Peluang Emas Usaha Jual Beli Properti Tanah di Kokap Kulon Progo

Posted on

Peluang Bisnis Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Perdagangan tanah adalah salah satu jenis bisnis yang sangat prospektif di Jogjakarta. Hal ini karena wilayah Jogjakarta merupakan daerah yang selama ini disebut sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Jogjakarta memiliki ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, dan juga mempunyai ratusan obyek-obyek wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah sebabnya Yogya dipandang sebagai tempat yang prospektif untuk investasi.

Keuntungan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogyakarta merupakan salah satu lokasi yang makin hari makin maju. Ditopang oleh objek wisata dan beragamnya universitas, banyak penduduk dari luar daerah yang mengenal dan mengunjungi Yogyakarta. Mengakibatkan kebutuhan tempat di Jogja pun tinggi. Keadaan ini berefek kepada naiknya banderol tanah dan properti lain. Tak mengherankan bila di Jogjakarta ada sebagian besar pemilik tanah yang memiliki cara cepat jual tanah.

Yogyakarta ialah satu area yang punya fasilitas komplit, dan kian hari kian maju. Hal ini berhubungan dengan area Yogyakarta yang potensial karena beragam spot ideal buat mengembangkan bisnis. Contohnya bisnis losmen, hotel, mal, ruko, rumah makan ataupun usaha lain.

Banderol tanah di Yogyakarta semakin tinggi. Kian hari banderol tanah atau properti kian mahal di Jogjakarta. Tak aneh, lantaran keuntungan yang akan dihasilkan di jangka panjang juga bakal mahal. Sekarang ini aja harga tanah di Jogjakarta udah cukup tinggi. Apalagi di tahun-tahun yang akan datang. Pastinya untung yang bakal didapat berlipat ganda. Maka, kalau punya tanah di Jogja, gunakan itu untuk aset. Tetapi kalau memang mau jual tanah Jogja, tentu banderol yang pas agar tak ada kerugian.

jual beli tanah jogja

Kiat Membeli tanah di Jogja

Bagi kamu yang kepengin memiliki investasi tanah di Jogjakarta, pasti dibutuhkan sebuah pembicaraan jual beli. Bakal pembeli harus memahami cara yang pas untuk punya atau membeli tanah di Jogjakarta agar tidak ada kekecewaan nantinya. Dibawah ini kiat yang bisa dilaksanakan:

1. Enggak Boleh Tergesa-gesa

Banyakin referensi dan teliti serta perbandingan harga, area tanah, lantaran banyak sekali referensi tanah yang di jual di Jogjakarta. Pilih area yang strategis untuk beberapa tahun yang akan datang. Kondisi ini tentu krusial untuk invest dan memperbanyak untung jika tanah akan dijual dimasa depan.

2. Janganlah Sekali-kali Beli Kavling

Tanah kavling adalah tanah yang sudah diatur oleh pengembang perumahan. Biasanya tanah kavling telah dipatok harga tinggi oleh pengembang. Kalau memang pengin beli lahan buat investasi, beli saja lahan yang murni. Jangan membeli kavling, karena tidak cukup untung. Kecuali bila memang ingin membeli untuk dibikin bangunan rumah.

3. Jual Butuh

Kalau perlu, carilah penjual yang mau menjual lahannya karena butuh. Kondisi ini bakal sangat mengutungkan sekali lantaran Penjual buru-buru karena butuh tentu mematok harga yang jauh lebih rendah dari harga biasanya.

4. Estimasi Untung

Perkirakan dengan pasti keuntungan di masa mendatang. Contohnya bila tanah akan dijual di tahun thn mendatang dengan minimal keuntungan hingga 17 persen. Jika harga di waktu mendatang memenuhi target, maka tanah itu pastinya cocok buat invest.

5. Janganlah Sekali-kali Sembarangan Memilih Posisi Tanah

Posisi tanah pun betul-betul penting. Tanah di tepi jalan pasti lebih mempunyai kesempatan peningkatan harga yang cepat di masa mendatang. Berbeda dengan tanah di tepi sungai, atau di sisi tower SUTET. Jangan juga membeli tanah di dekat industri yang memproduksi sesuatu yang gampang terbakar. Lokasi tanah pun harus jauh dari lokasi pembuangan sampah umum dan jangan sampai beli tanah bergerak untuk dibikin tempat tinggal diatasnya. Sebab, poin penting penggerak nilai suatu tanah ialah lokasi. Dapat dipastikan, harga tanah akan naik apabila terletak di area strategis, seperti rute gampang ditempuh, dekat dengan pasar, dan sejumlah sarana sosial. Apabila mau beli tanah, kalian mesti cermat mengecek areanya. Caranya, dengan memahami karakteristik sebuah kawasan dan memprediksi situasinya di waktu yang akan datang.

6. Pilihlah Lokasi Potensial

Lebih baik, pilihlah wilayah yang potensial, contohnya lokasi yang berada di sisi jalan. Tanah di depan jalan akan lebih berharga. Selain harganya di masa depan akan tinggi, selama tanah tak di jual bisa dibuat lokasi yang menghasilkan untung. Misalnya dengan menyewakan sebagai lahan parkir, mendirikan rumah makan, dan sebagainya.

7. Periksa Lokasi Tanah

Pastikan jika lokasi di sekitar tanah adalah area yang damai. Pastikan pula kalau area itu tidak terletak pada wilayah konflik.

8. Periksa Keabsahan Sertifikat

Hal ini pun amat krusial sebelum membeli tanah untuk meminimalisir resiko penipuan. Pastikan penjual punya surat-surat yang komplet. Tanah tersebut kudu terdaftar di BPN.

9. Buat Perjanjian Dengan Penjual

Apabila akan berlangsung transaksi, lakukan perjanjian dengan pemilik tanah. Mintalah kesepakatan tentang seputar transaksi. Contohnya, membayar Down Payment terlebih dulu sekian persen dengan jaminan jika pelunasan bakal dibayar sesudah berkas lainnya dan berkas balik nama beres.

10. Tidak Dalam Sengketa

Lebih baik, tidak membeli tanah dengan status rebutan warisan, didalam jaminan bank, surat-suratnya tidak lengkap, dan lain-lain. Tanah yang pemiliknya tak terang hanya akan merugikan dan menyusahkan.
Cara untuk memastikan tanah tidak dalam sengketa yaitu dengan mengetahui histori tanah. kalian harus bertanya kepada aparat setempat sebelum membeli tanah, agar mengerti sejarah tanah itu. Apalagi apabila tanah itu tidak bersertifikat, masih berupa girik, jangan pernah Anda membikin Akta Jual Beli sebelum mengetahui sejarahnya. Sekalipun berhasil membuat sertifikat atas nama kalian sesudah membelinya, bukan terus akat tanah itu enggak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila kenyataannya penjual tanah bukan yang memiliki tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Biaya Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah enggak sekedar perkara berapa harga per meter persegi. Akan tetapi, teliti pula masalah ongkos yang lainnya seperti ongkos pencatatan dengan lembaga notaris, perpajakan, dan sebagainya. Kalau sudah begitu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah dapat rampung dengan cepat.

12. Tak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan tipe investasi bersifat enggak likuid atau tidak bisa diduitkan didalam waktu yang singkat. Maka lebih baik, tanah enggak dibuat dana mendadak maupun dana utama. Tapi sebaiknya, kamu beli tanah untuk invest yang berasal dari dana tak terpakai maupun tabungan masa depan.
Sedangkan jika modal mepet, maka dapat beli tanah yang tidak ada prospek pengembangan sekarang ini, atau dengan kata lain, tarifnya masih tergolong murah. Tetapi, di masa depan, tanah tersebut akan bergerak naik dan kamu pun menjadi untung.

13. Bebas Penggusuran

Disisi lain, pastikan juga untuk enggak membeli tanah punya pemerintah maupun tanah yang termasuk ke dalam planning pengembangan negara. Lantaran, tanah tersebut berisiko jadi target penggusuran. Dewasa ini, mempunyai akta tanah tidak menjadi jaminan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan UU Nomer 2 Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah buat infrastruktur buat pelayanan sosial psl 5, pihak yang berhak melepaskan lahannya tatkala melakukan penyediaan tanah bagi layanan publik, sehabis dikasih ganti rugi menurut putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.
Dengan mengetahui poin di atas, maka beli tanah menjadi makin lancar dan kalian pun akan terhindar dari persoalan di masa mendatang.

Anda sedang ingin beli tanah atau rumah di seputaran area Yogyakarta?…Hubungi saja no WA di bawah ini: