Peluang Usaha Jual-Beli Properti Tanah di Godean Sleman

Posted on

Prospek Usaha Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Saat ini ada banyak jenis bisnis yang dapat dilakukan di Jogjakarta, salah satu diantaranya adalah bisnis jual beli tanah. Usaha jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang menjanjikan karena kota Yogyakarta merupakan salah satu kota tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Yogyakarta juga dikenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pelajar dari luar daerah untuk menuntut ilmu.

Keunggulan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogyakarta merupakan salah satu kota besar yang kian hari makin berkembang pesat. Ditopang oleh basis wisata dan beragamnya perguruan tinggi, sangat banyak orang dari luar kawasan yang kenal dan datang ke Jogjakarta. Akibatnya kebutuhan ruang di Jogja juga naik. Kondisi ini mempengaruhi meningkatnya harga lahan dan properti lainnya. Tak aneh kalau di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang mempunyai cara cepat menawarkan tanah.

Yogya adalah satu wilayah yang memiliki sarana memadai, dan kian waktu makin berkembang pesat. Hal ini berkaitan dengan wilayah Yogyakarta yang strategis lantaran beragam lokasi ideal untuk mendirikan bisnis. Seperti Contohnya bisnis losmen, hotel, mal, pertokoan, makanan atau bisnis lainnya.

Banderol tanah di Yogya makin tinggi. Kian hari banderol tanah atau properti makin bertambah mahal di Yogyakarta. Tak mengherankan, lantaran keuntungan yang bakal dihasilkan di kemudian hari juga akan mahal. Sekarang ini aja banderol tanah di Jogjakarta sudah amat tinggi. Terlebih di tahun-tahun yang akan datang. Pastinya keuntungan yang bakal didapat berkali-kali lipat. Maka, kalau mempunyai tanah di Jogja, gunakan itu untuk aset. Tapi jika memang ingin jual tanah Yogya, tentunya harga yang tepat agar tak rugi.

jual beli tanah jogjakarta

Kiat Membeli tanah di Jogja

Untuk Anda yang berencana mempunyai tanah di Jogjakarta, tentu dibutuhkan suatu pembicaraan jual beli. Bakal calon pembeli kudu memahami cara yang sesuai untuk punya atau membeli tanah di Jogjakarta agar enggak timbul penyesalan dikemudian hari. Berikut kiat yang dapat dilakukan:

1. Tidak Boleh Grasa-grusu

Banyakin referensi dan survey serta bandingkan harga, wilayah tanah, lantaran ada beragam referensi tanah yang di jual di Jogjakarta. Pilihlah wilayah yang potensial untuk tahun-tahun kedepan. Kondisi ini pastinya penting untuk investasi dan memperoleh keuntungan bila tanah akan dijual dikemudian hari.

2. Jangan Beli Kavling

Kavling merupakan lahan yang sudah dikelola oleh pengembang perumahan. Umumnya kavling sudah dipatok harga tinggi oleh developer. Jika memang kepengin membeli lahan buat invest, belilah lahan yang asli. Jangan membeli tanah kavling, karena kurang untung. Lain ceritanya jika memang pengin beli buat dibikin bangunan.

3. Jual Butuh

Bila ada, cari penjual yang pengin menjual tanahnya lantaran buru-buru karena butuh. Hal ini akan menguntungkan karena Jual butuh tentunya mematok banderol yang jauh lebih rendah dari banderol biasa.

4. Estimasi Keuntungan

Prediksi dengan pasti keuntungan di waktu mendatang. Misalnya kalau tanah ingin dijual di tahun tahun yang akan datang dengan min untung mencapai 17 persen. Apabila harga di masa depan memenuhi harapan, maka lahan ini pasti cocok untuk aset.

5. Janganlah Sekali-kali Asal Memilih Lokasi Tanah

Area tanah pun betul-betul penting. Tanah di sisi jalan besar pasti lebih memiliki kesempatan meningkatnya harga yang tinggi di waktu yang akan datang. Berbeda dengan tanah di depan sungai, atau di bawah SUTET. Jangan juga beli tanah di dekat pabrik yang memproduksi produk yang mudah meledak. Posisi tanah pun harus jauh dari lokasi pembuangan sampah dan janganlah sekali-kali sampai membeli tanah bergerak untuk dibangun rumah diatasnya. Karena, poin utama penggerak nilai suatu tanah yaitu posisi. Bisa dijamin, harga tanah akan naik jika ada di lokasi strategis, contoh jalan mudah ditempuh, tidak jauh dari pasar, dan sejumlah sarana publik. Bila pengin membeli tanah, kalian harus cermat mengecek areanya. Tipsnya, dengan mempelajari karakter suatu wilayah dan memprediksi keadaannya di kemudian hari.

6. Pilih Wilayah Potensial

Sebaiknya, pilih saja area yang strategis, contohnya area yang berada di sisi jalan utama. Tanah di sisi jalan bakal begitu berharga. Selain harganya di kemudian hari akan tinggi, sebelum tanah tak di jual bisa dibikin area yang mendatangkan untung. Seperti dengan menyewakan buat tempat parkir, membuka warung, dan lain sebagainya.

7. Cek Lokasi Tanah

Pastikan bahwa area di seputar lahan adalah lokasi yang tentram. Pastikan pula bahwa wilayah tersebut tak terletak pada lokasi berbahaya.

8. Teliti Keaslian Sertifikat

Kondisi ini juga benar-benar krusial saat ingin beli tanah untuk meminimalisir resiko penipuan. Pastikan penjual mempunyai berkas yang komplet. Lahan tersebut wajib terdaftar di BPN.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Penjual

Bila bakal berlangsung pembicaraan, bikin perjanjian dengan penjual. Mohonkan kesepakatan umum seputar pembelian. Seperti, membayar DP terlebih dahulu berapa persen dengan garansi bahwa pelunasan bakal dibayar sesudah berkas lainnya dan berkas balik nama rampung.

10. Bebas Status Sengketa

Lebih baik, enggak membeli tanah berstatus perebutan warisan, masih menjadi jaminan bank, dokumennya enggak komplet, dan lain-lain. Tanah yang hak miliknya enggak terang hanya bakal merugikan dan menyusahkan.
Tips buat memastikan tanah bebas dalam sengketa yaitu dengan mengetahui asal-usul tanah. kamu harus datang pada pejabat sekitar sebelum membeli tanah, biar mengerti histori tanah tersebut. Terlebih lagi kalau tanah tersebut nggak mempunyai sertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan pernah kamu membuat Akta Jual Beli sebelum tahu riwayatnya. Walaupun berhasil membikin sertifikat tanah atas nama kamu seusai membelinya, tak berarti akat tanah tersebut tak dapat digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila ternyata pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah bukan sekedar persoalan berapa biaya permeter persegi. Tetapi, teliti pula poin biaya lain misalnya ongkos administrasi dengan pihak PPATK, perpajakan, dan lain-lain. Dengan seperti itu, pengurusan keabsahan kepemilikan tanah akan kelar dengan segera.

12. Tidak Likuid

Tanah ialah jenis investasi bersifat tidak likuid atau tak bisa dicairkan dalam waktu yang cepat. Maka lebih baik, tanah enggak dibikin dana darurat atau keuangan utama. Sebaiknya, kamu membeli tanah buat invest yang dananya berasal dari dana enggak terpakai atau uang tabungan.
Sementara jika modal mepet, maka dapat beli tanah yang belum ada potensi pengembangan saat ini, maupun boleh diilang, tarifnya masih terbilang murah. Namun, di kemudian hari, tanah tersebut bakal beranjak tinggi dan kamu pun menjadi untung.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, mesti dipastikan supaya enggak membeli tanah milik negara ataupun tanah yang masuk didalam perencanaan pengembangan pemerintah. Sebab, tanah tersebut berisiko jadi target penggusuran. Sekarang ini, punya sertifikat tanah tidak menjadi patokan tanah bebas penggusuran.
Berdasarkan UU No dua thn 2012 mengenai penyediaan Tanah untuk Pembangunan bagi layanan Umum Pasal 5, pihak yang berhak merelakan lahannya pada saat melakukan penyediaan tanah untuk layanan publik, seusai ada ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.
Dengan mengetahui poin di atas, maka beli tanah jadi kian lancar dan kalian pun bisa terbebas dari masalah di kemudian hari.

Anda sedang mencari tanah atau rumah di seputaran wilayah Propinsi DIY?…Hubungi saja no WA di bawah ini: