Peluang Menjanjikan Usaha Jual-Beli Tanah di Mergangsan Yogyakarta

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Jogja

Perdagangan tanah adalah salah satu usaha yang sangat prospektif di Jogjakarta. Hal ini dikarenakan daerah Jogjakarta merupakan daerah yang selama ini disebut sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Jogja memiliki ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, serta memiliki ratusan destinasi wisata alam yang terkenal enak dan sedap dipandang mata. Itulah sebabnya Jogja dipandang sebagai daerah yang prospektif untuk berinvestasi.

Keunggulan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogja merupakan sebuah kota besar yang makin waktu makin berkembang pesat. Didukung oleh basis wisata dan banyaknya universitas, banyak sekali penduduk dari luar wilayah yang kenal dan datang ke Yogya. Akibatnya kebutuhan tempat di Jogjakarta pun meningkat. Kondisi ini berpengaruh pada kenaikan harga tanah dan properti yang lain. Enggak aneh jika di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang mempunyai kiat cepat jual tanah.

Yogya adalah sebuah kota besar yang mempunyai fasilitas lengkap, dan makin waktu semakin berkembang pesat. Keadaan ini berkaitan dengan area Jogjakarta yang potensial karena beragam lokasi potensial buat mengembangkan bisnis. Contohnya usaha hotel, mal, pertokoan, restoran, penginapan atau bisnis yang lain.

Harga tanah di Jogja makin bersaing. Kian hari banderol tanah ataupun properti makin tinggi di Yogyakarta. Tak aneh, lantaran keuntungan yang akan diperoleh di kemudian hari juga akan tinggi. Sekarang ini saja banderol tanah di Yogya sudah sangat tinggi. Terlebih lagi di beberapa tahun kedepan. Pastinya hasil yang akan didapat berkali lipat. Maka, kalau memiliki tanah di Jogjakarta, pakai itu untuk investasi. Namun kalau memang ingin jual tanah Jogjakarta, tentu harga yang pas agar enggak rugi.

jual beli tanah jogja

Kiat Beli tanah di Jogja

Bagi kalian yang kepengin mempunyai aset tanah di Jogjakarta, pasti diperlukan sebuah transaksi jual beli. Calon pembeli wajib memahami kiat yang tepat untuk memiliki maupun beli tanah di Jogja supaya enggak ada perasaan kecewa nantinya. Berikut tips yang bisa dikerjakan:

1. Jangan Terburu-buru

Banyakin referensi dan cek dan juga bandingkan harga, area tanah, lantaran ada banyak referensi tanah yang di jual di Jogjakarta. Carilah lokasi yang ideal untuk beberapa tahun kedepan. Kondisi ini tentunya krusial buat investasi dan memperbanyak untung apabila tanah akan dijual dikemudian hari.

2. Jangan Beli Tanah Kavling

Tanah kavling adalah tanah yang telah diatur oleh developer perumahan. Umumnya kavling telah dipatok banderol mahal oleh developer. Jika memang kepengin membeli lahan buat investasi, beli aja tanah yang utuh. Jangan beli kavling, lantaran enggak cukup menghasilkan. Kecuali apabila memang ingin beli untuk didirikan bangunan.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Kalau perlu, cari saja penjual yang pengin jual tanahnya lantaran butuh. Keadaan ini akan sangat menguntungkan sebab Penjual buru-buru karena butuh pasti mematok harga yang jauh lebih rendah dari banderol biasa.

4. Estimasi Laba

Perkirakan secara pasti laba di masa yang akan datang. Misalnya bila tanah ingin dijual di tahun tahun mendatang dengan min untung mencapai 17 %. Bila harga di masa depan sesuai target, maka lahan ini tentunya ideal di jadikan investasi.

5. Jangan Sembarangan Memilih Posisi Tanah

Area tanah juga sangat krusial. Tanah di sisi jalan utama akan lebih punya kesempatan peningkatan harga yang baik di masa depan. Beda dengan tanah di depan sungai, ataupun di tepi SUTET. Hindari membeli tanah di kawasan industri yang memproduksi sesuatu yang gampang terbakar. Lokasi tanah pun kudu jauh dari lokasi pembuangan sampah dan janganlah sampai beli tanah gampang longsor untuk dibikin bangunan rumah di atasnya. Sebab, poin utama penggerak harga suatu tanah adalah posisi. Dapat digaransi, harga tanah terus meningkat apabila ada di posisi potensial, seperti jalan gampang ditempuh, tidak jauh dengan pasar, dan sejumlah prasarana umum. Jika ingin membeli tanah, maka harus jeli mengecek posisinya. Tipsnya, dengan menganalisis karakter suatu daerah dan memprediksi keadaannya di masa depan.

6. Pilih Lokasi Strategis

Lebih baik, pilih saja wilayah yang ideal, seperti lokasi yang berada di depan jalan. Tanah di tepi jalan utama bakal sangat berharga. Selain harganya di kemudian hari akan meningkat, sebelum tanah tidak di jual bisa dijadikan area yang mendatangkan uang. Contohnya dengan menyewakan sebagai lahan parkir, mendirikan warung makanan, dan lain-lain.

7. Cek Area Tanah

Pastikan kalau lokasi di sekeliling lahan adalah area yang damai. Pastikan pula jika wilayah itu enggak terletak pada lokasi berbahaya.

8. Periksa Keabsahan Sertifikat

Hal ini pun sangat krusial sebelum membeli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Pastikan penjual mempunyai berkas yang lengkap. Tanah itu harus teregistrasi di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Bila akan dilakukan transaksi, lakukan perjanjian dengan penjual. Mohon kesepakatan umum sekitar pembayaran. Misalnya, membayar uang muka terlebih dulu seberapa banyak dengan jaminan bahwa pelunasan bakal dibayar sesudah surat-surat lainnya dan surat-surat balik nama beres.

10. Bebas Status Sengketa

Lebih baik, tidak beli tanah dengan status perebutan warisan, masih jadi agunan bank, berkasnya enggak komplit, dan lain sebagainya. Tanah yang pemiliknya tidak jelas cuma akan menyusahkan dan merugikan.
Cara untuk meyakinkan tanah bebas dalam status sengketa yaitu dengan menelusuri asal-usul tanah. Pastikan Anda datang pada aparat setempat sebelum membelinya, agar tahu sejarah tanah itu. Apalagi apabila tanah itu belum memiliki sertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan pernah kalian membuatkan Akta Jual Beli sebelum mengerti asal-usulnya. Sekalipun berhasil bikin sertifikat atas nama kamu seusai membelinya, bukan berarti akat tanah tersebut tidak dapat dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau ternyata penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah enggak hanya perkara berapa biaya per meter persegi. Tetapi, perhatikan pula masalah biaya yang lainnya seperti biaya admin dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah, pajak, dan sebagainya. Dengan begitu, pembikinan sertifikat kepemilikan tanah akan rampung dengan cepat.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah adalah tipe investasi bersifat tidak likuid atau tak bisa diduitkan dalam waktu cepat. Jadi sebaiknya, tanah tidak dibuat dana mendesak maupun keuangan utama. Tapi sebaiknya, kalian membeli tanah buat investasi yang berasal dari dana tidak terpakai atau uang tabungan.
Sedangkan bila modal sedikit, maka dapat beli tanah yang tidak memiliki potensi pembangunan sekarang ini, ataupun dengan kata lain, banderolnya masih terbilang ekonomis. Tetapi, di masa yang akan datang, tanah itu bakal beranjak naik dan kamu pun menjadi laba.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, harus dipastikan agar enggak beli tanah milik pemerintah ataupun tanah yang termasuk didalam peta rencana pengembangan negara. Karena, tanah tersebut berisiko jadi tujuan pembebasan lahan. Dewasa ini, mempunyai akta tanah tak jadi patokan tanah bebas penggusuran.
Menurut UU nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah buat infrastruktur buat layanan sosial Pasal 5, pihak yang wajib melepaskan tanahnya saat pelaksanaan Pengadaan tanah bagi Kepentingan Umum, sehabis ada ganti rugi berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.
Dengan memahami faktor tadi, maka pembelian tanah jadi lebih aman dan Anda pun bakal terbebas dari masalah di masa yang akan datang.

Anda lagi ingin investasi tanah atau rumah di seputaran area Propinsi DIY?…Hubungi saja nomer WA di bawah ini: