Peluang Emas Bisnis Jual Beli Tanah di Rongkop Gunung Kidul

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Jogjakarta

Saat ini ada banyak jenis usaha yang bisa dilakukan di Yogyakarta, satu diantaranya adalah bisnis jual-beli tanah. Bisnis jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu usaha yang prospektif karena wilayah Yogya merupakan salah satu kota tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogjakarta juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk belajar.

Keistimewaan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogya adalah suatu kota besar yang makin waktu makin berkembang pesat. Didukung oleh objek wisata dan banyaknya universitas, banyak sekali masyarakat dari daerah lain yang mengenal dan datang ke Yogya. Akibatnya kebutuhan tempat di Jogjakarta pun naik. Hal ini mempengaruhi kenaikan harga lahan dan properti lainnya. Tidak mengherankan apabila di Jogjakarta ada sebagian besar pemilik tanah yang mempunyai trik tepat menjual tanah.

Jogja ialah suatu lokasi yang mempunyai prasarana komplit, dan makin waktu semakin maju. Keadaan ini berkaitan dengan area Jogjakarta yang ideal karena berbagai spot ideal buat mengembangkan bisnis. Misalnya usaha hotel, mal, ruko, makanan, losmen ataupun usaha yang lain.

Harga tanah di Jogja sangat bersaing. Semakin hari banderol properti maupun tanah kian naik di Yogyakarta. Tidak heran, lantaran untung yang akan diperoleh di kemudian hari juga akan mahal. Baru-baru ini aja banderol tanah di Yogyakarta udah cukup mahal. Apalagi di beberapa tahun yang akan datang. Pastinya hasil yang bisa didapat berlipat ganda. Maka, jika memiliki tanah di Jogja, pergunakan itu untuk investasi. Namun apabila memang ingin jual tanah Jogjakarta, tentu banderol yang tepat supaya tak rugi.

jual beli tanah jogja

Kiat Membeli tanah di Jogjakarta

Buat Anda yang pengin punya tanah di Jogjakarta, pastinya diperlukan sebuah transaksi jual beli. Bakal pembeli wajib tahu cara yang pas untuk mempunyai maupun beli tanah di Jogjakarta agar tak ada perasaan kecewa dikemudian hari. Dibawah ini cara yang bisa dikerjakan:

1. Tidak Boleh Grasa-grusu

Perbanyak referensi dan teliti dan juga bandingkan harga, wilayah tanah, karena banyak sekali referensi tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Pilih lokasi yang strategis untuk tahun-tahun berikutnya. Hal ini tentu krusial buat invest dan memperbanyak keuntungan bila tanah akan dijual dimasa depan.

2. Janganlah Sekali-kali Beli Tanah Kavling

Kavling adalah lahan yang sudah diolah oleh pengembang perumahan. Umumnya tanah kavling telah ditetapkan banderol tinggi oleh pengembang. Apabila memang mau beli lahan untuk invest, belilah tanah yang masih murni. Janganlah sekali-kali beli kavling, karena tak cukup menguntungkan. Lain ceritanya jika memang pengin membeli untuk dibangun bangunan.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Kalau memungkinkan, cari saja penjual yang ingin menjual lahannya karena mendesak. Hal ini akan menguntungkan karena Jual buru-buru karena butuh pasti mematok harga yang lebih ekonomis dari harga biasa.

4. Prediksi Laba

Prediksi secara pasti keuntungan di masa yang akan datang. Seperti bila tanah akan di jual kembali di 3 tahun yang akan datang dengan min laba mencapai 17 %. Jika harga di waktu mendatang memenuhi target, maka lahan itu tentunya ideal di jadikan investasi.

5. Janganlah Sembarangan Memilih Posisi Tanah

Posisi tanah pun amat penting. Tanah di dekat jalan utama bakal lebih punya kesempatan kenaikan harga yang bagus di masa mendatang. Lain dengan tanah di tepi kuburan, maupun di dekat menara SUTET. Jangan juga beli tanah di dekat pabrik yang membuat sesuatu yang gampang terbakar. Posisi tanah juga harus jauh dari lokasi pembuangan sampah dan jangan sampai beli tanah bergerak untuk didirikan bangunan rumah diatasnya. Sebab, salah satu poin penggerak harga suatu tanah adalah area. Bisa dipastikan, harga tanah terus meningkat bila terletak di posisi ideal, contoh jalan gampang ditempuh, tidak jauh dengan pusat perbelanjaan, dan berbagai prasarana umum. Jika mau membeli tanah, anda harus teliti melihat lokasinya. Kiatnya, dengan menganalisis karakter suatu wilayah dan memprediksi kondisinya di waktu yang akan datang.

6. Pilih Area Strategis

Lebih baik, pilih wilayah yang potensial, seperti lokasi yang berada di tepi jalan. Tanah di sisi jalan utama akan begitu menjual. Selain harganya di kemudian hari bakal tinggi, sebelum tanah enggak di jual dapat dibuat area yang mendatangkan uang. Misalnya dengan menyewakan sebagai tempat parkir, membangun rumah makanan, dan lain-lain.

7. Cek Wilayah Tanah

Pastikan bahwa lokasi di seputar lahan ialah wilayah yang tentram. Pastikan juga kalau lokasi itu tidak terletak pada lokasi konflik.

8. Teliti Keaslian Sertifikat

Kondisi ini pun benar-benar signifikan ketika mau membeli tanah untuk meminimalisir risiko penipuan. Pastikan penjual punya berkas yang komplet. Lahan itu kudu tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Buat Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Kalau bakal dilakukan pembicaraan, lakukan kesepakatan dengan penjual. Mohon perjanjian umum sekitar transaksi. Contohnya, memberikan DP lebih dulu sekian persen dengan garansi kalau pelunasan akan dibayar sehabis berkas lain dan surat-surat balik nama beres.

10. Bebas Masalah Sengketa

Sebaiknya, enggak beli tanah dengan status perebutan warisan, dalam jaminan bank, dokumennya tidak komplit, dan lain sebagainya. Tanah yang hak miliknya tidak jelas hanya akan merugikan dan menyusahkan.
Kiat untuk memastikan tanah bebas dalam status sengketa adalah dengan mengetahui histori tanah. Anda harus bertanya pada pejabat setempat sebelum beli tanah, agar mengetahui histori tanah tersebut. Terlebih apabila tanah itu nggak bersertifikat, masih berwujud surat girik, jangan pernah kalian membuat Akta Jual Beli sebelum mengetahui asal-usulnya. Sekalipun dapat membikin sertifikat atas nama kamu setelah membelinya, tidak terus sertifikat tanah tersebut tak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara bila nyatanya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Biaya Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah tidak cuma persoalan berapa harga per meter nya. Namun, perhatikan juga masalah ongkos yang lainnya seperti biaya administrasi dengan pihak notaris, pajak, dan lain sebagainya. Jika sudah seperti itu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah dapat kelar dengan segera.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah adalah jenis investasi yang bersifat tidak likuid atau tak dapat dicairkan dalam waktu singkat. Jadi lebih baik, tanah enggak dijadikan dana mendesak atau keuangan utama. Sebaiknya, Anda beli tanah buat invest yang berasal dari uang enggak terpakai atau tabungan masa depan.
Sedang apabila modal mepet, maka dapat membeli tanah yang tidak ada potensi pendirian saat ini, ataupun boleh diilang, banderolnya masih tergolong murah. Tetapi, di kemudian hari, tanah itu akan beranjak naik dan kalian pun jadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Disamping itu, mesti dipastikan untuk enggak membeli tanah punya pemerintah maupun tanah yang termasuk ke dalam planning pembangunan negara. Sebab, tanah itu berisiko jadi target penggusuran. Dewasa ini, punya sertifikat tanah tak menjadi garansi tanah bebas penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang No dua thn 2012 tentang Pengadaan Tanah buat infrastruktur untuk pelayanan publik Pasal lima, pihak yang berhak melepaskan lahannya tatkala berlangsungnya Pengadaan tanah buat layanan sosial, sesudah diberikan ganti rugi berdasar keputusan pengadilan yang telah mempunyai kepastian hukum.
Dengan mengetahui poin di atas, maka beli tanah jadi kian aman dan kamu pun bisa terhindar dari permasalahan di waktu mendatang.

Anda sedang mencari tanah atau rumah di sekitar area Jogja?…Hubungi nomor WA di bawah ini: