tersebut tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Kesepakatan Dengan Penjual

Jika bakal dilakukan pembicaraan, bikin perjanjian dengan pemilik tanah. Mohonkan kesepakatan tentang seputaran pembelian. Misalnya, memberikan uang muka lebih dulu berapa persen dengan jaminan jika pelunasan bakal dilakukan sesudah surat-surat yang lain dan dokumen balik nama selesai.

10. Tidak Dalam Status Sengketa

Sebaiknya, jangan membeli tanah dengan status perebutan warisan, dalam agunan bank, dokumennya tak komplet, dan lain sebagainya. Tanah yang hak miliknya tidak pasti cuma bakal merugikan dan menyusahkan.
Tips untuk meyakinkan tanah bebas sengketa ialah dengan menelusuri histori tanah. Pastikan Anda tanya kepada lembaga sekitar sebelum membelinya, biar mengetahui sejarah tanah itu. Apalagi kalau tanah tersebut belum mempunyai sertifikat, masih berupa surat girik, jangan sekal-kali Anda membuatkan Akta Jual Beli sebelum tahu riwayatnya. Sekalipun dapat membuat sertifikat tanah atas nama kalian sehabis membeli, tak serta-merta akat tanah itu tak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila kenyataannya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah bukan sekedar perkara berapa biaya per meter nya. Namun, cek juga poin ongkos yang lainnya seperti ongkos admin dengan pihak PPATK, perpajakan, dan lain sebagainya. Jika sudah begitu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah akan kelar dengan segera.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah adalah tipe investasi bersifat enggak likuid atau tidak dapat dicairkan dalam jangka waktu cepat. Maka sebaiknya, tanah bukan dibikin keuangan mendadak ataupun keuangan pokok. Sebaiknya, kamu beli tanah buat invest yang dananya berasal dari modal tak terpakai maupun duit tabungan.
Sedang bila tabungan sedikit, maka bisa membeli tanah yang belum memiliki potensi pengembangan sekarang ini, maupun boleh diilang, tarifnya masih tergolong terjangkau. Akan tetapi, di masa yang akan datang, tanah itu akan merangkak tinggi dan Anda pun jadi laba.

13. Bebas Penggusuran

Disamping itu, pastikan pula agar tidak membeli tanah milik negara maupun tanah yang termasuk ke dalam peta rencana pengembangan negara. Karena, tanah ini mempunyai resiko menjadi target penggusuran. Dewasa ini, memiliki akta tanah tidak menjadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan UU No 2 thn 2012 mengenai penyediaan Tanah buat Pembangunan untuk layanan sosial Pasal 5, pihak yang berhak memberikan tanahnya pada saat berlangsungnya Pengadaan tanah untuk layanan sosial, setelah diberikan ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum.
Dengan mengetahui faktor di atas, maka membeli tanah menjadi lebih cepat dan Anda pun akan bebas dari masalah di masa yang akan datang.

Anda lagi ingin membeli tanah atau rumah di seputaran wilayah Propinsi DIY?…Hubungi saja nomor WA di bawah ini: