Peluang Emas Bisnis Jual-Beli Properti Tanah di Pandak Bantul

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogja

Sekarang ini ada banyak jenis bisnis yang bisa dilakukan di Jogjakarta, salah satu diantaranya adalah usaha jual beli tanah. Bisnis jual beli tanah dianggap sebagai salah satu usaha yang prospektif karena wilayah Yogya merupakan salah satu daerah destinasi wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogja juga dikenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk belajar.

Keunggulan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogyakarta adalah suatu lokasi yang kian waktu kian berkembang pesat. Didukung oleh basis wisata dan beragamnya kampus, banyak orang dari kawasan lain yang kenal dan mengunjungi Yogya. Akibatnya permintaan lahan di Jogja juga naik. Kondisi ini berefek kepada meningkatnya banderol lahan dan properti yang lain. Enggak aneh apabila di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang punya tips tepat menawarkan tanah.

Jogja merupakan salah satu area yang memiliki fasilitas lengkap, dan kian hari semakin berkembang pesat. Kondisi ini berkaitan dengan area Yogya yang potensial karena banyaknya spot strategis untuk mengembangkan bisnis. Seperti Misalnya bisnis hotel, mal, ruko, rumah makan, motel ataupun bisnis lain.

Harga tanah di Jogja makin bersaing. Semakin hari harga tanah atau properti makin mahal di Jogja. Tidak mengherankan, karena keuntungan yang akan diperoleh di kemudian hari juga akan mahal. Saat ini aja harga tanah di Yogyakarta udah sangat tinggi. Terlebih di tahun-tahun kedepan. Tentunya keuntungan yang akan didapat berkali-kali lipat. Maka, bila punya tanah di Yogyakarta, pergunakan itu untuk aset. Akan tetapi apabila memang pengin jual tanah Jogja, tentunya banderol yang sesuai biar enggak ada kerugian.

jual beli tanah jogjakarta

Cara Membeli tanah di Jogja

Bagi kamu yang pengin memiliki tanah di Jogja, pasti dibutuhkan suatu pembicaraan jual beli. Bakal calon pembeli harus mengetahui tips yang tepat untuk memiliki maupun beli tanah di Jogjakarta biar enggak timbul perasaan kecewa dikemudian hari. Berikut cara yang dapat dilakukan:

1. Enggak Boleh Terburu-buru

Banyakin pilihan dan teliti dan juga bandingkan harga, area tanah, karena banyak sekali referensi tanah yang di jual di Jogjakarta. Pilih lokasi yang strategis untuk beberapa tahun kedepan. Keadaan ini tentu krusial buat invest dan memperbanyak keuntungan jika tanah akan dijual nantinya.

2. Jangan Beli Tanah Kavling

Kavling merupakan tanah yang telah diatur oleh developer perumahan. Pada Umumnya kavling telah ditetapkan banderol mahal oleh developer. Bila memang kepengin membeli tanah buat invest, beli saja tanah yang utuh. Janganlah sekali-kali membeli tanah kavling, lantaran kurang menguntungkan. Terkecuali jika memang pengin beli buat dibangun rumah.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Bila memungkinkan, cari penjual yang ingin menjual tanahnya lantaran buru-buru karena butuh. Hal ini akan sangat menguntungkan karena Penjual buru-buru karena butuh tentunya menawarkan harga yang jauh lebih ekonomis dari harga biasanya.

4. Perkirakan Laba

Prediksi secara pasti untung di masa depan. Misalnya bila tanah ingin di jual lagi di tahun tahun kedepan dengan minimum laba mencapai 17%. Apabila harga di masa depan memenuhi perkiraan, maka tanah tersebut tentunya cocok di jadikan aset.

5. Janganlah Sekali-kali Asal-asalan Memilih Area Tanah

Lokasi tanah pun amat penting. Tanah di tepi jalan besar pasti lebih mempunyai peluang peningkatan harga yang bagus di masa depan. Beda dengan tanah di sisi sungai, maupun di tepi SUTET. Jangan pula beli tanah di kawasan industri yang memproduksi sesuatu yang mudah meledak. Area tanah juga kudu jauh dari lokasi pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai membeli tanah bergerak untuk dibikin rumah diatasnya. Karena, salah satu poin penggerak nilai suatu tanah adalah posisi. Bisa digaransi, harga tanah akan terus meningkat jika berada di posisi potensial, misal rute mudah ditempuh, dekat dengan mall, dan beberapa sarana publik. Jika kepengin beli tanah, kalian wajib jeli melihat areanya. Tipsnya, dengan mempelajari karakteristik sebuah wilayah dan memprediksi situasinya di masa yang akan datang.

6. Pilih Lokasi Strategis

Sebaiknya, pilihlah lokasi yang potensial, contohnya wilayah yang ada di depan jalan. Tanah di sisi jalan bakal sangat potensial. Selain harganya di kemudian hari bakal meningkat, selama tanah tidak dijual bisa dibikin lokasi yang menghasilkan duit. Contohnya dengan menyewakan buat lahan parkir, mendirikan rumah makanan, dan sebagainya.

7. Cek Teritorial Tanah

Pastikan kalau wilayah di seputar tanah adalah lokasi yang aman. Pastikan pula kalau area tersebut tak ada pada lokasi berbahaya.

8. Teliti Keaslian Sertifikat

Keadaan ini pun amat penting ketika ingin beli tanah untuk meminimalisir resiko penipuan. Pastikan penjual mempunyai dokumen yang komplit. Pastikan juga lahan tersebut teregistrasi di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Perjanjian Dengan Penjual

Bila bakal berlangsung negosiasi, lakukan perjanjian dengan penjual. Mintalah perjanjian tentang seputar pembelian. Seperti, membayar Down Payment lebih dahulu seberapa banyak dengan jaminan bahwa pelunasan akan dibayar sesudah dokumen lain dan dokumen balik nama selesai.

10. Bebas Sengketa

Alangkah baiknya, jangan beli tanah berstatus rebutan warisan, didalam jaminan bank, dokumennya tak komplet, dan lain-lain. Tanah yang kepemilikannya tak jelas cuma akan menyusahkan dan merugikan.
Kiat untuk mengetahui tanah bebas dalam status sengketa yaitu dengan mengetahui riwayat tanah. Pastikan Anda datang pada pejabat sekitar sebelum membelinya, biar mengerti riwayat tanah itu. Apalagi bila tanah itu belum bersertifikat, masih berwujud surat girik, jangan coba-coba Anda membikin Akta Jual Beli sebelum mengetahui sejarahnya. Meskipun bisa bikin sertifikat atas nama Anda setelah membelinya, tak terus akat tanah tersebut enggak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila kenyataannya penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah tidak sekedar perkara berapa harga permeter persegi. Namun, cek pula poin ongkos lainnya misalnya ongkos pencatatan dengan pihak notaris, pajak, dan lain sebagainya. Dengan begitu, pengurusan sertifikat kepemilikan tanah dapat kelar dengan segera.

12. Tidak Likuid

Tanah merupakan tipe investasi bersifat tidak likuid atau tak dapat dicairkan didalam waktu yang singkat. Maka lebih baik, tanah bukan dijadikan dana mendadak maupun dana pokok. Tapi sebaiknya, Anda membeli tanah untuk invest yang dananya berasal dari modal tidak terpakai atau duit tabungan.
Sedangkan kalau modal sedikit, maka bisa membeli tanah yang tidak mempunyai potensi pengembangan saat ini, atau dengan kata lain, tarifnya masih tergolong murah. Akan tetapi, di waktu yang akan datang, tanah tersebut akan merangkak tinggi dan kalian pun menjadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Disamping itu, harus dipastikan supaya enggak beli tanah punya negara maupun tanah yang masuk dalam planning pengembangan pemerintah. Karena, tanah tersebut mempunyai resiko jadi tujuan pembebasan lahan. Saat ini, mempunyai sertifikat tanah tidak jadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Menurut Undang-Undang No 2 thn 2012 tentang penyediaan Tanah bagi infrastruktur bagi Kepentingan publik Pasal lima, pihak yang wajib memberikan lahannya ketika berlangsungnya Pengadaan tanah bagi layanan sosial, setelah diberi ganti rugi menurut putusan pengadilan yang telah mempunyai kepastian hukum.
Dengan memahami poin tadi, maka membeli tanah menjadi semakin aman dan kamu pun akan bebas dari persoalan di masa yang akan datang.

Anda lagi mencari tanah atau rumah di sekitar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta?…Kontak nomer WA di bawah ini: