Peluang Bisnis Jual-Beli Properti Tanah di Gunungkidul

Posted on

Prospek Bisnis Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Sekarang ini ada banyak jenis bisnis yang dapat dilakukan di Jogjakarta, salah satu diantaranya adalah usaha jual-beli tanah. Usaha jual beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang prospektif karena kota Yogya merupakan salah satu kota tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Yogya juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pelajar dari luar daerah untuk belajar.

Keuntungan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogja ialah suatu area yang semakin hari makin berkembang. Didukung oleh basis wisata dan beragamnya kampus, banyak penduduk dari luar daerah yang tahu dan mengunjungi Jogja. Menyebabkan kebutuhan lahan di Jogjakarta juga naik. Keadaan ini mempengaruhi meningkatnya harga lahan dan properti yang lain. Tidak heran jika di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang mempunyai kiat tepat jual tanah.

Yogya merupakan salah satu lokasi yang memiliki prasarana komplit, dan kian hari semakin bertambah ramai. Keadaan ini berhubungan dengan area Jogja yang ideal lantaran beragam lokasi potensial untuk membangun bisnis. Seperti Misalnya usaha losmen, hotel, mal, ruko, rumah makan maupun bisnis yang lain.

Banderol tanah di Jogja sangat kompetitif. Makin hari banderol tanah maupun properti makin naik di Yogya. Tidak mengherankan, lantaran untung yang bakal didapat di jangka panjang juga bakal mahal. Baru-baru ini saja banderol tanah di Jogja sudah amat mahal. Terlebih di beberapa tahun yang akan datang. Tentunya untung yang bisa didapatkan berkali lipat. Maka, bila memiliki tanah di Yogya, gunakan itu untuk investasi. Akan tetapi kalau memang kepengin jual tanah Jogja, tentunya harga yang tepat agar tak rugi.

jual beli tanah di jogja

Trik Beli tanah di Jogja

Buat kalian yang berencana punya investasi tanah di Jogjakarta, pasti dibutuhkan satu transaksi jual beli. Bakal pembeli mesti memahami tips yang pas untuk punya atau beli tanah di Jogja supaya tidak timbul kekecewaan nantinya. Berikut kiat yang bisa dilaksanakan:

1. Tidak Boleh Grasa-grusu

Banyakin pilihan dan teliti dan juga bandingkan harga, lokasi tanah, karena banyak sekali referensi tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Carilah wilayah yang potensial untuk tahun-tahun kedepan. Kondisi ini pasti krusial sekali untuk invest dan mendapatkan keuntungan bila tanah akan dijual dimasa depan.

2. Janganlah Beli Tanah Kavling

Kavling ialah lahan yang sudah diatur oleh developer perumahan. Pada Umumnya tanah kavling sudah ditetapkan banderol tinggi oleh developer. Kalau memang mau membeli lahan untuk aset, belilah tanah yang asli. Janganlah membeli kavling, karena enggak cukup menguntungkan. Terkecuali jika memang ingin beli untuk dibangun tempat tinggal.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Bila ada, carilah penjual yang mau jual tanahnya karena mendesak. Kondisi ini bakal sangat mengutungkan sekali sebab Penjual buru-buru karena butuh pasti mematok banderol yang jauh lebih rendah dari harga biasanya.

4. Estimasi Keuntungan

Prediksi secara pasti untung di masa mendatang. Misalnya bila tanah akan di jual kembali di 3 thn kedepan dengan minimum laba hingga 17 %. Apabila harga di masa depan sesuai harapan, maka tanah tersebut pasti ideal di jadikan aset.

5. Janganlah Sembarangan Memilih Lokasi Tanah

Posisi tanah pun amat krusial. Tanah di depan jalan besar bakal lebih punya peluang peningkatan harga yang tinggi di kemudian hari. Berbeda dengan tanah di sisi kali, atau di bawah tower SUTET. Jangan juga membeli tanah di area industri yang membikin bahan-bahan yang mudah meledak. Posisi tanah pun kudu jauh dari lokasi pembuangan sampah dan janganlah sampai membeli tanah bergerak untuk didirikan tempat tinggal di atasnya. Karena, poin penting penggerak nilai suatu tanah yaitu posisi. Dapat dipastikan, harga tanah akan terus meningkat bila ada di posisi potensial, misal rute mudah ditempuh, dekat dengan pasar, dan beberapa fasilitas sosial. Apabila kepengin membeli tanah, maka mesti jeli mengecek areanya. Caranya, dengan menganalisis karakteristik sebuah wilayah dan memperkirakan keadaannya di masa mendatang.

6. Pilihlah Area Ideal

Lebih baik, pilih saja lokasi yang ideal, contohnya lokasi yang tepat di dekat jalan. Tanah di depan jalan bakal begitu menjual. Selain harganya di kemudian hari bakal mahal, selama tanah enggak di jual bisa dibuat wilayah yang menghasilkan duit. Seperti dengan menyewakan buat tempat parkir, membuka warung makan, dan lain sebagainya.

7. Teliti Teritorial Tanah

Pastikan bahwa area di seputar lahan ialah area yang tentram. Pastikan pula bahwa lokasi itu enggak terletak di area berbahaya.

8. Periksa Keabsahan Sertifikat

Keadaan ini juga benar-benar krusial ketika mau membeli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Penjual harus mempunyai dokumen yang komplet. Tanah itu wajib terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Bila bakal dilangsungkan transaksi, lakukan perjanjian dengan pemilik tanah. Mintalah kesepakatan umum seputaran pembelian. Misalnya, membayar uang muka terlebih dahulu berapa persen dengan garansi bahwa pelunasan bakal dilaksanakan setelah dokumen lain dan surat-surat balik nama selesai.

10. Tidak Dalam Sengketa

Sebaiknya, jangan beli tanah dengan status sengketa warisan, dalam jaminan bank, surat-suratnya enggak komplet, dan sebagainya. Tanah yang hak miliknya enggak terang hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Tips buat memastikan tanah bebas dalam sengketa ialah dengan mengetahui histori tanah. Pastikan Anda tanya kepada pejabat setempat sebelum beli tanah, biar mengetahui riwayat tanah tersebut. Apalagi jika tanah itu nggak bersertifikat, masih berwujud girik, jangan pernah Anda membikin Akta Jual Beli sebelum tahu historinya. Walaupun bisa membikin sertifikat tanah atas nama kamu sehabis membelinya, tak terus akat tanah itu tidak dapat dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila ternyata pihak penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah bukan hanya perkara berapa harga permeter persegi. Namun, teliti pula faktor biaya lainnya contohnya ongkos pencatatan dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah, perpajakan, dan lain sebagainya. Kalau sudah seperti itu, pembikinan sertifikat kepemilikan tanah bisa rampung dengan segera.

12. Tidak Likuid

Tanah merupakan jenis investasi yang bersifat tidak likuid atau tidak bisa dicairkan dalam waktu yang cepat. Jadi sebaiknya, tanah bukan dibuat dana mendadak ataupun dana pokok. Sebisa mungkin, kamu beli tanah untuk invest yang dananya berasal dari modal tidak kepakai atau duit tabungan.
Sementara jika uang mepet, maka dapat beli tanah yang tidak ada potensi pendirian sekarang ini, atau dengan kata lain, harganya masih sangat ekonomis. Tapi, di waktu yang akan datang, tanah tersebut akan merangkak naik dan kamu pun jadi profit.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, mesti dipastikan supaya enggak beli tanah milik pemerintah ataupun tanah yang berada dalam peta rencana pengembangan negara. Lantaran, tanah tersebut berisiko menjadi tujuan pembebasan lahan. Sekarang ini, mempunyai sertifikat tanah tidak menjadi patokan tanah bebas penggusuran.
Berdasar Undang-Undang No dua Tahun 2012 mengenai penyediaan Tanah bagi infrastruktur untuk layanan sosial Pasal 5, pihak yang wajib merelakan lahannya tatkala berlangsungnya Pengadaan tanah buat layanan Umum, seusai diberikan ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum.
Dengan mengerti faktor di atas, maka pembelian tanah menjadi lebih aman dan kalian pun akan bebas dari persoalan di kemudian hari.

Anda sedang ingin beli tanah atau rumah di seputaran area Daerah Istimewa Yogyakarta?…Hubungi saja no WA di bawah ini: