Peluang Menjanjikan Usaha Jual-Beli Properti Tanah di Kota Jogjakarta

Posted on

Prospek Usaha Jual Beli Tanah di Jogjakarta

Saat ini ada banyak jenis usaha yang bisa dilakukan di Yogyakarta, satu diantaranya adalah bisnis jual beli tanah. Usaha jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang menjanjikan karena kota Jogja merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogjakarta juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pelajar dari luar daerah untuk menuntut ilmu.

Keistimewaan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogja adalah salah satu lokasi yang kian waktu semakin maju. Disokong oleh destinasi wisata dan beragamnya sekolah tinggi, banyak sekali penduduk dari luar kawasan yang tahu dan datang ke Jogjakarta. Akibatnya kebutuhan tempat di Jogjakarta pun tinggi. Kondisi ini mempengaruhi naiknya banderol lahan dan properti lainnya. Enggak mengherankan bila di Jogja ada banyak pemilik tanah yang punya trik cepat menawarkan tanah.

Jogja merupakan salah satu area yang mempunyai fasilitas lengkap, dan kian waktu semakin maju. Keadaan ini berkaitan dengan wilayah Yogya yang ideal karena banyaknya lokasi potensial untuk mendirikan usaha. Seperti usaha mal, pertokoan, rumah makan, motel, hotel atau usaha lainnya.

Harga tanah di Yogya semakin bersaing. Semakin hari harga tanah atau properti kian tinggi di Yogyakarta. Tidak mengherankan, lantaran untung yang akan didapat di kemudian hari juga akan tinggi. Baru-baru ini saja banderol tanah di Jogja udah sangat tinggi. Terlebih di tahun-tahun yang akan datang. Tentunya untung yang akan didapatkan berlipat ganda. Maka, bila punya tanah di Jogja, gunakan itu untuk aset. Tapi jika memang kepengin jual tanah Jogjakarta, tentu banderol yang pas agar enggak ada kerugian.

jual beli tanah jogja

Cara Beli tanah di Jogja

Untuk Anda yang ingin memiliki aset tanah di Jogjakarta, pasti diperlukan sebuah pembicaraan jual beli. Bakal calon pembeli wajib tahu kiat yang tepat untuk punya atau membeli tanah di Jogja biar tidak muncul penyesalan dikemudian hari. Berikut tips yang dapat dilaksanakan:

1. Tak Boleh Grasa-grusu

Banyakin pilihan dan cek serta bandingkan harga, lokasi tanah, lantaran terdapat banyak referensi tanah yang ditawarkan di Jogja. Carilah wilayah yang potensial untuk beberapa tahun yang akan datang. Kondisi ini tentunya krusial sekali buat invest dan memperbanyak keuntungan bila tanah bakal dijual nantinya.

2. Janganlah Sekali-kali Membeli Tanah Kavling

Kavling merupakan tanah yang telah diatur oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya tanah kavling sudah ditetapkan harga tinggi oleh pengembang. Jika memang pengin membeli tanah buat invest, beli aja tanah yang utuh. Jangan beli tanah kavling, lantaran enggak cukup menguntungkan. Kecuali jika memang mau beli buat dibikin bangunan rumah.

3. Jual Butuh

Apabila ada, carilah penjual yang ingin menjual tanahnya karena mendesak. Kondisi ini bakal menguntungkan sebab Jual butuh tentunya mematok banderol yang jauh lebih ekonomis dari harga umumnya.

4. Perkirakan Untung

Estimasi dengan pasti untung di masa yang akan datang. Misalnya bila tanah ingin di jual lagi di tahun thn mendatang dengan min laba mencapai 17%. Kalau harga di masa yang akan datang sesuai target, maka tanah itu tentunya potensial di jadikan investasi.

5. Janganlah Sekali-kali Asal-asalan Memilih Area Tanah

Area tanah juga benar-benar signifikan. Tanah di dekat jalan raya akan lebih mempunyai peluang kenaikan harga yang bagus di masa depan. Beda dengan tanah di depan kuburan, ataupun di dekat menara SUTET. Hindari membeli tanah di dekat industri yang membikin sesuatu yang mudah terbakar. Posisi tanah pun harus jauh dari lokasi pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai membeli tanah gampang longsor untuk dibikin bangunan di atasnya. Karena, poin utama penggerak nilai suatu tanah adalah posisi. Bisa dipastikan, harga jual tanah akan bertambah apabila berada di lokasi strategis, misal jalan mudah ditempuh, dekat dari pusat perbelanjaan, dan sejumlah prasarana publik. Apabila kepengin beli tanah, maka mesti teliti memperhatikan areanya. Kiatnya, dengan mempelajari karakteristik suatu daerah dan memperkirakan kondisinya di masa depan.

6. Pilihlah Wilayah Ideal

Sebaliknya, pilihlah area yang potensial, seperti wilayah yang berada di depan jalan besar. Tanah di sisi jalan bakal begitu potensial. Selain harganya di masa mendatang bakal tinggi, selama tanah tidak dijual dapat dibikin area yang mendatangkan untung. Seperti dengan menyewakan untuk lahan parkir, membuka warung, dan lain-lain.

7. Teliti Wilayah Tanah

Pastikan jika lokasi di sekitar tanah ialah lokasi yang damai. Pastikan pula kalau area tersebut enggak terletak pada wilayah berbahaya.

8. Teliti Keaslian Sertifikat

Hal ini pun betul-betul krusial ketika mau beli tanah untuk menghindari risiko penipuan. Pastikan penjual punya surat-surat yang komplet. Lahan itu mesti teregistrasi di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Penjual

Jika bakal dilakukan transaksi, bikin perjanjian dengan penjual. Mohonkan perjanjian umum sekitar pembelian. Seperti, menyerahkan uang muka lebih dulu seberapa banyak dengan garansi kalau pelunasan akan dibayarkan sehabis dokumen lainnya dan surat-surat balik nama selesai.

10. Bebas Status Sengketa

Alangkah baiknya, tidak membeli tanah dengan status perebutan warisan, dalam jaminan bank, dokumennya enggak komplit, dan sebagainya. Tanah yang pemiliknya tak terang hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Cara buat memastikan tanah tidak dalam sengketa adalah dengan mencari tahu histori tanah. Pastikan kalian tanya pada lembaga tertentu sebelum membelinya, biar mengetahui riwayat tanah itu. Terlebih lagi jika tanah itu belum bersertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan sekal-kali kalian membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum tahu riwayatnya. Sekalipun berhasil bikin sertifikat atas nama kalian setelah membeli, tak serta-merta akat tanah tersebut tidak dapat digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara kalau nyatanya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah bukan hanya perkara berapa harga per meter nya. Tetapi, teliti juga masalah biaya yang lainnya misalnya biaya administrasi dengan bagian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pajak, dan lain-lain. Dengan begitu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah bisa kelar dengan segera.

12. Enggak Likuid

Tanah adalah tipe investasi bersifat enggak likuid atau tidak dapat diduitkan didalam jangka waktu singkat. Jadi sebaiknya, tanah bukan dibikin dana darurat atau keuangan utama. Sebaiknya, kalian beli tanah untuk invest yang berasal dari dana tidak terpakai maupun tabungan masa depan.
Sedang apabila uang sedikit, maka dapat beli tanah yang belum mempunyai potensi pendirian saat ini, atau bisa diilang, tarifnya masih terbilang terjangkau. Tapi, di kemudian hari, tanah tersebut bakal merangkak tinggi dan kamu pun menjadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, pastikan pula untuk enggak beli tanah punya negara maupun tanah yang masuk ke dalam peta rencana pengembangan pemerintah. Karena, tanah tersebut mempunyai risiko jadi tujuan pembebasan lahan. Sekarang ini, memiliki sertifikat tanah tak jadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Berdasar UU nomor 2 thn 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan publik Pasal 5, pihak yang wajib memberikan lahannya tatkala pelaksanaan penyediaan tanah bagi Kepentingan publik, sehabis diberikan ganti rugi menurut keputusan pengadilan yang telah memiliki ketetapan hukum.
Dengan mengerti hal-hal tadi, maka membeli tanah jadi lebih lancar dan Anda pun akan terhindar dari persoalan di kemudian hari.

Anda sedang ingin investasi tanah atau rumah di seputaran area Daerah Istimewa Yogyakarta?…Hubungi saja nomer WA di bawah ini: