Peluang Bisnis Jual Beli Tanah di Kraton Yogyakarta

Posted on

Peluang Bisnis Jual Beli Tanah di Jogjakarta

Bisnis jual beli tanah merupakan salah satu usaha yang sangat menjanjikan di Jogjakarta. Hal ini dikarenakan wilayah Yogya adalah wilayah yang selama ini disebut sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Jogja mempunyai ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, dan juga mempunyai ratusan tempat wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah sebabnya Yogya dipandang sebagai kota yang menjanjikan untuk investasi.

Keistimewaan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogjakarta adalah salah satu kota besar yang kian waktu semakin berkembang. Ditopang oleh destinasi wisata dan banyaknya universitas, banyak orang dari wilayah lain yang tahu dan berkunjung ke Jogja. Mengakibatkan kebutuhan ruang di Jogja juga meningkat. Hal ini mempengaruhi kenaikan harga tanah dan properti yang lain. Enggak mengherankan apabila di Jogjakarta ada sebagian besar pemilik tanah yang memiliki tips tepat menawarkan tanah.

Jogjakarta adalah salah satu area yang mempunyai fasilitas lengkap, dan makin waktu kian berkembang. Keadaan ini berhubungan dengan area Yogyakarta yang ideal lantaran banyaknya tempat ideal untuk membangun bisnis. Misalnya usaha mal, pertokoan, makanan, motel, hotel maupun usaha lainnya.

Banderol tanah di Jogjakarta makin kompetitif. Kian hari banderol tanah ataupun properti makin tinggi di Yogya. Tidak aneh, karena keuntungan yang akan dihasilkan di kemudian hari juga bakal tinggi. Baru-baru ini saja banderol tanah di Jogjakarta udah sangat mahal. Terlebih lagi di beberapa tahun yang akan datang. Tentunya keuntungan yang bakal didapat berkali lipat. Maka, bila memiliki tanah di Yogya, gunakan itu untuk aset. Tapi kalau memang kepengin jual tanah Jogjakarta, tentunya banderol yang tepat biar tidak rugi.

jual beli tanah jogjakarta

Kiat Membeli tanah di Jogja

Bagi Anda yang kepengin memiliki tanah di Jogjakarta, tentu dibutuhkan satu transaksi jual beli. Bakal calon pembeli harus mengetahui cara yang tepat untuk memiliki ataupun membeli tanah di Jogja biar enggak timbul kekecewaan kedepannya. Berikut ini trik yang dapat dilakukan:

1. Tak Boleh Tergesa-gesa

Perbanyak pilihan dan survey serta perbandingan harga, wilayah tanah, karena berbagai referensi tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilihlah wilayah yang potensial untuk beberapa tahun yang akan datang. Hal ini pastinya krusial untuk invest dan mendapatkan keuntungan bila tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Janganlah Sekali-kali Membeli Tanah Kavling

Kavling ialah lahan yang sudah diolah oleh pengembang perumahan. Umumnya kavling telah ditentukan banderol mahal oleh pengembang. Apabila memang ingin beli lahan untuk investasi, belilah lahan yang masih asli. Jangan membeli tanah kavling, lantaran kurang menghasilkan. Kecuali kalau memang kepengin membeli untuk dibangun tempat tinggal.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Jika memungkinkan, carilah penjual yang pengin jual lahannya lantaran butuh. Keadaan ini akan sangat menguntungkan karena Jual buru-buru karena butuh pasti menawarkan harga yang jauh lebih murah dari banderol pasar.

4. Perkirakan Keuntungan

Prediksi secara pasti keuntungan di waktu mendatang. Seperti jika tanah akan di jual kembali di tahun tahun kedepan dengan minimum untung sampai 17 persen. Jika harga di masa depan memenuhi perkiraan, maka lahan itu pasti cocok di jadikan investasi.

5. Janganlah Asal-asalan Memilih Area Tanah

Posisi tanah juga betul-betul signifikan. Tanah di sisi jalan utama akan lebih memiliki kesempatan peningkatan harga yang tinggi di kemudian hari. Beda dengan tanah di dekat kali, atau di sisi SUTET. Jangan pula beli tanah di kawasan industri yang membikin bahan-bahan yang mudah meledak. Lokasi tanah juga mesti jauh dari area pembuangan sampah umum dan jangan sampai beli tanah bergerak untuk dibikin rumah diatasnya. Sebab, salah satu poin penggerak harga suatu tanah ialah area. Bisa digaransi, harga tanah akan terus bertambah jika berada di area strategis, seperti jalan mudah ditempuh, dekat dengan mall, dan beberapa sarana publik. Kalau kepengin beli tanah, anda mesti teliti mengecek areanya. Kiatnya, dengan memahami karakteristik sebuah wilayah dan memperkirakan kondisinya di masa depan.

6. Pilih Lokasi Strategis

Lebih baik, pilih area yang ideal, misalnya wilayah yang berada di sisi jalan raya. Tanah di depan jalan besar bakal lebih potensial. Disamping harganya di masa depan akan tinggi, selama tanah tidak dijual bisa dijadikan area yang menghasilkan duit. Contohnya dengan menyewakan buat tempat parkir, membangun rumah makanan, dan lain sebagainya.

7. Teliti Lokasi Tanah

Pastikan jika lokasi di seputar tanah adalah wilayah yang aman. Pastikan juga bahwa wilayah tersebut enggak berada pada lokasi berbahaya.

8. Periksa Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini pun benar-benar krusial sebelum membeli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Penjual wajib mempunyai dokumen yang lengkap. Pastikan juga lahan itu terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Perjanjian Dengan Penjual

Apabila bakal berlangsung pembicaraan, lakukan perjanjian dengan pemilik tanah. Mohon perjanjian tentang sekitar transaksi. Seperti, menyerahkan DP terlebih dahulu sekian persen dengan garansi kalau pelunasan bakal dilakukan sesudah dokumen lain dan surat-surat balik nama selesai.

10. Tidak Sedang Dalam Status Sengketa

Alangkah baiknya, jangan beli tanah dengan status rebutan warisan, dalam agunan bank, berkasnya enggak komplit, dan lain-lain. Tanah yang hak miliknya enggak pasti cuma bakal menyusahkan dan merugikan.
Kiat untuk memastikan tanah bebas dalam sengketa yaitu dengan mengetahui sejarah tanah. kamu kudu datang kepada lembaga setempat sebelum membelinya, supaya mengetahui asal-usul tanah itu. Apalagi kalau tanah itu belum ada sertifikat, masih berupa girik, jangan sekal-kali kamu membikin Akta Jual Beli sebelum mengetahui sejarahnya. Sekalipun bisa membikin sertifikat tanah atas nama Anda sesudah membeli, tak serta-merta sertifikat tanah tersebut tidak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila nyatanya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah tidak hanya masalah berapa biaya per meter persegi. Tapi, perhatikan juga masalah ongkos lainnya seperti ongkos admin dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pajak, dan lain sebagainya. Bila sudah seperti itu, pembikinan keabsahan kepemilikan tanah dapat selesai dengan segera.

12. Tidak Likuid

Tanah merupakan tipe investasi yang bersifat enggak likuid atau tak dapat diuangkan dalam waktu singkat. Maka alangkah baiknya, tanah enggak dibuat dana darurat maupun keuangan utama. Tapi sebaiknya, kalian membeli tanah untuk invest yang dananya berasal dari modal enggak terpakai maupun tabungan masa depan.
Sedang apabila tabungan mepet, maka dapat beli tanah yang tidak memiliki prospek pendirian sekarang ini, ataupun dengan kata lain, banderolnya masih sangat terjangkau. Namun, di masa yang akan datang, tanah tersebut bakal merangkak tinggi dan Anda pun menjadi untung.

13. Tidak Ada Gusuran

Disamping itu, pastikan juga untuk tak membeli tanah milik negara ataupun tanah yang masuk ke dalam perencanaan pengembangan negara. Sebab, tanah tersebut mempunyai risiko jadi target pembebasan lahan. Dewasa ini, punya sertifikat tanah tidak menjadi jaminan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasar UU No 2 Tahun 2012 mengenai penyediaan Tanah buat Pembangunan buat Kepentingan Umum Pasal lima, pihak yang wajib melepaskan tanahnya tatkala melakukan penyediaan tanah untuk pelayanan publik, sehabis diberikan ganti rugi berdasarkan keputusan pengadilan yang telah punya kekuatan hukum.
Dengan mengetahui hal-hal tadi, maka beli tanah menjadi kian lancar dan kamu pun bakal terhindar dari permasalahan di kemudian hari.

Anda sedang ingin membeli tanah atau rumah di sekitar area Daerah Istimewa Yogyakarta?…Kontak kontak WA di bawah ini: