Informasi Peluang Usaha Jual Tanah di Kabupaten Gunungkidul

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Sekarang ini ada banyak jenis usaha yang bisa dikerjakan di Yogyakarta, salah satu diantaranya adalah bisnis jual-beli tanah. Bisnis jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu usaha yang prospektif karena kota Jogja merupakan salah satu kota tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Yogyakarta juga dikenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk menuntut ilmu.

Keunggulan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogjakarta ialah sebuah kota besar yang semakin waktu semakin berkembang pesat. Didukung oleh objek wisata dan beragamnya universitas, banyak penduduk dari daerah lain yang mengenal dan mendatangi Yogya. Akibatnya kebutuhan lahan di Jogjakarta pun tinggi. Hal ini mempengaruhi kenaikan banderol lahan dan properti lain. Tidak heran bila di Jogjakarta ada sebagian besar pemilik tanah yang mempunyai tips kilat memasarkan tanah.

Yogya ialah suatu wilayah yang memiliki prasarana komplet, dan semakin waktu makin maju. Hal ini berkaitan dengan lokasi Yogya yang ideal lantaran banyaknya spot potensial buat mengembangkan bisnis. Seperti Contohnya bisnis hotel, mal, ruko, rumah makan, motel ataupun usaha lainnya.

Banderol tanah di Jogja makin bersaing. Makin hari banderol tanah maupun properti kian naik di Yogyakarta. Tak aneh, lantaran untung yang akan didapatkan di jangka panjang juga akan tinggi. Sekarang ini aja banderol tanah di Yogya udah sangat tinggi. Terlebih lagi di beberapa tahun yang akan datang. Tentu untung yang bakal didapatkan berkali lipat. Maka, apabila mempunyai tanah di Jogjakarta, pergunakan itu untuk investasi. Tapi jika memang ingin jual tanah Jogja, tentunya banderol yang tepat supaya tidak rugi.

jual beli tanah jogjakarta

Tips Beli tanah di Jogja

Buat kamu yang ingin mempunyai aset tanah di Jogjakarta, tentunya diperlukan satu transaksi jual beli. Calon pembeli harus mengetahui cara yang sesuai untuk mempunyai ataupun membeli tanah di Jogja biar enggak muncul perasaan kecewa kedepannya. Berikut kiat yang bisa dilakukan:

1. Enggak Boleh Grasa-grusu

Banyakin referensi dan survey serta bandingkan harga, area tanah, lantaran banyak sekali pilihan tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Pilih lokasi yang strategis untuk tahun-tahun kedepan. Hal ini tentunya penting buat invest dan memperbanyak untung kalau tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Janganlah Membeli Kavling

Tanah kavling ialah tanah yang sudah dikelola oleh pengembang perumahan. Biasanya tanah kavling sudah ditentukan harga tinggi oleh developer. Bila memang ingin beli tanah buat invest, belilah lahan yang asli. Jangan beli kavling, karena enggak cukup menguntungkan. Kecuali jika memang mau membeli buat didirikan rumah.

3. Penjual Butuh

Kalau perlu, cari saja penjual yang kepengin menjual lahannya karena butuh. Keadaan ini bisa menguntungkan lantaran Jual butuh pasti menawarkan harga yang lebih ekonomis dari banderol umumnya.

4. Estimasi Keuntungan

Prediksi dengan pasti keuntungan di masa yang akan datang. Misalnya bila tanah bakal di jual kembali di 3 thn yang akan datang dengan minimum keuntungan hingga 17 persen. Apabila harga di masa depan sesuai target, maka tanah itu tentunya ideal untuk invest.

5. Janganlah Sekali-kali Asal Memilih Area Tanah

Posisi tanah pun sangat penting. Tanah di tepi jalan utama akan lebih punya peluang kenaikan harga yang baik di kemudian hari. Beda dengan tanah di dekat sungai, ataupun di bawah menara SUTET. Jangan pula beli tanah di kawasan industri yang membuat sesuatu yang gampang terbakar. Posisi tanah pun mesti jauh dari tempat pembuangan sampah umum dan jangan sampai beli tanah bergerak untuk dibikin tempat tinggal diatasnya. Sebab, poin utama penggerak harga suatu tanah yaitu posisi. Dapat dijamin, harga tanah terus bertambah bila ada di posisi strategis, misal rute mudah ditempuh, tidak jauh dengan pasar, dan beberapa fasilitas publik. Bila ingin beli tanah, kalian mesti cermat melihat posisinya. Caranya, dengan mempelajari karakteristik suatu daerah dan memprediksi kondisinya di masa yang akan datang.

6. Pilih Area Strategis

Sebaiknya, pilih saja lokasi yang ideal, contohnya wilayah yang terletak di tepi jalan. Tanah di tepi jalan raya akan begitu menjual. Selain harganya di kemudian hari bakal meningkat, selama tanah enggak dijual bisa dijadikan lokasi yang menghasilkan uang. Misalnya dengan menyewakan buat lokasi parkir, mendirikan rumah makan, dan sebagainya.

7. Periksa Area Tanah

Pastikan kalau lokasi di sekitar tanah yaitu lokasi yang aman. Pastikan pula jika wilayah itu enggak berada di area konflik.

8. Teliti Keaslian Sertifikat

Kondisi ini pun benar-benar penting saat mau beli tanah untuk mengurangi resiko penipuan. Pastikan penjual punya surat-surat yang lengkap. Pastikan juga lahan tersebut terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Buat Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Jika akan dilangsungkan pembicaraan, buat kesepakatan dengan pemilik tanah. Mintalah perjanjian umum seputar pembelian. Seperti, menyerahkan Down Payment lebih dulu seberapa banyak dengan garansi bahwa pelunasan bakal dilaksanakan seusai berkas yang lain dan surat-surat balik nama selesai.

10. Tidak Sedang Dalam Sengketa

Lebih baik, tidak membeli tanah berstatus perebutan warisan, dalam jaminan bank, surat-suratnya tidak komplet, dan lain sebagainya. Tanah yang pemiliknya enggak terang hanya akan merugikan dan menyusahkan.
Kiat untuk meyakinkan tanah tidak sengketa adalah dengan mengetahui asal-usul tanah. kalian harus datang ke pejabat setempat sebelum membelinya, biar mengerti sejarah tanah tersebut. Terlebih lagi bila tanah itu belum ada sertifikat, masih berwujud girik, jangan pernah kalian membikin Akta Jual Beli sebelum mengerti riwayatnya. Meskipun dapat bikin sertifikat atas nama kamu setelah membelinya, tak terus sertifikat tanah tersebut tidak bisa digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara kalau kenyataannya pihak penjual tanah bukan yang memiliki tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah bukan hanya persoalan berapa biaya per meter nya. Tetapi, perhatikan juga masalah ongkos lain seperti ongkos pencatatan dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah, perpajakan, dan sebagainya. Dengan seperti itu, pengurusan legalitas kepemilikan tanah akan rampung dengan segera.

12. Tidak Likuid

Tanah merupakan jenis investasi bersifat tak likuid atau enggak dapat diuangkan dalam waktu yang cepat. Jadi alangkah baiknya, tanah tidak dibikin dana darurat atau keuangan utama. Sebaiknya, kalian beli tanah buat invest yang dananya berasal dari modal enggak kepakai atau uang tabungan.
Sementara bila uang mepet, maka bisa membeli tanah yang tidak mempunyai potensi pendirian saat ini, maupun dengan kata lain, harganya masih sangat murah. Tetapi, di masa yang akan datang, tanah tersebut akan beranjak tinggi dan Anda pun jadi profit.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, harus dipastikan untuk enggak beli tanah milik pemerintah ataupun tanah yang berada dalam perencanaan pembangunan pemerintah. Lantaran, tanah ini berisiko menjadi tujuan pembebasan lahan. Dewasa ini, punya sertifikat tanah tak menjadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Berdasar UU No dua thn 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk infrastruktur bagi Kepentingan publik Pasal 5, pihak yang wajib memberikan tanahnya saat pelaksanaan penyediaan tanah bagi Kepentingan sosial, sehabis diberikan ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang sudah mempunyai kepastian hukum.
Dengan mengerti poin tadi, maka membeli tanah jadi kian aman dan Anda pun akan bebas dari permasalahan di waktu yang akan datang.

Anda lagi ingin beli tanah atau rumah di seputaran area Daerah Istimewa Yogyakarta?…Hubungi saja no WA di bawah ini: