Peluang Menjanjikan Bisnis Jual Tanah di Jogja

Posted on

Prospek Bisnis Jual Beli Tanah di Jogjakarta

Bisnis jual beli tanah adalah salah satu jenis usaha yang sangat prospektif di Yogyakarta. Hal ini dikarenakan daerah Jogja adalah wilayah yang selama ini dianggap sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Jogjakarta mempunyai ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, serta memiliki ratusan obyek-obyek wisata alam yang terkenal cantik dan sedap dipandang mata. Itulah mengapa Yogya dipandang sebagai kota yang menjanjikan untuk berinvestasi.

Keunggulan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogja ialah suatu lokasi yang kian hari kian berkembang. Disokong oleh destinasi wisata dan beragamnya universitas, banyak sekali orang dari luar wilayah yang kenal dan mendatangi Jogja. Dampaknya permintaan lahan di Jogja juga meningkat. Keadaan ini berdampak kepada naiknya banderol lahan dan properti lain. Tak heran bila di Jogja ada banyak pemilik tanah yang memiliki kiat cepat jual tanah.

Yogyakarta merupakan satu kota besar yang memiliki sarana memadai, dan kian hari makin maju. Hal ini berhubungan dengan wilayah Jogjakarta yang ideal lantaran banyaknya spot strategis untuk mendirikan usaha. Seperti Misalnya bisnis mal, pertokoan, makanan, penginapan, hotel ataupun usaha yang lain.

Banderol tanah di Yogyakarta makin tinggi. Kian hari harga properti maupun tanah kian naik di Yogyakarta. Tak mengherankan, karena keuntungan yang akan didapat di kemudian hari juga akan mahal. Saat ini aja harga tanah di Yogyakarta sudah cukup tinggi. Terlebih di beberapa tahun kedepan. Pastinya keuntungan yang bisa didapat berkali lipat. Maka, jika punya tanah di Jogjakarta, gunakan itu untuk investasi. Tapi apabila memang ingin jual tanah Yogya, tentunya banderol yang sesuai agar enggak rugi.

jual beli tanah di jogja

Trik Membeli tanah di Jogja

Bagi kalian yang ingin mempunyai tanah di Jogja, pasti butuh suatu pembicaraan jual beli. Bakal pembeli kudu mengetahui cara yang tepat untuk punya ataupun beli tanah di Jogjakarta supaya tak muncul penyesalan nantinya. Dibawah ini trik yang dapat dilakukan:

1. Jangan Grasa-grusu

Banyakin referensi dan survey dan juga perbandingan harga, area tanah, lantaran terdapat beragam referensi tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Pilih wilayah yang strategis untuk tahun-tahun berikutnya. Hal ini tentu penting buat invest dan memperoleh keuntungan apabila tanah bakal dijual dikemudian hari.

2. Jangan Membeli Tanah Kavling

Tanah kavling adalah lahan yang sudah diatur oleh developer perumahan. Pada Umumnya kavling sudah ditentukan harga mahal oleh developer. Kalau memang pengin membeli lahan untuk aset, belilah tanah yang masih murni. Janganlah sekali-kali beli kavling, karena tidak cukup menguntungkan. Kecuali apabila memang kepengin membeli buat didirikan bangunan.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Bila perlu, carilah penjual yang ingin jual tanahnya karena mendesak. Hal ini bisa menguntungkan sebab Penjual butuh pasti mematok banderol yang jauh lebih rendah dari harga biasa.

4. Perkirakan Keuntungan

Estimasi secara pasti laba di masa yang akan datang. Contohnya jika tanah akan dijual di 3 thn mendatang dengan minimum laba hingga 17%. Jika harga di masa depan memenuhi target, maka lahan tersebut tentunya potensial untuk invest.

5. Jangan Asal-asalan Memilih Posisi Tanah

Lokasi tanah juga sangat krusial. Tanah di depan jalan besar pasti lebih memiliki peluang kenaikan harga yang bagus di waktu mendatang. Lain dengan tanah di depan sungai, maupun di tepi tower SUTET. Hindari beli tanah di dekat industri yang membuat produk yang gampang terbakar. Posisi tanah pun harus jauh dari area pembuangan sampah dan janganlah sampai beli tanah bergerak untuk didirikan rumah di atasnya. Sebab, salah satu poin penggerak nilai sebuah tanah adalah lokasi. Dapat dijamin, harga tanah terus meningkat jika berada di lokasi ideal, contoh rute mudah ditempuh, tidak jauh dari pusat perbelanjaan, dan berbagai sarana publik. Jika pengin membeli tanah, anda mesti teliti mengecek posisinya. Tipsnya, dengan memahami karakteristik sebuah daerah dan memprediksi situasinya di waktu mendatang.

6. Pilihlah Wilayah Potensial

Sebaiknya, pilih area yang ideal, seperti wilayah yang ada di sisi jalan. Tanah di tepi jalan akan begitu menjual. Disamping harganya di kemudian hari bakal meningkat, selama tanah tak dijual dapat dijadikan lokasi yang mendatangkan untung. Seperti dengan menyewakan untuk lokasi parkir, mendirikan warung makan, dan lain sebagainya.

7. Periksa Area Tanah

Pastikan kalau area di sekeliling lahan yaitu area yang damai. Pastikan pula kalau lokasi itu tidak berada di area berbahaya.

8. Teliti Keabsahan Sertifikat

Keadaan ini juga betul-betul penting sebelum membeli tanah untuk mengurangi resiko penipuan. Penjual wajib punya berkas yang lengkap. Pastikan pula lahan tersebut teregistrasi di BPN.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Penjual

Kalau akan berlangsung transaksi, buat kesepakatan dengan pemilik tanah. Mintalah perjanjian tentang sekitar pembelian. Misalnya, memberikan Down Payment lebih dulu sekian persen dengan jaminan bahwa pelunasan akan dibayar seusai surat-surat lain dan berkas balik nama selesai.

10. Tidak Sedang Dalam Masalah Sengketa

Sebaiknya, enggak membeli tanah berstatus rebutan warisan, didalam agunan bank, dokumennya tidak komplit, dan sebagainya. Tanah yang pemiliknya tidak jelas cuma bakal menyusahkan dan merugikan.
Tips untuk mengetahui tanah bebas dalam status sengketa ialah dengan mengetahui histori tanah. Pastikan Anda bertanya kepada pejabat setempat sebelum membelinya, supaya mengetahui histori tanah itu. Apalagi apabila tanah itu nggak ada sertifikat, masih berupa girik, jangan sekal-kali kamu membuat Akta Jual Beli sebelum tahu riwayatnya. Sekalipun dapat membikin sertifikat atas nama kamu sehabis membeli, bukan berarti akat tanah tersebut enggak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara jika kenyataannya pihak penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Biaya Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah bukan sekedar persoalan berapa biaya per meter persegi. Akan tetapi, teliti juga masalah biaya lain seperti ongkos pencatatan dengan pihak notaris, perpajakan, dan lain sebagainya. Kalau sudah seperti itu, pengurusan legalitas kepemilikan tanah akan kelar dengan cepat.

12. Tak Likuid

Tanah ialah jenis investasi bersifat tidak likuid atau enggak bisa dicairkan dalam waktu yang cepat. Maka alangkah baiknya, tanah enggak dibuat dana mendesak maupun keuangan utama. Sebisa mungkin, kamu beli tanah untuk investasi yang berasal dari modal enggak kepakai maupun uang tabungan.
Sedangkan jika uang terbatas, maka dapat beli tanah yang belum mempunyai prospek pendirian saat ini, atau dengan kata lain, banderolnya masih tergolong murah. Akan tetapi, di kemudian hari, tanah itu bakal merangkak naik dan kalian pun menjadi laba.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, mesti dipastikan untuk enggak membeli tanah punya pemerintah ataupun tanah yang berada ke dalam peta rencana pembangunan pemerintah. Lantaran, tanah itu berisiko jadi tujuan penggusuran. Sekarang ini, memiliki sertifikat tanah tak jadi jaminan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 2 thn 2012 mengenai Pengadaan Tanah bagi infrastruktur untuk layanan Umum Pasal lima, pihak yang wajib memberikan lahannya tatkala melakukan penyediaan tanah buat layanan publik, setelah dikasih ganti rugi berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki ketetapan hukum.
Dengan memahami hal-hal di atas, maka membeli tanah menjadi semakin lancar dan kamu pun bisa terbebas dari permasalahan di kemudian hari.

Anda sedang ingin beli tanah atau rumah di seputaran area Daerah Istimewa Yogyakarta?…Hubungi no WA di bawah ini: