Peluang Bisnis Jual Beli Tanah di Yogyakarta
Sekarang ini ada banyak jenis bisnis yang dapat dikerjakan di Jogja, salah satu diantaranya adalah bisnis jual beli tanah. Bisnis jual beli tanah dianggap sebagai salah satu usaha yang menjanjikan karena kota Yogya merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogjakarta juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pelajar dari luar daerah untuk belajar.
Keistimewaan Usaha Jual Beli Tanah Jogja
Secara garis besar, Jogjakarta ialah suatu kota besar yang kian hari makin berkembang pesat. Disokong oleh objek wisata dan beragamnya universitas, sangat banyak penduduk dari wilayah lain yang kenal dan mengunjungi Yogya. Dampaknya kebutuhan lahan di Jogja juga naik. Kondisi ini mempengaruhi naiknya banderol lahan dan properti lain. Tidak heran kalau di Jogja ada beberapa pemilik tanah yang punya trik cepat memasarkan tanah.
Yogyakarta merupakan satu kota besar yang mempunyai sarana komplit, dan kian waktu kian maju. Hal ini berkaitan dengan wilayah Yogya yang strategis lantaran berbagai tempat strategis buat mengembangkan usaha. Misalnya bisnis mal, pertokoan, rumah makan, losmen, hotel ataupun usaha lainnya.
Banderol tanah di Jogjakarta semakin kompetitif. Kian hari banderol tanah ataupun properti makin bertambah mahal di Yogyakarta. Tak heran, lantaran untung yang akan didapatkan di kemudian hari juga akan mahal. Sekarang ini saja harga tanah di Jogja sudah amat tinggi. Terlebih di tahun-tahun kedepan. Pasti untung yang bakal didapat berkali lipat. Maka, jika punya tanah di Jogja, pergunakan itu untuk aset. Tetapi jika memang mau jual tanah Jogjakarta, tentu banderol yang tepat supaya tidak rugi.
Tips Beli tanah di Jogja
Untuk kamu yang ingin memiliki aset tanah di Jogjakarta, pastinya diperlukan satu pembicaraan jual beli. Bakal pembeli kudu memahami kiat yang tepat untuk mempunyai ataupun membeli tanah di Jogjakarta agar tak muncul penyesalan dikemudian hari. Dibawah ini trik yang bisa dilakukan:
1. Enggak Boleh Terburu-buru
Banyakin referensi dan teliti serta perbandingan harga, area tanah, karena terdapat beragam pilihan tanah yang di jual di Jogjakarta. Pilihlah wilayah yang potensial untuk tahun-tahun kedepan. Kondisi ini tentunya penting buat investasi dan mendapatkan keuntungan kalau tanah bakal dijual dimasa depan.
2. Janganlah Membeli Tanah Kavling
Kavling ialah lahan yang sudah dikelola oleh developer perumahan. Pada Umumnya kavling telah dipatok harga mahal oleh developer. Jika memang pengin membeli tanah untuk invest, beli saja lahan yang murni. Janganlah sekali-kali membeli kavling, karena kurang menguntungkan. Kecuali jika memang pengin beli buat dibangun bangunan.
3. Jual Buru-buru Karena Butuh
Jika ada, cari saja penjual yang pengin menjual tanahnya lantaran buru-buru karena butuh. Hal ini bisa menguntungkan karena Jual buru-buru karena butuh tentu menawarkan banderol yang jauh lebih ekonomis dari harga biasa.
4. Prediksi Untung
Perkirakan dengan pasti keuntungan di masa mendatang. Contohnya jika tanah bakal dijual di 3 tahun mendatang dengan min laba hingga 17 persen. Apabila harga di masa depan memenuhi perkiraan, maka lahan tersebut tentunya cocok di jadikan aset.
5. Jangan Asal Memilih Posisi Tanah
Posisi tanah juga amat krusial. Tanah di sisi jalan bakal lebih memiliki potensi kenaikan harga yang bagus di kemudian hari. Beda dengan tanah di depan kuburan, ataupun di sisi SUTET. Hindari membeli tanah di area industri yang memproduksi sesuatu yang mudah meledak. Lokasi tanah juga mesti jauh dari tempat pembuangan sampah umum dan jangan sampai membeli tanah gampang longsor untuk dibangun bangunan rumah di atasnya. Karena, salah satu poin penggerak nilai suatu tanah ialah posisi. Bisa digaransi, harga jual tanah akan terus bertambah bila ada di lokasi ideal, misal akses jalan gampang ditempuh, tidak jauh dari pusat perbelanjaan, dan sejumlah sarana umum. Kalau ingin membeli tanah, anda harus jeli mengecek lokasinya. Caranya, dengan mempelajari karakter suatu kawasan dan memprediksi keadaannya di masa depan.
6. Pilih Lokasi Ideal
Lebih baik, pilih area yang ideal, seperti area yang berada di dekat jalan. Tanah di sisi jalan besar akan begitu menjual. Selain harganya di kemudian hari akan mahal, sebelum tanah tak di jual bisa dijadikan area yang menghasilkan uang. Misalnya dengan menyewakan sebagai lokasi parkir, mendirikan rumah makanan, dan sebagainya.
7. Cek Teritorial Tanah
Pastikan jika area di sekeliling tanah adalah lokasi yang damai. Pastikan pula kalau wilayah itu tak terletak pada wilayah berbahaya.
8. Teliti Keaslian Sertifikat
Keadaan ini juga sangat penting sebelum beli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Penjual wajib mempunyai dokumen yang komplit. Pastikan juga lahan tersebut tercatat di Badan Partanahan Nasional.
9. Lakukan Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah
Apabila bakal berlangsung pembicaraan, buat perjanjian dengan pemilik tanah. Mintalah perjanjian tentang seputar pembayaran. Contohnya, menyerahkan DP terlebih dulu sekian persen dengan garansi bahwa pelunasan bakal dilakukan seusai berkas yang lain dan dokumen balik nama selesai.
10. Tidak Sedang Dalam Masalah Sengketa
Lebih baik, jangan beli tanah berstatus rebutan warisan, dalam jaminan bank, dokumennya tidak komplit, dan lain sebagainya. Tanah yang kepemilikannya tidak pasti cuma akan menyusahkan dan merugikan.
Cara buat meyakinkan tanah bebas dalam sengketa yaitu dengan mencari tahu asal-usul tanah. kalian wajib datang kepada pejabat tertentu sebelum beli tanah, supaya mengerti histori tanah itu. Terlebih lagi bila tanah itu belum mempunyai sertifikat, masih berupa girik, jangan pernah kamu membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum tahu sejarahnya. Sekalipun berhasil bikin sertifikat atas nama kalian setelah membeli, tak serta-merta akat tanah tersebut enggak dapat digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila kenyataannya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.
11. Teliti Ongkos Pencatatan Jual Belinya
Membeli tanah bukan cuma masalah berapa harga permeter persegi. Namun, perhatikan juga faktor biaya yang lainnya seperti biaya administrasi dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah, perpajakan, dan lain sebagainya. Dengan begitu, pengurusan legalitas kepemilikan tanah akan kelar dengan cepat.
12. Tidak Bisa Diuangkan
Tanah ialah tipe investasi bersifat enggak likuid atau tidak bisa diuangkan didalam waktu yang singkat. Jadi alangkah baiknya, tanah bukan dijadikan keuangan darurat maupun dana utama. Tapi sebaiknya, kalian membeli tanah untuk invest yang dananya berasal dari uang tak terpakai atau duit tabungan.
Sementara jika tabungan terbatas, maka dapat beli tanah yang belum memiliki potensi pendirian saat ini, ataupun bisa diilang, tarifnya masih terbilang ekonomis. Tetapi, di kemudian hari, tanah tersebut akan bergerak naik dan kalian pun jadi profit.
13. Tidak Ada Gusuran
Disisi lain, harus dipastikan untuk enggak beli tanah punya pemerintah maupun tanah yang berada dalam planning pembangunan negara. Lantaran, tanah tersebut berisiko jadi tujuan pembebasan lahan. Sekarang ini, memiliki akta tanah enggak jadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasar UU No 2 Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah buat Pembangunan buat pelayanan sosial psl 5, pihak yang wajib memberikan lahannya pada saat pelaksanaan penyediaan tanah untuk layanan publik, seusai diberi ganti rugi menurut putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum.
Dengan mengerti faktor di atas, maka pembelian tanah menjadi makin aman dan kamu pun bisa bebas dari persoalan di kemudian hari.
Anda sedang ingin beli tanah atau rumah di seputaran area DIY?…Kontak saja nomor WA di bawah ini: