Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Panjatan Kulon Progo

Posted on

Prospek Usaha Jual-Beli Tanah di Jogja

Jual-beli tanah di Yogya tentu dapat jadi suatu bisnis dagang yang diimpikan hampir semua orang. Keadaan ini berkaitan dengan area Jogja yang amat potensial sehingga di waktu yang akan datang punya peluang harga jual yang lebih tinggi. Tetapi tentu saja diperlukan cara khusus supaya usaha yang satu ini jadi makin berkembang. Di bawah ini akan dibahas tips khusus secara lengkap agar berhasil dalam bisnis jual beli tanah di Jogja.

Keistimewaan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogya merupakan suatu kota besar yang semakin hari makin berkembang pesat. Ditopang oleh basis wisata dan banyaknya sekolah tinggi, sangat banyak masyarakat dari luar kawasan yang mengenal dan mendatangi Jogjakarta. Menyebabkan kebutuhan lahan di Jogjakarta pun tinggi. Hal ini mempengaruhi naiknya banderol lahan dan properti lainnya. Tidak heran jika di Jogja ada banyak pemilik tanah yang punya cara cepat menawarkan tanah.

Yogyakarta merupakan suatu wilayah yang mempunyai sarana komplet, dan kian waktu makin bertambah ramai. Kondisi ini berkenaan dengan area Yogya yang ideal karena berbagai spot potensial buat membangun bisnis. Seperti bisnis hotel, mal, ruko, rumah makan, losmen atau bisnis lainnya.

Harga tanah di Yogya sangat kompetitif. Makin hari harga properti atau tanah semakin bertambah mahal di Yogyakarta. Enggak mengherankan, lantaran untung yang bakal diperoleh di kemudian hari juga akan tinggi. Baru-baru ini aja banderol tanah di Yogyakarta udah sangat tinggi. Terlebih di tahun-tahun yang akan datang. Pastinya untung yang bakal diperoleh berkali lipat. Maka, kalau memiliki tanah di Yogyakarta, pergunakan itu untuk investasi. Tapi kalau memang ingin jual tanah Jogjakarta, tentu banderol yang pas supaya tidak rugi.

jual beli tanah di jogja

Tips Beli tanah di Jogjakarta

Untuk Anda yang ingin punya investasi tanah di Jogjakarta, tentunya diperlukan suatu negosiasi jual beli. Bakal calon pembeli harus memahami tips yang pas untuk mempunyai maupun membeli tanah di Jogja supaya tak muncul penyesalan nantinya. Dibawah ini cara yang bisa dilakukan:

1. Jangan Terburu-buru

Banyakin pilihan dan teliti serta perbandingan harga, area tanah, lantaran banyak sekali referensi tanah yang di jual di Jogjakarta. Pilih area yang potensial untuk tahun-tahun yang akan datang. Hal ini tentunya penting buat invest dan mendapatkan untung kalau tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Jangan Beli Tanah Kavling

Tanah kavling adalah tanah yang sudah dikelola oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya tanah kavling sudah ditetapkan harga mahal oleh developer. Jika memang pengin membeli tanah buat investasi, belilah tanah yang masih utuh. Jangan membeli kavling, karena tak cukup untung. Terkecuali jika memang mau membeli buat dibangun tempat tinggal.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Jika memungkinkan, carilah penjual yang mau menjual lahannya karena buru-buru karena butuh. Hal ini bisa sangat menguntungkan lantaran Jual butuh pasti memasang harga yang lebih ekonomis dari banderol biasanya.

4. Perkirakan Laba

Estimasi dengan pasti laba di waktu yang akan datang. Seperti apabila tanah ingin dijual di tahun tahun mendatang dengan min untung mencapai 17 %. Jika harga di masa depan sesuai harapan, maka lahan ini pastinya cocok untuk aset.

5. Janganlah Sembarangan Memilih Lokasi Tanah

Posisi tanah juga sangat signifikan. Tanah di sisi jalan bakal lebih punya peluang meningkatnya harga yang baik di masa yang akan datang. Lain dengan tanah di depan kuburan, ataupun di bawah SUTET. Hindari membeli tanah di area pabrik yang membuat produk yang mudah terbakar. Lokasi tanah juga mesti jauh dari posisi pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai membeli tanah gampang longsor untuk didirikan bangunan rumah diatasnya. Sebab, poin utama penggerak nilai suatu tanah adalah area. Dapat digaransi, harga jual tanah terus meningkat kalau terletak di posisi potensial, misal akses jalan mudah ditempuh, tidak jauh dengan pasar, dan sejumlah sarana umum. Bila pengin membeli tanah, maka mesti teliti melihat areanya. Tipsnya, dengan memahami karakteristik suatu wilayah dan memperkirakan kondisinya di kemudian hari.

6. Pilih Wilayah Strategis

Lebih baik, pilih wilayah yang potensial, misalnya lokasi yang berada di depan jalan besar. Tanah di depan jalan besar bakal sangat menjual. Disamping harganya di waktu yang akan datang akan tinggi, sebelum tanah tak di jual dapat dijadikan wilayah yang mendatangkan untung. Misalnya dengan menyewakan sebagai tempat parkir, membuka warung makanan, dan lain-lain.

7. Cek Wilayah Tanah

Pastikan jika area di seputar lahan ialah wilayah yang aman. Pastikan juga jika area itu tak terletak di area berbahaya.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Kondisi ini pun betul-betul signifikan ketika ingin beli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Penjual harus memiliki berkas yang komplit. Tanah tersebut mesti teregistrasi di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Apabila bakal dilakukan pembicaraan, buat perjanjian dengan penjual. Mintalah perjanjian umum sekitar pembayaran. Contohnya, membayar uang muka lebih dulu seberapa banyak dengan garansi kalau pelunasan bakal dilaksanakan setelah berkas lain dan berkas balik nama rampung.

10. Bebas Sengketa

Alangkah baiknya, jangan beli tanah dengan status rebutan warisan, dalam agunan bank, dokumennya enggak komplit, dan lain-lain. Tanah yang pemiliknya enggak pasti cuma akan menyusahkan dan merugikan.
Tips untuk meyakinkan tanah tidak dalam sengketa ialah dengan mengetahui histori tanah. Pastikan Anda datang ke pejabat tertentu sebelum membelinya, agar mengetahui asal-usul tanah itu. Terlebih lagi jika tanah tersebut belum bersertifikat, masih berbentuk girik, jangan sekal-kali kalian membuatkan Akta Jual Beli sebelum mengerti asal-usulnya. Walaupun dapat membuat sertifikat tanah atas nama Anda sehabis membeli, tidak berarti akat tanah tersebut tidak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika nyatanya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Biaya Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah tidak sekedar masalah berapa harga permeter persegi. Tapi, teliti juga faktor ongkos lainnya seperti biaya admin dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah, pajak, dan sebagainya. Kalau sudah begitu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah dapat rampung dengan segera.

12. Enggak Bisa Diuangkan

Tanah adalah jenis investasi yang sifatnya enggak likuid atau tidak dapat dicairkan didalam waktu cepat. Jadi alangkah baiknya, tanah tidak dibuat dana darurat maupun keuangan pokok. Sebisa mungkin, kalian membeli tanah untuk invest yang dananya berasal dari modal tidak terpakai ataupun tabungan masa depan.
Sementara bila modal sedikit, maka dapat membeli tanah yang tidak memiliki prospek pendirian sekarang ini, maupun boleh diilang, banderolnya masih terbilang ekonomis. Namun, di waktu yang akan datang, tanah tersebut akan beranjak tinggi dan Anda pun jadi laba.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, harus dipastikan agar tidak beli tanah milik negara maupun tanah yang berada dalam perencanaan pengembangan negara. Karena, tanah tersebut berisiko menjadi tujuan penggusuran. Dewasa ini, punya akta tanah tak menjadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Menurut UU No 2 thn 2012 tentang penyediaan Tanah untuk infrastruktur buat layanan Umum Pasal 5, pihak yang wajib merelakan lahannya ketika melakukan Pengadaan tanah buat layanan sosial, setelah dikasih ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum.
Dengan mengerti poin tadi, maka membeli tanah jadi semakin cepat dan kalian pun bisa terhindar dari permasalahan di masa mendatang.

Anda lagi mencari tanah atau rumah di seputaran wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta?…Hubungi no WA di bawah ini: