Peluang Emas Usaha Jual Tanah di Kabupaten Kulonprogo

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Jogja

Perdagangan tanah merupakan salah satu jenis bisnis yang sangat prospektif di Yogyakarta. Hal ini disebabkan daerah Yogyakarta merupakan wilayah yang selama ini disebut sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Jogjakarta mempunyai ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, dan juga mempunyai ratusan tempat wisata alam yang terkenal cantik dan menarik dipandang mata. Itulah mengapa Jogja dipandang sebagai wilayah yang menjanjikan untuk investasi.

Keunggulan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogyakarta ialah suatu area yang semakin hari kian berkembang pesat. Didukung oleh destinasi wisata dan beragamnya kampus, banyak sekali masyarakat dari luar wilayah yang kenal dan mendatangi Yogyakarta. Menyebabkan kebutuhan tempat di Jogja juga meningkat. Kondisi ini mempengaruhi meningkatnya banderol tanah dan properti yang lain. Tak mengherankan kalau di Jogja ada banyak pemilik tanah yang memiliki cara tepat menjual tanah.

Jogjakarta ialah suatu lokasi yang punya prasarana komplet, dan makin waktu kian berkembang. Keadaan ini berkaitan dengan wilayah Yogya yang potensial karena beragam lokasi potensial buat mendirikan bisnis. Misalnya bisnis hotel, mal, ruko, rumah makan, penginapan ataupun bisnis lainnya.

Harga tanah di Yogya makin tinggi. Semakin hari banderol properti atau tanah kian tinggi di Jogjakarta. Tak aneh, lantaran keuntungan yang akan diperoleh di kemudian hari juga akan tinggi. Saat ini saja banderol tanah di Jogjakarta udah cukup tinggi. Terlebih di tahun-tahun berikutnya. Pasti hasil yang akan didapat berkali lipat. Maka, kalau memiliki tanah di Jogja, pergunakan itu untuk aset. Akan tetapi bila memang ingin jual tanah Yogya, tentu banderol yang pas agar enggak rugi.

jual beli tanah jogja

Tips Beli tanah di Jogjakarta

Bagi kalian yang ingin punya tanah di Jogjakarta, pasti dibutuhkan satu transaksi jual beli. Bakal pembeli mesti mengetahui kiat yang tepat untuk mempunyai maupun membeli tanah di Jogja supaya tak timbul kekecewaan nantinya. Dibawah ini kiat yang dapat dilaksanakan:

1. Tak Boleh Terburu-buru

Banyakin referensi dan teliti serta perbandingan harga, wilayah tanah, lantaran ada beragam pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilihlah lokasi yang potensial untuk tahun-tahun kedepan. Hal ini pasti penting untuk investasi dan memperbanyak keuntungan bila tanah akan dijual nantinya.

2. Janganlah Sekali-kali Membeli Tanah Kavling

Kavling merupakan tanah yang sudah diolah oleh pengembang perumahan. Umumnya tanah kavling telah ditetapkan harga tinggi oleh pengembang. Kalau memang ingin membeli lahan untuk invest, beli aja tanah yang murni. Jangan beli kavling, lantaran kurang menghasilkan. Kecuali apabila memang pengin beli untuk dibikin bangunan.

3. Jual Butuh

Bila ada, carilah penjual yang pengin menjual tanahnya lantaran buru-buru karena butuh. Keadaan ini akan menguntungkan lantaran Penjual butuh tentunya mematok banderol yang lebih ekonomis dari banderol biasa.

4. Estimasi Untung

Estimasi secara pasti keuntungan di masa mendatang. Contohnya kalau tanah ingin dijual di tahun tahun yang akan datang dengan min laba hingga 17%. Jika harga di masa depan sesuai harapan, maka tanah ini tentunya ideal di jadikan aset.

5. Jangan Asal Memilih Lokasi Tanah

Area tanah pun benar-benar signifikan. Tanah di depan jalan utama bakal lebih punya kesempatan meningkatnya harga yang tinggi di masa depan. Lain dengan tanah di sisi kali, ataupun di tepi tower SUTET. Hindari beli tanah di dekat industri yang membikin sesuatu yang gampang meledak. Posisi tanah juga harus jauh dari tempat pembuangan sampah dan janganlah sekali-kali sampai beli tanah mudah longsor untuk dibangun bangunan di atasnya. Sebab, poin utama penggerak harga suatu tanah yaitu posisi. Bisa dipastikan, harga jual tanah terus meningkat bila ada di posisi potensial, contoh akses jalan gampang ditempuh, tidak jauh dari pusat perbelanjaan, dan berbagai prasarana sosial. Bila ingin membeli tanah, maka wajib teliti melihat lokasinya. Tipsnya, dengan memahami karakteristik sebuah wilayah dan memperkirakan situasinya di kemudian hari.

6. Pilihlah Lokasi Potensial

Sebaliknya, pilihlah wilayah yang strategis, contohnya wilayah yang tepat di sisi jalan. Tanah di depan jalan raya akan begitu potensial. Disamping harganya di kemudian hari bakal mahal, selama tanah tak dijual bisa dibikin wilayah yang menghasilkan untung. Seperti dengan menyewakan sebagai tempat parkir, membangun warung, dan lain-lain.

7. Periksa Lokasi Tanah

Pastikan bahwa wilayah di seputar lahan ialah area yang damai. Pastikan pula kalau lokasi itu tak terletak pada lokasi berbahaya.

8. Teliti Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini pun benar-benar signifikan ketika mau beli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Pastikan penjual punya surat-surat yang lengkap. Tanah itu harus tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Penjual

Bila bakal dilangsungkan negosiasi, bikin kesepakatan dengan penjual. Mohon perjanjian umum sekitar pembayaran. Seperti, menyerahkan DP lebih dahulu seberapa banyak dengan jaminan kalau pelunasan akan dibayarkan setelah dokumen lain dan berkas balik nama selesai.

10. Tidak Sedang Dalam Sengketa

Alangkah baiknya, jangan membeli tanah dengan status rebutan warisan, didalam agunan bank, berkasnya tidak lengkap, dan lain sebagainya. Tanah yang pemiliknya tidak terang cuma akan merugikan dan menyusahkan.
Kiat buat mengetahui tanah bebas dalam sengketa ialah dengan mengetahui riwayat tanah. Pastikan kalian tanya ke lembaga sekitar sebelum beli tanah, supaya mengerti histori tanah tersebut. Apalagi bila tanah tersebut nggak mempunyai sertifikat, masih berwujud surat girik, jangan coba-coba kalian membikin Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui sejarahnya. Walaupun dapat membikin sertifikat atas nama kalian setelah membeli, bukan serta-merta akat tanah tersebut tak dapat dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika ternyata penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Biaya Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah enggak sekedar persoalan berapa harga permeter nya. Tetapi, cek juga masalah biaya lainnya misalnya ongkos pencatatan dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah, pajak, dan sebagainya. Bila sudah begitu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah dapat rampung dengan cepat.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan tipe investasi yang bersifat tidak likuid atau tak dapat diduitkan dalam waktu cepat. Maka lebih baik, tanah bukan dibikin dana mendadak ataupun dana pokok. Sebaiknya, kalian beli tanah untuk invest yang berasal dari dana tidak terpakai ataupun duit tabungan.
Sementara jika uang sedikit, maka bisa beli tanah yang belum memiliki prospek pembangunan saat ini, ataupun boleh diilang, harganya masih tergolong terjangkau. Akan tetapi, di masa mendatang, tanah itu bakal beranjak naik dan kalian pun menjadi laba.

13. Bebas Penggusuran

Disisi lain, harus dipastikan supaya enggak beli tanah milik negara maupun tanah yang termasuk dalam planning pengembangan pemerintah. Lantaran, tanah ini berisiko jadi tujuan penggusuran. Dewasa ini, mempunyai sertifikat tanah enggak jadi jaminan tanah bebas dari penggusuran.
Menurut Undang-Undang No dua thn 2012 mengenai penyediaan Tanah untuk infrastruktur untuk pelayanan Umum psl lima, pihak yang berhak memberikan lahannya pada saat berlangsungnya penyediaan tanah bagi pelayanan sosial, sesudah dikasih ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang sudah punya ketetapan hukum.
Dengan mengetahui hal-hal di atas, maka pembelian tanah jadi semakin lancar dan kalian pun akan terhindar dari permasalahan di kemudian hari.

Anda lagi ingin investasi tanah atau rumah di seputaran wilayah Jogjakarta?…Kontak saja nomor WA di bawah ini: