Informasi Peluang Usaha Jual-Beli Properti Tanah di Kabupaten Bantul

Posted on

Prospek Usaha Jual-Beli Tanah di Jogjakarta

Bisnis jual beli tanah merupakan salah satu jenis usaha yang sangat prospektif di Yogyakarta. Hal ini dikarenakan wilayah Yogya merupakan wilayah yang selama ini disebut sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Yogya mempunyai ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, dan juga memiliki ratusan destinasi wisata alam yang terkenal enak dan sedap dipandang mata. Itulah sebabnya Jogjakarta dipandang sebagai wilayah yang prospektif untuk investasi.

Kelebihan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogja adalah salah satu area yang kian waktu semakin berkembang. Ditopang oleh objek wisata dan banyaknya universitas, banyak penduduk dari luar kawasan yang mengenal dan mengunjungi Yogyakarta. Menyebabkan kebutuhan lahan di Jogjakarta juga meningkat. Hal ini mempengaruhi naiknya harga tanah dan properti lain. Tak heran bila di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang memiliki tips cepat jual tanah.

Jogjakarta adalah satu area yang punya fasilitas komplit, dan makin waktu makin berkembang pesat. Kondisi ini berkaitan dengan area Jogjakarta yang strategis lantaran beragam tempat ideal untuk mengembangkan usaha. Contohnya usaha mal, ruko, makanan, losmen, hotel ataupun usaha lain.

Harga tanah di Jogjakarta sangat kompetitif. Kian hari banderol properti maupun tanah semakin mahal di Jogjakarta. Tak aneh, karena untung yang bakal didapat di kemudian hari juga akan tinggi. Baru-baru ini aja harga tanah di Yogyakarta sudah cukup tinggi. Terlebih lagi di tahun-tahun kedepan. Pasti keuntungan yang akan diperoleh berlipat ganda. Maka, kalau mempunyai tanah di Jogja, pergunakan itu untuk investasi. Tapi bila memang mau jual tanah Yogyakarta, tentu banderol yang sesuai supaya tak ada kerugian.

jual beli tanah jogja

Cara Beli tanah di Jogjakarta

Bagi kamu yang berencana punya investasi tanah di Jogja, tentunya butuh satu negosiasi jual beli. Bakal pembeli mesti memahami kiat yang sesuai untuk memiliki atau membeli tanah di Jogja biar tidak timbul perasaan kecewa dikemudian hari. Berikut ini cara yang dapat dikerjakan:

1. Tak Boleh Terburu-buru

Banyakin pilihan dan teliti serta perbandingan harga, area tanah, lantaran banyak sekali referensi tanah yang ditawarkan di Jogja. Carilah lokasi yang strategis untuk beberapa tahun yang akan datang. Keadaan ini tentunya krusial untuk investasi dan memperbanyak untung apabila tanah akan dijual nantinya.

2. Janganlah Membeli Tanah Kavling

Kavling adalah lahan yang sudah diolah oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya kavling sudah dipatok harga tinggi oleh developer. Bila memang ingin beli tanah untuk invest, beli aja tanah yang asli. Janganlah sekali-kali membeli kavling, lantaran enggak cukup menguntungkan. Terkecuali bila memang ingin membeli untuk dibikin bangunan rumah.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Bila perlu, carilah penjual yang ingin jual lahannya karena buru-buru karena butuh. Hal ini bisa sangat menguntungkan lantaran Penjual buru-buru karena butuh pasti menawarkan harga yang lebih rendah dari harga umumnya.

4. Estimasi Untung

Prediksi secara pasti keuntungan di masa mendatang. Misalnya apabila tanah akan di jual lagi di 3 thn mendatang dengan minimum laba hingga 17%. Kalau harga di masa depan memenuhi perkiraan, maka lahan tersebut pasti ideal di jadikan aset.

5. Janganlah Asal-asalan Memilih Posisi Tanah

Lokasi tanah juga benar-benar signifikan. Tanah di dekat jalan bakal lebih mempunyai kesempatan meningkatnya harga yang tinggi di waktu mendatang. Lain dengan tanah di depan sungai, atau di tepi SUTET. Hindari membeli tanah di area industri yang memproduksi produk yang gampang terbakar. Area tanah juga wajib jauh dari area pembuangan sampah umum dan janganlah sampai membeli tanah bergerak untuk dibikin bangunan rumah di atasnya. Sebab, salah satu poin penggerak nilai suatu tanah adalah posisi. Bisa digaransi, harga tanah akan naik apabila berada di lokasi ideal, seperti akses jalan mudah ditempuh, tidak jauh dari mall, dan sejumlah prasarana publik. Apabila pengin beli tanah, anda mesti cermat melihat areanya. Kiatnya, dengan menganalisis karakteristik sebuah kawasan dan memperkirakan kondisinya di masa yang akan datang.

6. Pilihlah Lokasi Strategis

Sebaiknya, pilih saja lokasi yang ideal, contohnya wilayah yang ada di depan jalan. Tanah di depan jalan utama akan lebih berharga. Disamping harganya di masa mendatang akan meningkat, selama tanah tidak dijual bisa dijadikan lokasi yang mendatangkan untung. Misalnya dengan menyewakan buat lokasi parkir, membuka rumah makan, dan lain-lain.

7. Cek Wilayah Tanah

Pastikan jika area di sekeliling tanah yaitu lokasi yang tentram. Pastikan pula bahwa wilayah itu enggak ada pada wilayah konflik.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Hal ini juga sangat krusial ketika mau beli tanah untuk menghindari risiko penipuan. Penjual mesti mempunyai dokumen yang komplit. Tanah tersebut mesti terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Apabila bakal berlangsung pembicaraan, bikin perjanjian dengan pemilik tanah. Mohonkan kesepakatan tentang seputar pembelian. Misalnya, memberikan uang muka terlebih dulu seberapa banyak dengan jaminan kalau pelunasan bakal dibayar seusai dokumen lainnya dan berkas balik nama beres.

10. Tidak Sedang Dalam Status Sengketa

Lebih baik, jangan beli tanah berstatus sengketa warisan, dalam agunan bank, surat-suratnya tidak lengkap, dan lain-lain. Tanah yang pemiliknya tak pasti cuma akan menyusahkan dan merugikan.
Tips untuk memastikan tanah bebas sengketa yaitu dengan menelusuri riwayat tanah. Anda kudu tanya pada lembaga tertentu sebelum membelinya, agar tahu sejarah tanah itu. Apalagi jika tanah tersebut nggak bersertifikat, masih berwujud girik, jangan sekal-kali Anda membikin Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui historinya. Meskipun dapat bikin sertifikat tanah atas nama Anda seusai membelinya, tidak terus sertifikat tanah itu tidak dapat dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila ternyata pihak penjual tanah bukan yang memiliki tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah bukan cuma perkara berapa harga per meter persegi. Tapi, cek juga masalah ongkos yang lainnya contohnya ongkos admin dengan lembaga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan sebagainya. Kalau sudah begitu, pembuatan keabsahan kepemilikan tanah dapat kelar dengan cepat.

12. Tak Likuid

Tanah ialah tipe investasi yang bersifat tidak likuid atau enggak dapat diduitkan didalam waktu yang singkat. Maka alangkah baiknya, tanah tidak dibikin dana mendadak ataupun dana pokok. Sebaiknya, kamu membeli tanah buat invest yang dananya berasal dari dana tak terpakai ataupun tabungan masa depan.
Sementara bila uang sedikit, maka dapat membeli tanah yang tidak memiliki potensi pengembangan saat ini, maupun dengan kata lain, harganya masih sangat murah. Tetapi, di masa depan, tanah tersebut bakal merangkak naik dan kamu pun menjadi laba.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, mesti dipastikan supaya tidak beli tanah milik pemerintah ataupun tanah yang termasuk dalam perencanaan pembangunan pemerintah. Sebab, tanah ini berisiko menjadi tujuan penggusuran. Saat ini, mempunyai sertifikat tanah enggak menjadi jaminan tanah bebas penggusuran.
Berdasarkan UU No 2 thn 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan untuk pelayanan Umum psl lima, pihak yang berhak memberikan lahannya tatkala pelaksanaan Pengadaan tanah bagi pelayanan Umum, sesudah diberi ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum.
Dengan mengerti poin tadi, maka pembelian tanah menjadi makin cepat dan kamu pun akan terbebas dari masalah di kemudian hari.

Anda sedang ingin beli tanah atau rumah di sekitar area Daerah Istimewa Yogyakarta?…Hubungi kontak WA di bawah ini: