Peluang Emas Usaha Jual Properti Tanah di Kota Yogya

Posted on

Prospek Usaha Jual-Beli Tanah di Jogja

Bisnis jual beli tanah adalah salah satu jenis bisnis yang sangat menjanjikan di Yogya. Hal ini dikarenakan daerah Yogya merupakan kota yang selama ini disebut sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Jogja memiliki ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, serta mempunyai ratusan tempat wisata alam yang terkenal cantik dan menarik dipandang mata. Itulah sebabnya Yogyakarta dipandang sebagai tempat yang menjanjikan untuk investasi.

Keistimewaan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogya adalah suatu kota besar yang kian hari kian maju. Disokong oleh basis wisata dan banyaknya sekolah tinggi, banyak sekali masyarakat dari kawasan lain yang tahu dan mendatangi Jogjakarta. Mengakibatkan kebutuhan tempat di Jogja pun meningkat. Kondisi ini berefek pada naiknya banderol lahan dan properti lainnya. Tidak mengherankan bila di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang mempunyai kiat kilat jual tanah.

Yogyakarta adalah suatu lokasi yang memiliki sarana memadai, dan kian waktu semakin maju. Kondisi ini berhubungan dengan lokasi Jogja yang ideal karena beragam lokasi potensial buat mengembangkan bisnis. Seperti usaha hotel, mal, ruko, restoran, motel maupun usaha lainnya.

Banderol tanah di Yogyakarta sangat tinggi. Makin hari banderol properti atau tanah semakin tinggi di Jogja. Tidak aneh, karena keuntungan yang bakal didapat di kemudian hari juga bakal mahal. Saat ini aja harga tanah di Jogja udah cukup mahal. Terlebih di beberapa tahun yang akan datang. Tentunya hasil yang bakal diperoleh berkali lipat. Maka, bila mempunyai tanah di Jogja, pakai itu untuk investasi. Tapi apabila memang mau jual tanah Yogya, tentu harga yang pas supaya tak rugi.

jual beli tanah di jogja

Tips Beli tanah di Jogja

Bagi Anda yang berencana punya aset tanah di Jogjakarta, pastinya dibutuhkan suatu pembicaraan jual beli. Bakal pembeli mesti tahu tips yang sesuai untuk memiliki atau beli tanah di Jogjakarta agar tidak timbul perasaan kecewa kedepannya. Berikut cara yang dapat dilaksanakan:

1. Jangan Terburu-buru

Banyakin referensi dan survey dan juga bandingkan harga, wilayah tanah, karena banyak sekali pilihan tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Pilihlah lokasi yang strategis untuk tahun-tahun kedepan. Kondisi ini pasti krusial sekali untuk invest dan memperoleh untung bila tanah bakal dijual nantinya.

2. Janganlah Membeli Kavling

Kavling adalah tanah yang telah dikelola oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya tanah kavling sudah ditetapkan harga mahal oleh pengembang. Bila memang pengin membeli tanah buat invest, belilah tanah yang utuh. Janganlah membeli kavling, lantaran kurang menghasilkan. Kecuali jika memang kepengin membeli buat didirikan rumah.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Jika perlu, carilah penjual yang kepengin jual lahannya karena buru-buru karena butuh. Kondisi ini bakal sangat mengutungkan sekali lantaran Penjual buru-buru karena butuh pasti memasang harga yang lebih rendah dari harga pasar.

4. Perkirakan Untung

Prediksi dengan pasti laba di masa yang akan datang. Seperti kalau tanah akan di jual lagi di tahun tahun yang akan datang dengan minimal laba sampai 17%. Apabila harga di waktu yang akan datang memenuhi perkiraan, maka lahan itu pastinya ideal di jadikan aset.

5. Janganlah Asal Memilih Area Tanah

Posisi tanah juga amat penting. Tanah di sisi jalan utama bakal lebih mempunyai kesempatan meningkatnya harga yang bagus di masa depan. Berbeda dengan tanah di sisi kali, ataupun di tepi tower SUTET. Jangan juga beli tanah di area pabrik yang membikin sesuatu yang mudah meledak. Area tanah juga harus jauh dari lokasi pembuangan sampah dan janganlah sekali-kali sampai beli tanah bergerak untuk dibangun bangunan di atasnya. Karena, poin penting penggerak harga suatu tanah ialah posisi. Dapat dijamin, harga jual tanah akan terus bertambah kalau berada di posisi strategis, seperti akses jalan mudah ditempuh, tidak jauh dengan pasar, dan beberapa fasilitas umum. Kalau mau membeli tanah, anda harus teliti melihat lokasinya. Tipsnya, dengan menganalisis karakteristik suatu kawasan dan memperkirakan keadaannya di kemudian hari.

6. Pilihlah Lokasi Strategis

Sebaiknya, pilihlah area yang strategis, contohnya wilayah yang terletak di dekat jalan raya. Tanah di tepi jalan utama bakal sangat berharga. Selain harganya di waktu mendatang akan tinggi, sebelum tanah enggak dijual bisa dijadikan wilayah yang menghasilkan uang. Contohnya dengan menyewakan buat lahan parkir, mendirikan rumah makan, dan lain-lain.

7. Periksa Area Tanah

Pastikan jika lokasi di seputar tanah yaitu area yang aman. Pastikan pula jika area tersebut tidak terletak pada lokasi berbahaya.

8. Teliti Keabsahan Sertifikat

Keadaan ini pun sangat signifikan sebelum beli tanah untuk meminimalisir risiko penipuan. Pastikan penjual mempunyai berkas yang komplet. Tanah itu kudu tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Kalau bakal berlangsung pembicaraan, bikin perjanjian dengan pemilik tanah. Mohonkan perjanjian umum seputar transaksi. Seperti, menyerahkan uang muka lebih dahulu seberapa banyak dengan jaminan kalau pelunasan akan dilaksanakan sesudah surat-surat lain dan dokumen balik nama rampung.

10. Tidak Sedang Dalam Masalah Sengketa

Alangkah baiknya, tidak membeli tanah berstatus perebutan warisan, didalam jaminan bank, surat-suratnya tidak komplit, dan lain sebagainya. Tanah yang kepemilikannya enggak jelas cuma bakal menyusahkan dan merugikan.
Tips untuk meyakinkan tanah tidak sengketa adalah dengan menelusuri sejarah tanah. Pastikan kamu datang ke aparat setempat sebelum membeli tanah, supaya mengerti histori tanah tersebut. Terlebih lagi bila tanah itu nggak memiliki sertifikat, masih berwujud surat girik, jangan pernah Anda membuat Akta Jual Beli sebelum tahu historinya. Sekalipun berhasil bikin sertifikat tanah atas nama Anda seusai membelinya, bukan berarti sertifikat tanah tersebut tidak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila kenyataannya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah tidak sekedar persoalan berapa biaya per meter persegi. Akan tetapi, cek pula masalah biaya yang lainnya seperti biaya pencatatan dengan lembaga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pajak, dan sebagainya. Dengan seperti itu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah akan rampung dengan segera.

12. Enggak Bisa Diuangkan

Tanah adalah tipe investasi yang sifatnya tak likuid atau tak bisa diuangkan dalam waktu cepat. Jadi lebih baik, tanah bukan dijadikan dana mendadak atau keuangan pokok. Sebisa mungkin, kamu beli tanah untuk investasi yang dananya berasal dari modal tak kepakai atau tabungan masa depan.
Sedang bila tabungan mepet, maka bisa membeli tanah yang tidak ada potensi pendirian saat ini, atau boleh diilang, banderolnya masih sangat murah. Namun, di masa depan, tanah itu bakal beranjak naik dan kamu pun jadi laba.

13. Bebas Penggusuran

Disisi lain, mesti dipastikan untuk tidak beli tanah milik negara atau tanah yang termasuk ke dalam perencanaan pembangunan pemerintah. Sebab, tanah itu mempunyai resiko jadi target pembebasan lahan. Saat ini, memiliki akta tanah tak jadi patokan tanah bebas penggusuran.
Berdasarkan UU No 2 thn 2012 tentang penyediaan Tanah untuk infrastruktur buat pelayanan Umum Pasal 5, pihak yang berhak melepaskan tanahnya pada saat pelaksanaan Pengadaan tanah bagi Kepentingan publik, setelah diberikan ganti rugi menurut ketetapan pengadilan yang telah memiliki ketetapan hukum.
Dengan mengetahui hal-hal di atas, maka beli tanah menjadi makin lancar dan kalian pun bisa terhindar dari persoalan di waktu mendatang.

Anda lagi mencari tanah atau rumah di sekitar area Daerah Istimewa Yogyakarta?…Kontak nomer WA di bawah ini: