Peluang Menjanjikan Usaha Jual-Beli Tanah di Propinsi DI Yogyakarta

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogja

Jual-beli tanah adalah salah satu bisnis yang sangat menjanjikan di Jogja. Hal ini dikarenakan daerah Jogjakarta adalah wilayah yang selama ini dianggap sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Jogja memiliki ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, dan juga mempunyai ratusan destinasi wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah sebabnya Jogja dipandang sebagai wilayah yang menjanjikan untuk investasi.

Kelebihan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogyakarta merupakan sebuah lokasi yang kian waktu makin berkembang pesat. Disokong oleh objek wisata dan beragamnya sekolah tinggi, banyak sekali masyarakat dari daerah lain yang mengenal dan mengunjungi Yogyakarta. Menyebabkan permintaan lahan di Jogjakarta juga naik. Hal ini mempengaruhi naiknya harga tanah dan properti lainnya. Enggak aneh apabila di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang punya tips kilat jual tanah.

Jogjakarta ialah satu area yang punya fasilitas komplit, dan makin hari semakin bertambah ramai. Kondisi ini berkenaan dengan area Jogjakarta yang ideal karena banyaknya tempat ideal buat mengembangkan bisnis. Contohnya bisnis ruko, rumah makan, motel, hotel, mal atau usaha lain.

Harga tanah di Yogyakarta semakin bersaing. Kian hari banderol properti maupun tanah semakin naik di Jogja. Enggak aneh, lantaran keuntungan yang bakal diperoleh di jangka panjang juga akan tinggi. Baru-baru ini aja harga tanah di Jogjakarta udah cukup tinggi. Terlebih di beberapa tahun berikutnya. Tentu hasil yang akan diperoleh berlipat ganda. Maka, apabila mempunyai tanah di Jogja, gunakan itu untuk investasi. Akan tetapi apabila memang ingin jual tanah Jogjakarta, tentunya banderol yang tepat agar tidak rugi.

jual beli tanah di jogja

Trik Beli tanah di Jogjakarta

Buat kalian yang ingin memiliki tanah di Jogjakarta, pasti diperlukan sebuah transaksi jual beli. Calon pembeli wajib tahu cara yang sesuai untuk memiliki ataupun beli tanah di Jogja agar tidak timbul penyesalan dikemudian hari. Berikut cara yang bisa dilaksanakan:

1. Jangan Terburu-buru

Banyakin pilihan dan teliti dan juga perbandingan harga, lokasi tanah, lantaran banyak sekali referensi tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Carilah lokasi yang potensial untuk beberapa tahun berikutnya. Hal ini tentunya krusial sekali buat investasi dan memperbanyak untung kalau tanah bakal dijual nantinya.

2. Jangan Beli Tanah Kavling

Kavling adalah lahan yang sudah diolah oleh developer perumahan. Pada Umumnya kavling telah ditentukan banderol mahal oleh developer. Bila memang mau membeli lahan untuk aset, beli saja lahan yang asli. Janganlah sekali-kali membeli tanah kavling, lantaran enggak cukup menghasilkan. Terkecuali jika memang kepengin membeli untuk dibikin rumah.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Kalau perlu, carilah penjual yang pengin jual tanahnya karena buru-buru karena butuh. Keadaan ini bakal menguntungkan lantaran Jual butuh tentunya memasang harga yang jauh lebih rendah dari harga biasa.

4. Estimasi Laba

Perkirakan secara pasti keuntungan di masa depan. Seperti jika tanah ingin dijual di 3 tahun mendatang dengan minimum keuntungan hingga 17%. Apabila harga di masa depan sesuai harapan, maka lahan itu pasti cocok untuk aset.

5. Janganlah Sekali-kali Asal-asalan Memilih Area Tanah

Area tanah pun amat krusial. Tanah di dekat jalan utama bakal lebih memiliki kesempatan meningkatnya harga yang cepat di masa depan. Berbeda dengan tanah di dekat sungai, maupun di sisi SUTET. Hindari beli tanah di area pabrik yang memproduksi produk yang mudah meledak. Lokasi tanah pun harus jauh dari lokasi pembuangan sampah umum dan janganlah sampai membeli tanah mudah longsor untuk dibikin bangunan diatasnya. Karena, salah satu poin penggerak nilai sebuah tanah yaitu area. Bisa dipastikan, harga jual tanah akan bertambah apabila berada di lokasi potensial, seperti akses jalan mudah ditempuh, tidak jauh dari pusat perbelanjaan, dan beberapa prasarana publik. Jika kepengin beli tanah, kalian wajib cermat mengecek posisinya. Kiatnya, dengan memahami karakteristik sebuah daerah dan memprediksi kondisinya di waktu mendatang.

6. Pilih Area Potensial

Sebaiknya, pilih wilayah yang potensial, misalnya lokasi yang terletak di dekat jalan. Tanah di depan jalan bakal sangat potensial. Selain harganya di kemudian hari bakal meningkat, sebelum tanah enggak dijual dapat dibuat wilayah yang mendatangkan untung. Seperti dengan menyewakan buat lahan parkir, membangun warung, dan lain-lain.

7. Teliti Lokasi Tanah

Pastikan kalau lokasi di seputar tanah adalah lokasi yang aman. Pastikan pula kalau area tersebut enggak ada di wilayah konflik.

8. Cek Keabsahan Sertifikat

Keadaan ini juga sangat signifikan ketika ingin beli tanah untuk menghindari risiko penipuan. Pastikan penjual memiliki surat-surat yang lengkap. Pastikan pula lahan itu tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Perjanjian Dengan Penjual

Apabila akan dilangsungkan transaksi, lakukan kesepakatan dengan penjual. Mohon perjanjian tentang seputar pembelian. Contohnya, menyerahkan uang muka lebih dahulu sekian persen dengan garansi bahwa pelunasan akan dibayar setelah dokumen lain dan dokumen balik nama rampung.

10. Bebas Status Sengketa

Lebih baik, tidak membeli tanah dengan status rebutan warisan, dalam agunan bank, berkasnya enggak komplit, dan sebagainya. Tanah yang pemiliknya enggak jelas cuma bakal menyusahkan dan merugikan.
Kiat buat meyakinkan tanah bebas dalam status sengketa adalah dengan menelusuri asal-usul tanah. Pastikan kalian bertanya kepada pejabat setempat sebelum membelinya, agar mengetahui riwayat tanah tersebut. Apalagi kalau tanah tersebut tidak mempunyai sertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan sekal-kali kalian membikin Akta Jual Beli (AJB) sebelum tahu riwayatnya. Sekalipun berhasil membuat sertifikat tanah atas nama kalian sesudah membeli, tidak serta-merta sertifikat tanah itu enggak dapat dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau kenyataannya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Biaya Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah bukan cuma persoalan berapa biaya per meter persegi. Namun, teliti juga poin ongkos lainnya contohnya ongkos admin dengan lembaga PPATK, pajak, dan lain-lain. Bila sudah seperti itu, pengurusan legalitas kepemilikan tanah bisa rampung dengan segera.

12. Enggak Likuid

Tanah ialah tipe investasi bersifat tak likuid atau tak bisa diduitkan dalam jangka waktu cepat. Jadi alangkah baiknya, tanah tidak dibikin dana mendesak ataupun dana pokok. Sebaiknya, kamu beli tanah buat investasi yang berasal dari dana tidak kepakai maupun uang tabungan.
Sedangkan apabila tabungan sedikit, maka bisa beli tanah yang belum memiliki potensi pendirian saat ini, ataupun dengan kata lain, banderolnya masih tergolong terjangkau. Tapi, di kemudian hari, tanah tersebut bakal bergerak naik dan kamu pun jadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, pastikan juga agar tidak membeli tanah punya negara ataupun tanah yang berada didalam peta rencana pembangunan negara. Lantaran, tanah ini mempunyai resiko jadi target penggusuran. Sekarang ini, punya sertifikat tanah tak menjadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan UU No 2 Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah bagi infrastruktur bagi layanan sosial Pasal 5, pihak yang wajib merelakan tanahnya ketika melakukan penyediaan tanah bagi pelayanan sosial, seusai dikasih ganti rugi menurut ketetapan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum.
Dengan mengetahui hal-hal di atas, maka beli tanah jadi makin lancar dan kamu pun akan terbebas dari permasalahan di kemudian hari.

Anda sedang ingin membeli tanah atau rumah di sekitar wilayah Jogja?…Kontak saja nomer WA di bawah ini: