jual beli tanah di jogja

Peluang Menjanjikan Bisnis Jual-Beli Tanah di Propinsi DIY

Posted on

Peluang Usaha Jual Beli Tanah di Jogja

Saat ini ada banyak jenis bisnis yang bisa dilakukan di Yogya, satu diantaranya adalah bisnis jual-beli tanah. Bisnis jual beli tanah dianggap sebagai salah satu usaha yang prospektif karena wilayah Jogjakarta merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogjakarta juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pelajar dari luar daerah untuk menuntut ilmu.

Kelebihan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogya adalah salah satu wilayah yang semakin waktu kian berkembang pesat. Disokong oleh objek wisata dan beragamnya kampus, banyak sekali masyarakat dari luar kawasan yang mengenal dan mengunjungi Yogyakarta. Dampaknya kebutuhan tempat di Jogja juga naik. Keadaan ini mempengaruhi kenaikan banderol lahan dan properti yang lain. Tidak heran bila di Jogja ada beberapa pemilik tanah yang punya kiat kilat menawarkan tanah.

Jogja merupakan satu lokasi yang punya sarana komplit, dan makin hari makin bertambah ramai. Hal ini berhubungan dengan lokasi Yogya yang potensial lantaran berbagai spot potensial buat mengembangkan usaha. Seperti Misalnya bisnis ruko, makanan, motel, hotel, mal atau usaha lain.

Banderol tanah di Yogya semakin bersaing. Makin hari banderol tanah maupun properti semakin tinggi di Yogya. Tak mengherankan, lantaran keuntungan yang akan didapat di kemudian hari juga akan tinggi. Saat ini aja banderol tanah di Jogja udah cukup tinggi. Terlebih lagi di tahun-tahun berikutnya. Tentunya hasil yang bakal didapat berlipat ganda. Maka, apabila memiliki tanah di Jogjakarta, pergunakan itu untuk aset. Namun bila memang mau jual tanah Jogjakarta, tentu banderol yang sesuai supaya enggak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Tips Membeli tanah di Jogja

Untuk kalian yang berencana memiliki tanah di Jogjakarta, tentu butuh suatu pembicaraan jual beli. Bakal calon pembeli wajib mengetahui cara yang sesuai untuk mempunyai maupun membeli tanah di Jogja biar tidak ada penyesalan dikemudian hari. Dibawah ini cara yang bisa dilakukan:

1. Jangan Tergesa-gesa

Perbanyak pilihan dan teliti dan juga perbandingan harga, wilayah tanah, lantaran banyak sekali pilihan tanah yang di jual di Jogja. Carilah lokasi yang ideal untuk beberapa tahun kedepan. Kondisi ini pastinya penting untuk invest dan mendapatkan keuntungan apabila tanah bakal dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Sekali-kali Membeli Kavling

Tanah kavling merupakan tanah yang sudah diatur oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya tanah kavling telah ditetapkan harga tinggi oleh developer. Bila memang pengin membeli tanah untuk aset, beli aja lahan yang utuh. Janganlah membeli kavling, lantaran tidak cukup menguntungkan. Kecuali bila memang ingin membeli buat dibangun bangunan rumah.

3. Jual Butuh

Jika ada, cari saja penjual yang pengin jual lahannya lantaran buru-buru karena butuh. Hal ini akan sangat menguntungkan karena Penjual buru-buru karena butuh tentu memasang harga yang jauh lebih ekonomis dari banderol pasar.

4. Prediksi Laba

Prediksi secara pasti untung di masa mendatang. Misalnya apabila tanah bakal dijual di tahun tahun kedepan dengan minimum untung sampai 17%. Bila harga di masa mendatang sesuai target, maka lahan itu pasti ideal di jadikan aset.

5. Janganlah Sekali-kali Asal-asalan Memilih Posisi Tanah

Area tanah pun betul-betul krusial. Tanah di depan jalan pasti lebih memiliki kesempatan meningkatnya harga yang bagus di kemudian hari. Berbeda dengan tanah di sisi kali, maupun di bawah SUTET. Hindari beli tanah di area pabrik yang membuat bahan-bahan yang gampang meledak. Lokasi tanah pun kudu jauh dari area pembuangan sampah umum dan jangan sampai beli tanah mudah longsor untuk dibikin tempat tinggal diatasnya. Karena, salah satu poin penggerak nilai suatu tanah ialah lokasi. Dapat dijamin, harga jual tanah akan bertambah jika berada di lokasi potensial, contoh rute mudah ditempuh, dekat dari pusat perbelanjaan, dan berbagai fasilitas sosial. Jika kepengin membeli tanah, kalian harus cermat mengecek lokasinya. Kiatnya, dengan memahami karakteristik suatu wilayah dan memprediksi kondisinya di kemudian hari.

6. Pilihlah Lokasi Ideal

Lebih baik, pilih lokasi yang ideal, contohnya wilayah yang berada di dekat jalan. Tanah di sisi jalan akan begitu potensial. Selain harganya di kemudian hari akan tinggi, selama tanah enggak di jual bisa dijadikan area yang mendatangkan untung. Misalnya dengan menyewakan untuk lokasi parkir, mendirikan warung, dan lain sebagainya.

7. Cek Lokasi Tanah

Pastikan jika area di sekitar lahan yaitu area yang aman. Pastikan juga jika lokasi itu tak terletak di lokasi berbahaya.

8. Teliti Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini pun betul-betul krusial sebelum membeli tanah untuk menghindari risiko penipuan. Pastikan penjual punya surat-surat yang komplit. Pastikan pula tanah tersebut terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Apabila bakal berlangsung negosiasi, buat perjanjian dengan pemilik tanah. Mohonkan perjanjian tentang seputar pembayaran. Misalnya, menyerahkan Down Payment lebih dahulu seberapa banyak dengan jaminan jika pelunasan akan dibayarkan sehabis surat-surat lainnya dan surat-surat balik nama selesai.

10. Tidak Sedang Dalam Status Sengketa

Alangkah baiknya, tidak beli tanah dengan status sengketa warisan, masih jadi jaminan bank, berkasnya tak komplet, dan sebagainya. Tanah yang hak miliknya tidak terang hanya akan merugikan dan menyusahkan.
Tips buat mengetahui tanah tidak dalam status sengketa yaitu dengan menelusuri asal-usul tanah. kamu kudu datang pada aparat tertentu sebelum membelinya, supaya mengetahui sejarah tanah tersebut. Terlebih lagi kalau tanah itu tidak bersertifikat, masih berbentuk girik, jangan sekal-kali kalian membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengerti sejarahnya. Sekalipun dapat membuat sertifikat atas nama kalian sesudah membeli, tak terus sertifikat tanah itu tidak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila nyatanya penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Biaya Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah enggak sekedar masalah berapa biaya per meter persegi. Namun, cek juga faktor biaya lainnya contohnya biaya admin dengan lembaga notaris, pajak, dan lain-lain. Dengan begitu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah dapat selesai dengan segera.

12. Tak Bisa Diuangkan

Tanah ialah tipe investasi yang sifatnya tidak likuid atau enggak dapat diuangkan dalam jangka waktu singkat. Jadi sebaiknya, tanah bukan dijadikan dana mendesak ataupun keuangan pokok. Sebisa mungkin, Anda membeli tanah buat invest yang berasal dari uang tak terpakai ataupun duit tabungan.
Sedangkan apabila modal terbatas, maka bisa membeli tanah yang belum mempunyai potensi pendirian sekarang ini, atau dengan kata lain, tarifnya masih tergolong murah. Tapi, di kemudian hari, tanah itu bakal merangkak naik dan Anda pun jadi untung.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, mesti dipastikan supaya tak beli tanah milik pemerintah atau tanah yang termasuk dalam planning pembangunan pemerintah. Lantaran, tanah tersebut mempunyai risiko menjadi target penggusuran. Dewasa ini, memiliki sertifikat tanah enggak jadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan UU nomor 2 thn 2012 mengenai penyediaan Tanah buat infrastruktur buat layanan Umum psl 5, pihak yang berhak memberikan tanahnya tatkala melakukan Pengadaan tanah untuk Kepentingan Umum, sehabis dikasih ganti rugi berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kepastian hukum.
Dengan mengetahui poin tadi, maka membeli tanah jadi makin aman dan Anda pun bisa terhindar dari permasalahan di masa depan.

Anda lagi ingin beli tanah atau rumah di seputaran wilayah Propinsi DIY?…Kontak saja nomer WA di bawah ini: