Peluang Emas Usaha Jual-Beli Properti Tanah di Rongkop Gunung Kidul

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Jual-beli tanah merupakan salah satu usaha yang sangat menjanjikan di Yogya. Hal ini disebabkan wilayah Yogyakarta adalah wilayah yang selama ini dianggap sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Jogja memiliki ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, dan juga mempunyai ratusan destinasi wisata alam yang terkenal enak dan sedap dipandang mata. Itulah sebabnya Yogya dipandang sebagai tempat yang menjanjikan untuk berinvestasi.

Kelebihan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogja adalah salah satu area yang kian hari semakin berkembang pesat. Disokong oleh objek wisata dan beragamnya perguruan tinggi, banyak sekali penduduk dari daerah lain yang kenal dan datang ke Jogjakarta. Dampaknya kebutuhan ruang di Jogjakarta pun meningkat. Kondisi ini berefek kepada naiknya harga lahan dan properti lainnya. Tak heran apabila di Jogja ada banyak pemilik tanah yang mempunyai tips tepat jual tanah.

Jogjakarta adalah salah satu wilayah yang punya sarana komplet, dan makin hari kian bertambah ramai. Hal ini berkaitan dengan area Yogya yang ideal lantaran banyaknya spot potensial buat membangun usaha. Misalnya usaha motel, hotel, mal, ruko, restoran maupun bisnis lainnya.

Banderol tanah di Yogya semakin kompetitif. Semakin hari banderol properti ataupun tanah kian bertambah mahal di Yogya. Tidak heran, karena untung yang akan dihasilkan di jangka panjang juga akan tinggi. Sekarang ini aja harga tanah di Jogja sudah amat tinggi. Terlebih di tahun-tahun berikutnya. Pasti keuntungan yang bakal didapat berkali-kali lipat. Maka, kalau punya tanah di Jogja, gunakan itu untuk investasi. Akan tetapi jika memang ingin jual tanah Jogja, tentu banderol yang pas biar enggak rugi.

jual beli tanah di jogja

Trik Membeli tanah di Jogjakarta

Untuk kamu yang pengin memiliki tanah di Jogja, tentunya butuh suatu negosiasi jual beli. Calon pembeli harus memahami kiat yang pas untuk memiliki maupun membeli tanah di Jogja agar enggak muncul kekecewaan kedepannya. Dibawah ini kiat yang bisa dilaksanakan:

1. Enggak Boleh Tergesa-gesa

Perbanyak referensi dan teliti serta perbandingan harga, wilayah tanah, karena banyak referensi tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilih wilayah yang potensial untuk tahun-tahun kedepan. Keadaan ini tentu krusial buat investasi dan mendapatkan untung apabila tanah akan dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Sekali-kali Membeli Kavling

Kavling adalah lahan yang telah diatur oleh developer perumahan. Umumnya tanah kavling sudah ditetapkan harga tinggi oleh pengembang. Apabila memang ingin beli tanah buat investasi, belilah tanah yang masih asli. Jangan membeli tanah kavling, lantaran tak cukup untung. Lain ceritanya kalau memang mau beli untuk dibangun rumah.

3. Penjual Butuh

Apabila perlu, cari saja penjual yang mau menjual lahannya karena mendesak. Keadaan ini bisa sangat menguntungkan lantaran Jual buru-buru karena butuh tentunya memasang banderol yang lebih rendah dari banderol umumnya.

4. Prediksi Keuntungan

Perkirakan secara pasti untung di masa yang akan datang. Misalnya apabila tanah bakal di jual kembali di tahun tahun kedepan dengan min laba hingga 17 %. Apabila harga di waktu yang akan datang sesuai target, maka lahan ini tentunya potensial buat investasi.

5. Jangan Asal Memilih Posisi Tanah

Posisi tanah pun betul-betul krusial. Tanah di depan jalan pasti lebih punya peluang kenaikan harga yang cepat di waktu yang akan datang. Lain dengan tanah di sisi kali, ataupun di sisi menara SUTET. Hindari beli tanah di area industri yang membikin produk yang mudah meledak. Posisi tanah pun wajib jauh dari posisi pembuangan sampah dan jangan sampai membeli tanah mudah longsor untuk dibikin bangunan diatasnya. Sebab, poin utama penggerak nilai sebuah tanah adalah area. Bisa dipastikan, harga tanah akan terus meningkat bila terletak di posisi potensial, contoh jalan gampang ditempuh, dekat dari mall, dan sejumlah prasarana umum. Kalau kepengin membeli tanah, anda harus jeli memperhatikan lokasinya. Caranya, dengan mempelajari karakter sebuah daerah dan memprediksi keadaannya di waktu mendatang.

6. Pilihlah Lokasi Potensial

Sebaiknya, pilih wilayah yang ideal, misalnya wilayah yang berada di tepi jalan. Tanah di tepi jalan utama bakal lebih berharga. Selain harganya di masa yang akan datang akan tinggi, selama tanah tak dijual dapat dibuat wilayah yang menghasilkan uang. Misalnya dengan menyewakan untuk lokasi parkir, membangun warung makan, dan sebagainya.

7. Teliti Lokasi Tanah

Pastikan bahwa area di seputar lahan adalah area yang tentram. Pastikan pula bahwa wilayah itu tak ada pada wilayah konflik.

8. Periksa Keaslian Sertifikat

Hal ini pun benar-benar signifikan ketika mau beli tanah untuk mengurangi resiko penipuan. Penjual kudu mempunyai surat-surat yang lengkap. Lahan tersebut harus teregistrasi di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Kalau akan dilakukan pembicaraan, bikin perjanjian dengan penjual. Mohonkan perjanjian mengenai seputaran pembayaran. Misalnya, memberikan uang muka terlebih dahulu sekian persen dengan jaminan kalau pelunasan akan dibayarkan sesudah dokumen yang lain dan surat-surat balik nama selesai.

10. Tidak Sedang Dalam Status Sengketa

Sebaiknya, jangan beli tanah dengan status rebutan warisan, masih menjadi jaminan bank, surat-suratnya tak komplet, dan lain-lain. Tanah yang kepemilikannya enggak terang cuma bakal menyusahkan dan merugikan.
Tips untuk memastikan tanah tidak dalam status sengketa ialah dengan mengetahui asal-usul tanah. kamu kudu datang kepada lembaga sekitar sebelum membelinya, agar mengetahui histori tanah itu. Apalagi apabila tanah itu tidak bersertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan coba-coba kamu membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum tahu historinya. Sekalipun dapat membikin sertifikat atas nama kalian sehabis membelinya, bukan berarti sertifikat tanah tersebut tak bisa digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila ternyata pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah tidak hanya perkara berapa harga permeter nya. Namun, teliti juga poin biaya yang lainnya misalnya biaya admin dengan bagian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pajak, dan sebagainya. Kalau sudah begitu, pembikinan keabsahan kepemilikan tanah akan rampung dengan cepat.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah ialah tipe investasi bersifat enggak likuid atau enggak bisa diduitkan dalam waktu singkat. Jadi sebaiknya, tanah enggak dibikin keuangan darurat ataupun dana pokok. Sebisa mungkin, kamu membeli tanah buat invest yang berasal dari modal enggak terpakai ataupun tabungan masa depan.
Sedang jika tabungan sedikit, maka dapat membeli tanah yang belum ada potensi pendirian saat ini, maupun dengan kata lain, tarifnya masih terbilang ekonomis. Tapi, di masa mendatang, tanah tersebut akan beranjak tinggi dan kalian pun jadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, pastikan juga untuk tidak membeli tanah milik negara maupun tanah yang berada ke dalam perencanaan pengembangan negara. Sebab, tanah itu mempunyai risiko jadi tujuan penggusuran. Sekarang ini, memiliki sertifikat tanah tidak menjadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan UU Nomer 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Tanah bagi infrastruktur bagi layanan Umum Pasal lima, pihak yang wajib melepaskan lahannya ketika pelaksanaan penyediaan tanah bagi Kepentingan sosial, sesudah diberi ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang telah punya ketetapan hukum.
Dengan memahami hal-hal di atas, maka membeli tanah jadi lebih aman dan kalian pun bakal terbebas dari permasalahan di masa depan.

Anda lagi ingin beli tanah atau rumah di sekitar area Daerah Istimewa Yogyakarta?…Hubungi saja nomer WA di bawah ini: