Peluang Menjanjikan Bisnis Jual-Beli Properti Tanah di Panggang Gunung Kidul

Posted on

Peluang Usaha Jual Beli Tanah di Jogjakarta

Jual beli tanah di Yogyakarta tentu dapat menjadi sebuah bisnis dagang yang diimpikan kebanyakan orang. Kondisi ini berkaitan dengan wilayah Jogjakarta yang amat strategis sehingga di masa yang akan datang mempunyai peluang nilai jual yang lebih bagus. Tetapi tentu saja diperlukan cara tertentu supaya usaha jual-beli tanah jadi lebih lancar. Berikut ini akan dibahas kiat khusus secara lengkap agar sukses dalam bisnis jual beli tanah di Yogya.

Kelebihan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogja adalah salah satu kota besar yang semakin hari kian maju. Disokong oleh basis wisata dan beragamnya universitas, banyak sekali penduduk dari luar kawasan yang tahu dan mendatangi Yogya. Akibatnya permintaan ruang di Jogja juga naik. Hal ini berdampak kepada kenaikan banderol lahan dan properti lainnya. Tidak heran jika di Jogja ada banyak pemilik tanah yang mempunyai tips cepat menawarkan tanah.

Jogja merupakan sebuah wilayah yang memiliki fasilitas komplit, dan semakin waktu makin berkembang pesat. Kondisi ini berkenaan dengan lokasi Jogja yang ideal karena berbagai spot strategis untuk mendirikan bisnis. Seperti usaha losmen, hotel, mal, pertokoan, restoran atau bisnis yang lain.

Banderol tanah di Yogyakarta sangat bersaing. Semakin hari banderol tanah maupun properti makin tinggi di Yogya. Tidak mengherankan, karena keuntungan yang akan didapatkan di kemudian hari juga akan mahal. Sekarang ini saja banderol tanah di Jogjakarta sudah amat mahal. Terlebih lagi di tahun-tahun yang akan datang. Tentunya untung yang akan didapat berlipat ganda. Maka, bila punya tanah di Yogyakarta, gunakan itu untuk aset. Tapi kalau memang kepengin jual tanah Yogya, tentunya banderol yang sesuai supaya enggak rugi.

jual beli tanah jogjakarta

Cara Beli tanah di Jogjakarta

Buat kamu yang ingin memiliki investasi tanah di Jogjakarta, pasti butuh suatu transaksi jual beli. Bakal calon pembeli mesti mengetahui cara yang pas untuk memiliki ataupun beli tanah di Jogjakarta biar enggak ada perasaan kecewa nantinya. Dibawah ini trik yang bisa dilakukan:

1. Jangan Tergesa-gesa

Perbanyak referensi dan teliti serta perbandingan harga, lokasi tanah, lantaran banyak sekali pilihan tanah yang di jual di Jogja. Carilah area yang strategis untuk tahun-tahun kedepan. Keadaan ini tentu krusial sekali untuk investasi dan memperbanyak untung jika tanah bakal dijual nantinya.

2. Janganlah Beli Kavling

Tanah kavling adalah tanah yang sudah dikelola oleh pengembang perumahan. Biasanya kavling telah dipatok banderol tinggi oleh developer. Apabila memang mau membeli tanah untuk aset, beli saja lahan yang masih utuh. Janganlah sekali-kali membeli kavling, lantaran kurang menguntungkan. Lain ceritanya bila memang kepengin membeli untuk didirikan bangunan.

3. Jual Butuh

Jika memungkinkan, cari saja penjual yang kepengin jual tanahnya lantaran buru-buru karena butuh. Kondisi ini bisa sangat menguntungkan lantaran Penjual buru-buru karena butuh tentu memasang banderol yang lebih murah dari harga umumnya.

4. Estimasi Laba

Prediksi secara pasti keuntungan di waktu yang akan datang. Misalnya bila tanah bakal dijual di tahun tahun mendatang dengan minimum laba hingga 17 persen. Bila harga di masa depan memenuhi target, maka lahan tersebut pasti cocok buat aset.

5. Janganlah Asal Memilih Lokasi Tanah

Posisi tanah pun betul-betul signifikan. Tanah di sisi jalan bakal lebih memiliki peluang kenaikan harga yang bagus di masa depan. Beda dengan tanah di sisi kuburan, atau di tepi tower SUTET. Jangan juga beli tanah di dekat industri yang membikin produk yang mudah meledak. Area tanah pun kudu jauh dari tempat pembuangan sampah umum dan jangan sampai beli tanah mudah longsor untuk didirikan bangunan rumah di atasnya. Karena, salah satu poin penggerak nilai suatu tanah adalah lokasi. Dapat dipastikan, harga tanah terus meningkat kalau ada di posisi strategis, contoh akses jalan gampang ditempuh, dekat dari pusat perbelanjaan, dan beberapa prasarana sosial. Bila mau membeli tanah, anda mesti teliti mengecek lokasinya. Tipsnya, dengan mempelajari karakter suatu daerah dan memprediksi situasinya di kemudian hari.

6. Pilihlah Wilayah Ideal

Sebaiknya, pilih saja area yang strategis, seperti area yang tepat di depan jalan utama. Tanah di tepi jalan utama akan begitu berharga. Selain harganya di kemudian hari bakal mahal, selama tanah enggak di jual dapat dijadikan lokasi yang mendatangkan uang. Contohnya dengan menyewakan untuk lokasi parkir, membangun warung, dan lain sebagainya.

7. Periksa Teritorial Tanah

Pastikan bahwa lokasi di sekeliling tanah yaitu area yang tentram. Pastikan pula kalau area itu tidak berada pada lokasi konflik.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Kondisi ini pun amat signifikan saat mau membeli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Pastikan penjual memiliki berkas yang komplit. Pastikan juga lahan tersebut terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Penjual

Kalau akan dilangsungkan transaksi, bikin perjanjian dengan pemilik tanah. Mohon kesepakatan umum seputaran pembayaran. Seperti, menyerahkan Down Payment terlebih dulu seberapa banyak dengan jaminan bahwa pelunasan bakal dilakukan sesudah surat-surat lain dan surat-surat balik nama rampung.

10. Tidak Sedang Dalam Status Sengketa

Alangkah baiknya, tidak membeli tanah dengan status sengketa warisan, masih jadi agunan bank, dokumennya enggak komplet, dan lain sebagainya. Tanah yang pemiliknya enggak terang cuma bakal menyusahkan dan merugikan.
Kiat buat memastikan tanah tidak sengketa ialah dengan mencari tahu asal-usul tanah. Pastikan Anda datang pada pejabat sekitar sebelum membelinya, agar mengetahui riwayat tanah itu. Apalagi kalau tanah itu belum mempunyai sertifikat, masih berupa girik, jangan sekal-kali Anda membuatkan Akta Jual Beli sebelum mengerti riwayatnya. Sekalipun berhasil membikin sertifikat atas nama Anda sehabis membelinya, tidak serta-merta sertifikat tanah tersebut enggak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika ternyata penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Biaya Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah enggak sekedar perkara berapa biaya per meter persegi. Tapi, cek juga faktor biaya lainnya contohnya biaya admin dengan lembaga Pejabat Pembuat Akta Tanah, perpajakan, dan lain-lain. Jika sudah begitu, pengurusan keabsahan kepemilikan tanah akan rampung dengan cepat.

12. Tidak Likuid

Tanah merupakan jenis investasi bersifat tidak likuid atau tidak bisa dicairkan didalam jangka waktu cepat. Maka alangkah baiknya, tanah tidak dijadikan dana mendesak ataupun keuangan utama. Tapi sebaiknya, kamu membeli tanah buat invest yang berasal dari dana enggak kepakai ataupun tabungan masa depan.
Sedangkan jika tabungan mepet, maka bisa membeli tanah yang belum mempunyai prospek pengembangan sekarang ini, maupun boleh diilang, tarifnya masih tergolong terjangkau. Namun, di masa depan, tanah itu bakal merangkak naik dan kamu pun jadi untung.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, harus dipastikan untuk tak beli tanah punya pemerintah maupun tanah yang masuk dalam perencanaan pengembangan negara. Sebab, tanah itu berisiko jadi target pembebasan lahan. Saat ini, mempunyai akta tanah tak menjadi jaminan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang Nomer 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi infrastruktur bagi Kepentingan Umum psl lima, pihak yang wajib merelakan lahannya tatkala berlangsungnya Pengadaan tanah untuk layanan Umum, setelah ada ganti rugi menurut putusan pengadilan yang sudah memiliki ketetapan hukum.
Dengan mengetahui faktor di atas, maka beli tanah menjadi semakin aman dan kamu pun bakal bebas dari permasalahan di kemudian hari.

Anda lagi ingin membeli tanah atau rumah di seputaran wilayah Jogja?…Kontak saja nomor WA di bawah ini: