Peluang Menjanjikan Usaha Jual-Beli Tanah di Gamping Sleman

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogja

Saat ini ada banyak jenis usaha yang bisa dikerjakan di Yogya, salah satu diantaranya adalah usaha jual-beli tanah. Usaha jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu usaha yang prospektif karena wilayah Jogja merupakan salah satu daerah destinasi wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Yogyakarta juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pelajar dari luar daerah untuk menuntut ilmu.

Keistimewaan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogyakarta adalah suatu kota besar yang semakin hari semakin maju. Didukung oleh basis wisata dan banyaknya universitas, banyak masyarakat dari luar wilayah yang mengenal dan berkunjung ke Jogja. Akibatnya permintaan lahan di Jogjakarta juga naik. Kondisi ini berefek kepada naiknya banderol lahan dan properti lain. Tak aneh jika di Jogja ada banyak pemilik tanah yang punya kiat cepat menjual tanah.

Jogjakarta ialah satu lokasi yang memiliki fasilitas komplet, dan semakin hari semakin maju. Kondisi ini berkenaan dengan wilayah Jogja yang strategis lantaran beragam lokasi potensial untuk membangun bisnis. Contohnya usaha losmen, hotel, mal, pertokoan, restoran maupun bisnis lain.

Banderol tanah di Jogja semakin tinggi. Makin hari banderol properti maupun tanah kian bertambah mahal di Jogjakarta. Tidak heran, karena untung yang akan dihasilkan di jangka panjang juga akan mahal. Baru-baru ini saja banderol tanah di Jogjakarta sudah sangat mahal. Apalagi di beberapa tahun berikutnya. Tentunya untung yang bakal diperoleh berkali-kali lipat. Maka, kalau memiliki tanah di Jogja, pakai itu untuk investasi. Namun jika memang ingin jual tanah Yogya, tentu banderol yang sesuai supaya tidak ada kerugian.

jual beli tanah jogjakarta

Tips Beli tanah di Jogjakarta

Buat kalian yang berencana memiliki tanah di Jogjakarta, tentunya butuh satu negosiasi jual beli. Calon pembeli harus memahami tips yang pas untuk mempunyai atau beli tanah di Jogja biar tak timbul penyesalan kedepannya. Berikut ini tips yang bisa dikerjakan:

1. Tidak Boleh Tergesa-gesa

Perbanyak pilihan dan survey serta perbandingan harga, wilayah tanah, karena beragam referensi tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilihlah area yang strategis untuk beberapa tahun kedepan. Keadaan ini pastinya krusial sekali buat investasi dan memperoleh untung jika tanah akan dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Sekali-kali Beli Tanah Kavling

Kavling ialah lahan yang sudah diolah oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya kavling telah ditetapkan banderol tinggi oleh pengembang. Kalau memang kepengin beli lahan buat aset, beli saja lahan yang murni. Janganlah sekali-kali beli tanah kavling, karena kurang menguntungkan. Terkecuali bila memang mau membeli untuk didirikan bangunan rumah.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Bila memungkinkan, cari saja penjual yang kepengin jual lahannya lantaran buru-buru karena butuh. Keadaan ini akan sangat mengutungkan sekali sebab Penjual buru-buru karena butuh pasti memasang banderol yang jauh lebih ekonomis dari banderol umumnya.

4. Prediksi Keuntungan

Perkirakan dengan pasti untung di masa yang akan datang. Misalnya kalau tanah ingin di jual lagi di 3 tahun yang akan datang dengan minimum untung sampai 17 %. Kalau harga di masa yang akan datang memenuhi perkiraan, maka tanah tersebut pastinya cocok buat investasi.

5. Jangan Asal-asalan Memilih Lokasi Tanah

Area tanah pun benar-benar krusial. Tanah di tepi jalan akan lebih punya kesempatan peningkatan harga yang baik di masa yang akan datang. Beda dengan tanah di tepi kali, ataupun di sisi tower SUTET. Hindari beli tanah di kawasan industri yang memproduksi produk yang gampang meledak. Lokasi tanah pun wajib jauh dari tempat pembuangan sampah umum dan janganlah sampai beli tanah gampang longsor untuk dibikin bangunan rumah diatasnya. Karena, poin penting penggerak harga sebuah tanah yaitu posisi. Dapat dijamin, harga tanah terus meningkat kalau terletak di area potensial, misal rute mudah ditempuh, tidak jauh dengan pusat perbelanjaan, dan sejumlah fasilitas sosial. Apabila pengin beli tanah, anda harus teliti melihat areanya. Caranya, dengan menganalisis karakter sebuah kawasan dan memprediksi situasinya di masa depan.

6. Pilihlah Wilayah Strategis

Sebaliknya, pilihlah area yang ideal, misalnya wilayah yang berada di depan jalan. Tanah di dekat jalan bakal begitu potensial. Disamping harganya di masa mendatang akan meningkat, selama tanah enggak dijual dapat dibuat lokasi yang menghasilkan untung. Contohnya dengan menyewakan buat tempat parkir, mendirikan warung makan, dan lain sebagainya.

7. Cek Lokasi Tanah

Pastikan bahwa wilayah di sekeliling lahan yaitu lokasi yang damai. Pastikan juga bahwa wilayah itu enggak berada pada area berbahaya.

8. Periksa Keaslian Sertifikat

Kondisi ini juga amat krusial saat ingin membeli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Pastikan penjual punya berkas yang lengkap. Pastikan pula lahan tersebut teregistrasi di BPN.

9. Lakukan Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Jika bakal berlangsung transaksi, buat kesepakatan dengan penjual. Mohon kesepakatan mengenai seputaran pembelian. Contohnya, menyerahkan Down Payment lebih dulu sekian persen dengan jaminan bahwa pelunasan bakal dilaksanakan sesudah surat-surat yang lain dan berkas balik nama beres.

10. Bebas Sengketa

Alangkah baiknya, jangan membeli tanah berstatus sengketa warisan, didalam agunan bank, dokumennya enggak komplit, dan lain-lain. Tanah yang kepemilikannya tak terang hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Tips untuk meyakinkan tanah tidak dalam status sengketa yaitu dengan mencari tahu riwayat tanah. Pastikan kamu tanya pada pejabat setempat sebelum membelinya, agar mengerti riwayat tanah itu. Terlebih jika tanah itu belum bersertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan sekal-kali kamu membikin Akta Jual Beli sebelum mengetahui sejarahnya. Meskipun dapat membikin sertifikat atas nama Anda sehabis membeli, tidak berarti sertifikat tanah tersebut enggak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara jika nyatanya penjual tanah bukan yang memiliki tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Biaya Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah enggak hanya persoalan berapa biaya permeter nya. Tapi, perhatikan juga masalah ongkos yang lainnya misalnya ongkos pencatatan dengan bagian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan sebagainya. Bila sudah begitu, pengurusan legalitas kepemilikan tanah bisa selesai dengan segera.

12. Tak Bisa Diuangkan

Tanah adalah jenis investasi yang bersifat enggak likuid atau tidak bisa dicairkan didalam waktu cepat. Jadi lebih baik, tanah tidak dijadikan keuangan mendesak ataupun keuangan pokok. Sebaiknya, Anda beli tanah buat invest yang berasal dari modal tidak terpakai ataupun uang tabungan.
Sedangkan bila tabungan terbatas, maka dapat beli tanah yang tidak ada prospek pembangunan saat ini, atau dengan kata lain, harganya masih terbilang terjangkau. Tetapi, di kemudian hari, tanah tersebut bakal beranjak tinggi dan kalian pun jadi untung.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, mesti dipastikan untuk enggak beli tanah milik pemerintah ataupun tanah yang berada ke dalam planning pengembangan pemerintah. Sebab, tanah ini mempunyai risiko menjadi tujuan penggusuran. Sekarang ini, mempunyai sertifikat tanah tak menjadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Berdasar Undang-Undang Nomer 2 Tahun 2012 mengenai penyediaan Tanah buat infrastruktur bagi Kepentingan sosial Pasal lima, pihak yang wajib melepaskan tanahnya saat melakukan Pengadaan tanah buat pelayanan publik, seusai diberi ganti rugi menurut putusan pengadilan yang sudah memiliki ketetapan hukum.
Dengan memahami faktor tadi, maka pembelian tanah jadi kian lancar dan Anda pun akan terhindar dari masalah di masa mendatang.

Anda lagi ingin beli tanah atau rumah di seputaran area DIY?…Kontak saja no WA di bawah ini: